Membaca Alquran Dalam Keadaan Mengantuk

 

Bagaimana Quran Bisa Terhina (6)

Islam melarang seorang muslim untuk membaca alquran dalam keadaan mengantuk. Kenapa ? Bisa jadi ketartilan si pembaca akan hilang. Hukum-hukum tajwid akan rusak dan panjang pendeknya akan terbalik. Bisa saja hal itu akan akan merubah makna ayat yang dia baca.

Seorang yang mendengar bacaan quran dari orang yang mengantuk, tentu telinganya tidak akan nyaman. Oleh karena itu, rosululloh shollallohu alaihi wasallam memberi nasehat :

عن عائشة رضي الله عنها أنَّ النبيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ إِذَا نَعَسَ أحَدُكُمْ في الصَّلاَةِ فَلْيَرْقُدْ حَتَّى يَذْهَبَ عَنْهُ النَّوْمُ ، فَإنَّ أحَدَكُمْ إِذَا صَلَّى وَهُوَ نَاعِسٌ لَعَلَّهُ يَذْهَبُ يَسْتَغْفِرُ فَيَسُبَّ نَفْسَهُ    

Dari Aisyah rodliyallohu anha : Bahwa nabi shollallohu alaihi wasallam bersbda : Bila seorang diantara kamu mengantuk dalam sholat maka tidurlah hingga hilang padanya rasa kantuk. Karena seorang diantara kamu bila sholat dalam keadaan mengantuk, boleh jadi ia berniat memohon ampun kepada Alloh ternyata mencaci dirinya sendiri [muttafaq alaih]

عن أَبي هريرة رضي الله عنه قَالَ : قَالَ رسولُ الله صلى الله عليه وسلم: إِذَا قَامَ أحَدُكُمْ مِنَ اللَّيْلِ ، فَاسْتَعْجَمَ القُرْآنَ عَلَى لِسَانِهِ ، فَلَمْ يَدْرِ مَا يَقُولُ ، فَلْيَضْطَجِع  

Dari Abu Huroiroh rodliyallohu anhu berkata : Rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : Bila seorang diantara kamu menunaikan sholat malam lalu ia tidak bisa mengendalikan bacaan alquran pada lesannya karena kantuk yang membuat ia tidak mengetahui apa yang ia ucapkan maka berbaringlah [HR Muslim]