Adzan (11)
Mendengar pertanyaan ini, marahlah Ibnu Umar
seraya berkata :
أنْهَى عَنْ ذِكْرِ
الله ؟
Apakah dilarang berdzikir kepada Alloh ? [HR
Ibnu Abi Syaibah]
Pada riwayat lain disebutkan bahwa Mu’tamir
bin Sulaiman menceritakan bahwa bapaknya pernah bertanya kepada Anas :
هَلْ عَلَى
النِّسَاءِ أذَانٌ وَ إقَامَةٌ ؟
Apakah ada kewajiban adzan dan iqomat bagi
wanita ?
Anas menjawab :
لاَ وَإنْ فَعَلْنَ
فَهُوَ ذِكْرٌ
Tidak ada, akan tetapi bia dilakukan maka itu
bagian dari dzikir [HR Ibnu Abi Syaibah]
Imam Syafi’i berkata :
ولا تُجْهِرُ
الْمَرْأةُ بِصَوْتِهَا تُؤَذِّنُ فِي نَفْسِهَا وَتَسْمَعُ صَوَاحِبَتُهَا إذا
أذَّنَتْ وَكَذَالِكَ تُقِيْمُ إذَا أقَامَتْ
Tidak boleh bagi wanita mengeraskan suaranya.
Ia boleh mengumandangkan adzan dalam hatinya. Keluarganya di rumah boleh
mendengar saat beradzan. Demikian juga ketika mengumandangkan iqomat