Tidur (15)
Yaitu berbaring dengan terlentang dimana salah satu
kaki berada di atas kaki yang lain. Hal ini demi menjaga aurot agar tidak
tersingkap bagi pemakai sarung atau kain ihrom. Cara ini pernah dilakukan oleh
nabi shollallohu alaihi wasallam :
عن عبدِ اللهِ بن زيد رضي الله
عنهما أنَّه رأى رسولَ الله صلى الله عليه
وسلم مُسْتَلْقِياً في الْمَسْجِدِ
وَاضِعاً إحْدَى رِجْلَيْهِ عَلَى الأُخْرَى
Dari Abdulloh Bin Yazid rodliyallohu anhu : Bahwa ia
pernah melihat rosululloh shollallohu alaihi wasallam tidur terlentang di
masjid dimana salah satu kakinya berada di atas kaki lainnya [HR Bukhori
Muslim]
Syaikh Salim Ied Alhilali berkata :
ينبغى على المستلقى أن يأمن إنكشاف
عورته ولا سيما الإستلقاء يستدعى النوم والنائم لا يحتفظ
Sudah seharusnya bagi orang yang berbaring agar
menjaga aurotya agar tidak tersingkap, apalagi berbaring membuat orang terlelap
tidur dimana orang tidur tidak akan bisa menjaga aurotya
Maroji’ :
Bahjatun Nadzirin, Syaikh Salim Ied Alhilali 2/99