Alfatihah (7)
Bagi orang yang baru masuk islam tentu belum mengenal surat
alfatihah, sementara dirinya dihadapkan dengan perintah sholat. Lalu bagaimana
dengan sholatnya ? Syahkah sholat tanpa membaca alfatihah bagi muallaf ?
Jawabannya syah karena salah satu prinsip dalam islam adalah menginginkan
kemudahan bukan menghendaki kesulitan. Rosululloh shollallohu alaihi wasallam
memberikan bimbingan kepada seorang yang baru bersyahadat :
عَنْ عَبْدِ اَللَّهِ بْنِ أَبِي أَوْفَى رَضِيَ
اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى اَلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم
فَقَالَ : إِنِّي لَا أَسْتَطِيعُ أَنْ آخُذَ مِنْ اَلْقُرْآنِ شَيْئًا
فَعَلِّمْنِي مَا يُجْزِئُنِيٌ مِنْهُ قَالَ
سُبْحَانَ اَللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اَللَّهُ
وَاَللَّهُ أَكْبَرُ وَلَا حَوْلٌ وَلَا قُوَّةً إِلَّا بِاَللَّهِ
اَلْعَلِيِّ اَلْعَظِيمِ . . .
Dari
Abdullah Ibnu Aufa Radliyallaahu 'anhu berkata : Ada seorang laki-laki datang
menghadap Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam seraya berkata : Sungguh aku ini
tidak bisa menghafal satu ayat pun dari al-Qur'an maka ajarilah diriku sesuatu
yang cukup bagiku tanpa harus menghapal al Qur'an. Beliau bersabda : Bacalah
subhanallaah walhamdulillah walaa ilaaha illallaah wallaahu akbar walaa haula
walaa quwwata illa billaahil 'aliyyil 'adziim (artinya : Maha Suci Allah segala
puji hanya bagi Allah tidak ada ilah yang berhak diibadahi kecuali Allah dan
Allah Maha Besar tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan Allah yang Maha
Tinggi lagiMaha Agung).[HR Ahmad Abu Dawud dan Nasa'i]
Imam
Shon’ani berkata tentang hadits di atas :
الْحَدِيثُ دَلِيلٌ عَلَى أَنَّ هَذِهِ
الْأَذْكَارَ قَائِمَةٌ مَقَامَ الْقِرَاءَةِ لِلْفَاتِحَةِ وَغَيْرِهَا لِمَنْ
لَا يُحْسِنُ ذَلِكَ ، وَظَاهِرُهُ أَنَّهُ لَا يَجِبُ عَلَيْهِ تَعَلُّمُ
الْقُرْآنِ لِيَقْرَأَ
Hadits
di atas merupakan dalil bahwa dzikir-dzikir yang dimaksud menempati posisi
bacaan alfatihah dan selainnya bagi yang belum menguasai dengan baik bacaan
alfatihah
Sementara
dalam kitab aunul ma’bud disebutkan :
اِعْلَمْ أَنَّ هَذِهِ الْوَاقِعَة لَا
تَجُوز أَنْ تَكُون فِي جَمِيع الْأَزْمَان لِأَنَّ مَنْ يَقْدِر عَلَى تَعَلُّم
هَذِهِ الْكَلِمَات لَا مَحَالَة يَقْدِر عَلَى تَعَلُّم الْفَاتِحَة
Ketahuilah
bahwa kondisi seperti ini (membaca bacaan dzikir sebagai pengganti bacaan
alfatihah) tidak boleh berlangsung sepanjang waktu karena siapa yang memiliki
kemampuan untuk mempelajari bacaan dzikir ini tentu tidak mustahil baginya
untuk mempelajari bacaan alfatihah
Maroji’
:
Aunul
ma’bud 2/333