Memegang Mushaf



Kedudukan Tangan Dalam Sholat (33)

Saat sholat tarawih, tidak sedikit jamaah di masjidil harom memegang mushaf. Ketika ruku, mereka akan memasukkannya ke saku. Boleh jadi di sebagian masjid, ada imam yang membawakan surat-surat panjang dengan cara memegang dan melihat ke arah mushaf.

Sebagian ulama memperbolehkannya. Syaikh Abu Malik Kamal Sayyid menyitir riwayat dari Qosim :

عن القاسم أن عائشة كانت تَقْرَأُ فِي الْمُصْحَفِ فَتُصَلِّي فِي رمضان

Dari Qosim : Bahwa Aisyah membaca mushaf saat sholat di bulan romadlon [HR Abdurrozaq]

Pada riwayat lain disebutkan :

وقال القاسم : كَانَ يَؤُمُّ عَائِشَةَ عَبْدٌ يَقْرَأُ فِى الْمُصْحَفِ

Qosim berkata : Aisyah pernah sholat dipimpin oleh seorang budak yang membaca lewat mushaf [HR Bukhori, ta’liq]

Dalam kitab almuntaqo disebutkan :

أَنَّ ذَكْوَانَ هَذَا كَانَ يَقْرَأُ فِي الْمُصْحَفِ وَقَدْ قَالَ مَالِكٌ لَا بَأْسَ أَنْ يَؤُمَّ نَظَرًا مَنْ لَا يَحْفَظُ

Bahwa Dzakwan membaca mushaf dan Imam Malik berkata : Tidak mengapa seseorang menjadi imam sambil melihat mushaf bagi yang belum hafal

Maroji’ :

Almuntaqo Syarh Almuwatho 1/269

Shohih Fiqih Sunnah, Syaikh Abu Malik Kamal Sayyid 1/351