Masjid (6)
Hasan Bin Tsabit adalah diantara penyair ulung yang dimiliki
oleh rosululloh shollallohu alaihi wasallam. Bait-bait yang ia bacakan berisi
pembelaan bagi islam saat mendapat serangan kata-kata dari orang-orang kafir.
Ia sering mengungkapkan syair-syair itu di masjid. Suatu saat ia mendapat
teguran dari Umar karena bersyair di dalam masjid. Iapun membela diri dengan
argumen bahwa nabi shollallohu alaihi wasallam tidak pernah melarangnya ketika
ia melakukan hal itu di tempat yang sama :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ َو
رضي الله عنه أَنَّ عُمَرَ رضي الله عنه مُرَّ بِحَسَّانَ يَنْشُدُ فِي
اَلْمَسْجِدِ فَلَحَظَ إِلَيْهِ فَقَالَ قَدْ كُنْتُ أَنْشُدُ وَفِيهِ مَنْ هُوَ
خَيْرٌ مِنْكَ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Dari
Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Umar Radliyallaahu 'anhu melewati Hassan
yang sedang bernasyid di dalam masjid lalu ia memandangnya. Maka berkatalah
Hassan : Aku juga pernah bernasyid di dalamnya dan di dalamnya ada orang yang
lebih mulia daripada engkau (maksudnya rosululloh shollallohu alaihi wasallam
[Muttafaq Alaihi]
Imam
Shon’ani menyimpulkan bahwa hadits di atas menunjukkan akan kebolehan bersyair
di masjid. Meski demikian, Imam Shona’ni menampilkan hadits lain yang melarang
bersyair di masjid :
عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ
جَدِّهِ قَالَ : نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ
تَنَاشُدِ الْأَشْعَارِ فِي الْمَسْجِدِ
Dari
Amru Bin Syuaib dari bapaknya dari kakeknya berkata : Rosululloh shollallohu
alaihi wasallam melarang membacakan syair di masjid [HR Ibnu Khuzaimah]
Dua
hadits di atas dikompromikan sehingga diambil kesimpulan bahwa larangan
bersyair bila berisi syair jahiliyyah. Adapun syair yang bersih dari
unsur-unsur batil diperbolehkan dibaca di masjid dengan syarat tidak mengganggu
orang lain yang berada di dalamnya.
Walhasil,
santri yang menghafal kaedah-kaedah nahwu dan shorof semisal matan alfiyyah
Ibnu Malik atau matan fiqih maka diperbolehkan melakukannya di masjid.
Maroji’
:
Subulussalam,
Imam Shon’ani(maktabah syamilah)