Akibat meremehkan sunnah

Akibat meremehkan sunnah

Salah satu sunnah rosululloh shollallohu alaihi wasallam adalah makan dengan tangan kanan. Dengannya akan terjadi perbedaan antara kita dengan setan dimana setan senantiasa makan dan minum dengan tangan kiri.

Ketika sunnah ini diremehkan, akhirnya terjadilah musibah yang menimpa seseorang pada jaman rosululloh shollallohu alaihi wasallam sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits :

عن أبي مسلم، وقيل: أبي إياس سلمة بن عمر بن الأكوع رَضِيِ اللَّهُ عَنْهُ أن رجلاً أكل عند رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم بشماله فقال: كل بيمينك قال: لا أستطيع. قال لا استطعت! ما منعه إلا الكبر، فما رفعها إلى فيه. رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Dari Abu Muslim dikatakan Abu Iyas Salamah bin Umar Al Akwa’ rodliyallohu anhu bahwa seorang lelaki makan dengan tangan kiri di hadapan rosululloh shollallohu alaihi wasallam. Beliau bersabda : makanlah dengan tangan kananmu ! Ia menjawab : saya tidak bisa. Beliau bersabda : engkau tidak bisa ?! tidak ada yang menghalangimu untuk makan dengan tangan kanan kecuali karena kesombongan. Akhirnya ia tidak bisa mengangkat tangannya ke mulutnya [HR Muslim]

Lelaki ini telah melakukan 4 kesalahan fatal yang berakibat fatal pula :

1. Makan dengan tangan kiri
2. Makan dengan tangan kiri di hadapan nabi shollallohu alaihi wasallam
3. Menolak untuk makan dengan kanan setelah nabi shollallohu alaihi wasallam memerintahkannya
4. Penolakannya didasari atas kesombongan

Aja-aja ada ?!

Aja-aja ada ?!

Ada orang berada di masjid, begitu adzan berkumandang ia pulang dan sholat di rumah apa tidak keterlaluan itu !?

Inilah sebuah riwayat shohih dari Abu Sya’tsa’ ketika ia bercerita :

كُنَّا قُعُوْدًا فِى الْمَسْجِدِ مَعَ أبى هريرة رضى الله عنه فَأَذَّنَ الْمُؤَذِّنُ فَقَامَ رَجُلٌ مِنَ الْمَسْجِدِ يَمْشِى فَأَتْبَعَهُ أبو هريرة رضى الله عنه بَصَرَهُ حَتَّى خَرَجَ مِنَ الْمَسْجِدِ فَقَالَ أبوهريرة أمَّا هذَا فَقَدْ عَصَى أبَا قَاسِم رواه مسلم

Kami duduk-duduk di masjid, terdengarlah kumandang adzan. Berdirilah seorang laki-laki di masjid itu lalu ia berjalan. Abu Huroiroh mengikuti dengan pandangannya ke arah mana lelaki itu pergi hingga akhirnya ia keluar masjid untuk pulang maka Abu Huroiroh berkata : orang itu telah berbuat maksiat kepada Abu Qosim yaitu rosululloh shollallohu alaihi wasallam [diriwayatkan oleh Muslim]

Syaikh Sholih Fauzan berbicara tentang biji tasbih

Syaikh Sholih Fauzan berbicara tentang biji tasbih

Diperbolehkan menggunakan biji tasbih untuk berdzikir tanpa disertai satu keyakinan bahwa di dalamnya terkandung fadhilah khusus, meskipun sebagian ulama berpendapat makruh

Bila penggunaannya di anggap memiliki fadhilah maka ini hukumnya bid’ah sebagaimana tasbih yang dikalungkan di leher atau di tangan sebagai gelang yang dilakukan oleh orang shufi. Hal ini tidak hanya bid’ah akan tetapi juga di dalamnya terdapat unsur riya’ dan takalluf (membebani diri)

Maroji’ : mulakh khosh alfiqhi hal 126, Syaikh Sholih alfauzan

Caleg ala salafush sholih

Adhi bin Arth seorang gubernur Basroh hendak memilih 2 kandidat yang akan dijadikan qodli di Basroh yaitu Iyas bin Muawiyah dan Alqosim. Ternyata ketika keduanya menghadap sang gubernur keduanya masing-masing menyatakan bahwa rekannyalah yang lebih utama dimana Iyas menganggap Alqosim lebih utama sedangkan Alqosim menganggap Iyas lebih utama sambil menyebutkan keutamaan, ilmu dan kefakihannya.

Iyas berkata : wahai amir, anda bisa menanyakan tentang diri kami berdua kepada Hasan Albasri dan Muhammmad bin Sirin 2 fuqoha dari Iraq karena keduanyalah yang paling mampu membedakan antara kami berdua ( Iyas mengatakan seperti itu karena Qosim adalah murid kedua ulama tersebut, sedangkan Iyas sendiri tidak memiliki hubungan apapun dengan mereka)

Alqosim menyadari bahwa Iyas akan memojokkannya, sebab kalau gubernur Iraq bermusyawarah dengan kedua ulama tersebut tentulah mereka akan memilih Qosim bukan Iyas, maka ia segera berkata kepada sang gubernur : wahai gubernur jangan engkau menanyakan perihalku kepada siapapun, demi Alloh yang tidak ada ilah yang berhak diibadahi selain Dia, Iyas lebih mengerti masalah agama daripadaku dan lebih mampu menjadi hakim. Bila aku bohong dalam sumpahku maka tidak pantas anda memilihku menjadi qodli karena berarti engkau telah memilih orang yang cacat, sementara bila aku jujur maka anda tidak boleh mengutamakan orang yang lebih rendah sedangkan di sini ada orang yang lebih utama.

Iyaspun setelah mendengar penuturan Qosim segera ia berkata kepada gubernur : wahai gubernur, anda memanggil orang untuk diangkat menjadi hakim, dimana ibarat anda meletakkan orang tersebut di tepi jurang neraka lalu Qosim menyelamatkan dirinya dengan sumpah palsu yang dia bisa meminta ampun kepada Alloh dengan beristighfar kepadaNya dan selamatlah ia dari apa yang ia takutinya

Akhirnya gubernur berkata kepada Iyas : orang yang berpandangan seperti dirimulah yang pantas diangkat menjadi hakim.

Maroji’ : shuwar min hayati tabi’in, Syaikh Abdurrohman Rof’at Basya

Sejarah pertama kali haidh pada wanita

Ada 2 pendapat mengenai hal ini sebagaimana tersebut dalam fathul bari :

كاَنَ أوَّلُ مَا أرْسِلَ الْحَيْضُ عَلَى بَنِى اسْرَائِيْلَ وَعَنِ ابن مسْعُودٍ رضى الله عنه كَانَ الرِّجَالُ وَالنِّسَاءُ فِى بِنِى اسْرَائِيْلَ يُصَلُّوْنَ جَمِيْعًا فَكَانَتِ الْمَرْأةُ تَتَشَرَّفُ لِلرِّجَالِ فَألْقَى الله علَيْهِنَّ الْحَيْضُ وَمَنَعَهُنَّ الْمَسَاجِد

Haidh dikirim pertama kali pada diri Bani Isroil, dari ibnu Mas’ud rodliyallohu anhu : laki-laki dan wanita dari kalangan bani isroil mereka sholat berjamaah, adalah wanita saat itu mengalahkan kaum lelaki hingga Alloh kirimkan haidh atas mereka sehingga terhalangi untuk sholat di masjid

عن ابن عبّاس أنَّ ابْتِدَاءَ الْحَيْضِ كَانَ عَلَى احَوَاءَ بَعْدَ انْ أهْبِطَتْ مِنَ الْجَنَّةِ

Dari ibnu Abbas bahwa pertama kali haidh dialami Hawa ketika diturunkan dari aljannah

Maroji’ : fathul bari, ibnu Hajar Al Atsqolani juz 1 hal 499-500