Tangan Masuk Ke Dalam Kemaluan Depan Dan Belakang


                                                  Bahasa Kinayah (Pengahalusan Bahasa) 1

Para sahabat yang hidup di Jazirah Arab, pasti mengalami problem atas terbatasnya air sehingga istinja dengan batu adalah salah satu pilihan. Tentu tingkat kebersihannya tidaklah sama dengan beristinja memakai air.

Ketika tidur, tanpa disadari tangan suka berkelana ke sana kemari hingga masuk ke dalam celana. Kebersihan tangan tidak bisa dijamin. Karenanya mencelupkan tangan ke dalam bejana saat berwudlu harus dihindari hingga tangan sudah dicuci bersih. Inilah petunjuk nabi shollallohu alaihi wasallam :

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِىَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ نَوْمِهِ فَلاَ يَغْمِسْ يَدَهُ فِى الإِنَاءِ حَتَّى يَغْسِلَهَا ثَلاَثًا فَإِنَّهُ لاَ يَدْرِى أَيْنَ بَاتَتْ يَدُهُ

Dari Abu Huroiroh, bahwa nabi shollallohu alaihi wasallam bersabda : Bila seorang diantara kamu bangun dari tidurnya maka janganlah mencelupkan tangannya di bejana hingga mencucinya tiga kali karena ia tidak tahu dimana tangannya tadi malam menginap [HR Muslim]

Imam Nawawi memberikan faedah lain dari hadits di atas tentang penggunaan kalimat “ ia tidak tahu dimana tangannya tadi malam menginap “.Dimana dia berkata :

اِسْتِحْبَاب اِسْتِعْمَال أَلْفَاظ الْكِنَايَات فِيمَا يَتَحَاشَى مِنْ التَّصْرِيح بِهِ فَإِنَّهُ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : لَا يَدْرِي أَيْنَ بَاتَتْ يَده ، وَلَمْ يَقُلْ فَلَعَلَّ يَده وَقَعَتْ عَلَى دُبُره أَوْ ذَكَرِهِ أَوْ نَجَاسَة أَوْ نَحْو ذَلِكَ

Dianjurkan menggunakan lafadz kinayah dalam kalimat yang harus dihindari penggunaannya secara jelas. Karena pada hadits ini nabi shollallohu alaihi wasallam bersabda : ia tidak tahu dimana tangannya tadi malam menginap. Beliau tidak mengatakan “ Boleh jadi tangannya mengenai duburnya atau dzakarnya atau benda najis atau selainnya “

Maroji’ :

Syarh Shohih Muslim 3/184