Sholat Berjamaah Mengangkat Derajat
Amal Yang Bisa Mengangkat Derajat
(16)
Rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda :
عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ أَنَّهُ سَمِعَ
النَّبِىَّ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ صَلاَةُ الْجَمَاعَةِ تَفْضُلُ صَلاَةَ
الْفَذِّ بِخَمْسٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً
Dari Abu Sa’id Alkhudzriyyi : Bahwa nabi shollallohu alaihi
wasallam bersabda : Sholat berjamaah melebihi fadhilahnya daripada sholat
sendirian dengan kelipatan dua puluh lima derajat [HR Bukhori dan Ahmad]
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ
اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ صَلاَةُ الْجَمَاعَةِ تَفْضُلُ صَلاَةَ الْفَذِّ
بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً
Dari Abdulloh Bin Umar : Bahwa rosululloh shollallohu alaihi
wasallam bersabda : Sholat berjamaah melebihi fadhilahnya daripada sholat
sendirian dengan kelipatan dua puluh tujuh derajat [HR Bukhori, Muslim, Malik,
Ahmad, Ibnu Khuzaimah, Nasa’i, Tirmidzi dan Ibnu Majah]
Dua hadits di atas terkesan bertentangan. Yang pertama
menyebutkan jumlah dua puluh lima derajat, sedangkan hadits kedua menyebut
kelipatan dua puluh tujuh derajat.
Sebagian ulama berpendapat kelipatan dua puluh lima atau dua
puluh tujuh terkait dengan kwalitas sholat yang ditunaikan. Ada juga yang
mengatakan bahwa di awal penyampaian, rosululloh shollallohu alaihi wasallam
memberitahu para sahabat bahwa kelipatan derajat bagi orang yang menunaikan
sholat berjamaah adalah dua puluh lima. Di kemudian hari beliau menyampaikan
angka dua puluh tujuh.
Pada hadits lain, rosululloh memberi perincian :
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ صلى الله
عليه وسلم قَالَ صَلاَةُ الْجَمِيعِ تَزِيدُ عَلَى صَلاَتِهِ فِى بَيْتِهِ ،
وَصَلاَتِهِ فِى سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِينَ دَرَجَةً ، فَإِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا
تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ وَأَتَى الْمَسْجِدَ ، لاَ يُرِيدُ إِلاَّ الصَّلاَةَ ، لَمْ
يَخْطُ خُطْوَةً إِلاَّ رَفَعَهُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَةً ، وَحَطَّ عَنْهُ
خَطِيئَةً ، حَتَّى يَدْخُلَ الْمَسْجِدَ ، وَإِذَا دَخَلَ الْمَسْجِدَ كَانَ فِى
صَلاَةٍ مَا كَانَتْ تَحْبِسُهُ ، وَتُصَلِّى عَلَيْهِ الْمَلاَئِكَةُ مَا دَامَ
فِى مَجْلِسِهِ الَّذِى يُصَلِّى فِيهِ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ ، اللَّهُمَّ
ارْحَمْهُ ، مَا لَمْ يُحْدِثْ فِيهِ ب
Dari Abu Huroiroh, dari nabi shollallohu alaihi wasallam
bersabda : Sholat berjamaah memiliki kelebihan atas sholat yang ditunaikan di
rumah dan di pasar dengan kelebihan dua puluh lima derajat. Yang demikian itu
bila dia berwudlu lalu memperbagus wudlunya dan selanjutnya pergi ke masjid.
(perginya ke masjid) tidak ada niat selain sholat. Tidaklah dia melangkah
dengan satu langkah kecuali Alloh Alloh akan mengangkat derajatnya dan
menghapus kesalahannya hingga ia memasuki masjid. Bila sudah memasuki masjid,
ia dinilai berada dalam sholat selama sholat yang menahannya (untuk tidak
keluar dari masjid). Malaikat
bersholawat kepadanya selama ia berada di tempat duduknya (dengan
berkata) “ Ya Alloh ampuni dia, ya Alloh rahmati dia “ (doa itu terus
dipanjatkan malaikat) selama dia tidak berhadats [HR Bukhori, Muslim, Ahmad,
Abu Daud, Ibnu Majah dan Ibnu Khuzaimah]
Hadits di atas memberi pelajaran :
1. Kenaikan derajat
sholat berjamaah bila ditunaikan di masjid
2. Kenaikan derajat
tidak hanya didapatkan dari sholatnya, akan tetapi ditambah dan dipengaruhi
oleh langkah kaki
3. Saat di masjid,
yang bersangkutan mendapat dua fadhilah : Dinilai berada dalam sholat dan
mendapat doa dari para malaikat