Bahasa Kinayah (Penghalusan Bahasa) 2
Persetubuhan adalah sebuah perbuatan yang membuat dua manusia
lain jenis menanggalkan pakaiannya lalu mempertemukan dua anggota tubuh yang
paling dijaga untuk tidak dilihat orang lain. Ketika aktifitas ini ditampilkan
dengan kalimat yang jelas, tentu terkesan vulgar sehingga diperlukan
pengungkapan kalimat yang lebih halus. Ayat dan hadits menyebutkan beberapa
kalimat, diantaranya :
(a) Disentuh oleh laki-laki
قَالَتْ رَبِّ أَنَّى يَكُونُ لِي وَلَدٌ وَلَمْ
يَمْسَسْنِي بَشَرٌ قَالَ كَذَلِكِ اللَّهُ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ إِذَا قَضَى
أَمْرًا فَإِنَّمَا يَقُولُ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ
Maryam berkata : Wahai Robku, bagaimana mungkin aku mempunyai
anak, padahal aku belum pernah disentuh oleh seorang laki-laki pun. Allah
berfirman (dengan perantaraan Jibril) : Demikianlah Allah menciptakan apa yang
dikehendakiNya. Apabila Allah berkehendak menetapkan sesuatu, maka Allah hanya
cukup berkata kepadanya : Jadilah, lalu jadilah dia. [ali imron : 47]
Penulis tafsir Ruhul Ma’ani menerangkan bahwa kalimat walam
yamsasni basyar (aku belum disentuh laki-laki) adalah bahasa kinayah dari
aljima’ (persetubuhan)
Ruhul Ma’ani Fi Tafsir Aquran Al’adzim Wassab’il Matsani,
Syihabuddin Mahmud Ibnu Abdillah Alhusaini Al Alusi (maktabah syamilah) hal 56
(b) Datangilah tempat bercocok-tanammu
نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ
أَنَّى شِئْتُمْ وَقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا
أَنَّكُمْ مُلَاقُوهُ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ
Istri-istrimu adalah tanah tempat kamu bercocok-tanam, maka
datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. Dan
kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan
ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang
yang beriman [albaqoroh : 223]
Ayat di atas berisi tamtsil bagi wanita. Ia ibarat tempat
bercocok tanam. Perintah bagi laki-laki untuk menyetubuhi istrinya ditampilkan
dengan kata “ datangilah “. Ketika suami memiliki hasrat, maka pelampiasan
harus dilakukan di tempat bercocok tanam. Apa maksudnya ? Syaikh Muhammad Amin
Syanqithi berkata :
إحداهما : هي قوله هنا : )فَأْتُواْ
حَرْثَكُمْ( البقرة : 223 ؛
لأن قوله : )فَأْتُواْ (أمر
بالإتيان بمعنى الجماع ، وقوله : )حَرْثَكُمْ(
يبين أن الإتيان المأمور به إنما هو في محل الحرث ، يعني بذر الولد بالنطفة ، وذلك
هو القبل دون الدبر كما لا يخفى؛ لأن الدبر ليس محل بذر للأولاد ،
Firman Alloh “ Datangilah “ adalah perintah mendatangi istri
yang bermakna persetubuhan. Adapun firman Alloh “ tempat bercocok tanammu “
menjelaskan bahwa mendatangi yang diperintahkan tidak lain adalah di tempat
menanam yaitu menyemai bibit anak dengan air mani. Itu ada di kemaluan bagian
depan bukan di kemaluan belakang sebagaimana yang tidak asing lagi (sudah
diketahui) bahwa dubur bukan tempat untuk menyemai bibit anak
Adl Waul Bayan, Muhammad Amin Asy Syanqithi (maktabah
syamilah) hal 35
(c) Memanggil ke tempat tidur
عن أَبي هريرة رضي الله عنه قَالَ : قَالَ رَسُول الله صلى الله عليه وسلم:
إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امرَأتَهُ إِلَى فرَاشِهِ فَلَمْ تَأتِهِ ، فَبَاتَ
غَضْبَانَ عَلَيْهَا ، لَعَنَتْهَا المَلائِكَةُ حَتَّى تُصْبحَ مُتَّفَقٌ عَلَيهِ .
Dari Abu Huroiroh rodliyallohu anhu berkata : Rosululloh
shollallohu alaihi wasallam bersabda : Bila seorang laki-laki memanggil
istrinya untuk menuju tempat tidurnya lalu ia tidak mendatanginya sehingga
membuatnya marah kepadanya, maka para malaikat akan melaknatinya hingga waktu
shubuh [muttafaq alaih]
Hadits di atas adalah penetapan laknat bagi kaum wanita yang
tidak mau melayani suaminya dalam hal urusan kebutuhan biologis yang rosuulloh
shollallohu alaihi wasallam menyebutnya dengan kata tempat tidur. Ibnu Abi
Hamzah berkata :
قَالَ اِبْن أَبِي جَمْرَة : الظَّاهِر أَنَّ الْفِرَاش
كِنَايَة عَنْ الْجِمَاع
Secara dzohir, makna dari firosy adalah kinayah dari aljima
(bersetubuh)
Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Atsqolani 14/486
(d) Berkeliling
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ سُلَيْمَانُ
بْنُ دَاوُدَ عَلَيْهِمَا السَّلَام لَأَطُوفَنَّ اللَّيْلَةَ بِمِائَةِ امْرَأَةٍ
تَلِدُ كُلُّ امْرَأَةٍ غُلَامًا يُقَاتِلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَقَالَ لَهُ
الْمَلَكُ قُلْ إِنْ شَاءَ اللَّهُ فَلَمْ يَقُلْ وَنَسِيَ فَأَطَافَ بِهِنَّ
وَلَمْ تَلِدْ مِنْهُنَّ إِلَّا امْرَأَةٌ نِصْفَ إِنْسَانٍ قَالَ النَّبِيُّ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ قَالَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ لَمْ يَحْنَثْ
وَكَانَ أَرْجَى لِحَاجَتِهِ
Dari
Abu Hurairah ia berkata: Sulaiman bin Dawud 'Alaihimas Salam berkata : Pada
malam ini, aku benar-benar akan berkeliling menemui seratus orang isteri
(bersetubuh), sehingga setiap wanita akan melahirkan seorang anak yang berjihad
di jalan Allah. Lalu Malaikat pun berkata padanya : Katakanlah Insya Allah. Namun
ternyata ia tidak mengatakannya dan lupa. Kemudian ia pun berkeliling pada
malam itu, namun tak seorang pun dari mereka yang melahirkan, kecuali seorang
wanita yang berbentuk setengah manusia. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda : Sekiranya ia mengatakan Insya Allah niscaya ia tidak akan
membatalkan sumpahnya, dan juga hajatnya akan terkabulkan [HR Bukhori, Muslim,
Ahmad, Nasa’i dan Tirmidzi]
Kata
keliling dalam hadits di atas ditafsirkan oleh Imam Nawawi sebagai kinayah dari
aljima (bersetubuh). Ini menunjukkan bahwa Sulaiman Bin Daud mampu melakukan
persetubuhan dengan seratus istrinya dalam satu malam. Kata berkeliling yang
bermakna bersetubuh juga terdapat pada apa yang dilakukan oleh nabi shollallohu
alaihi wasallam :
عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَطُوفُ عَلَى جَمِيعِ نِسَائِهِ فِي لَيْلَةٍ بِغُسْلٍ
وَاحِدٍ
Dari
Anas bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berkeliling (menggilir)
semua istrinya dalam satu malam dengan satu kali mandi [HR Muslim, Ahmad,
Nasa’i, Tirmidzi dan Darimi]
Syarh
Shohih Muslim, Imam Nawawi 6/49