Api Dalam Timbangan Aqidah (7)
Harta rampasan perang adalah rizki terbaik bagi umat
rosululloh shollallohu alaihi wasallam :
عَنْ جَابِر بْن عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ
النَّبِىَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ أُعْطِيتُ خَمْسًا لَمْ
يُعْطَهُنَّ أَحَدٌ قَبْلِى .... وَأُحِلَّتْ
لِىَ الْمَغَانِمُ وَلَمْ تَحِلَّ لأَحَدٍ قَبْلِى .....
Dari Jabir Bin Abdulloh, bahwa nabi shollallohu alaihi
wasallam bersabda : Aku diberi lima hal yang tidak diberikan kepada seorangpun
sebelumku ........ dan dihalalkan bagiku ghonimah dimana tidak dihalalkan untuk
seorangpun sebelumku ...... [HR Bukhori dan Ibnu Hibban]
عَنِ ابْنِ عُمَرَ عَنِ النَّبِىِّ صلى الله عليه
وسلم جُعِلَ رِزْقِى تَحْتَ ظِلِّ رُمْحِى
Dari Ibnu Umar dari nabi shollallohu alaihi wasallam :
Dijadikan rizki bagiku di bawah naungan tombak [HR Bukhori]
Hadits di atas menunjukkan bahwa ghonimah adalah kekhususan
bagi umat Muhammad shollalohu alaihi wasallam. Meski nabi-nabi terdahulu
berperang, akan tetapi harta rampasan perang adalah sesuatu yang terlarang.
Semua harta yang tersita dari musuh harus segera dikumpulkan. Ketika sudah
terkumpul maka api dari langit akan turun untuk membakarnya.
Dalam sebuah riwayat disebutkan, bahwa seorang nabi dari bani
isroil selesai berperang, ia memerintah pasukan untuk segera mengumpulkan harta
rampasan perang. Ketika terkumpul menjadi satu, turunlah api dari langit, akan
tetapi tidak mampu membakarnya. Nabi itupun bersabda :
إنَّ فِيكُمْ غُلُولاً فَلْيُبايعْنِي
مِنْ كُلِّ قَبيلةٍ رَجُلٌ
Ada pada diri kalian yang ghulul
(mencuri atau menyimpan harta rampasan perang). Maka berbaiatlah kepadaku
seorang dari setiap kabilah.
Ketika berjabat tangan, tangan sang nabi dan orang yang
berbaiat menempel, tidak bisa dilepaskan. Nabi itupun bersabda :
فِيكُمُ
الغُلُولُ فلتبايعني قبيلتك
Ada diantara kalian yang ghulul,
berbaiatlah kabilahmu kepadaku
Benarlah, ada dua atau tiga orang yang lengket di tangan
nabi. Terbukti akhirnya, emas sebesar kepala sapi didatangkan. Setelah itu
turunlah api dari langit yang membakar semuanya. Setelah selesai bercerita,
nabi shollallohu alaihi wasallam bersabda :
فَلَمْ تَحلَّ الغَنَائِمُ لأحَدٍ
قَبْلَنَا ، ثُمَّ أحَلَّ الله لَنَا الغَنَائِمَ لَمَّا رَأَى ضَعْفَنا
وَعَجْزَنَا فَأحَلَّهَا لَنَا
Tidak dihalalkan ghonimah bagi seorangpun sebelum kita, lalu
Alloh menghalalkan untuk kita ghonimah karena melihat kelemahan dan kekurangan
kita [muttafaq alaih]