Sapi Glonggongan

(Islam Mengatur Urusan Dunia)
Untuk mengeruk keuntungan, para tukang jagal tak segan-segan menyakiti binatang yang akan disembelihnya. Sapi dijejali dengan air lewat mulut melalui air kran. Itu dilakukan dengan tujuan agar daging sapi terasa lebih berat, padahal bobot itu lebih dipengaruhi oleh air yang sudah menyatu dengan daging. Tak ayal, binatang itupun teler karena terus dijejali air. Bagaimana islam menilai masalah ini ?
عَنْ أَبِي يَعْلَى شَدَّاد ابْنِ أَوْسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : إِنَّ اللهَ كَتَبَ اْلإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ، فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذِّبْحَةَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ وَلْيُرِحْ ذَبِيْحَتَهُ

Dari Abu Ya’la Syaddad bin Aus radhiallahuanhu dari Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda : Sesungguhnya Allah telah menetapkan perbuatan baik  atas segala sesuatu. Jika kalian membunuh maka berlakulah baik dalam hal tersebut. Jika kalian menyembelih berlakulah baik dalam hal itu, hendaklah kalian mengasah pisaunya dan menyenangkan hewan sembelihannya  [HR Muslim]
Hadits di atas mengajarkan kita melakukan ihsan (perbuatan baik) dalam penyembelihan. Imam Nawawi menerangkan makna ihsan dengan :
1.       Mempertajam pisau
2.       Membuat tenang binatang
3.       Tidak memotong salah satu bagian tubuhnya hingga menyebabkan kematian
4.       Tidak mengasah pisau di depan binatang
5.       Memberikan air sebelum penyembelihan
6.       Tidak menyembelih binatang yang memiliki air susu melimpah
7.       Tidak menyembelih binatang di depan binatang lainnya
Dari keterangan imam Nawawi di atas, bisa disimpulkan bahwa sapi glonggongan bertentangan dengan prinsip kedua. Kenapa ? Karena sebelum penyembelihan, hewan dibikin stress dengan air yang terus dipaksa masuk ke dalam tubuhnya.
Maroji’ :
Syarh Arbain Annawawiyyah hal 128


Cepatnya Iring-Iringan Jenazah

(Islam Mengatur Urusan Dunia)
Mobil ambulance tidak mengenal lampu merah. Rambu lalu lintas sering diabaikan, demi menyelamatkan nyawa manusia. Pengendara lain harus memakluminya. Demikian juga iring-iringan manusia yang akan mengantar jenazah ke kuburan. Mobil, motor dan lainnya harus mengalah. Pak polisi biasanya tidak mempermasalahkannya, demikian juga islam. Rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه عَنِ اَلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ  أَسْرِعُوا بِالْجَنَازَةِ, فَإِنْ تَكُ صَالِحَةً فَخَيْرٌ تُقَدِّمُونَهَا إِلَيْهِ  وَإِنْ تَكُ سِوَى ذَلِكَ فَشَرٌّ تَضَعُونَهُ عَنْ رِقَابِكُمْ   مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda : percepat dalam  jenazah, karena jika ia baik maka engkau telah memajukan suatu kebaikan untuknya, dan jika tidak maka engkau menurunkan suatu kejelekan dari lehermu   [Muttafaq Alaihi]
Tentang makna asri’uu (percepat), Syaikh Abdulloh Abdurrohman Albassam berkata : Perintah untuk bersegera dalam memberangkatkan jenazah dari tempat disholatkan hingga ke kubur. Adapun tentang sifat cepatnya adalah cepat langkah tanpa ada kesan tergesa-gesa. Pengertian ini selaras dengan pendapat Ibnu Hajar di kitab fathul barinya.
Adapun hikmah dari percepatan ini adalah menyegerakan kebaikan bagi mayit yang sholih dan menghilangkan kejelekan dari pundak-pundak para pemanggul mayat bila si mayit adalah orang jahat.
Maroji’ :
Taudhihul Ahkam, Syaikh Abdulloh Abdurrohman Albassam 2/357
Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Atsqolani 3/226

Menahan BAB

(Islam Mengatur Urusan Dunia)
Di saat iqomat berkumandang, tiba-tiba perut terasa sakit. Timbul kebingungan dalam menentukan satu di antara dua pilihan : Sholat berjamaah dengan kelipatan pahala duapuluh tujuh, ataukah masuk WC untuk mengeluarkan kotoran yang menyiksa. Akhirnya pilihan jatuh pada sholat berjamaah.
Apa yang terjadi selanjutnya ? Hati akan berharap, semoga imam memilih surat-surat pendek setelah bacaan alfatihah. Ternyata perkiraan meleset. Hari ini imam membaca surat annaazi’at dan almuthoffifin. Keringat dingin bercucuran, konsentrasi sholat buyar dan perasaan benci kepada sang imam terpendam dalam hati.
Pilihan seperti ini tidak dibenarkan dalam islam karena rosululloh shollallohu alaihi wasallam mengajarkan kepada kita, bila perut terasa sakit maka yang dilakukan adalah masuk WC, bukan masuk masjid :
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ  سَمِعْتُ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ  لَا صَلَاةَ بِحَضْرَةِ طَعَامٍ  وَلَا هُوَ يُدَافِعُهُ الْأَخْبَثَانِ
Menurut riwayat dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa dia berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda : Tidak diperbolehkan sholat di depan hidangan makanan dan tidak diperbolehkan pula sholat orang yang menahan dua kotoran ( kencing dan BAB ) [HR Muslim]
Kenapa sholat dalam keadaan menahan BAB dilarang ? Sebabnya adalah hilangnya kekhusyuan dalam beribadah. Syaikh Abdulloh Abdurrohman Albassam mengatakan : Hadirnya hati adalah inti dari sholat, bila itu tidak ada maka ia hanya gerakan yang pelakunya mendapat pahala akan tetapi tidak akan memperoleh kedudukan orang beriman yang mendapat keuntungan. Bukankah Alloh berfirman :
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ  الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ
Sungguh beruntung orang-orang beriman, yaitu orang-orang yang dalam sholatnya khusyu’ [almu’minun : 1-2]
Bagaimana tinjauan kesehatan, terhadap kebiasaan menahan kencing dan buang air besar ? Menahan kencing menyebabkan penyumbatan ureter ginjal Ini karena urin yang berisi limbah tubuh tak langsung dikeluarkan. Ibarat saluran air yang tidak rutin dibersihkan, kotorannya akan membuat saluran tersumbat. Bukan hanya itu, kotoran yang tidak keluar juga akan menimbulkan pembusukan. Infeksi Ginjal Jika kencing ditahan berjam-jam dan jumlah kuman sangat banyak, maka kuman itu akan naik ke atas, ke arah ginjal. Hal ini tidak biasa, tetapi bisa terjadi. Akibatnya, bisa terjadi gangguan infeksi pada ginjal. Merusak Kandung Kemih Apabila kita tidak melakukan buang air kecil atau kencing ini, maka ada kemungkinan zat-zat tersebut akan merusak saluran kemih kita. Apalagi bila air kencing mengandung kuman. Semakin lama air seni ini di kandung kemih, semakin banyak kuman yang ada. Melihat akibat yang ditimbulkan karena menahan kencing, ketika merasa kencing maka segeralah untuk melaksanakannya. Sehingga zat yang berbahaya tidak berkembang dalam tubuh kita.
Bagaimana dengan menahan BAB ? Adapun menahan BAB akan menyebabkan kanker pada saluran usus. Demikianlah penuturan para ahli.

Maroji :
Taudhihul Ahkam, Syaikh Abdulloh Abdurrohman Albassam
www. Dhe Ikhdan kh. Com

Mengumpat Kendaraan

(Islam Mengatur Urusan Dunia)
Seseorang mengendarai motor. Tiba-tiba bannya bocor. Penambal ban di pinggir jalan sudah siap melayaninya. Cukup lima belas menit, ban bocor sudah selesai ditambal. Iapun kembali melaju. Sayang, lima menit kemudian, ban kembali bocor. Untuk kedua kalinya ia berurusan dengan tukang tambal ban.
Ini membuat konsentrasinya buyar. Di persimpangan jalan, ia tidak melihat lampu menunjukkan warna merah. Motor terus melaju. Karena perbuatannya, ia kena tilang yang menyebabkan beberapa lembar uang puluhan ribu melayang ke tangan polisi.
Konsentrasinya semakin buyar, tak disangka motornya menabrak tiang listrik. Meski tidak menimbulkan luka serius, tapi ia harus terjatuh dari motor. Dengan penuh emosi, ia tendang motor sambil mengeluarkan sumpah serapah “ Dasar motor sialan ! Motor pembawa petaka ! Aku benci kepadamu !!! …… dan kata-kata kasar lainnya, keluar tanpa henti.
Barangkali kita sering mendapatkan perlakuan kasar dari si pemudi kepada kendaraannya di jalan. Islam melarang perbuatan ini :
عن عمران بن الحصين رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قال بينما رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم في بعض أسفاره وامرأة من الأنصار على ناقة فضجرت فلعنتها فسمع ذلك رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم فقال خذوا ما عليها ودعوها فإنها ملعونة  قال عمران فكأني أراها الآن تمشي في الناس ما يعرض لها أحد    
Dari Imron bin Hushain rodliyallohu anhu, berkata : Di saat rosululloh shollallohu alaihi wasallam berada dalam suatu perjalanannya, seorang wanita yang berada di atas onta menggertak dan melaknat kendaraannya agar cepat lajunya. Rosululloh shollallohu alaihi wasallam mendengarnya, maka beliau bersabda : Ambillah apa yang ada di atas onta dan tinggalkan dia. Imron berkata : Seolah aku melihat wanita itu berjalan di antara manusia tanpa ada yang menegurnya  [HR Muslim]
Pada riwayat lain disebutkan :
لا تصاحبنا ناقة عليها لعنة
Jangan mengendarai kendaraan yang telah dilaknat  [HR Muslim]
Syaikh Muhammad Sholih Utsaimin menerangkan bahwa tindakan keras rosululloh shollallohu alaihi wasallam kepada wanita tersebut adalah sebagai ta’zir (hukuman yang bersifat mendidik), dimana ia telah melkanat kendaraannya. Sesuatu yang telah diumpat tidak berhak untuk dimanfaatkan, oleh karena itu wanita ini tidak berhak lagi atas kendaraannya.
Maroji’ :
Syarh Riyadlush Sholihin, Syaikh Muhammad Sholih Utsaimin 2/1642

Buang Sampah Sembarangan

(Islam Mengatur Urusan Dunia)
Barangkali anda sering melihat pemandangan di bawah ini :
·         Orang yang membuang sampah di sungai
·         Seorang pergi bekerja dengan mengendarai motor. Ketika melewati tanah kosong, dia melempar sebuah plastik yang isinya adalah sampah dan memang tempat itu penuh dengan kotoran yang menimbulkan aroma tidak sedap. Padahal itu bukan pembuangan sampah resmi.
·         Setelah membayar tarif jalan tol, biasanya pengendara mendapat kertas kecil sebagai bukti pembayaran. Yang disayangkan adalah mereka membuangnya selepas pintu keluar. Tak ayal jalan dipenuhi kertas-kertas yang berserakan membuat pemandangan tak sedap.
·         Tak jarang sebuah keluarga pergi mengendarai mobil pribadi. Sambil menikmati perjalanan, mereka menikmati makanan perbekalan mereka. Selesai makan, dengan ringan orang yang ada di kendaraan itu membuang plastik bungkusan roti keluar. Tentu perbuatan ini akan mengotori jalan raya.
Buang sampah sembarangan adalah perbuatan tidak terpuji. Sebaliknya menjaga kebersihan dan segera membersihkan lingkungan dari kotoran adalah sangat dianjurkan dalam islam. Alloh memberi penghargaan kepada siapa saja yang melakukannya  berdasarkan dua hadits di bawah ini :
عَنْ أَنَسٍ رضي الله عنه قَالَ : قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم  عُرِضَتْ عَلَيَّ أُجُورُ أُمَّتِي  حَتَّى اَلْقَذَاةُ يُخْرِجُهَا اَلرَّجُلُ مِنْ اَلْمَسْجِدِ رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ  وَاَلتِّرْمِذِيُّ  
Dari Anas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda : Diperlihatkan kepadaku pahala-pahala umatku sampai pahala orang yang membuang kotoran dari masjid [HR Abu Dawud dan Tirmidzi]    
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه فِي قِصَّةِ اَلْمَرْأَةِ اَلَّتِي كَانَتْ تَقُمُّ اَلْمَسْجِدَ قَالَ فَسَأَلَ عَنْهَا اَلنَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم   فَقَالُوا مَاتَتْ فَقَالَ أَفَلَا كُنْتُمْ آذَنْتُمُونِي فَكَأَنَّهُمْ صَغَّرُوا أَمْرَهَا فَقَالَ دُلُّونِي عَلَى قَبْرِهَا فَدَلُّوهُ فَصَلَّى عَلَيْهَا  مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ وَزَادَ مُسْلِمٌ ثُمَّ قَالَ  إِنَّ هَذِهِ اَلْقُبُورَ مَمْلُوءَةٌ ظُلْمَةً عَلَى أَهْلِهَا وَإِنَّ اَللَّهَ يُنَوِّرُهَا لَهُمْ بِصَلَاتِي عَلَيْهِمْ
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu tentang kisah seorang wanita yang biasa membersihkan masjid. Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menanyakan wanita tersebut, lalu mereka menjawab : Ia telah meninggal. Maka beliau bersabda : Mengapa kalian tidak memberitahukan kepadaku ? Mereka seakan-akan meremehkan urusannya. Beliau lalu bersabda : Tunjukkan aku makamnya. Lalu mereka menunjukkannya, kemudian beliau menyolatkannya. Muttafaq Alaihi. Muslim menambahkan : Kemudian beliau bersabda : Sungguh kuburan-kuburan ini penuh dengan kegelapan atas penghuninya dan sungguh Allah akan meneranginya untuk mereka dengan sholatku atas mereka
Dua hadits di atas memberi pelajaran akan penghargaan islam kepada orang yang menjaga kebersihan masjid. Hadits pertama menjanjikan pahala bagi siapa yang menjaga kebersihan dengan cara tanggap saat melihat kotoran untuk segera mengambil dan membuangnya. Tentunya akhlaq ini akan tercermin manakala dirinya berada di luar masjid. Selalu sigap terhadap kotoran yang ada di lingkungan.
Hadits kedua menerangkan tentang perhatian rosululloh shollallohu alaihi wasallam terhadap wanita yang biasa menyapu masjid. Dalam riwayat, orang ini bernama khorqo’ dengan kun-yah Ummu Mihjan. Saat tidak terlihat, nabi shollallohu alaihi wasallam menanyakan keberadaannya. Ternyata dinyatakan telah meninggal dunia. Di situlah nampak kekecewaan beliau terhadap sikap para sahabat yang meremehkan kematiannya dengan tidak memberitahu beliau. Akhirnya nabi shollallohu alaihi wasallam minta ditunjukkan kuburannya untuk menyolatkannya.
Kenapa rosululloh shollallohu alaihi wasallam begitu perhatian kepada Ummu Mihjan ? Karena dia memiliki perhatian kepada kebersihan masjid.  Ini bagian dari aljaza’ min jinsil ‘amal (balasan Alloh sesuaikan dengan perbuatan). Logika terbaliknya, bila seseorang tidak peduli dengan kebersihan dengan membuang sampah sembarangan, tentu dirinya tidak perlu untuk dipedulkan.



Jangan Meludah Sembarangan

(Islam Mengatur Urusan Dunia)
Bangku panjang di stasiun diperuntukkan bagi calon penumpang kereta. Di saat kita hendak duduk di fasilitas yang disediakan, tiba-tiba kita mendapati ludah atau dahak di bawah tempat yang akan kita duduki. Tentu kita akan jijik melihatnya, selanjutnya terpaksa berdiri daripada duduk sementara harus melihat pemandangan yang tidak sedap dipandang mata.
Meludah sembarangan adalah perbuatan tercela. Manusia yang berbudaya pasti membencinya, terlebih islam. Peristiwa seperti ini pernah terjadi semasa rosululloh shollallohu alaihi wasallam masih hidup di tengah-tengah para sahabat. Yang lebih membuat beliau murka adalah karena itu dilakukan di dalam masjid, sebagaimana disebut dalam sebuah masjid :
عَنْ أنَسٍ بن مالك أنَّ النّبِيّ صلّى الله عليه وسلم رَأى نُخَامَةً فِى الْقِبْلَةِ فَشَقَّ ذَالِكَ عَلَيْهِ حَتَّى رُئى فِي وَجْهِهِ فَقَامَ فَحَكَّهُ بِيَدِهِ
Dari Anas bin Malik  : Bahwasanya nabi shollallohu alaihi wasallam melihat ludah di arah kiblat. Beliau tidak menyukainya dan itu terlihat dari raut muka beliau. Lalu dibersihkannya oleh tangan beliau ……….. [HR Bukhori dan Ahmad]
عَنْ أَنَسٍ رضي الله عنه قَالَ قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم اَلْبُصَاقُ فِى الْمَسْجِدِ خَطِيْئَةٌ وَكَفَّارَتُهَا دَفْنُهَا
Dari Anas Radliyallahu 'Anhu bahwa Rasulallah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda : meludah dalam mesjid adalah suatu kesalahan, maka untuk menebus (dendanya) ialah menimbunnya (menutupnya) dengan tanah    [Muttafaqun 'Alaih]
Dua hadits di atas memberi kita banyak pelajaran :
·         Celaan orang yang meludah sembarangan, terutama di masjid sebagai tempat ibadah
·         Diperbolehkan marah, saat melihat melihat orang yang meludah sembarangan
·         Kafarot bagi yang melakukannya adalah membersihkannya
·         Bila pelaku tidak bertanggung jawab, maka bisa dilakukan oleh orang lain
·         Masjid adalah tempat di mana orang mencari kekhusyuan dalam beribadah, tidak sepantasnya kenyamanan mereka terusik dengan ulah kita (meludah di dalamnya)
·         Bila sikap kita bisa menjaga kebersihan masjid dengan tidak meludah di dalamnya, maka sudah seharusnya perilaku itu tercermin di luar sholat dan di luar masjid. Sehingga tidak ada lagi ludah didapati di ruang publik.

Ciuman

(Islam Mengatur Urusan Dunia)
Ciuman adalah salah satu naluri manusia mengungkapkan ekspresi hatinya. Ternyata masalah ini tidak luput dari syariat islam. Begitu sedihnya hati saat melepas jenazah yang akan berangkat ke kubur, keluarga dan kerabat memberikan ciumannya kepada mayit. Ini tidak bertentangan dengan sunnah karena Aisyah menuturkan kepada kita :
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا  أَنَّ أَبَا بَكْرٍ اَلصِّدِّيقَ رضي الله عنه قَبَّلَ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم بَعْدَ مَوْتِهِ
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Abu Bakar Radliyallaahu 'anhu mencium Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam setelah beliau wafat [HR Bukhari]
Syaikh Abdulloh Abdurrohman Albassam berkata : Hadits ini adalah berisi pembolehan mencium mayit yang diperkenankan untuk dicium saat hidupnya. Mungkin ada yang bertanya : Bukankah ini perbuatan Abu bakar yang tidak ada sandaran haditsnya ? Jawabannya adalah bahwa apa yang dilakukan oleh Abu Bakar adalah mengikuti apa yang pernah dilakukan oleh nabi shollallohu alaihi wasallam. Imam Shon’ani meriwayatkan penuturan Aisyah bahwa rosululloh shollallohu alaihi wasallam mencium Utsman bin Madz’un saat meninggalnya sambil menangis.
Ciuman lainnya adalah ciuman orang tua kepada anaknya. Si kecil yang lucu, terkadang membuat gemas orang tuanya. Ciuman kepada buah hati adalah ungkapan kasih sayang orang tua. Rupanya masalah ini juga dibahas dalam islam :
وعن أبي هريرة رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قال  قبل النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم الحسن بن علي رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وعنده الأقرع بن حابس، فقال الأقرع إن لي عشرة من الولد ما قبلت منهم أحداً فنظر إليه رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم فقال من لا يرحم لا يرحم مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Dari Abu Huroiroh rodliyallohu anhu berkata : nabi shollallohu alaihi wasallam menciumi Hasan bin Ali rodliyallohu anhu sementara di sampingnya ada Aqro’ bin Habis. Aqro’ berkata : sesungguhnya aku memiliki 10 anak tidak pernah satupun di antara mereka aku ciumi. Rosululloh shollallohu alaihi wasallam memandanginya seraya bersabda : siapa yang tidak memberi kasih sayang (kepada anaknya lewat ciuman) maka tidak akan berhak mendapat kasih sayang dari Alloh [muttafaq alaih]
وعن عائشة رَضِيَ اللَّهُ عَنْها قالت: قدم ناس من الأعراب على رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم فقالوا  أتقبلون صبيانكم فقال نعم قالوا لكنا والله ما نقبل فقال رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم  أو أملك أن كان اللَّه نزع من قلوبكم الرحمة مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Dari Aisyah rodliyallohu anha berkata : datang serombongan orang-orang A’robiy kepada rosululloh shollallohu alaihi wasallam, mereka berkata : apakah kalian suka menciumi anak-anak kalian ? beliau menjawab : benar. Mereka berkata : akan tetapi demi Alloh kami tidak pernah menciuminya. Maka rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : apakah kalian mampu jika Alloh mencabut rahmat dari hati kalian ?  [muttafaq alaih]
Maroji’ :
Taudlihul Ahkam, Syaikh Abdulloh Abdurrohman Albassam 2/218
Subulussalam, imam Shon’ani 2/92