Tidur (18)
Ketika suami istri selesai melakukan hubungan badan,
tidak baik kalau keduanya bersegera untuk tidur. Pergi ke kamar mandi untuk
membersihkan sesuatu yang perlu dibersihkan dan berwudlu adalah adab yang
dianjurkan oleh rosululloh shollallohu alaihi wasallam :
عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ عُمَرَ
اسْتَفْتَى النَّبِىَّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ هَلْ يَنَامُ أَحَدُنَا وَهُوَ
جُنُبٌ قَالَ نَعَمْ لِيَتَوَضَّأْ ثُمَّ لْيَنَمْ حَتَّى يَغْتَسِلَ إِذَا شَاءَ
Dari Ibnu Umar bahwa ia bertanya kepada nabi shollallohu
alaihi wasallam lalu ia bertanya : Apakah seorang diantara kami boleh tidur
dalam keadaan junub ? Beliau bersabda : benar, berwudlulah terlebih dahulu lalu
tidurlah hingga mandi bila dia mau [HR Muslim]
Kendati imam Shon’ani menilai sunnah, artinya tidak
wajib, akan tetapi hadits di bawah ini bisa dijadikan sebagai pertimbangan bagi
kita untuk istiqomah menunaikan sunnah rosul ini :
عَنْ عَمَّارِ بْنِ يَاسِرٍ أَنَّ
رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ
ثَلاَثَةٌ لاَ تَقْرَبُهُمُ الْمَلاَئِكَةُ جِيفَةُ الْكَافِرِ
وَالْمُتَضَمِّخُ بِالْخَلُوقِ وَالْجُنُبُ إِلاَّ أَنْ يَتَوَضَّأَ
Dari Amar bin Yasir : Bahwa rosululloh shollallohu
alaihi wasallam bersabda : Tiga kelompok yang tidak akan didekati malaikat :
Bangkai orang kafir, laki-laki yang mengenakan kosmetik berwarna dan orang yang
junub hingga ia berwudlu [HR Abu Daud]