mendengar bacaan alquran (1)
Dalam mobil, sering pengendara memutar kaset murottal, tapi
sayang seisi mobil termasuk pengemudinya tenggelam dalam obrolan dan candaan.
Alquran dibiarkan berlalu tanpa ada yang mendengarnya.
Islam memerintahkan dua hal ketika alquran dibaca, yaitu
telinga mendengar dan mulut diam tak bicara. Bia dua hal ini dilaksanakan maka
rahmat Alloh limpahkan. Alloh berfirman :
وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآَنُ
فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Dan apabila alquran dibacakan maka dengarkanlah dan diamlah
agar kalian mendapat rahmat [al a’rof : 204]
Penulis Lubabutta’wil Fi Ma’anittanzil menerangkan empat
pendapat tentang perintah mendengar alquran :
Pertama : Bersifat umum
Dimana dan kapan saja alquran diperdengarkan maka wajib
mendengar dan diam. Ini adalah pendapat Hasan Albasri.
Kedua dan ketiga : Saat sholat
Banyak diantara sahabat yang masih berbicara saat sholat
ditunaikan dan ada sebagian yang ikut membaca surat di belakang imam. Akhirnya
turunlah ayat ini.
Keempat : Saat khutbah disampaikan
Maroji’ :
Lubabutta’wil Fii Ma’anittanzil, Abul Hasan Ali Bin Muhammad
Bin Ibrohim Bin Umar Asy Syaihi (maktabah syamilah)