Menjadikan Alquran Sebagai Barang Dagangan

 

Bagaimana Quran Bisa Terhina (4)

Rosululloh shollallohu alaihi wasallam mengingatkan :

عَنْ عَبْد الرَّحْمَنِ بْن شِبْلٍ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ  اقْرَءُوا الْقُرْآنَ وَلاَ تَغْلُوا فِيهِ وَلاَ تَجْفُوا عَنْهُ وَلاَ تَأْكُلُوا بِهِ وَلاَ تَسْتَكْثِرُوا بِهِ  

Dari Abdurrohman Bin Syiblin : Aku mendengar rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : Bacalah alquran, janganlah berlebihan ! Jangan menjauh darinya ! Jangan mencari makan dengannya dan jangan memperbanyak dunia dengannya ! [HR Ahmad]

Hadits di atas melarang kita dengan empat hal :

Pertama : Sikap berlebihan terhadap alquran

Sebagian ulama menafsirkan dengan menyelesaikan 30 juz kurang dari tiga hari. Ini sesuai dengan sabda nabi shollallohu alaihi wasallam :

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ ابْن عَمْرٍو قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لاَ يَفْقَهُ مَنْ قَرَأَ الْقُرْآنَ فِى أَقَلَّ مِنْ ثَلاَثٍ  

Dari Abdulloh Bin Amru berkata : Rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : Tidak akan paham (terhadap alquran) siapa yang membaca alquran (30 juz) kurang dari tiga hari [HR Bukhori, Abu Daud, Tirmidzi dan Ibnu Majah]

Kedua : Sikap menjauh terhadap alquran

Athibbi menafsirkan dengan sikap orang yang meninggalkan tilawatul quran dan lebih menyukai membaca dan memperdalam tafsirnya.

Ketiga : Larangan memperbanyak dunia melalui alquran

Maksudnya tidak menjadikan alquran sebagai sarana untuk memiliki banyak kekayaan dunia.

Keempat : Larangan mencari makan lewat alquran

Sebagian ulama menafsirkan maksudnya orang yang membaca alquran, setelah itu meminta-meminta atas bacaan qurannya.

Maroji’ :

Faidlul Qodir 2/83