Basmallah Adalah Syar’un Manqoblana


Bismillah (1)

Banyak praktek ibadah yang diamalkan oleh rosululloh shollallohu alaihi wasallam, ternyata sudah dipraktekkan oleh umat terdahulu. Berkorban adalah syariat Ibrohim dan Ismail, shoum Daud telah ditunaikan oleh nabi Daud dan rajam bagi pezina adalah hukum yang tercantum dalam kitab taurot. Ini adalah sedikit contoh dari hukum-hukum yang berlaku bagi umat terdahulu dan tetap diterapkan oleh rosululloh shollallohu alaihi wasallam.

Syariat seperti ini dalam istilah fiqih disebut dengan syar’un manqoblana (syariat sebelum kita). Bacaan basmallah termasuk bagian dari kaedah ini. Alloh menyebut dalam alquran bahwa Sulaiman adalah nabi yang pertama kali mengamalkannya. Hal itu bisa kita ketahui dari surat yang dikirim kepada ratu Bilqis. Alloh berfirman :

إِنَّهُ مِنْ سُلَيْمَانَ وَإِنَّهُ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Sesungguhnya surat itu, dari Sulaiman dan sesungguhnya (isi) nya : Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang [annaml : 30]