Saat Kuburan Ada Di Komplek Masjid

 

Antara Masjid Dan Kuburan (7)

Ketika rosululloh shollallohu alaihi wasallam tiba di tanah milik Abu Ayyub, beliau menetapkan untuk membangun masjid di tempat itu. Dengan sukarela pemilik tanah mewakafkannya. Didapati bahwa di situ terdapat pohon kurma, bangunan yang sudah roboh dan kuburan orang musyrik.

Apa yang dilakukan oleh rosululloh shollallohu alaihi wasallam dengan tanah itu ? Anas Bin Malik berkata :

فَأَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم بِالنَّخْلِ فَقُطِعَ وَبِقُبُورِ الْمُشْرِكِينَ فَنُبِشَتْ وَبِالْخِرَبِ فُسُوِّيَتْ  

Rosululloh shollallohu alaihi wasallam memerintahkan agar pohon kurma ditebang, kubur orang-orang musyrik dibongkar (mayatnya dipindah ke tempat lain) dan rumah yang sudah rusak agar diratakan [HR Bukhori, Muslim, Ahmad, Abu Daud, Nasa’i dan Ibnu Khuzaimah]

Dari sini bisa disimpulkan bahwa bila ada kuburan orang sholih berada di komplek masjid, maka seyogyanya dibongkar dan dipindah ke tempat lain.