Menjaga Wibawa (7)
Tak jarang sebagian orang yang mendengar iqomat saat mereka
berada di jalan menuju masjid akan mempercepat langkah, bahkan tidak sedikit
diantara mereka yang berlari. Cara ini menyelisihi sunnah. Rosululloh
shollallohu alaihi wasallam memberi kita taujih :
عن أَبي هريرة رضي الله عنه قَالَ : سَمِعْتُ رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول إِذَا أُقِيمَتِ
الصَّلاَةُ ، فَلاَ تَأتُوهَا وَأنْتُمْ تَسْعَونَ ، وَأتُوهَا وَأنْتُمْ
تَمْشُونَ ، وَعَلَيْكُمُ السَّكِينَةُ ، فَمَا أدْرَكْتُم فَصَلُّوا ، وَمَا
فَاتكُمْ فَأَتِمُّوا
Dari Abu Huroiroh rodliyallohu anhu berkata : Aku mendengar
rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : Bila iqomat dikumandangkan
maka janganlah mendatanginya sedangkan kalian berjalan cepat. Datangilah sholat
dengan berjalan pelan dan bersikap tenanglah. Apa yang kalian dapati maka
tunaikan sholat itu dan apa yang kalian luput darinya maka sempurnakanlah
[muttafaq alaih]
Mempercepat langkah saat mendengar iqomah mendatangkan banyak
madlorot, diantaranya : Menimbulkan kegaduhan, menghilangkan kekhusyuan dan
mengurangi kewibawaan. Kenapa ? Karena kewibawaan seseorang bisa dilihat dari
cara berjalan. Berjalan dengan tenang menunjukkan wibawa. Tentu tidak enak
dipandang bila seorang tergesa-gesa dalam jalannya