Akglaq Muslim (3)
Menempati shof pertama adalah anjuran yang
ditekankan. Tentu untuk mendapatkannya adalah dengan melakukan tahjir (datang
lebih awal ke masjid sebelum adzan).
Adalah salah bila kita mendatangi ke masjid, sementara masjid sudah
penuh dengan jamaah lalu kita berusaha mendapatkan shof awal dengan melangkahi
pundak-pundak manusia. Tentu rasa nyaman orang yang tengah berdzikir terganggu.
Hal ini pernah terjadi di jaman nabi
shollallohu alaihi wasallam :
عَنْ جَابِرِ بْنِ
عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ رَجُلاً دَخَلَ الْمَسْجِدَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَرَسُولُ
اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَخْطُبُ
فَجَعَلَ يَتَخَطَّى النَّاسَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم اجْلِسْ
فَقَدْ آذَيْتَ وَآنَيْتَ
Dari Jabir Bin Abdulloh : Bahwa seorang masuk
masjid pada hari jumat sementara rosululloh shollallohu alaihi wasallam tengah
menyampaikan khutbah. Orang itu melangkahi pundak-pundak manusia. Maka rosululloh
shollallohu alaihi wasallam bersabda : Duduklah (Jangan lanjutkan langkamu) !
Sungguh engkau telah mengganggu dan terlambat [HR Ibnu Majah dan Ibnu
Khuzaimah]
Hadits di atas memberi faedah :
1. Larangan melangkahi pundak manusia
2. Hendaknya orang menempati shof
sebagaimana yang ia dapatkan di masjid, tidak memaksakan diri mendapatkan
sesuatu yang afdhol akan tetapi mendzolimi manusia
3. Khotib diperbolehkan menghentikan
khutbah untuk amar ma’ruf dan nahi munkar
Walhasil, datanglah lebih awal untuk mendapat
fadhilah menempati shof awal bukan bersikap santai dan memperlambat diri saat
pergi ke masjid lalu mengusika ketenangan orang yang tengah berdzikir