Bahasa Kinayah (Pengahalusan Bahasa) 1
Para
sahabat yang hidup di Jazirah Arab, pasti mengalami problem atas terbatasnya
air sehingga istinja dengan batu adalah salah satu pilihan. Tentu tingkat
kebersihannya tidaklah sama dengan beristinja memakai air.
Ketika
tidur, tanpa disadari tangan suka berkelana ke sana kemari hingga masuk ke
dalam celana. Kebersihan tangan tidak bisa dijamin. Karenanya mencelupkan
tangan ke dalam bejana saat berwudlu harus dihindari hingga tangan sudah dicuci
bersih. Inilah petunjuk nabi shollallohu alaihi wasallam :
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِىَّ صلى الله
عليه وسلم قَالَ إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ نَوْمِهِ فَلاَ يَغْمِسْ
يَدَهُ فِى الإِنَاءِ حَتَّى يَغْسِلَهَا ثَلاَثًا فَإِنَّهُ لاَ يَدْرِى أَيْنَ
بَاتَتْ يَدُهُ
Dari
Abu Huroiroh, bahwa nabi shollallohu alaihi wasallam bersabda : Bila seorang
diantara kamu bangun dari tidurnya maka janganlah mencelupkan tangannya di
bejana hingga mencucinya tiga kali karena ia tidak tahu dimana tangannya tadi
malam menginap [HR Muslim]
Imam
Nawawi memberikan faedah lain dari hadits di atas tentang penggunaan kalimat “ ia
tidak tahu dimana tangannya tadi malam menginap “.Dimana dia berkata :
اِسْتِحْبَاب اِسْتِعْمَال أَلْفَاظ الْكِنَايَات
فِيمَا يَتَحَاشَى مِنْ التَّصْرِيح بِهِ فَإِنَّهُ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالَ : لَا يَدْرِي أَيْنَ بَاتَتْ يَده ، وَلَمْ يَقُلْ فَلَعَلَّ
يَده وَقَعَتْ عَلَى دُبُره أَوْ ذَكَرِهِ أَوْ نَجَاسَة أَوْ نَحْو ذَلِكَ
Dianjurkan
menggunakan lafadz kinayah dalam kalimat yang harus dihindari penggunaannya
secara jelas. Karena pada hadits ini nabi shollallohu alaihi wasallam bersabda
: ia tidak tahu dimana tangannya tadi malam menginap. Beliau tidak
mengatakan “ Boleh jadi tangannya mengenai duburnya atau dzakarnya atau benda
najis atau selainnya “
Maroji’
:
Syarh
Shohih Muslim 3/184