Waspada Terhadap Kebakaran

(Islam Mengatur Urusan Dunia)
Banyaknya kantor pemadam kebakaran menunjukkan tingkat kebakaran sangatlah tinggi. Di Jakarta, tak pernah sepi dari berita hangusnya perumahan padat penduduk akibat lalapan si jago merah.
Kasus seperti ini bisa terjadi karena konslet aliran listrik, kompor gas yang meledak, kecerobohan sebagian orang yang membuang puntung rokok sembarangan atau lainnya.
Sebenarnya masalah ini sudah diingatkan oleh rosululloh shollallohu alaihi wasallam. Beliau sudah mengajarkan akan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran. Ibnu Abbas berkata : datang seekor tikus lalu menyeret sumbu lampu dan diletakkan di hamparan nabi shollallohu alaihi wasaallam di atas gelaran yang dipakai beliau duduk, lalu terbakarlah gelaran itu sebesar tempat dirham. Kemudian nabi shollallohu alaihi wasallam bersabda :
إذَا نِمْتُمْ فَأتْفِئُوْا سِرَاجَكُمْ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَدُلُّ مِثْلَ هذِهِ عَلَى هذَا فَيُحْرِقَكُمْ
Apa bila kalian tidur maka hendaklah kalian mematikan lampu kalian (obor dan penerangan yang mengandung api lainnya) karena sesungguhnya syetan mempertemukan seperti ini lalu membakar kalian  [HR Abu Daud]
Alhafidz  berkata : di dalam hadits ini dijelaskan bahwa yang membawa tikus untuk menyeret sumbu tersebut adalah syetan lalu menggunakan api tersebut untuk melawan manusia.
Maroji’ :
Kesurupan jin dan cara pengobatannya secara islami, Syaikh Wahid Abdussalam Bali hal 55

Menjaga Kebersihan Sungai

(Islam Mengatur Urusan Dunia)
Jakarta tempo dulu dan sekarang berbeda. Tanyakan kepada Abah Alwi (penulis tetap harian republika) tentang sungai-sungai di kawasan Ibu kota tahun empat puluhan. Tentu beliau akan bercerita kalau sungai Daan Mogot saat itu sangatlah bersih. Berbagai macam ikan hidup di dalamnya. Anak-anak dengan riang berenang tanpa terusik oleh kotoran limbah industri.
Bagaimana dengan sekarang ? Kita akan mendapati aliran itu selalu berubah warna. Terkadang merah, hitam, coklat dan lainnya tergantung apa yang dibuang oleh manusia yang tidak mengerti wawasan lingkungan.
Islam mengajarkan umatnya untuk menjaga kwalitas air sungai. Rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda :
عن أبي هريرة رَضِيَ اللَّهُ عَنهُ قال سمعت رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم يقول أرأيتم لو أن نهراً بباب أحدكم يغتسل منه كل يوم خمس مرات هل يبقى من درنه شيء قالوا لا يبقى من درنه شيء قال فذلك مثل الصلوات الخمس يمحو اللَّه بهن الخطايا مُتَّفَقٌ عَلَيهِ
Dari Abu Huroiroh rodliyallohu anhu : Aku mendengar rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : Apa pendapat kalian bila di antara kalian mandi di sungai yang ada di depan pintu sehari lima kali, adakah tersisa kotoran pada badannya sedikitpun ? Mereka menjawab : Tidak sedikitpun tersisa dari kotorannya. Beliau bersabda : Demikian juga sholat lima waktu yang bisa membersihkan dosa-dosa  [muttafaq alaih]
عن جابر رَضِيَ اللَّهُ عَنهُ قال، قال رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم مثل الصلوات الخمس كمثل نهر جار غمر على باب أحدكم يغتسل منه كل يوم خمس مرات  رَوَاهُ مُسلِمٌ.
Dari Jabir rodliyallohu anhu : Bersabda rosululloh shollallohu alaihi wasallam : Perumpamaan sholat lima waktu adalah seperti sungai yang mengalir deras yang ada di depan pintu kalian lalu mandi dari airnya sebanyak lima kali sehari  [HR Muslim]
Kedua hadits di atas menerangkan fadhilah sholat lima waktu. Bahwa ia menghapus dosa sebagaimana seorang yang mandi di sungai sehari lima kali bisa membersihkan kotoran dari tubuh. Sebenarnya ada makna lain dari dua hadits di atas, yaitu secara tidak langsung rosululloh shollallohu alaihi wasallam mengajak kita untuk menjaga kebersihan air sungai sehingga layak dimanfaatkan untuk mandi.
Lebih dari itu, air sungai juga harus dirawat sehingga bisa digunakan untuk air minum. Hal ini bisa kita ketahui dari sabda rosululloh shollallohu alaihi wasallam :
عن النعمان بن بشير رَضِيِ اللَّهُ عَنْهماُ عن النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم قال مثل القائم في حدود اللَّه والواقع فيها كمثل قوم استهموا على سفينة فصار بعضهم أعلاها وبعضهم أسفلها، فكان الذين في أسفلها إذا استقوا من الماء مروا على من فوقهم؛ فقالوا لو أنا خرقنا في نصيبنا خرقاً ولم نؤذ من فوقنا. فإن تركوهم وما أرادوا هلكوا جميعاً، وإن أخذوا على أيديهم نجوا ونجوا جميعاً  رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ
Dari Nu’man bin Basyir rodliyallohu anhu dari nabi shollallohu alaihi wasallam : Perumpamaan orang yang menjaga hukum-hukum Alloh dan orang yang mengabaikannya adalah seperti satu kaum yang mengikuti undian untuk mendapatkan tempat duduknya di sebuah kapal laut. Ada di antara mereka yang mendapat tempatnya di bagian atas dan ada pula yang mendapat tempatnya di bagian bawah. Orang yang berada di bagian bawah, bila hendak minum harus melewati orang-orang yang ada di bagian atas. Di antara mereka ada yang berkata : Bagaimana bila kita lobangi kapal ini sedikit saja sehingga kita bisa mendapat air minum dan tidak mengganggu orang yang ada di atas ? Bila ide ini dibiarkan, tentu seluruh orang yang ada di dalam kapal akan celaka. Sebaliknya bila ada yang mencegah, tentu semuanya akan selamat  [HR Bukhori]
Hadits di atas mengisyaratkan tentang status air sungai yang bersih yang layak diminum, terbukti penumpang yang ada di dak bawah hendak melobangi kapal untuk mendapatkan air dari sungai untuk minum mereka. Bila air sungai itu aman dikonsumsi, tentu airnya bersih tanpa terkotori oleh air sungai. Sebagai penguat pembahasan kita mari kita perhatikan kisah raja Tholut yang memimpin pasukannya saat akan melawan raja Jalut :
فَلَمَّا فَصَلَ طَالُوتُ بِالْجُنُودِ قَالَ إِنَّ اللَّهَ مُبْتَلِيكُمْ بِنَهَرٍ فَمَنْ شَرِبَ مِنْهُ فَلَيْسَ مِنِّي وَمَنْ لَمْ يَطْعَمْهُ فَإِنَّهُ مِنِّي إِلَّا مَنِ اغْتَرَفَ غُرْفَةً بِيَدِهِ فَشَرِبُوا مِنْهُ إِلَّا قَلِيلًا مِنْهُمْ  
Maka tatkala Thalut keluar membawa tentaranya, ia berkata : Sesungguhnya Allah akan menguji kamu dengan suatu sungai. Maka siapa di antara kamu meminum airnya; bukanlah ia pengikutku. dan Barangsiapa tiada meminumnya, kecuali menceduk seceduk tangan, Maka Dia adalah pengikutku. kemudian mereka meminumnya kecuali beberapa orang di antara mereka   [albaqoroh : 249]
Ayat ini secara terang menjelaskan kepada kita bahwa pasukan Tholut diberi kesempatan untuk minum air dari sungai yang akan mereka jumpai. Ini menunjukkan airnya jernih tanpa tercemar oleh kotoran. Bagaimana dengan sungai-sungai sekarang terutama yang ada di kota-kota besar ? Jangankan untuk minum, dipakai untuk berwudlupun tidak akan syah.




Jumpa Pers Saat Cerai

(Islam Mengatur Urusan Dunia)
Saat pacaran begitu mesra. Pamer pasangan kekasih sambil memujinya dengan kata-kata lebay sering terdengar di acara infotaimen. Apa yang terjadi setelah mereka duduk di pelaminan ? Tak sampai setahun hubungan keduanya retak dan berujung kepada perceraian. Alasan yang keluar hampir seragam “ Kami sudah tidak memiliki kecocokan, kami memiliki perbedaan prinsip yang tidak mungkin disatukan lagi “
Bagi yang memiliki sedikit ilmu tentu akan mengetahui dengan baik bahwa pernikahan adalah lembaga yang mempertemukan dua insan yang berbeda, yaitu berbeda karakter, hobi, perilaku dan lainnya yang justru dengan perkawinan itu akan menyatukan keduanya untuk selanjutnya saling mengisi dan memahami. Di dunia ini tidak mungkin ada seorang lelaki yang memiliki istri yang sempurna. Pasti ada saja kekurangan yang terkadang membuat jengkel suami. Seorang wanita barangkali terkejut manakala melihat sedikit kebiasaan buruk yang ada pada suaminya. Itu adalah wajar karena manusia di dunia tidak ada yang sempurna.
Sungguh aneh, pasangan artis yang memiliki popularitas, penghasilan yang tinggi, yang laki ganteng, sedangkan istri teramat cantik …. Hubungan keduanya berakhir dalam waktu singkat. Sementara pasangan suami istri dari kalangan pemulung barang bekas, si suami tidak cakep, si istri tidak cantik, kulit keduanya hitam terbakar oleh teriknya sinar matahari, baju yang dikenakan kotor dengan aroma tubuh yang tidak sedap, tidur di mana saja, dengan kompak mendorong gerobak, si laki-laki di depan, istrinya di belakang. Tak terdengar berita mereka cekcok bahkan bercerai. Hati mereka ternyata menyatu. Subhaanalloh, kekayaan memang tidak bisa membeli kebahagiaan.
Saat perceraian, masing-masing dari pasangan artis ini biasa membuka jumpa pers. Saling membuka aib dengan didampingi pengacara, sangat kontras dengan kemesraan keduanya masa lalu. Islam, agama kita yang agung tidak mengajarkan perilaku itu. Perceraian kalau toh terjadi harus dengan cara yang ma’ruf. Banyak ayat yang berbicara masalah ini, diantaranya :
الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ
Talak (yang dapat dirujuki) dua kali. setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang ma'ruf atau menceraikan dengan cara yang baik [albaqoroh : 229]
وَإِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَأَمْسِكُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ أَوْ سَرِّحُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ  
Apabila kamu mentalak isteri-isterimu, lalu mereka mendekati akhir iddahnya, Maka rujukilah mereka dengan cara yang ma'ruf, atau ceraikanlah mereka dengan cara yang ma'ruf pula  [albaqoroh : 231]
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ إِنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا فَتَعَالَيْنَ أُمَتِّعْكُنَّ وَأُسَرِّحْكُنَّ سَرَاحًا جَمِيلًا  
Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu : Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, Maka Marilah supaya kuberikan kepadamu mut'ah dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik  [al ahzab : 28]
فَإِذَا بَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَأَمْسِكُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ أَوْ فَارِقُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ  
Apabila mereka telah mendekati akhir iddahnya, Maka rujukilah mereka dengan baik atau lepaskanlah mereka dengan baik  [ath tholaq : 2]
Keempat ayat di atas mengajarkan kita melakukan perceraian dengan cara yang jamil, ihsan dan ma’ruf yang kesemuanya bermakna sama yaitu perceraian yang baik. Syaikh Abu Bakar Jabir Aljazairi berkata tentang perceraian yang ma’ruf :
والمعروف هو حسن عشرتها أو يتركها حتى تنقضي عدتها ويسرحها بمعروف فيعطيها كامل حقوقها ولا يذكرها إلا بخير ويتركها تذهب حيث شاءت
Perceraian yang ma’ruf meliputi baiknya suami bersikap kepada istri yang ditalak atau membiarkannya hingga selesai masa iddah yang selanjutnya menceraikannya dengan baik dimana ia memberikan semua haq yang dimiliki mantan istri dengan tidak menyebut-nyebutnya selain yang baik-baik dan memberi kebebasan padanya untuk pergi menentukan nasib sesuai keinginannya.
Kaedah ini selaras dengan firman Alloh :
  وَلَا تَنْسَوُا الْفَضْلَ بَيْنَكُمْ إِنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ  
Dan janganlah kamu melupakan keutamaan di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha melihat segala apa yang kamu kerjakan  [albaqoroh : 237]
Penulis tafsir Zadul Masir menerangkan bahwa khithob perintah untuk tidak saling melupakan kebaikan masing-masing ditujukan kepada suami istri.
Alangkah baiknya bila seorang laki-laki ketika ditanya teman tentang perceraian dirinya dengan istrinya hendaknya menjawab : Alhamdulillah, dia adalah wanita yang baik, darinya aku pernah melampiaskan nafsu syahwatku secara halal sehingga mampu menundukkan pandangan dan menjaga kehormatanku, setiap hari aku bisa merasakan masakannya yang lezat, memakai pakaian yang bersih dan rapih dan dari dialah aku memperoleh anak-anak yang akan mendoakanku saat aku sudah mati.
Pihak wanitapun akan melakukan yang sama dengan apa yang diucapkan oleh mantan suaminya. Saat ditanya tentang perceraian yang menimpanya, ia akan berkata : Aku bersyukur kepada Alloh telah mendampinginya selama sekian waktu. Dari dia aku mengenal majlis ta’lim sehingga sekarang aku bisa menutup aurot, dari dia aku mengenakan baju yang indah dan mahal, dari dialah aku memperoleh keturunan yang akan menjagaku masa tuaku dan mendoakanku ketika aku mengahadap Alloh.
Adakah artis-artis itu melakukannya ?
Maroji’ :
Tafsir Aisaruttafasir (maktabah syamilah)
Tafsir Zadul Masir (maktabah syamilah)













Jangan Pipis Sembarangan

(Islam Mengatur Urusan Dunia)
Di toilet kereta api, biasanya tertulis “ Hanya Dipakai Saat Kereta Berjalan “. Peraturan ini nampak masuk akal. Kenapa ? Karena ketika kereta berhenti biasanya berada di stasiun. Dimana tempat itu biasa dilalui oleh manusia. Ketika kereta berjalan, terlebih sudah meninggalkan stasiun, tentu sudah bukan tempat lalu lalang manusia karena memang amat berbahaya bila ada yang berjalan di atas rel kereta. Bukankah banyak manusia yang tertabrak kendaraan ini karena berjalan di rel ?
Buang air saat kereta berjalan adalah cara yang benar. Jauh sebelum peraturan ini dibuat bahkan ketika kereta api belum ditemukan, rosululloh shollallohu alaihi wasallam sudah memberikan aturannya, Beliau bersabda :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم  اِتَّقُوا اَللَّاعِنِينَ اَلَّذِي يَتَخَلَّى فِي طَرِيقِ اَلنَّاسِ أَوْ فِي ظِلِّهِمْ 
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda : Jauhkanlah dirimu dari dua perbuatan terkutuk yaitu suka buang air di jalan yang dilalui manusia atau suka buang air di tempat orang berteduh [HR Muslim]
Syaikh Abdulloh Abdurrohman Albassam berkata : Hadits ini menunjukkan luasnya ajaran islam. Din ini tidak membiarkan kebaikan kecuali menganjurkannya dan tidak ada keburukan kecuali islam mengingatkannya hingga urusan tempat-tempat yang biasa dilalui. Syariat mengajarkan tempat yang bisa digunakan sebagai sarana buang air dan tempat-tempat yang dilarang melakukannya.
Maroji’ :
Taudlihul Ahkam, Syaikh Abdulloh Abdurrohman Albassam 1/237




Absensi

(Islam Mengatur Urusan Dunia)
Sebelum pelajaran dimulai, biasanya guru akan membaca absensi siswa. Di kantor dan perusahaan, karyawan akan menuju ruang absensi terlebih dahulu dengan menggesekkan kartu  atau menekan ujung jari di mesin absensi yang telah tersedia.
Sebenarnya islam sudah memiliki konsep itu. Alloh subhaanahu Wata’ala berfirman :
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آَمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَإِذَا كَانُوا مَعَهُ عَلَى أَمْرٍ جَامِعٍ لَمْ يَذْهَبُوا حَتَّى يَسْتَأْذِنُوهُ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَأْذِنُونَكَ أُولَئِكَ الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ فَإِذَا اسْتَأْذَنُوكَ لِبَعْضِ شَأْنِهِمْ فَأْذَنْ لِمَنْ شِئْتَ مِنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمُ اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Sesungguhnya yang sebenar-benar orang mukmin ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, dan apabila mereka berada bersama-sama Rasulullah dalam perkara amrun jaami’ (sesuatu urusan yang memerlukan pertemuan), mereka tidak meninggalkan (Rasulullah) sebelum meminta izin kepadanya. Sesungguhnya orang-orang yang meminta izin kepadamu (Muhammad) mereka Itulah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, Maka apabila mereka meminta izin kepadamu karena sesuatu keperluan, berilah izin kepada siapa yang kamu kehendaki di antara mereka, dan mohonkanlah ampunan untuk mereka kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang  [annur : 62]
Secara garis besar, ayat ini menerangkan :
1.       Bagi orang beriman, tidak hadir dalam amrun jaami’ (sebuah pertemuan yang sudah disepakati), akan selalu minta izin terlebih dahulu atas ketidakhadirannya.
2.       Meminta izin atas ketidakhadiran adalah bagian dari keimanan
3.       Bagi ketua, memiliki tugas saat ada anggotanya yang absen : memberikan izin sesuai dengan kebijaksanaannya dan memohonkan ampun bagi mereka yang telah menunaikan ajaran islam (izin saat ketidakhadiran)
Imam baidlowi menerangkan bahwa perintah meminta izin adalah sarana untuk membedakan antara keimanan dan kemunafikan seseorang. Karena orang munafiq memilik karakter attasallul walfiror (pergi diam-diam lalu melarikan diri) dari majlis rosululloh shollallohu alaihi wasallam.
Rupanya, disiplin hadir sudah diterapkan oleh para nabi terdahulu bagi umatnya. Nabi Sulaiman memiliki pertemuan khusus dengan umatnya. Di saat pertemuan dimulai, beliau biasa mengecek ketidakhadiran peserta sebagaimana yang difirmankan oleh Alloh subhaanahu Wata’ala :
وَتَفَقَّدَ الطَّيْرَ فَقَالَ مَا لِيَ لَا أَرَى الْهُدْهُدَ أَمْ كَانَ مِنَ الْغَائِبِينَ  لَأُعَذِّبَنَّهُ عَذَابًا شَدِيدًا أَوْ لَأَذْبَحَنَّهُ أَوْ لَيَأْتِيَنِّي بِسُلْطَانٍ مُبِينٍ  

20. dan Dia memeriksa burung-burung lalu berkata : Mengapa aku tidak melihat hud-hud ? Apakah Dia Termasuk yang tidak hadir ?
21. sungguh aku benar-benar akan mengazabnya dengan azab yang keras atau benar-benar menyembelihnya kecuali jika benar-benar Dia datang kepadaku dengan alasan yang terang  [annaml : 20-21]
Ayat di atas menerangkan atas ketegasan nabi Sulaiman kepada anggotanya. Di saat mengetahui akan absennya burung hud-hud maka ia mengancamnya dengan satu di antara dua bentuk hukuman : siksa yang keras atau sembelih. Hukuman ini bisa urung dilaksanakan bila ketidakhadirannya adalah dengan alasan yang jelas.
Syaikh Abdurrohman Nashir Assa’di menerangkan bahwa ayat ini menunjukkan akan kesempurnaan dan ketelitiannya dalam mengatur kekuasaannya hingga urusan burung yang kecilpun diperhatikannya.
Walhasil, inilah islam yang mengatus urusan keduniaan. Betapa sempurna islam.
Maroji’ :
Tafsir Baidlowi (maktabah syamilah)
Tafsir Taisir Kalim Arrohman (maktabah syamilah)