Posisi Tidur Yang Diperbolehkan


Tidur (15)

Yaitu berbaring dengan terlentang dimana salah satu kaki berada di atas kaki yang lain. Hal ini demi menjaga aurot agar tidak tersingkap bagi pemakai sarung atau kain ihrom. Cara ini pernah dilakukan oleh nabi shollallohu alaihi wasallam :

عن عبدِ اللهِ بن زيد رضي الله عنهما  أنَّه رأى رسولَ الله صلى الله عليه وسلم  مُسْتَلْقِياً في الْمَسْجِدِ وَاضِعاً إحْدَى رِجْلَيْهِ عَلَى الأُخْرَى  

Dari Abdulloh Bin Yazid rodliyallohu anhu : Bahwa ia pernah melihat rosululloh shollallohu alaihi wasallam tidur terlentang di masjid dimana salah satu kakinya berada di atas kaki lainnya [HR Bukhori Muslim]

Syaikh Salim Ied Alhilali berkata :

ينبغى على المستلقى أن يأمن إنكشاف عورته ولا سيما الإستلقاء يستدعى النوم والنائم لا يحتفظ

Sudah seharusnya bagi orang yang berbaring agar menjaga aurotya agar tidak tersingkap, apalagi berbaring membuat orang terlelap tidur dimana orang tidur tidak akan bisa menjaga aurotya

Maroji’ :

Bahjatun Nadzirin, Syaikh Salim Ied Alhilali 2/99