Hukum-Hukum Seputar Keraguan (3)
Ada banyak perbuatan dosa yang tidak
disebutkan secara jelas tentang hukumnya dalam quran dan sunnah karena kasus
yang ada belum pernah terjadi di jaman nabi shollallohu alaihi wasallam.
Semisal menyontek saat ujian.
Terhadap perbutan ini, islam memberi dua
rambu. Pertama, apakah ada rasa tenang ketika siswa menyontek ? Tentu hatinya
dalam keadaan was-was. Yang kedua, maukah perbuatan yang bersangkutan diketahui
oleh pengawas ? Tentu jawabannya tidak.
Bila ada perbuatan dilakukan dalam keadaan
hati tidak tenang dan tidak ada keinginan dari pelaku bahwa apa yang telah
dilakukannya diketahui orang lain, maka hal itu sebaiknya dijauhi. Rosululloh
shollallohu alaihi wasallam bersabda :
عَنْ النَّوَّاسِ بنِ سَمْعَانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، عَنِ
النَّبِيِّ صَلَّى الله عليه وسلم قَالَ : الْبِرُّ حُسْنُ الْخُلُقِ وَاْلإِثْمُ
مَا حَاكَ فِي نَفْسِكَ وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ .
Dari Nawwas bin Sam’an radhiallahuanhu,
dari Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda : Kebaikan adalah
akhlak yang baik, dan dosa adalah apa yang terasa menganggu pikiranmu dan
engkau tidak suka jika diketahui manusia [HR Muslim]