Kiblat Dalam Timbangan Aqidah (1)
Umat islam bisa juga disebut ahlul kiblat karena sholat kita senantiasa menghadap kiblat yaitu ka'bah. Darimana dalil penamaan ini ? :
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ
رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مَنْ
صَلَّى صَلاَتَنَا ، وَاسْتَقْبَلَ قِبْلَتَنَا ، وَأَكَلَ ذَبِيحَتَنَا ،
فَذَلِكَ الْمُسْلِمُ الَّذِى لَهُ ذِمَّةُ اللَّهِ وَذِمَّةُ رَسُولِهِ ، فَلاَ
تُخْفِرُوا اللَّهَ فِى ذِمَّتِهِ
Dari Anas Bin Malik berkata : Rosululloh shollallohu alaihi
wasallam bersabda : Barangsiapa sholat seperti sholat kita, menghadap kiblat
kita dan memakan sembelihan kita maka ia adalah muslim yang memiliki hak
jaminan Alloh dan jaminan rosulNya. Janganlah kalian melanggar Alloh dalam hal
jaminannya [HR Bukhori, Muslim, Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi dan Nasa’i]