Almashu Alal Khuffaini (3)
Yaitu pada perang tabuk. Yang perlu
diketahui tentang perang ini adalah :
a. Perang melawan
bangsa Romawi yang berjumlah 40 ribu pasukan, sementara di pihak kaum muslimin
ada 30 ribu pasukan
b. Terjadi di tahun
sembilan hijriyyah ketika puncak musim panas, pada saat yang sama pohon korma
siap panen
c. Perang ini
menyingkap siapa mukmin dan siapa munafiq yang diterangkan secara panjang lebar
di surat attaubah
d. Ada tiga sahabat
yang tidak ikut perang tanpa udzur yaitu : Hilal Bin Umayyah, Ka’ab Bin Malik
dan Muroroh Bin Robi’. Kepada mereka dikenakan hukuman hajr (boikot) hingga
lima puluh hari
e. Sepulang dari
Tabuk, ada beberapa peristiwa penting : Meninggalnya Ummu Kultsum Binti
Muhammad yang merupakan istri Utsman Bin Affan, meninggalnya raja Najasyi, mati
Abdulloh Bin Ubay, penghancuran masjid dliror milik kaum munafiqin dan dirajamnya wanita Ghomidiyyah
Adapun dalil tentang perintah almashu
alal khuffain yang nabi shollallohu alaihi wasallam sampaikan pada perang tabuk
adalah :
عَنْ عَوْفِ بْنِ مَالِكٍ
الأَشْجَعِيِّ ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ
بِالْمَسْحِ عَلَى الْخُفَّيْنِ فِي غَزْوَةِ تَبُوكَ : ثَلاَثَةُ أَيَّامٍ
لِلْمُسَافِرِ وَلَيَالِيهِنَّ ، وَلِلْمُقِيمِ يَوْمٌ وَلَيْلَةٌ.
Dari Auf Bin Malik Al Asy Ja’i :
Bahwa Rosululloh shollallohu alaihi wasallam memerintahkan mengusap sepatu
bagian atas pada perang Tabuk tiga hari tiga malam bagi musafir dan sehari
semalam bagi muqim
Almaroji’ :
Arrohiq Almakhtum, Syaikh
Shofiyurrohman Almubarok furi hal 510