Boleh Membaca syair


                                                                      Masjid (6)  

Hasan Bin Tsabit adalah diantara penyair ulung yang dimiliki oleh rosululloh shollallohu alaihi wasallam. Bait-bait yang ia bacakan berisi pembelaan bagi islam saat mendapat serangan kata-kata dari orang-orang kafir. Ia sering mengungkapkan syair-syair itu di masjid. Suatu saat ia mendapat teguran dari Umar karena bersyair di dalam masjid. Iapun membela diri dengan argumen bahwa nabi shollallohu alaihi wasallam tidak pernah melarangnya ketika ia melakukan hal itu di tempat yang sama :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ َو رضي الله عنه أَنَّ عُمَرَ رضي الله عنه مُرَّ بِحَسَّانَ يَنْشُدُ فِي اَلْمَسْجِدِ  فَلَحَظَ إِلَيْهِ  فَقَالَ  قَدْ كُنْتُ أَنْشُدُ  وَفِيهِ مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنْكَ  مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Umar Radliyallaahu 'anhu melewati Hassan yang sedang bernasyid di dalam masjid lalu ia memandangnya. Maka berkatalah Hassan : Aku juga pernah bernasyid di dalamnya dan di dalamnya ada orang yang lebih mulia daripada engkau (maksudnya rosululloh shollallohu alaihi wasallam [Muttafaq Alaihi]

Imam Shon’ani menyimpulkan bahwa hadits di atas menunjukkan akan kebolehan bersyair di masjid. Meski demikian, Imam Shona’ni menampilkan hadits lain yang melarang bersyair di masjid :

عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ : نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ تَنَاشُدِ الْأَشْعَارِ فِي الْمَسْجِدِ

Dari Amru Bin Syuaib dari bapaknya dari kakeknya berkata : Rosululloh shollallohu alaihi wasallam melarang membacakan syair di masjid [HR Ibnu Khuzaimah]

Dua hadits di atas dikompromikan sehingga diambil kesimpulan bahwa larangan bersyair bila berisi syair jahiliyyah. Adapun syair yang bersih dari unsur-unsur batil diperbolehkan dibaca di masjid dengan syarat tidak mengganggu orang lain yang berada di dalamnya.

Walhasil, santri yang menghafal kaedah-kaedah nahwu dan shorof semisal matan alfiyyah Ibnu Malik atau matan fiqih maka diperbolehkan melakukannya di masjid.

Maroji’ :

Subulussalam, Imam Shon’ani(maktabah syamilah)