Ragu Terhadap Perbuatan, Antara Dosa Dan Mubah



Hukum-Hukum Seputar Keraguan (3)



Ada banyak perbuatan dosa yang tidak disebutkan secara jelas tentang hukumnya dalam quran dan sunnah karena kasus yang ada belum pernah terjadi di jaman nabi shollallohu alaihi wasallam. Semisal menyontek saat ujian.

Terhadap perbutan ini, islam memberi dua rambu. Pertama, apakah ada rasa tenang ketika siswa menyontek ? Tentu hatinya dalam keadaan was-was. Yang kedua, maukah perbuatan yang bersangkutan diketahui oleh pengawas ? Tentu jawabannya tidak.

Bila ada perbuatan dilakukan dalam keadaan hati tidak tenang dan tidak ada keinginan dari pelaku bahwa apa yang telah dilakukannya diketahui orang lain, maka hal itu sebaiknya dijauhi. Rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda :

عَنْ النَّوَّاسِ بنِ سَمْعَانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى الله عليه وسلم قَالَ : الْبِرُّ حُسْنُ الْخُلُقِ وَاْلإِثْمُ مَا حَاكَ فِي نَفْسِكَ وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ   .

Dari Nawwas bin Sam’an radhiallahuanhu, dari Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda : Kebaikan adalah akhlak yang baik, dan dosa adalah apa yang terasa menganggu pikiranmu dan engkau tidak suka jika diketahui  manusia [HR Muslim]