Shof Tidak Beres, Bisa Membuat Sholat Tidak Syah


Peringatan Berkaitan Dengan Aturan Shof (11)
Salah satu cara menyusun shof yang benar adalah menyempurnakan shof pertama terlebih dahulu. Bila sudah penuh, baru diperbolehkan menyusun shof ke dua. Bila ada orang yang sholat sendirian di belakang shof, sementara shof di depannya masih ada celah untuk dimasuki, maka sholat orang yang bersangkutan dinyatakan batal. Hal ini berdasarakan hadits :
عَنْ وَابِصَةَ بْنِ مَعْبَدٍ اَلْجُهَنِيِّ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم رَأَى رَجُلًا يُصَلِّي خَلْفَ اَلصَّفِّ وَحْدَهُ, فَأَمَرَهُ أَنْ يُعِيدَ اَلصَّلَاةَ.  
Dari Wabishoh Ibnu Ma'bad Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah melihat seseorang sholat di belakang shaf sendirian. Maka beliau menyuruhnya agar mengulangi sholatnya [HR Ahmad, Abu Dawud dan Tirmidzi] 
وَلَهُ عَنْ طَلْق ٍ ( لَا صَلَاةَ لِمُنْفَرِدٍ خَلْفَ اَلصَّفِّ ) وَزَادَ اَلطَّبَرَانِيُّ مِنْ حَدِيثِ وَابِصَةَ: ( أَلَا دَخَلْتَ مَعَهُمْ أَوْ اِجْتَرَرْتَ رَجُلًا? )
Menurut riwayatnya dari Tholq Ibnu Ali r.a : Tidak sempurna sholat seseorang yang sendirian di belakang shaf. Thabrani menambahkan dalam hadits Wabishoh : Mengapa engkau tidak masuk dalam shaf mereka atau engkau tarik seseorang ?