Menjaga Kwalitas Sholat (2)
Alloh menyebut ada enam kriteria mukmin yang beruntung yang
dengannya berhak mewarisi jannatul firdaus. Nomer urut pertama adalah khusyu
sholat :
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ
Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk
dalam shalatnya,
Penulis tafsir Almuyassar memberi definisi khusyu dengan :
تَفْرُغُ لها قلوبهم، وتسكن جوارحهم
Hati mereka farogh (fokus) kepada sholat dan anggota tubuhnya
tenang
Imam Ibnu Hajar Al Atsqolani menampilkan dalam kitab bulughul
maromnya hadits-hadits berkenaan khusyu’ dalam sholat. Bila dirangkum, khusyu
terbagi menjadi dua :
Pertama : Khusyu hati
Hal ini meliputi :
1] Larangan meletakkan tangan di pinggang
Meletakkan kedua tangan di pinggang bertentangan dengan sifat
khusyu dalam sholat karena perbuatan itu termasuk sikap orang sombong yang
biasa berkacak pinggang. Selain itu nabi shollallohu alaihi wasallam
menisbatkannya kepada kebiasaan yahudi :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ نَهَى
رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ يُصَلِّيَ اَلرَّجُلُ مُخْتَصِرًا
مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ وَاللَّفْظُ لِمُسْلِمٍ. وَمَعْنَاهُ : أَنْ
يَجْعَلَ يَدَهُ عَلَى خَاصِرَتِهِ وَفِي اَلْبُخَارِيِّ : عَنْ عَائِشَةَ
رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا أَنَّ ذَلِكَ فِعْلُ اَلْيَهُودِ
Dari
Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu berkata : Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa
Sallam melarang orang yang sholat dengan bertolak pinggang. [Muttafaq Alaihi]
dan lafadznya menurut riwayat Muslim. Artinya : Orang itu meletakkan tangannya
pada pinggangnya. Dalam riwayat Bukhari dari 'Aisyah : Bahwa cara itu adalah
perbuatan orang Yahudi dalam sembahyangnya.
2]
Perintah menyingkirkan benda yang membuat konsentrasi sholat hilang
Seperti
tulisan, benda dengan bentuk mencolok atau lainnya. Rosululloh shollallohu
alaihi wasallam pernah meminta Aisyah untuk menyingkirkan tirai bergambar dari
tempat sholat sunnah beliau :
عَنْ أَنَسٍ رضي الله َوَعَنْهُ
قَالَ كَانَ قِرَامٌ لِعَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا سَتَرَتْ بِهِ جَانِبَ
بَيْتِهَا فَقَالَ اَلنَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم أَمِيطِي عَنَّا قِرَامَكِ
هَذَا فَإِنَّهُ لَا تَزَالُ تَصَاوِيرُهُ تَعْرِضُ لِي فِي صَلَاتِي
Dari
Anas Radliyallaahu 'anhu berkata : Adalah tirai milik 'Aisyah Radliyallaahu
'anhu menutupi samping rumahnya. Maka Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam
bersabda kepadanya : Singkirkanlah tiraimu ini dari kita karena sungguh
gambar-gambarnya selalu mengangguku dalam sholatku [HR Bukhari]
3]
Perintah mendahulukan urusan perut sebelum sholat
Baik
sakit karena lapar sementara makanan sudah tersedia atau sakit karena ada
kotoran yang harus segera dikeluarkan :
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ :
سَمِعْتُ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ : لَا صَلَاةَ بِحَضْرَةِ
طَعَامٍ وَلَا هُوَ يُدَافِعُهُ الْأَخْبَثَانِ
Dari
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa dia berkata : Aku mendengar Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda : Tidak diperbolehkan sholat di depan
hidangan makanan dan tidak diperbolehkan pula sholat orang yang menahan dua
kotoran (muka dan belakang)
4]
Perintah mengusir rasa malas yang datang saat menunaikan sholat
Diantaranya
menguap. Bila ini terjadi ketika sholat sedang ditunaikan maka ini berasal dari
setan sehingga menahan mulut untuk tidak terbuka adalah sebaik-baik cara yang
diajarkan oleh rosululloh shollallohu alaihi wasallam :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه أَنَّ
اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ : اَلتَّثَاؤُبُ مِنْ اَلشَّيْطَانِ
فَإِذَا تَثَاءَبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَكْظِمْ مَا اِسْتَطَاعَ
Dari
Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam
bersabda : Menguap (dalam sholat) itu termasuk perbuatan setan maka bila
seseorang di antara kamu menguap hendaklah ia menahan sekuatnya [HR Muslim dan
Tirmidzi]
Kedua
: Khusyu anggota badan
Pada
poin ini, rosululloh shollallohu alaihi wasallam melarang kita untuk sering
menyeka wajah dari pasir atau debu yang menempel. Sebagaimana kita tahu bahwa
lantai masjid pada masa rosululloh shollallohu masih berupa pasir atau tanah.
Menyeka keduanya setelah sujud berarti memperbanyak gerakan yang tidak
berkaitan dengan sholat. Oleh karena itu, nabi shollallohu alaihi wasallam
bersabda :
عَنْ أَبِي ذَرٍّ رضي الله عنه قَالَ : قَالَ
رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ فِي اَلصَّلَاةِ
فَلَا يَمْسَحِ اَلْحَصَى فَإِنَّ اَلرَّحْمَةَ تُوَاجِهُهُ رَوَاهُ
اَلْخَمْسَةُ وَزَادَ أَحْمَدُ : وَاحِدَةً أَوْ دَعْ
Dari
Abu Dzar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam
bersabda: Jika seseorang di antara kamu mendirikan sholat maka janganlah ia
mengusap butir-butir pasir (yang menempel pada dahinya) karena rahmat selalu
bersamanya [HR Imam Lima]. Ahmad menambahkan : Usaplah sekali atau biarkan.
Selain
larangan menyeka debu di wajah, nabi shollallohu alaihi wasallam melarang
banyak menoleh dan mengarahkan pandangan ke atas :
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ
سَأَلْتُ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَنْ اَلِالْتِفَاتِ فِي اَلصَّلَاةِ
? فَقَالَ : هُوَ اِخْتِلَاسٌ يَخْتَلِسُهُ اَلشَّيْطَانُ مِنْ صَلَاةِ اَلْعَبْدِ
Dari
Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata : Aku bertanya kepada Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam tentang (hukumnya) menoleh dalam sholat. Beliau
menjawab : Ia adalah copetan yang dilakukan setan terhadap sholat hamba [HR
Bukhari]
عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةٍ رضي الله عنه قَالَ :
قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم لَيَنْتَهِيَنَّ قَوْمٌ يَرْفَعُونَ
أَبْصَارَهُمْ إِلَى اَلسَّمَاءِ فِي اَلصَّلَاةِ أَوْ لَا تَرْجِعَ إِلَيْهِمْ
Dari
Jabir Ibnu Samurah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa
Sallam bersabda : Hendaklah benar-benar berhenti orang-orang yang memandang
langit waktu sholat atau pandangan itu tidak kembali kepada mereka [HR Muslim]
Demikianlah
dua khusyu berpadu, hati dan anggota tubuh. Oleh karena itu maka benarlah
riwayat yang mengatakan :
لَوْ خَشَعَ قَلْبُ هَذَا
لَخَشَعَتْ جَوَارِحُهُ
Seandainya hati khusyu maka khusyu
pula anggota tubuh
Maroji’ :
Subulussalam, Imam Shon’ani (maktabah syamilah)
Tafsir Almuyassar (maktabah syamilah) hal 342