Kantuk Saat Mendengar Khutbah


Tidur (5)

Siang adalah waktu dimana manusia membutuhkan istirahat dengan tidur. Dalam kondisi seperti ini, seorang muslim pada hari jumat diperintah untuk menyimak khutbah. Rasa kantuk terkadang menyerang. Khutbah disikapi dengan tidur jelas menyelisihi sunnah. Disinilah nabi shollallohu alaihi wasallam memberi kita petunjuk :

عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ  إِذَا نَعَسَ أَحَدُكُمْ وَهُوَ فِى الْمَسْجِدِ فَلْيَتَحَوَّلْ مِنْ مَجْلِسِهِ ذَلِكَ إِلَى غَيْرِهِ  

Dari Ibnu Umar berkata : Aku mendengar rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : Siapa diantara kalian mengantuk di masjid (saat khotib berkhutbah) maka berpindahlah dari tempat duduknya ke tempat lain [HR Ahmad, Abu Daud dan Tirmidzi]

Syaikh Abu Malik Kamal Sayyid menerangkan bahwa bergerak akan menghilangkan kantuk. Oleh karena itu berpindah ke tempat lain adalah cara terbaik untuk membuat badan kembali segar dan siap menyimak wasiat taqwa dari khotib

Maroji’ :

Shohih Fiqih Sunnah, Syaikh Abu Malik kamal Sayyid 1/590