Masjid (4)
Bersihnya masjid, indah dilihat. Aroma wangi yang timbul di
dalamnya membuat jamaah nyaman ketika melaksanakan ibadah. Kebersihan masjid
merupakan tanggung jawab petugas kebersihan secara khusus dan seluruh kaum
muslimin secara umum. Saat melihat sepotong sampah, tentu kita harus bertindak
langsung dengan membuangnya di tempat yang sudah tersedia tanpa harus menunggu
atau memanggil petugas.
Adapun semerbak wangi di tempat ibadah bisa ditimbulkan oleh
jamaah sendiri ketika di tubuhnya dioles minyak wangi dari rumah. Atau bisa
saja pengharum ruangan setiap harinya disemprotkan oleh petugas.
Dua hal ini, yaitu bersih dan wangi adalah anjuran nabi
shollallohu alaihi wasallam :
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ :
أَمَرَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم بِبِنَاءِ اَلْمَسَاجِدِ فِي
اَلدُّورِ وَأَنْ تُنَظَّفَ وَتُطَيَّبَ رَوَاهُ أَحْمَدُ
وَأَبُو دَاوُدَ وَاَلتِّرْمِذِيُّ وَصَحَّحَ إِرْسَالَهُ
Dari
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata : Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam
memerintahkan untuk membangun masjid di kampung-kampung dan hendaknya
dibersihkan dan diharumkan. [HR Ahmad Abu Dawud dan Tirmidzi]