Masjid (13)
Sering
kita jumpai orang-orang sholih meninggal lalu dikubur di komplek masjid.
Perbuatan ini adalah terlarang atas lesan rosululloh shollallohu alaihi
wasallam :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ : قَالَ
رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَاتَلَ اَللَّهُ اَلْيَهُودَ : اِتَّخَذُوا
قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ مُتَّفَقٌ عَلَيْه
Dari
Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa
Sallam bersabda : Allah memusuhi orang-orang Yahudi yang menjadikan kuburan
Nabi-nabi mereka sebagai masjid
[Muttafaq Alaihi]
عَنْ جُنْدَب قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبْلَ أَنْ يَمُوتَ بِخَمْسٍ وَهُوَ يَقُولُ إِنِّي
أَبْرَأُ إِلَى اللَّهِ أَنْ يَكُونَ لِي مِنْكُمْ خَلِيلٌ فَإِنَّ اللَّهَ
تَعَالَى قَدْ اتَّخَذَنِي خَلِيلًا كَمَا اتَّخَذَ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلًا وَلَوْ
كُنْتُ مُتَّخِذًا مِنْ أُمَّتِي خَلِيلًا لَاتَّخَذْتُ أَبَا بَكْرٍ خَلِيلًا
أَلَا وَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَانُوا يَتَّخِذُونَ قُبُورَ
أَنْبِيَائِهِمْ وَصَالِحِيهِمْ مَسَاجِدَ أَلَا فَلَا تَتَّخِذُوا الْقُبُورَ
مَسَاجِدَ إِنِّي أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ
Dari
Jundab dia berkata : Lima hari menjelang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam
wafat, aku mendengar beliau bersabda, 'Aku berlepas diri kepada Allah dari
mengambil salah seorang di antara kalian sebagai kekasih, karena Allah Ta'ala
telah menjadikanku sebagai kekasih sebagaimana Dia menjadikan Ibrahim sebagai
kekasih. Dan kalaupun seandainya aku mengambil salah seorang dari umatku
sebagai kekasih, niscaya aku akan menjadikan Abu Bakar sebagai kekasih.
Ketahuilah bahwa sesungguhnya orang-orang sebelum kalian itu menjadikan kuburan
para nabi dan orang-orang shalih dari mereka sebagai masjid, maka janganlah
kalian menjadikan kuburan-kuburan itu sebagai masjid, karena sungguh aku
melarang kalian dari hal itu [HR Muslim]
عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ أَنَّ أُمَّ
حَبِيبَةَ وَأُمَّ سَلَمَةَ ذَكَرَتَا كَنِيسَةً رَأَيْنَهَا بِالْحَبَشَةِ فِيهَا
تَصَاوِيرُ فَذَكَرَتَا لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ
إِنَّ أُولَئِكَ إِذَا كَانَ فِيهِمْ الرَّجُلُ الصَّالِحُ فَمَاتَ بَنَوْا عَلَى
قَبْرِهِ مَسْجِدًا وَصَوَّرُوا فِيهِ تِلْكَ الصُّوَرَ فَأُولَئِكَ شِرَارُ
الْخَلْقِ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Dari
Aisyah Ummul Mukminin, bahwa Ummu Habibah dan Ummu Salamah menceritakan kepada
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa mereka melihat gereja di Habasyah yang
didalamnya terdapat gambar. Maka beliau pun bersabda : Sesungguhnya jika orang
shalih dari mereka meninggal, maka mereka mendirikan masjid di atas kuburannya
dan membuat patungnya di sana. Maka mereka itulah seburuk-buruk makhluk di sisi
Allah pada hari kiamat [HR Bukhori Muslim]
Haramnya
membangun kuburan di dalam masjid sebagai saddudzari’ah agar umat islam tidak
terjerumus ke dalam perbuatan syirik karena hakekat pendirian masjid adalah
dijadikannya Alloh sebagai satu-satunya Dzat yang diibadahi :
وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ
اللَّهِ أَحَدًا
Dan
sesungguhnya mesjid-mesjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu
menyembah seseorang pun di dalamnya di samping (menyembah) Allah [aljin : 18]