Berlarian Saat Mendengar Iqomat


Menjaga Wibawa (7)

Tak jarang sebagian orang yang mendengar iqomat saat mereka berada di jalan menuju masjid akan mempercepat langkah, bahkan tidak sedikit diantara mereka yang berlari. Cara ini menyelisihi sunnah. Rosululloh shollallohu alaihi wasallam memberi kita taujih :

عن أَبي هريرة  رضي الله عنه قَالَ : سَمِعْتُ رسول الله  صلى الله عليه وسلم يقول إِذَا أُقِيمَتِ الصَّلاَةُ ، فَلاَ تَأتُوهَا وَأنْتُمْ تَسْعَونَ ، وَأتُوهَا وَأنْتُمْ تَمْشُونَ ، وَعَلَيْكُمُ السَّكِينَةُ ، فَمَا أدْرَكْتُم فَصَلُّوا ، وَمَا فَاتكُمْ فَأَتِمُّوا 

Dari Abu Huroiroh rodliyallohu anhu berkata : Aku mendengar rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : Bila iqomat dikumandangkan maka janganlah mendatanginya sedangkan kalian berjalan cepat. Datangilah sholat dengan berjalan pelan dan bersikap tenanglah. Apa yang kalian dapati maka tunaikan sholat itu dan apa yang kalian luput darinya maka sempurnakanlah [muttafaq alaih]

Mempercepat langkah saat mendengar iqomah mendatangkan banyak madlorot, diantaranya : Menimbulkan kegaduhan, menghilangkan kekhusyuan dan mengurangi kewibawaan. Kenapa ? Karena kewibawaan seseorang bisa dilihat dari cara berjalan. Berjalan dengan tenang menunjukkan wibawa. Tentu tidak enak dipandang bila seorang tergesa-gesa dalam jalannya