Antara Masjid Dan Kuburan (7)
Ketika rosululloh shollallohu alaihi
wasallam tiba di tanah milik Abu Ayyub, beliau menetapkan untuk membangun
masjid di tempat itu. Dengan sukarela pemilik tanah mewakafkannya. Didapati
bahwa di situ terdapat pohon kurma, bangunan yang sudah roboh dan kuburan orang
musyrik.
Apa yang dilakukan oleh rosululloh
shollallohu alaihi wasallam dengan tanah itu ? Anas Bin Malik berkata :
فَأَمَرَ رَسُولُ
اللَّهِ صلى الله عليه وسلم بِالنَّخْلِ فَقُطِعَ وَبِقُبُورِ الْمُشْرِكِينَ
فَنُبِشَتْ وَبِالْخِرَبِ فُسُوِّيَتْ
Rosululloh shollallohu alaihi
wasallam memerintahkan agar pohon kurma ditebang, kubur orang-orang musyrik
dibongkar (mayatnya dipindah ke tempat lain) dan rumah yang sudah rusak agar
diratakan [HR Bukhori, Muslim, Ahmad, Abu Daud, Nasa’i dan Ibnu Khuzaimah]
Dari sini bisa disimpulkan bahwa bila
ada kuburan orang sholih berada di komplek masjid, maka seyogyanya dibongkar
dan dipindah ke tempat lain.