Waktu Mengangkat Tangan



mengangkat tangan dalam sholat (5)

Waktu mengangkat tangan terbagi menjadi dua :

Pertama : Riwayat yang masyhur dan banyak diamalkan oleh umat islam

Yaitu meliputi : Saat takbirotul ihrom, hendak ruku’, bangkit dari ruku dan bangkit dari rokaat kedua menuju rokaat ketiga. Dalilnya adalah :

عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَانَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ حَذْوَ مَنْكِبَيْهِ إِذَا افْتَتَحَ الصَّلاَةَ ، وَإِذَا كَبَّرَ لِلرُّكُوعِ ، وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرُّكُوعِ رَفَعَهُمَا كَذَلِكَ أَيْضًا وَقَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ ، رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ. وَكَانَ لاَ يَفْعَلُ ذَلِكَ فِى السُّجُودِ  

Dari Salim Bin Abdulloh Bin Umar dari bapaknya : Bahwa rosululloh shollallohu alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya sejajar dengan pundak apabila memulai sholat, bertakbir untuk ruku’ dan mengangkat kepalanya dari ruku’ demikian juga dan beliau membaca “ Sami’allohu liman hamidah robbanaa walakal hamdu. Beliau tidak melakukan hal itu saat sujud [HR Bukhori dan Nasa’i]

عَنْ نَافِعٍ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ كَانَ إِذَا دَخَلَ فِى الصَّلاَةِ كَبَّرَ وَرَفَعَ يَدَيْهِ ، وَإِذَا رَكَعَ رَفَعَ يَدَيْهِ ، وَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ . رَفَعَ يَدَيْهِ ، وَإِذَا قَامَ مِنَ الرَّكْعَتَيْنِ رَفَعَ يَدَيْهِ . وَرَفَعَ ذَلِكَ ابْنُ عُمَرَ إِلَى نَبِىِّ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم

Dari Nafi’ : Bahwa Ibnu Umar bila memulai sholat, ia bertakbir seraya mengangkat kedua tangannya. Bila akan ruku’ mengangkat kedua tangannya. Bila mengucapkan “ Sami’allohu liman hamidah “ mengangkat kedua tangannya. Bila bangkit dari rokaat kedua, mengangkat kedua tangannya [HR Bukhori]

Kedua : Riwayat kurang masyhur dan jarang diamalkan oleh kaum muslimin

Yaitu dari i’tidal menuju sujud, bangkit dari sujud dan saat akan sujud kembali. Dalil dari masalah ini adalah :

عَنْ مَالِكِ بْنِ الْحُوَيْرِثِ أَنَّهُ رَأَى نَبِىَّ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَرْفَعُ يَدَيْهِ فِى صَلاَتِهِ إِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ رُكُوعَهِ وَإِذَا سَجَدَ وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ سُجُودَهِ حَتَّى يُحَاذِىَ بِهِمَا فُرُوعَ أُذُنَيْهِ.  

Dari Malik Bin Huwairits : Bahwa dia pernah melihat nabi shollallohu alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya dalam sholatnya bila mengangkat kepalanya dari ruku, saat bersujud dan mengangkat kepalanya dari sujud hingga sejajar dengan kedua daun telinganya [HR Ahmad dan Nasa’i]