Berburu Dengan Ketepel, Dilarang Syariat


Batu (25)

Islam mengajarkan prinsip membunuh binatang adalah mempercepat kematiannya. Oleh karena itu alat harus dipastikan ketajamannya. Berburu dengan ketepel bertentangan dengan prinsip ini. Oleh karena itu islam melarangnya :

عن أَبي سعيد عبد الله بن مُغَفَّلٍ رضي الله عنه قَالَ : نَهَى رَسُول الله  صلى الله عليه وسلم  عَنِ الخَذْفِ ، وقالَ : إنَّهُ لاَ يَقْتُلُ الصَّيْدَ ، وَلاَ يَنْكَأُ العَدُوَّ ، وإنَّهُ يَفْقَأُ العَيْنَ ، وَيَكْسِرُ السِّنَّ  مُتَّفَقٌ عَلَيهِ .وفي رواية : أنَّ قَريباً لابْنِ مُغَفَّل خَذَفَ فَنَهَاهُ ، وَقالَ : إنَّ رَسُول الله  صلى الله عليه وسلم نَهَى عَن الخَذْفِ ، وَقَالَ إنَّهَا لاَ تَصِيدُ صَيداً  ثُمَّ عادَ ، فَقَالَ : أُحَدِّثُكَ أنَّ رسولَ الله صلى الله عليه وسلم  نَهَى عَنْهُ ، ثُمَّ عُدْتَ تَخذفُ !؟ لا أُكَلِّمُكَ أَبَداً

Dari Abdulloh Bin Mugoffal rodliyallohu anhu berkata : Rosululloh shollallohu alaihi wasallam melarang berburu dengan ketepel. Beliau bersabda : Sesungguhnya ketepel tidak membunuh buruan, tidak melukai musuh. Ia hanya mengeluarkan mata dan mematahkan gigi. Dalam sebuah riwayat disebutkan : Seorang kerabat dari Abdulloh Bin Mughoffal berburu dengan ketepel lalu ia melarangnya dan berkata : Sesungguhnya rosululloh shollallohu alaihi wasallam melarang berburu dengan ketepel karena ia tidak bisa membunuh binatang buruan. Setelah itu kerabatnya mengulangi perbuatan itu. Abdulloh Bin Mughoffal berkata : Sudah aku sampaikan bahwa rosululloh shollallohu alaihi wasallam melarang perbuatan itu lalu engkau mengulanginya ! Aku tidak akan mengajak bicara denga dirimu selamanya [HR Bukhori Muslim]

Syaikh Muhammad Sholih Utsaimin menyebut bahwa sikap Abdulloh Bin Mughoffal dengan tidak bicara dengan kerabatnya menunjukkan akan pengagungan assalaf ash sholih (para sahabat) terhadap sunnah