Manfaat Air (17)
Sungguh makhluq hidup tidak bisa
dipisahkan dengan air. Tubuh manusia lebih didominasi dengan zat ini.
kekurangan air bisa mendatangkan petaka. Oleh karena itu menyelamatkan makhluq
dari kematian akibat kehausan adalah amal sholih yang mendapat pahala besar
sebagaimana yang diterangkan hadits di bawah ini :
عن أبي هريرة رضى
الله عنه : أنَّ رَسُول الله صلى الله عليه وسلم قَالَ : بَينَما رَجُلٌ يَمشي
بِطَريقٍ اشْتَدَّ عَلَيهِ العَطَشُ ، فَوَجَدَ بِئراً فَنَزَلَ فِيهَا فَشربَ ،
ثُمَّ خَرَجَ فإذَا كَلْبٌ يَلْهَثُ يأكُلُ الثَّرَى مِنَ العَطَشِ ، فَقَالَ
الرَّجُلُ : لَقَدْ بَلَغَ هَذَا الكَلْبُ مِنَ العَطَشِ مِثلُ الَّذِي كَانَ قَدْ
بَلَغَ مِنِّي فَنَزَلَ البِئْرَ فَمَلأَ خُفَّهُ مَاءً ثُمَّ أمْسَكَهُ بفيهِ
حَتَّى رَقِيَ ، فَسَقَى الكَلْبَ ، فَشَكَرَ الله لَهُ ، فَغَفَرَ لَهُ قالوا : يَا رَسُول اللهِ ، إنَّ لَنَا في
البَهَائِمِ أَجْراً ؟ فقَالَ : في كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أجْرٌ مُتَّفَقٌ عَلَيهِ .وفي رواية للبخاري :
فَشَكَرَ اللهُ لَهُ ، فَغَفَرَ لَهُ ، فأدْخَلَهُ الجَنَّةَ وفي رواية لهما :
بَيْنَما كَلْبٌ يُطِيفُ بِرَكِيَّةٍ قَدْ كَادَ يقتلُهُ العَطَشُ إِذْ رَأَتْهُ
بَغِيٌّ مِنْ بَغَايَا بَنِي إسْرَائِيل ، فَنَزَعَتْ مُوقَها فَاسْتَقَتْ لَهُ
بِهِ فَسَقَتْهُ فَغُفِرَ لَهَا بِهِ
Dari Abu Huroiroh : Bahwa rosululloh
shollallohu alaihi wasallam bersabda : Ketika seorang berjalan di sebuah jalan.
Ia merasakan sangat haus. Akhirnya ia mendapati sumur. Ia segera turun ke
dalamnya lalu minum. Setelah itu ia keluar. Tiba-tiba seekor anjing
menjilat-jilat tanah karena haus. Laki-laki itu berkata : Sungguh anjing ini
haus sebagaimana haus yang telah aku alami. Iapun turun ke sumur. Dipenuhinya
sepatunya dengan air yang ia gigit dengan giginya hingga ia bisa naik ke atas.
Ia segera memberi air minum anjing. Alloh mensyukurinya lalu memberi ampunan
kepadanya. Para sahabat bertanya : Ya rosululloh, apakah ada hak pahala bagi
kami pada binatang ? Beliau menjawab : Setiap menolong makhluq yang memiliki
jantung yang basah ada pahalanya [muttafaq alaih] Pada riwayat Bukhori : Alloh
mensyukuri perbuatannya dan mengampuninya lalu memasukkannya ke dalam aljannah.
Pada riwayat keduanya : Ketika seekor anjing mengelilingi sumur dimana ia
hampir mati karena kehausan tiba-tiba seorang pelacur bani isroil melihatnya.
Ia segera melepas sepatunya lalu memberi air minum dan anjing itu meminumnya.
Allohpun mengampuninya
Hadits ini memberi kita faedah :
(1) Kebaikan manusia kepada binatang
berhak mendapat balasan dari Alloh
Padahal binatang yang termaktub pada
hadits ini adalah anjing, hewan penghalang jibril saat akan menyampaikan wahyu
kepada rosululloh shollallohu alaihi wasallam dan anjinglah yang membuat
malaikat rahmat menjauh dari rumah yang terdapat di dalamnya anjing. kalau
kebaikan berupa memberi air itu ditujukan kepada mukmin, tentu pahalanya lebih
besar seperti yang disabdakan oleh nabi shollallohu alaihi wasallam :
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ
اَلْخُدْرِيِّ, عَنِ اَلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ أَيُّمَا مُسْلِمٍ كَسَا مُسْلِمًا ثَوْبًا عَلَى عُرْيٍ
كَسَاهُ اَللَّهُ مِنْ خُضْرِ اَلْجَنَّةِ, وَأَيُّمَا مُسْلِمٍ أَطْعَمَ
مُسْلِمًا عَلَى جُوعٍ أَطْعَمَهُ اَللَّهُ مِنْ ثِمَارِ اَلْجَنَّةِ, وَأَيُّمَا
مُسْلِمٍ سَقَى مُسْلِمًا عَلَى ظَمَإٍ سَقَاهُ اَللَّهُ مِنْ اَلرَّحِيقِ اَلْمَخْتُومِ
Dari Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu 'anhu
bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda : Siapa saja orang islam
yang memberi pakaian orang Islam yang tidak memiliki pakaian, niscaya Allah
akan memberinya pakaian dari hijaunya surga; dan siapa saja orang Islam yang
memberi makan orang Islam yang kelaparan, niscaya Allah akan memberinya makanan
dari buah-buahan surga; dan siapa saja orang Islam yang memberi minum orang
Islam yang kehausan, niscaya Allah akan memberinya minuman dari minuman suci
yang tertutup [HR Abu Dawud dan dalam sanadnya ada kelemahan]
(2) Pelaku maksiat terkadang masih memiliki naluri kebaikan
Itulah yang dimiliki pelacur dari
bani isroil. Karena perbuatannya, membuat Alloh ridlo hingga diberikan
kepadanya hidayah sehingga ia meninggalkan perbuatan lacurnya. Dari situ
turunlah ampunan dari Alloh