Mimpi Basah (7)
عَنْ عَمَّارِ بْنِ يَاسِرٍ
رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ بَعَثَنِي اَلنَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم فِي
حَاجَةٍ فَأَجْنَبْتُ فَلَمْ أَجِدِ اَلْمَاءَ فَتَمَرَّغْتُ فِي اَلصَّعِيدِ
كَمَا تَمَرَّغُ اَلدَّابَّةُ ثُمَّ أَتَيْتُ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم
فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ: إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيكَ أَنْ تَقُولَ
بِيَدَيْكَ هَكَذَا ثُمَّ ضَرَبَ بِيَدَيْهِ اَلْأَرْضَ ضَرْبَةً وَاحِدَةً ثُمَّ
مَسَحَ اَلشِّمَالَ عَلَى اَلْيَمِينِ وَظَاهِرَ كَفَّيْهِ وَوَجْهَهُ
Ammar Ibnu Yassir Radliyallaahu 'anhu berkata:
Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam telah mengutusku untuk suatu keperluan lalu
aku junub dan tidak mendapatkan air maka aku bergulingan di atas tanah seperti
yang dilakukan binatang kemudian aku mendatangi Nabi Shallallaahu 'alaihi wa
Sallam dan menceritakan hal itu padanya. Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa
Sallam bersabda: "sesungguhnya engkau cukup degnan kedua belah tanganmu
begini." Lalu beliau menepuk tanah sekali kemudian mengusapkan tangan
kirinya atas tangan kanannya punggung kedua telapak tangan dan wajahnya.
Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Muslim.
Riwayat di atas menunjukkan praktek qiyas yang dilakukan oleh
Amar Bin Yasir. Ketika wudlu bisa digantikan dengan tayamum, Ia menilai bahwa
mandi junub juga bisa dilakukan dengan tanah.
Pelajaran lain yang bisa diambil adalah ijtihad sering dilakukan
para sahabat di saat mereka bersafar dan kemudian mereka menanyakannya kepada
nabi shollallohu alaihi wasallam.