Bersetubuh


                                                 Bahasa Kinayah (Penghalusan Bahasa) 2

Persetubuhan adalah sebuah perbuatan yang membuat dua manusia lain jenis menanggalkan pakaiannya lalu mempertemukan dua anggota tubuh yang paling dijaga untuk tidak dilihat orang lain. Ketika aktifitas ini ditampilkan dengan kalimat yang jelas, tentu terkesan vulgar sehingga diperlukan pengungkapan kalimat yang lebih halus. Ayat dan hadits menyebutkan beberapa kalimat, diantaranya :

(a) Disentuh oleh laki-laki

قَالَتْ رَبِّ أَنَّى يَكُونُ لِي وَلَدٌ وَلَمْ يَمْسَسْنِي بَشَرٌ قَالَ كَذَلِكِ اللَّهُ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ إِذَا قَضَى أَمْرًا فَإِنَّمَا يَقُولُ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ

Maryam berkata : Wahai Robku, bagaimana mungkin aku mempunyai anak, padahal aku belum pernah disentuh oleh seorang laki-laki pun. Allah berfirman (dengan perantaraan Jibril) : Demikianlah Allah menciptakan apa yang dikehendakiNya. Apabila Allah berkehendak menetapkan sesuatu, maka Allah hanya cukup berkata kepadanya : Jadilah, lalu jadilah dia. [ali imron : 47]

Penulis tafsir Ruhul Ma’ani menerangkan bahwa kalimat walam yamsasni basyar (aku belum disentuh laki-laki) adalah bahasa kinayah dari aljima’ (persetubuhan)

Ruhul Ma’ani Fi Tafsir Aquran Al’adzim Wassab’il Matsani, Syihabuddin Mahmud Ibnu Abdillah Alhusaini Al Alusi (maktabah syamilah) hal 56

(b) Datangilah tempat bercocok-tanammu

نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ وَقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ مُلَاقُوهُ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ

Istri-istrimu adalah tanah tempat kamu bercocok-tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman [albaqoroh : 223]

Ayat di atas berisi tamtsil bagi wanita. Ia ibarat tempat bercocok tanam. Perintah bagi laki-laki untuk menyetubuhi istrinya ditampilkan dengan kata “ datangilah “. Ketika suami memiliki hasrat, maka pelampiasan harus dilakukan di tempat bercocok tanam. Apa maksudnya ? Syaikh Muhammad Amin Syanqithi berkata :

إحداهما : هي قوله هنا : )فَأْتُواْ حَرْثَكُمْ( البقرة : 223 ؛ لأن قوله : )فَأْتُواْ (أمر بالإتيان بمعنى الجماع ، وقوله : )حَرْثَكُمْ( يبين أن الإتيان المأمور به إنما هو في محل الحرث ، يعني بذر الولد بالنطفة ، وذلك هو القبل دون الدبر كما لا يخفى؛ لأن الدبر ليس محل بذر للأولاد ،  

Firman Alloh “ Datangilah “ adalah perintah mendatangi istri yang bermakna persetubuhan. Adapun firman Alloh “ tempat bercocok tanammu “ menjelaskan bahwa mendatangi yang diperintahkan tidak lain adalah di tempat menanam yaitu menyemai bibit anak dengan air mani. Itu ada di kemaluan bagian depan bukan di kemaluan belakang sebagaimana yang tidak asing lagi (sudah diketahui) bahwa dubur bukan tempat untuk menyemai bibit anak

Adl Waul Bayan, Muhammad Amin Asy Syanqithi (maktabah syamilah) hal 35

(c) Memanggil ke tempat tidur

عن أَبي هريرة رضي الله عنه  قَالَ : قَالَ رَسُول الله صلى الله عليه وسلم: إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امرَأتَهُ إِلَى فرَاشِهِ فَلَمْ تَأتِهِ ، فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا ، لَعَنَتْهَا المَلائِكَةُ حَتَّى تُصْبحَ  مُتَّفَقٌ عَلَيهِ .

Dari Abu Huroiroh rodliyallohu anhu berkata : Rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : Bila seorang laki-laki memanggil istrinya untuk menuju tempat tidurnya lalu ia tidak mendatanginya sehingga membuatnya marah kepadanya, maka para malaikat akan melaknatinya hingga waktu shubuh [muttafaq alaih]

Hadits di atas adalah penetapan laknat bagi kaum wanita yang tidak mau melayani suaminya dalam hal urusan kebutuhan biologis yang rosuulloh shollallohu alaihi wasallam menyebutnya dengan kata tempat tidur. Ibnu Abi Hamzah berkata :

قَالَ اِبْن أَبِي جَمْرَة : الظَّاهِر أَنَّ الْفِرَاش كِنَايَة عَنْ الْجِمَاع   

Secara dzohir, makna dari firosy adalah kinayah dari aljima (bersetubuh)

Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Atsqolani 14/486

(d) Berkeliling

 عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ عَلَيْهِمَا السَّلَام لَأَطُوفَنَّ اللَّيْلَةَ بِمِائَةِ امْرَأَةٍ تَلِدُ كُلُّ امْرَأَةٍ غُلَامًا يُقَاتِلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَقَالَ لَهُ الْمَلَكُ قُلْ إِنْ شَاءَ اللَّهُ فَلَمْ يَقُلْ وَنَسِيَ فَأَطَافَ بِهِنَّ وَلَمْ تَلِدْ مِنْهُنَّ إِلَّا امْرَأَةٌ نِصْفَ إِنْسَانٍ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ قَالَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ لَمْ يَحْنَثْ وَكَانَ أَرْجَى لِحَاجَتِهِ

Dari Abu Hurairah ia berkata: Sulaiman bin Dawud 'Alaihimas Salam berkata : Pada malam ini, aku benar-benar akan berkeliling menemui seratus orang isteri (bersetubuh), sehingga setiap wanita akan melahirkan seorang anak yang berjihad di jalan Allah. Lalu Malaikat pun berkata padanya : Katakanlah Insya Allah. Namun ternyata ia tidak mengatakannya dan lupa. Kemudian ia pun berkeliling pada malam itu, namun tak seorang pun dari mereka yang melahirkan, kecuali seorang wanita yang berbentuk setengah manusia. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : Sekiranya ia mengatakan Insya Allah niscaya ia tidak akan membatalkan sumpahnya, dan juga hajatnya akan terkabulkan [HR Bukhori, Muslim, Ahmad, Nasa’i dan Tirmidzi]

Kata keliling dalam hadits di atas ditafsirkan oleh Imam Nawawi sebagai kinayah dari aljima (bersetubuh). Ini menunjukkan bahwa Sulaiman Bin Daud mampu melakukan persetubuhan dengan seratus istrinya dalam satu malam. Kata berkeliling yang bermakna bersetubuh juga terdapat pada apa yang dilakukan oleh nabi shollallohu alaihi wasallam :

عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَطُوفُ عَلَى جَمِيعِ نِسَائِهِ فِي لَيْلَةٍ بِغُسْلٍ وَاحِدٍ

Dari Anas bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berkeliling (menggilir) semua istrinya dalam satu malam dengan satu kali mandi [HR Muslim, Ahmad, Nasa’i, Tirmidzi dan Darimi]

Syarh Shohih Muslim, Imam Nawawi 6/49