Definisi Bangkai


Bangkai (1)

Baragam makna bangkai dikemukakan para mufassirin (ulama tafsir). Dalam tafsir almuyassar disebutkan :

التي لم تذبح بطريقة شرعية  

Binatang yang tidak disembelih dengan cara syar’i

Syaikh Abdurrohman Nashir Assa’di berkata :

ما مات بغير تذكية شرعية  

Apa saja yang mati tanpa penyembelihan syar’i

Syaikh Abu Bakar Jabir Aljazairi berkata :

ما مات من الحيوان حتف أنفه بدون تذكية

Hewan yang mati secara tidak wajar, tanpa penyembelihan

Syaikh Abul Hasan Ali Bin Muhammad Bin Ibrohim Bin Umar Asy Syaihi berkata :

أما الميتة فكل ما فارقته روحه من غير ذكاة مما يذبح  

Apa saja yang ruhnya berpisah tanpa penyembelihan

Sementara Alloh memberikan penjabaran makna bangkai dalam surat almaidah dengan hewan yang mati tercekik, dipukul, jatuh dari ketinggian, ditanduk, dan yang diterkam oleh binatang buas :

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ  

Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya [almaidah : 3]

Selain itu, rosululloh shollallohu alaihi wasallam juga memberi tambahan bagi kriteria bangkai dengan bersabda :

عَنْ أَبِى وَاقِدٍ قَالَ قَالَ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم مَا قُطِعَ مِنَ الْبَهِيمَةِ وَهِىَ حَيَّةٌ فَهِىَ مَيْتَةٌ  

Dari Abu Waqid berkata : Rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : Apa saja yang dipotong dari organ tubuh binatang yag masih hidup, maka itu adalah bangkai [HR Abu Daud, Addarimi, Ibnu Majah dan Tirmidzi]

Menyembelih Onta Di Desa Buwanah


Onta (32)

Suatu hari, seorang laki-laki datang menghadap rosululloh shollallohu alaihi wasallam dan berkata :

إِنِّى نَذَرْتُ أَنْ أَنْحَرَ إِبِلاً بِبُوَانَةَ

Sesungguhnya aku bernadzar untuk menyembelih onta di desa Buwanah.

Mendengar pertanyaan ini, beliau bertanya :

هَلْ كَانَ فِيهَا وَثَنٌ مِنْ أَوْثَانِ الْجَاهِلِيَّةِ يُعْبَدُ

Apakah di desa itu ada patung dari patung-patung jahiliyyah yang biasa disembah ?

Ia menjawab : Tidak ada. 

Beliau bertanya lagi :

هَلْ كَانَ فِيهَا عِيدٌ مِنْ أَعْيَادِهِمْ

Apakah di desa itu ada perayaan dari hari raya mereka ?

Ia menjawab : Tidak ada.

Beliau bersabda :

أَوْفِ بِنَذْرِكَ فَإِنَّهُ لاَ وَفَاءَ لِنَذْرٍ فِى مَعْصِيَةِ اللَّهِ وَلاَ فِيمَا لاَ يَمْلِكُ ابْنُ آدَمَ  

Tunaikan nadzarmu karena sesunguhnya tidak ada nadzar dalam rangka berbuat maksiat kepada Alloh dan dalam hal yang tidak dimiliki anak Adam [HR Abu Daud]

Syaikh Muhammad Bin Abdul Wahab memberi beberapa kesimpulan tentang riwayat di atas, diantaranya :

  1. Kemaksiatan itu bisa berdampak negatif, sebagaimana ketaatan berdampak positif.
  2. Masalah yang masih meragukan hendaknya dikembalikan kepada masalah yang sudah jelas, agar keraguan itu menjadi hilang.
  3. Diperbolehkan bagi seorang mufti untuk mengajukan pertanyaan-pertanyaan sebelum berfatwa untuk mendapatkan keterangan yang jelas.
  4. Mengkhususkan tempat untuk bernadzar tidak dilarang selama tempat itu bebas dari  hal-hal yang terlarang.
  5. Tidak diperbolehkan mengkhususkan tempat, jika di tempat itu ada berhala-berhala yang pernah disembah pada masa jahiliyah, walaupun semuanya sudah dihilangkan.
  6. Tidak diperbolehkan mengkhususkan tempat untuk bernadzar, jika tempat itu pernah digunakan untuk melakukan perayaan orang-orang jahiliyah, walaupun hal itu sudah tidak dilakukan lagi.
  7. Tidak diperbolehkannya melakukan nadzar di tempat-tempat tersebut, karena nadzar tersebut termasuk kategori nadzar maksiat.
  8. Harus dihindari perbuatan yang menyerupai orang-orang musyrik dalam acara-acara keagamaan dan perayaan-perayaan mereka, walaupun tidak bermaksud demikian.
  9. Tidak boleh bernadzar untuk melaksanakan kemaksiatan.
  10. Tidak boleh seseorang bernadzar dalam hal yang tidak menjadi hak miliknya.

Maroji’ :

Kitab Tauhid, Syaikh Muhammad Bin Abdul Wahab

Onta, Hadiah Rosululloh Shollallohu alaihi wasallam Untuk Jabir Bin Abdulloh


Onta (31)

Di suatu malam menjelang perang uhud, Abdulloh memanggil anaknya, Jabir. Ia berkata :

مَا أُرَاني إِلاَّ مَقْتُولاً في أوْلِ مَنْ يُقْتَلُ من أصْحَابِ النَّبيِّ صلى الله عليه وسلم ، وإنِّي لا أَتْرُكُ بَعْدِي أَعَزَّ عَلَيَّ مِنْكَ غَيْرَ نَفْسِ رسول الله صلى الله عليه وسلم وإنَّ عَلَيَّ دَيْناً فَاقْضِ ، وَاسْتَوْصِ بِأَخَوَاتِكَ خَيْراً

Aku merasa akan menjadi orang pertama yang terbunuh dari kalangan sahabat nabi shollallohu alaihi wasallam. Aku tidak meninggalkan sesudahku yang lebih berharga bagiku dari dirimu selain diri rosululloh shollallohu alaihi wasallam. Sesungguhnya aku memiliki kewajiban membayar hutang maka tunaikanlah. Aku juga berpesan jaga dengan baik saudara-saudaramu [HR Bukhori]

Keesokan harinya, Jabir segera menyelesaikan utang piutang ayahnya hingga tuntas. Ia tidak ingin kesyahidan bapaknya terhalangi karena persoalan hutang. Untuk pesan kedua, ia juga bisa menunaikannya dengan baik. Saat itu ia sudah ingin menikah. Naluri menginginkan gadis untuk menjadi pendamping hidup, dia kesampingkan. Hal itu karena ia ingat adik-adiknya yang masih kecil, maka ia mantap untuk mencari janda sebagai istri.

Rupanya rosululloh shollallohu alaihi wasallam mengetahuinya sehingga beliau bertanya kepadanya :

فَهَلاَّ جَارِيَةً تُلاَعِبُهَا وَتُلاَعِبُكَ

Kenapa tidak engkau pilih gadis yang engkau bisa bercanda dengannya dan dia bercanda dengan dirimu ? (maksudnya lebih menyenangkan)

Jabir menjawab :

إِنَّ أَبِى تُوُفِّىَ وَتَرَكَ بَنَاتٍ ، فَأَرَدْتُ أَنْ أَنْكِحَ امْرَأَةً قَدْ جَرَّبَتْ خَلاَ مِنْهَا

Sesungguhnya bapakku telah wafat dan meninggalkan adik adik perempuan. Aku ingin menikahi wanita yang telah berpengalaman mengurusi adik-adikku

Dalam riwayat lain, Jabir berkata :

إِنَّ لِى أَخَوَاتٍ ، فَأَحْبَبْتُ أَنْ أَتَزَوَّجَ امْرَأَةً تَجْمَعُهُنَّ ، وَتَمْشُطُهُنَّ ، وَتَقُومُ عَلَيْهِنَّ

Sesungguhnya aku memiliki saudari-saudari  perempuan. Aku ingin menikahi perempuan yang bisa mengasuhnya, menyisir rambutnya dan memeliharanya

Mendengar penuturannya, rosululloh shollallohu alaihi wasallam kagum akan pengorbanan yang telah diberikan buat adik-adiknya. Beliaupun ingin memberi hadiah kepadanya. Terlihat onta milik Jabir berjalan lemah. Beliapun segera menepuk onta itu dan mendoakannya yang membuatnya berjalan normal kembali. Dengan bersandiwara, beliau bersabda :

بِعْنِيهِ بِوُقِيَّةٍ

Juallah ia padaku dengan satu uqiyyah

Penawaran ini ditolak oleh Jabir yang membuat beliau mengulangi penawarannya. Jabirpun mengabulkan keinginan beliau sambil berkata :

وَاشْتَرَطْتُ حُمْلَانَهُ إِلَى أَهْلِي

Aku memberi syarat agar diperbolehkan untuk membawanya dahulu pada keluargaku

Beliau mengabulkan persyaratan itu. Ketika urusan selesai, Jabir Bin Abdulloh membawa onta itu menghadap nabi shollallohu alaihi wasallam. Beliau segera membayar satu uqiyah kepadanya. Saat Jabir beranjak pergi, beliau memanggilnya dan bersabda :

أَتُرَانِي مَاكَسْتُكَ لِآخُذَ جَمَلَكَ? خُذْ جَمَلَكَ وَدَرَاهِمَكَ. فَهُوَ لَك

Apakah engkau mengira aku menawarmu untuk mengambil untamu? Ambillah untamu dan uangmu, ia hadiah untukmu [muttafaq alaih]

Demikianlah cara rosululloh shollallohu alaihi wasallam memberi hadiah kepada Jabir Bin Abdulloh atas sikap menunaikan amanat ayahnya, yaitu menyelesaikan hutang-hutangnya dan menjaga dengan baik adik-adiknya yang masih kecil


Onta Yang Akan Menginjak-Nginjak Pemiliknya


Onta (30)

Ini yang akan terjadi di padang mahsyar. Abu Huroiroh meriwayatkan sabda nabi shollallohu alaihi wasallam ketika ditanya tentang peternak onta yang tidak mengeluarkan zakatnya :

وَلاَ صَاحِبِ إبلٍ لا يُؤَدِّي مِنْهَا حَقَّهَا ، وَمِنْ حَقِّهَا حَلْبُهَا يَومَ وِرْدِهَا ، إِلاَّ إِذَا كَانَ يَومُ القِيَامَةِ بُطِحَ لَهَا بِقَاعٍ قَرْقَرٍ أوْفَرَ مَا كَانَتْ ، لاَ يَفْقِدُ مِنْهَا فَصيلاً وَاحِداً ، تَطَؤُهُ بِأخْفَافِهَا ، وَتَعَضُّهُ بِأفْوَاهِهَا ، كُلَّمَا مَرَّ عَلَيْهِ أُولاَهَا ، رُدَّ عَلَيْهِ أُخْرَاهَا ، في يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ ألْفَ سَنَةٍ ، حَتَّى يُقْضى بَيْنَ العِبَادِ ، فَيَرَى سَبِيلَهُ ، إمَّا إِلَى الجَنَّةِ ، وَإمَّا إِلَى النَّارِ

Bila pemilik onta tidak menunaikan haknya dan diantara haknya adalah memerahnya ketika ia mendatangi tempat air, niscaya pada hari kiamat sebuah tempat datar lagi luas dibentangkan untuknya (unta-unta miliknya) dengan jumlah yang sangat banyak (sangat gemuk dan sangat kuat) tanpa meninggalkan satu anak untapun. Onta-onta itu akan menginjak-injaknya dengan kuku-kukunya dan menggigitnya dengan gigi-giginya. Setiapkali yang pertama melintasinya, yang terakhir dikembalikan lagi kepadanya pada hari yang ukurannya selama lima puluh ribu tahun hingga perkara diantara hamba diputuskan. Setelah itu ia akan melihat jalannya, apakah ke surga atau ke neraka [muttafaq alaih]

Burung Mirip Onta Di Dalam Aljannah


Onta (29)

Salah satu makanan bagi orang beriman di dalam aljannah, pernah disabdakan oleh rosululloh shollallohu alaihi wasallam :

إِنَّ طَيْرَ الْجَنَّةِ كَأَمْثَالِ الْبُخْتِ تَرْعَى فِي شَجَرِ الْجَنَّةِ

Sesungguhnya burung di dalam aljannah bentuknya seperti onta. Ia makan dari pohon yang ada di dalam aljannah

Mendengar hal ini, Abu Bakar bertanya :

يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ هَذِهِ الطَّيْرَ نَاعِمَةٌ

Ya rosululloh, sesungguhnya burung ini lezat untuk dimakan ?

Rosululloh shollallohu alaihi wasallam menjawab :

أَكْلَتُهَا أَنْعَمُ مِنْهَا " قَالَهَا ثَلَاثًا "

Rasanya sangat lezat (beliau ucapkan tiga kali)

Lalu beliau bersabda lagi :

وَإِنِّي لَأَرْجُو أَنْ تَكُونَ مِمَّنْ يَأْكُلُ مِنْهَا

Sesungguhnya aku sangat berharap engkau diantara orang yang memakannya [HR Ahmad]

Ular Seperti Leher Onta

عَنْ عَبْد اللَّهِ بْن الْحَارِثِ بْنِ جَزْءٍ الزُّبَيْدِىَّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِنَّ فِى النَّارِ حَيَّاتٌ كَأَمْثَالِ أعْنَاقِ الْبُخْتِ تَلْسَعُ إِحْدَاهُنَّ اللَّسْعَةَ فَيَجِدُ حَمْوَتَهَا أَرْبَعِينَ خَرِيفاً وَإِنَّ فِى النَّارِ عَقَارِبَ كَأَمْثَالِ الْبِغَالِ الْمُوكَفَةِ تَلْسَعُ إِحْدَاهُنَّ اللَّسْعَةَ فَيَجِدُ حَمْوَتَهَا أَرْبَعِينَ سَنَةً  

Dari Abdulloh Bin Harits Bin Jaz-in Azzubaidi berkata : Rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : Sesungguhnya di neraka ada banyak ular bentuknya seperti leher onta. Salah satu dari mereka mematuk-matuk dimana bisanya akan dirasakan selama empat puluh tahun. Di neraka juga ada kalajengking bentuknya seperti keledai berpelana yang mengeluarkan bisa dimana racunnya akan dirasakan selama empat puluh tahun [HR Ahmad]