Mengejar shof pertama dengan mengusik kenyamanan jamaah lain


Akglaq Muslim (3)

Menempati shof pertama adalah anjuran yang ditekankan. Tentu untuk mendapatkannya adalah dengan melakukan tahjir (datang lebih awal ke masjid sebelum adzan).  Adalah salah bila kita mendatangi ke masjid, sementara masjid sudah penuh dengan jamaah lalu kita berusaha mendapatkan shof awal dengan melangkahi pundak-pundak manusia. Tentu rasa nyaman orang yang tengah berdzikir terganggu.


Hal ini pernah terjadi di jaman nabi shollallohu alaihi wasallam :


عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ رَجُلاً دَخَلَ الْمَسْجِدَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَرَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَخْطُبُ فَجَعَلَ يَتَخَطَّى النَّاسَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم اجْلِسْ فَقَدْ آذَيْتَ وَآنَيْتَ

Dari Jabir Bin Abdulloh : Bahwa seorang masuk masjid pada hari jumat sementara rosululloh shollallohu alaihi wasallam tengah menyampaikan khutbah. Orang itu melangkahi pundak-pundak manusia. Maka rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : Duduklah (Jangan lanjutkan langkamu) ! Sungguh engkau telah mengganggu dan terlambat [HR Ibnu Majah dan Ibnu Khuzaimah]


Hadits di atas memberi faedah :


1.      Larangan melangkahi pundak manusia

2.      Hendaknya orang menempati shof sebagaimana yang ia dapatkan di masjid, tidak memaksakan diri mendapatkan sesuatu yang afdhol akan tetapi mendzolimi manusia

3.      Khotib diperbolehkan menghentikan khutbah untuk amar ma’ruf dan nahi munkar


Walhasil, datanglah lebih awal untuk mendapat fadhilah menempati shof awal bukan bersikap santai dan memperlambat diri saat pergi ke masjid lalu mengusika ketenangan orang yang tengah berdzikir