Dihancurkan Kepalanya Dengan Batu


Batu (10)

Samuroh Bin Jundab menuturkan cerita rosululloh shollallohu alaihi wasallam tentang mimpi yang beliau alami dimana beliau bersabda :

إنَّهُ أَتَانِيَ اللَّيْلَةَ آتِيَانِ ، وإنَّهُمَا قَالا لِي : انْطَلِقْ ، وإنِّي انْطَلَقتُ مَعَهُمَا ، وإنَّا أَتَيْنَا عَلَى رَجُلٍ مُضْطَجِعٍ ، وَإِذَا آخَرُ قائِمٌ عَلَيْهِ بِصَخْرَةٍ ، وَإِذَا هُوَ يَهْوِي بِالصَّخْرَةِ لِرَأْسِهِ ، فَيَثْلَغُ رَأسَهُ ، فَيَتَدَهْدَهُ الحَجَرُ هَا هُنَا ، فَيَتْبَعُ الحَجَرَ فَيَأخُذُهُ فَلاَ يَرْجِعُ إِلَيْهِ حَتَّى يَصِحَّ رَأسُهُ كَما كَانَ ، ثُمَّ يَعُودُ عَلَيْهِ ، فَيَفْعَلُ بِهِ مِثْلَ مَا فَعَلَ المَرَّةَ الأوْلَى

Sesungguhnya telah datang kepadaku dua malaikat. Keduanya berkata kepadaku : Mari pergi ! Akupun pergi bersama keduanya. Tiba-tiba aku mendatangi seorang yang berbaring sedang orang kedua berdiri dengan memegang batu. Oleh orang ini batu ditimpakan ke kepala orang yang berbaring yang membuat kepalanya pecah. Batu itupun menggelinding ke sana kemari. Orang itu mengikuti arah batu lalu mengambilnya. Ia tidak menuju kepada orang yang berbaring hingga kepalanya utuh kembali. Lalu ia kembali kepadanya dan melakukan apa yang diperbuat sebelumnya.

Melihat peristiwa ini, rosululloh shollallohu alaihi wasallam mengucapkan :

سُبْحانَ اللهِ

Maha suci Alloh

Seraya bertanya tentang orang itu. Malaikat menjawab :

فإنَّهُ الرَّجُلُ يَأخُذُ القُرآنَ فَيَرفُضُهُ ، ويَنَامُ عَنِ الصَّلاةِ المَكتُوبَةِ

Itu adalah hukuman orang yang yang mempelajari quran lalu menolaknya dan tidur dengan tidak menunaikan sholat wajib


Bebatuan Dijejalkan Ke Mulut


Batu (9)

Samuroh menceritakan mimpi yang dialami oleh nabi shollallohu alaihi wasallam dimana di dalam mimpi itu beliau diajak dua malaikat pergi untuk melihat beberapa pemandangan. Salah satu peristiwa yang dialami, beliau sabdakan :

فَأَتَيْنَا عَلَى نَهْرٍ أَحْمَرُ مِثْلُ الدَّمِ ، وَإِذَا في النَّهْرِ رَجُلٌ سابحٌ يَسْبَحُ ، وَإِذَا عَلَى شَطِّ النَّهْرِ رَجُلٌ قَدْ جَمَعَ عِنْدَهُ حِجَارَةً كثيرةً ، وَإِذَا ذَلِكَ السَّابحُ يَسْبَحُ ، مَا يَسْبَحُ ، ثُمَّ يَأتِي ذَلِكَ الَّذِي قَدْ جَمَعَ عِنْدَهُ الحِجَارَةَ ، فَيَفْغَرُ لَهُ فاهُ، فَيُلْقِمُهُ حَجَراً، فَينْطَلِقُ فَيَسْبَحُ ، ثُمَّ يَرْجِعُ إِلَيْهِ، كُلَّمَا رَجَعَ إِلَيْهِ ، فَغَرَ لَهُ فَاهُ ، فَألْقَمَهُ حَجَراً  

Kami mendatangi sungai berwarna merah seperti darah. Di sungai itu ada laki-laki yang berenang. Sementara di pinggir sungai ada seorang yang disamping terkumpul batu yang banyak. Ketika orang yang berenang menepi lalu mendekati orang yang disamping ada batu lalu dibukakan mulutnya selanjutnya dijejalkan bebatuan itu ke dalamnya. Hal itu membuatnya kembali berenang ke tengah

Ketika beliau bertanya kepada dua malaikat, keduanya menjawab :

فإنَّهُ آكلُ الربا

Itu adalah hukuman bagi pemakan riba [HR Bukhori]

Kaum Nabi Luth Diadzab Dengan Batu


Batu (8)

Kaum nabi Luth adalah manusia pertama kali di dunia yang memperkenalkan pertama kali hubungan sex sejenis. Ketika dakwah nabi Luth tidak mendatangkan hasil kecuali ingkar dan penolakan, maka Alloh kirimkan adzab. Alloh angkat negeri Sodom ke atas lalu dikembalikan lagi ke bumi dengan cara dibalik dimana bumi bagian atas menjadi berada di bagian bawah. Pada saat yang sama, batu keras, dilempar kepada mereka terus menerus.

Tiga kali Alloh menyebut peristiwa adzab yang mengerikan itu dalam alquran :

فَلَمَّا جَاءَ أَمْرُنَا جَعَلْنَا عَالِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهَا حِجَارَةً مِنْ سِجِّيلٍ مَنْضُودٍ  

Maka ketika datang adzab Kami, Kami jadikan bagian atas negeri ada di bawahnya dan kami hujani atasnya hujan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi [hud : 82]

فَجَعَلْنَا عَالِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهِمْ حِجَارَةً مِنْ سِجِّيلٍ  

Maka Kami jadikan bagian atas negeri ada di bawahnya dan Kami hujani atas mereka batu dari tanah yang terbakar [alhijr : 74]

لِنُرْسِلَ عَلَيْهِمْ حِجَارَةً مِنْ طِينٍ  مُسَوَّمَةً عِنْدَ رَبِّكَ لِلْمُسْرِفِينَ  

Agar kami mengirimkan kepada mereka batu dari tanah yang keras. Yang ditandai dari sisi Robmu bagi kaum yang melampaui batas [adz dzariyat : 33-34]

Ketika Alloh menghukum kaum homosexual dengan cara itu, maka Ibnu Abbas berpendapat bahwa hukuman bagi pelaku perbuatan ini adalah dilempar dari gedung yang paling tinggi dengan posisi badan terbalik. Saat sudah terjatuh ke tanah, yang bersangkutan dilempari batu hingga mati.

Imam Shona’ni berkata                                     

أَنَّهُ يُرْمَى بِهِ مِنْ أَعْلَى بِنَاءٍ فِي الْقَرْيَةِ مُنَكَّسًا ثُمَّ يُتْبَعُ الْحِجَارَةَ .

Pelaku sex sejenis dilempar dari gedung yang tertinggi di sebuah negeri dalam badan terbalik lalu dilempari batu (setelah jatuh ke tanah)

Maroji’ :

Subulussalam, Imam Shon’ani (maktabah syamilah)

Abruhah Mati Lewat Lemparan Batu


Batu (7)

Abruhah adalah raja Yaman. Ia membangun tempat ibadah yang megah berupa gereja sesuai dengan agama yang ia peluk. Itu dilakukan dengan harapan bangsa Arab memalingkan diri dari ka’bah dan berhaji ke Yaman.

Suatu hari ada lelaki Quraisy yang buang air besar di gereja itu dan melumuri kotorannya di dinding bangunan. Hal itu membuat murka Abruhah hingga membawa pasukan besar disertai 13 gajah dengan tujuan merobohkan ka’bah. Alloh yang menjaga ka’bahnya dengan dikirim burung ababil dengan membawa batu. Secara singkat Alloh mengisahkannya dalam alfil :

أَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ بِأَصْحَابِ الْفِيلِ  أَلَمْ يَجْعَلْ كَيْدَهُمْ فِي تَضْلِيلٍ  وَأَرْسَلَ عَلَيْهِمْ طَيْرًا أَبَابِيلَ  تَرْمِيهِمْ بِحِجَارَةٍ مِنْ سِجِّيلٍ فَجَعَلَهُمْ كَعَصْفٍ مَأْكُولٍ

Tidakkah engkau memperhatikan bagaimana Robmu bertindak terhadap tentara bergajah ? Bukankah dia telah menjadikan tipu daya mereka (menghancurkan ka’bah) sia-sia ? Dia mengirimkan kepada mereka burung ababil yang berbondong-bondong. Yang melempari mereka dengan batu yang berasal dari sijjil (tanah yang dibakar). Lalu menjadikan mereka binasa seperti daun yang dimakan ulat [alfil : 1-5]

Tentang sijil, Imam Syaukani mengatakan :

هي حجارة من طين طبخت بنار جهنم مكتوب فيها أسماء القوم

Ia adalah batu yang dibakar oleh api neraka yang sudah tertulis nama orang yang akan terkena lemparan

Maroji’ :

Aisrauttafasir, Syaikh Abu Bakar Aljazairi (maktabah syamilah) hal 601

Batu Dan Manusia : Bahan Bakar Api Neraka


Batu (6)

Alloh mengungkapkannya di dua tempat dalam alquran :

فَاتَّقُوا النَّارَ الَّتِي وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ أُعِدَّتْ لِلْكَافِرِينَ  

Maka takutlah terhadap neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu [albaqoroh : 6]

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ  

Hai orang-orang beriman jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu [attahrim : 98]

Para ulama berbeda pendapat tentang batu yang dimaksud :

Pendapat pertama :

Belerang atau batubara. Ini adalah pendapat mayoritas dan secara logika memang masuk di akal. Bukankah batubara bisa dijadikan sebagai bahan bakar ?

Pendapat kedua :

Patung-patung yang disembah. Demikianlah, patung-patung yang disembah oleh kaum musyrik memang merupakan pahatan dari batu. Pendapat ini selaras dengan firman Alloh :

إِنَّكُمْ وَمَا تَعْبُدُونَ مِن دُونِ الله حَصَبُ جَهَنَّمَ  

Sesungguhnya kamu dan apa yang kamu sembah selain Alloh adalah bahan bakar jahannam [al anbiya : 98]

Maroji’ :

Adl Waul Bayan, Muhammad Amin Asy Syanqithi (maktabah syamilah) hal 4

Hajar Aswad Punya Dua Mata


Batu (5)

Mencium hajar aswad adalah salah satu rangkaian dari thowaf. Manusia berebutan untuk dapat menciumnya meski harus mendzolimi saudaranya sesama muslim. Padahal, istilam tidak mesti mencium. Memberi isyarat dengan telapak tangan sudah cukup sebagai ganti dari menciumnya.

Kendati demikian, bisa menciumnya dengan benar tanpa mengganggu orang lain adalah dianjurkan oleh syariat. Oleh karena itu rosululloh shollallohualaihi wasallam :

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَأْتِى هَذَا الْحَجَرُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَهُ عَيْنَانِ يُبْصِرُ بِهِمَا وَلِسَانٌ يَنْطِقُ بِهِ يَشْهَدُ لِمَنِ اسْتَلَمَهُ بِحَقٍّ  

Dari Ibnu Abbas, berkata : Rosululloh shollallohualaihi wasallam bersabda : Hajar aswad akan datang pada hari kiamat dimana ia memiliki dua mata dan satu lesan yang bisa bicara untuk memberi kesaksian kepada siapa yang bisa istilam (menciumnya) dengan benar [HR Ahmad, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Baihaqi, Hakim dan Darimi]

Apa makna mencium hajar aswad dengan benar ? Penulis tuhfatul ahwadzi menafsirkannya dengan iman dan ihtisab (mengharap pahala). Sementara dalam kitab Badai’ shona’i disebut bahwa menciumnya tanpa menganggu seseorangpun. Kesimpulan ini diambil dari nasehat rosululloh shollallohualaihi wasallam kepada Umar Bin Khothob :

يَا أَبَا حَفْصٍ إنَّكَ رَجُلٌ قَوِيٌّ ، وَإِنَّكَ تُؤْذِي الضَّعِيفَ فَإِذَا وَجَدْتَ مَسْلَكًا فَاسْتَلِمْ ، وَإِلَّا فَدَعْ وَكَبِّرْ وَهَلِّلْ

Wahai Abu Hafsh, sesungguhnya engkau adalah lelaki kuat. Dan sesungguhnya engkau bisa mengganggu orang lemah (dengan tubuhmu). Bila engkau mendapat kesepatan untuk mencium hajar aswad, silahkan lakukan. Bila tidak, maka menjauhlah sambil bertakbir dan bertahlil

Ini menunjukkan bahwa mencium hukumnya sunnah sementara mengganggu sesama muslim hukumnya haram. Oleh karena itu meninggalkan haram lebih diutamakan daripada mengejar ibadah yang nilainya sunnah

Maroji’ :

Tuhfatul Ahwadzi 3/19

Badai’ Shonai’ 4/462

Batu-batu Ikut Berbicara


Batu (4)

Ini terjadi ketika umat islam melawan bangsa yahudi. Setelah dajjal dibunuh oleh nabi Isa di gerbang Lod (Palestina), maka umat islam akan membinasakan seluruh kaum yahudi hingga tidak akan tersisa satupun diantara mereka. Perjuangan kaum muslimin dibantu oleh alam hingga semua benda ikut bicara. Tak ketinggalan, batu dan pohon yang dijadikan kaum yahudi sebagai tempat persembunyian ikut berseru. Tentang hal ini , nabi shollallohu alaihi wasallam bersabda :

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضى الله عنه عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تُقَاتِلُوا الْيَهُودَ حَتَّى يَقُولَ الْحَجَرُ وَرَاءَهُ الْيَهُودِىُّ يَا مُسْلِمُ ، هَذَا يَهُودِىٌّ وَرَائِى فَاقْتُلْهُ  

Dari Abu Huroiroh rodliyallohu anhu, dari rosululloh shollallohualaihi wasallam bersabda : Tidak akan datang hari kiamat hingga kalian memerangi orang yahudi sampai batu yang menjadi persembunyian yahudi akan berkata “ Wahai umat islam, ini ada yahudi di belakangku, bunuhlah ia ! “   [HR Bukhori dan Ahmad]

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يُقَاتِلَ الْمُسْلِمُونَ الْيَهُودَ فَيَقْتُلُهُمُ الْمُسْلِمُونَ حَتَّى يَخْتَبِئَ الْيَهُودِىُّ مِنْ وَرَاءِ الْحَجَرِ وَالشَّجَرِ فَيَقُولُ الْحَجَرُ أَوِ الشَّجَرُ يَا مُسْلِمُ يَا عَبْدَ اللَّهِ هَذَا يَهُودِىٌّ خَلْفِى فَتَعَالَ فَاقْتُلْهُ. إِلاَّ الْغَرْقَدَ فَإِنَّهُ مِنْ شَجَرِ الْيَهُودِ  

Dari Abu Huroiroh rodliyallohu anhu, bahwa rosululloh shollallohualaihi wasallam bersabda : Tidak akan datang hari kiamat hingga kaum muslimin memerangi kaum yahudi. Kaum muslimin memerangi mereka hingga kaum yahudi bersembunyi di balik batu dan pepohonan lalu batu dan pohon berseru “ Hai muslim, hai hamba Alloh, ini ada yahudi di belakangku. Kemarilah, bunuhlah ia “ kecuali pohon Ghorqod karena ia adalah pohon yahudi [HR Muslim]

Semoga kita diberi afiat oleh Alloh yang membuat kita bisa menyaksikan peristiwa ini.


Batupun Takut Dengan Hari Jumat


Batu (3)

Meski tidak ada yang tahu tentang kapan datangnya hari kiamat termasuk nabi shollallohu alaihi wasallam, akan tetapi beliau menyebut bahwa jumat adalah hari terjadi kiamat. Ketika hari akhir adalah peristiwa menakutkan. Hal itu ternyata dirasakan oleh seluruh makhuq kecuali jin dan manusia.

Sebuah hadits yang diriwayatkan Sa’ad Bin Ubadah dimana nabi shollallohu alaihi wasallam tentang hari jumat :

وَفِيهِ تَقُومُ السَّاعَةُ مَا مِنْ مَلَكٍ مُقَرَّبٍ ، وَلاَ سَمَاءٍ وَلاَ أَرْضٍ وَلاَ جِبَالٍ وَلاَ حَجَرٍ إِلاَّ وَهُوَ يُشْفِقُ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ

 ..... pada hari jumat datang hari kiamat. Tidaklah malaikat yang dekat dengan Alloh, langit, bumi, gunung dan batu kecuali takut dengan hari jumat [HR Ahmad]

Kalau makhluq-makhluq itu takut dengan hari jumat karena khawatir hari itu Alloh tetapkan hari kiamat, lalu kenapa kita tidak khawatir dengan apa yang mereka takutkan ?


Batupun Bersaksi Bagi Muadzin


Batu (2)

Adzan adalah amal ibadah mulia. Diantara manfaat yang akan diperoleh para muadzin dari adzan yang ia kumandangkan, adalah kesaksian pada hari kiamat dari makhluq-makhluq dunia yang menyimak seruannya. Sebuah hadits menyebut :

عَنْ أَبِى صَعْصَعَةَ الأَنْصَارِىِّ أَنَّ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِىَّ قَالَ لَهُ إِنِّى أَرَاكَ تُحِبُّ الْغَنَمَ وَالْبَادِيَةَ ، فَإِذَا كُنْتَ فِى غَنَمِكَ أَوْ بَادِيَتِكَ فَأَذَّنْتَ بِالصَّلاَةِ فَارْفَعْ صَوْتَكَ بِالنِّدَاءِ ، فَإِنَّهُ لاَ يَسْمَعُ مَدَى صَوْتِ الْمُؤَذِّنِ جِنٌّ وَلاَ إِنْسٌ وَلاَ شَىْءٌ إِلاَّ شَهِدَ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ  

Dari Abu Sho’shoah Al Anshoriyy, bahwa Abu Said Alkhuzriyyi berkata kepadanya : Aku melihat dirimu menyukai kambing dan tempat terpencil. Bila engkau sedang menggembala kambing atau berada di tempat terpencil maka kumandangkanlah adzan lalu angkat suaramu dengan adzanmu. Karena tidaklah mendengar sejauh suara muadzin menggema baik jin, manusia dan segala sesuatu kecuali akan menjadi saksi baginya pada hari kiamat [HR Bukhori dan Nasa’i]  

Pada riwayat Ibnu Majah disebutkan :

لاَ يَسْمَعُهُ جِنٌّ وَلاَ إِنْسٌ وَلاَ شَجَرٌ وَلاَ حَجَرٌ إِلاَّ شَهِدَ لَهُ

Tidaklah jin, manusia, pepohonan dan batu yang mendengarnya kecuali akan menjadi saksi baginya

Ibnu Rojab Alhanbali berkata tentang hadits di atas :

يدل على أن الجمادات سواء كانت رطبة أو يابسة فإن لها سماعاً في الدنيا وشهادة في الآخرة.

Ini menunjukkan bahwa benda mati baik yang basah maupun yang kering memiliki pendengaran di dunia dan memberi persaksian pada hari kiamat

Maroji’ :

Fathul Bari, Ibnu Rojab Alhanbali 4/197

Batu Memiliki Tauhid


Batu (1)

Alloh berfirman :

ثُمَّ قَسَتْ قُلُوبُكُمْ مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ فَهِيَ كَالْحِجَارَةِ أَوْ أَشَدُّ قَسْوَةً وَإِنَّ مِنَ الْحِجَارَةِ لَمَا يَتَفَجَّرُ مِنْهُ الْأَنْهَارُ وَإِنَّ مِنْهَا لَمَا يَشَّقَّقُ فَيَخْرُجُ مِنْهُ الْمَاءُ وَإِنَّ مِنْهَا لَمَا يَهْبِطُ مِنْ خَشْيَةِ اللَّهِ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ

Kemudian setelah itu hatimu menjadi keras seperti batu, bahkan lebih keras lagi. Padahal di antara batu-batu itu sungguh ada yang mengalir sungai-sungai daripadanya dan di antaranya sungguh ada yang terbelah lalu keluarlah mata air daripadanya dan di antaranya sungguh ada yang meluncur jatuh, karena takut kepada Allah. Dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang kamu kerjakan [albaqoroh : 74]

Ayat ini menunjukkan bahwa batu memiliki khosyah (takut kepada Alloh). Ini berbeda dengan kaum yahudi yang hati mereka keras lebih keras dari batu. Pada ayat lain Alloh berfrman :

تَكَادُ السَّمَوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنْشَقُّ الْأَرْضُ وَتَخِرُّ الْجِبَالُ هَدًّا  أَنْ دَعَوْا لِلرَّحْمَنِ وَلَدًا  وَمَا يَنْبَغِي لِلرَّحْمَنِ أَنْ يَتَّخِذَ وَلَدًا إِنْ كُلُّ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ إِلَّا آَتِي الرَّحْمَنِ عَبْدًا

Hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka mendakwa Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak. Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan Yang Maha Pemurah selaku seorang hamba [maryam : 90-93]

Ketika kaum nasrani menjadikan Isa sebagai anak Alloh, sementara yahudi mengangkat Uzair juga sebagai anak Alloh. Tidak ketinggalan, masyarakat quraisy meyakini bahwa Alloh memiliki anak perempuan berupa malaikat, maka ini berbeda dengan gunung yang berbatu. Mereka tidak rela Alloh diserupakan dengan tamtsil yang buruk hingga hampir-hampir gunung runtuh. Ini menunjukkan perbedaan yang mencolok antara gunung dengan kaum musyrikin dalam perkara tauhid.

Dalam sebuah riwayat, rosululloh shollallohu alaihi wasallam menerangkan kepada para sahabat tentang gunung uhud dimana beliau bersabda :

عَنْ أَنَس بْن مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ هَذَا جَبَلٌ يُحِبُّنَا وَنُحِبُّهُ  

Dari Anas bin Malik radliallahu 'anhu berkata : Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : Gunung ini mencintai kita dan kitapun mencintainya [HR Bukhori, Muslim, Malik dan Ahmad]

Batu Mengucapkan Salam Kepada Rosululloh shollallohu alaihi wasallam

Ini kita ketahui dari sabda beliau :

عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ رضى الله عنه قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِنِّى لأَعْرِفُ حَجَرًا بِمَكَّةَ كَانَ يُسَلِّمُ عَلَىَّ قَبْلَ أَنْ أُبْعَثَ إِنِّى لأَعْرِفُهُ الآنَ  

Dari Jabir Bin Samuroh rodliyallohu anhu, berkata : Rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : Sesungguhnya aku mengetahui ada batu di Mekah yang biasa mengucapkan salam kepadaku sebelum aku diutus. Sungguh aku benar-benar mengetahuinya sekarang [HR Muslim]

Penulis tuhatul ahwadzi menerangkan bahwa lafadz salam dari batu adalah “ assalaamu alaika ya rosulalloh “. Ini menunjukkan bahwa makhluq tak bernyawa ini mengetahui bahwa orang yang diberi diberi salam, suatu saat akan diangkat menjadi nabi.

Pelajaran lain dari hadits di atas adalah makhluq yang ada di alam yang menurut penilaian kita sebagai benda mati, ternyata mereka hidup sehingga mengerti apa yang terjadi di hadapannya dan memiliki iman. Diantara dalil pendukungnya yang disebut oleh Imam Nawawi adalah :

وَإِنَّ مِنْهَا لَمَا يَهْبِط مِنْ خَشْيَة اللَّه

Dan sesungguhnya diantara batu ada yang jatuh meluncur karena takut kepada Alloh [albaqoroh : 74]

وَإِنْ مِنْ شَيْء إِلَّا يُسَبِّح بِحَمْدِهِ وَلَكِنْ لَا تَفْقَهُونَ تَسْبِيحهمْ

Dan tidaklah segala sesuatu kecuali bertasbih dengan memujiNya, akan tetapi kalian tidak mengerti tasbih mereka [al isro : 44]

عَنْ سَعِيدِ بْنِ زَيْدٍ : أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، قَالَ : اسْكُنْ حِرَاءُ ، فَلَيْسَ عَلَيْكَ إِلاَّ نَبِيٌّ ،  وَ صِدِّيقٌ ، أَوْ شَهِيدٌ ، قَالَ : وَعَلَيْهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَأَبُو بَكْرٍ ، وَعُمَرُ ، وَعُثْمَانُ ، وَعَلِيٌّ ، وَطَلْحَةُ ، وَالزُّبَيْرُ ، وَسَعْدٌ ، وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ ، وَسَعِيدُ بْنُ زَيْدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ

Dari Said Bin Zaid : Bahwa nabi shollallohu alaihi wasallam bersabda : Diamlah engkau Hiro ! Tidaklah di atasmu melainkan nabi dan ash shiddiq atau syahid [HR Ahmad]

Kalimat ini beliau ucapkan saat naik gua hiro bersama Abu Bakar, Umar Bin Khothob, Utsman Bin Affan, Ali Bin Abi Tholib, Tholhah Bin Ubaidillah, Zubair Bin Awwam, Sa’ad Bin Abi Waqosh, Abdurrohman Bin Auf dan Said Bin Zaid.

عَنْ أَنَسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم صَعِدَ أُحُدًا وَأَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ وَعُثْمَانُ فَرَجَفَ بِهِمْ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم اثْبُتْ أُحُدُ فَإِنَّمَا عَلَيْكَ نَبِىٌّ وَصِدِّيقٌ وَشَهِيدَانِ   

Dari Anas : Bahwa rosululloh shollallohu alaihi wasallam naik gunung uhud bersama Abu Bakar, Umar dan Utsman. Tiba-tiba gunung uhud bergetar. Rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : diamlah wahai uhud ! Di atas kamu ada nabi, shiddiq dan dua orang yang akan mati syahid [HR Tirmidzi, Nasa’i dan Ibnu Hibban]

Maroji’ :

Tuhfatul ahwadzi 9/32

Syarh Shohih Muslim 2/200

Air Liur Manusia


                                                                              Air Liur (5)

Hukumnya suci. Sebagai bukti dari masalah ini adalah perintah menyembuhkan penyakit dengan air ludah. Caranya jari telunjuk dibasahi dengan air ludah lalu diletakkan di tanah. Ketika tanah dan ludah sudah melekat di jari telunjuk, selanjutnya diletakkan di anggota tubuh yang sakit sambil dibacakan ruqyah. Hal ini berdasarkan apa yang dituturkan oleh Aisyah :

عن عائشة رضي الله عنها : أنَّ النَّبيَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ إِذَا اشْتَكى الإنْسَانُ الشَّيْءَ مِنْهُ ، أَوْ كَانَتْ بِهِ قَرْحَةٌ أَوْ جُرْحٌ ، قَالَ النَّبيُّ صلى الله عليه وسلم  بِأُصْبُعِهِ هكَذا وَوَضَعَ سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَة الرَّاوي سَبَّابَتَهُ بِالأَرْضِ ثُمَّ رَفَعَها وقال : بِسمِ اللهِ ، تُرْبَةُ أرْضِنَا ، بِرِيقَةِ بَعْضِنَا ، يُشْفَى بِهِ سَقِيمُنَا ، بإذْنِ رَبِّنَا متفقٌ عَلَيْهِ .

Dari Aisyah roldiyallohu anha : Bahwa nabi shollallohu alaihi wasallam bila mendapati manusia yang mengeluhkan sesuatu, sakit atau terluka, maka nabi shollallohu alaihi wasallam bersabda dengan jarinya seperti ini. Sufyan sang perowi meletakkan jari telunjuknya ke tanah lalu mengangkatnya seraya membaca “ Bismillah turbatu ardlina biriiqoti ba’dlina yusyfa bihi saqimuna biidzni robbina “ (dengan menyebut nama Alloh, tanah dari bumi kami dengan ludah sebagian kami, dengannya disembuhkan penyakit kami dengan izin Rob kami [muttafaq alaih]

Imam Nawawi berkata :

وَمَعْنَى الْحَدِيث أَنَّهُ يَأْخُذ مِنْ رِيق نَفْسه عَلَى أُصْبُعه السَّبَّابَة ثُمَّ يَضَعهَا عَلَى التُّرَاب فَيَعْلَق بِهَا مِنْهُ شَيْء ، فَيَمْسَح بِهِ عَلَى الْمَوْضِع الْجَرِيح أَوْ الْعَلِيل ، وَيَقُول هَذَا الْكَلَام فِي حَال الْمَسْح . وَاللَّهُ أَعْلَم

Makna hadits di atas adalah seseorang mengambil ludahnya sendiri dengan jari telunjuknya lalu meletakkannya di tanah. Selanjutnya ditempelkan padanya. Setelah itu diusapkan pada luka atau sakit seraya membaca doa ini saat mengusap. Wallohu a’lam

Bukti kedua adalah ludah nabi shollallohu alaihi wasallam pada mata Ali Bin Abi Tholib :

عَنْ سَهْلٍ بْن سَعْدٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَوْمَ خَيْبَرَ لَأُعْطِيَنَّ هَذِهِ الرَّايَةَ رَجُلًا يَفْتَحُ اللَّهُ عَلَى يَدَيْهِ يُحِبُّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيُحِبُّهُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ قَالَ فَبَاتَ النَّاسُ يَدُوكُونَ لَيْلَتَهُمْ أَيُّهُمْ يُعْطَاهَا قَالَ فَلَمَّا أَصْبَحَ النَّاسُ غَدَوْا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُّهُمْ يَرْجُونَ أَنْ يُعْطَاهَا فَقَالَ أَيْنَ عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ فَقَالُوا هُوَ يَا رَسُولَ اللَّهِ يَشْتَكِي عَيْنَيْهِ قَالَ فَأَرْسِلُوا إِلَيْهِ فَأُتِيَ بِهِ فَبَصَقَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي عَيْنَيْهِ وَدَعَا لَهُ فَبَرَأَ حَتَّى كَأَنْ لَمْ يَكُنْ بِهِ وَجَعٌ فَأَعْطَاهُ الرَّايَةَ فَقَالَ عَلِيٌّ يَا رَسُولَ اللَّهِ أُقَاتِلُهُمْ حَتَّى يَكُونُوا مِثْلَنَا فَقَالَ انْفُذْ عَلَى رِسْلِكَ حَتَّى تَنْزِلَ بِسَاحَتِهِمْ ثُمَّ ادْعُهُمْ إِلَى الْإِسْلَامِ وَأَخْبِرْهُمْ بِمَا يَجِبُ عَلَيْهِمْ مِنْ حَقِّ اللَّهِ فِيهِ فَوَاللَّهِ لَأَنْ يَهْدِيَ اللَّهُ بِكَ رَجُلًا وَاحِدًا خَيْرٌ لَكَ مِنْ أَنْ يَكُونَ لَكَ حُمْرُ النَّعَمِ

Dari Sahl bin Sa'ad bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda ketika terjadi perang Khaibar: "Sesungguhnya akan aku serahkan bendera perang ini kepada seorang laki-laki yang di tangannya Allah akan memberikan kemenangan bagi kaum muslimin. Ia mencintai Allah dan Rasulnya, serta sebaliknya yaitu bahwasanya Allah dan Rasulnya pun mencintainya." Sahal berkata; "Satu malam lamanya para sahabat bertanya-tanya; 'siapa di antara mereka yang ditugasi membawa bendera perang." Esok harinya, para sahabat dan kaum muslimin Iainnya datang menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Setiap orang dari mereka ingin diberi tugas untuk membawa bendera perang tersebut. Lalu Rasulullah bertanya; "Di mana Ali bin Abu Thalib?" Para sahabat menjawab; "Ia sedang menderita sakit mata ya Rasulullah." Rasulullah berkata, "Bawalah ia kemari!" Tak lama kemudian, Ali bin Abu Thalib datang menemui Rasulullah. Lalu Rasulullah meludahi kedua matanya dan berdoa untuk kesembuhannya. Tak lama kemudian kedua mata Ali sembuh tanpa ada rasa sakit lagi. Kemudian Rasulullah menyerahkan bendera perang itu kepadanya. Ali bin Abu Thalib bertanya; 'Ya Rasulullah, apakah saya harus memerangi kaum musyrikin hingga mereka menjadi orang-orang muslim seperiti kita? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Hai Ali, laksanakanlah tugasmu dengan baik dan tidak tergesa-gesa, hingga kamu tiba di wilayah mereka'. Setelah itu, serulah mereka untuk masuk ke dalam agama Islam beritahukan kepada mereka tentang kewajiban-kewajihan yang harus mereka lakukan di dalam ajaran Islam! Demi Allah, sungguh petunjuk Allah yang diberikan kepada seseorang (hingga Ia masuk Islam) melalui perantaraanmu, adalah lebih baik bagimu daripada kamu memperoleh nikmat yang melimpah ruah dari unta merah. [HR Muslim]

Bukti ketiga adalah tahnik bagi bayi. Yaitu mengunyah korma hingga lembut lalu dioleskan di langit mulut bayi yang baru lahir :

عَنْ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ وُلِدَ لِي غُلَامٌ فَأَتَيْتُ بِهِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَمَّاهُ إِبْرَاهِيمَ فَحَنَّكَهُ بِتَمْرَةٍ وَدَعَا لَهُ بِالْبَرَكَةِ وَدَفَعَهُ إِلَيَّ وَكَانَ أَكْبَرَ وَلَدِ أَبِي مُوسَى

Dari Abu Musa radliallahu 'anhu, ia berkata, "Anak laki-lakiku lahir, kemudian aku membawanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau lalu memberinya nama Ibrahim, beliau mentahniknya dengan kurma dan mendoakannya dengan keberkahan, setelah itu menyerahkannya kepadaku." Ibrahim adalah anak tertua Abu Musa. [HR Bukhori]

عَنْ أَنَسٍ أَنَّ أُمَّ سُلَيْمٍ وَلَدَتْ غُلَامًا مِنْ أَبِي طَلْحَةَ فَبَعَثَتْ بِهِ مَعَ ابْنِهَا أَنَسٍ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَحَنَّكَهُ

Telah menceritakan kepada kami Muhammad Bin Abdullah telah menceritakan kepada kami Humaid dari Anas, Umu Sulaim melahirkan bayi laki-laki dari hasil pernikahannya dengan Abu Tholhah, sekaligus membawa Anas, bayi itu dibawanya kepada Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam lalu (Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam) mentahniknya [HR Ahmad]

Bukti keempat adalah penggunaan siwak untuk tiga orang :

عن ابن عمر رضي الله عنهما : أن النَّبيّ صلى الله عليه وسلم قَالَ أرَانِي فِي المَنَامِ أتَسَوَّكُ بِسِوَاكٍ ، فَجَاءنِي رَجُلانِ ، أحَدُهُما أكبر مِنَ الآخرِ ، فَنَاوَلْتُ السِّوَاكَ الأصْغَرَ ، فَقِيلَ لِي : كَبِّرْ ، فَدَفَعْتهُ إِلَى الأكْبَرِ مِنْهُمَا  

Dari Ibnu Umar rodliyallohu anhuma : Bahwa nabi shollallohu alaihi wasallam bersabda : Aku melihat dalam mimpi, aku bersiwak dengan kayu siwak. Lalu datanglah dua orang menemuiku. Yang pertama lebih tua dari yang kedua. Aku berikan siwak kepada yang lebih muda lalu ada yang berkata “ Yang lebih tua dulu “. Akhirnya aku berikan kepada yang lebih tua [HR Muslim]

Maroji’ :

Syarh Shohih Muslim, Imam Nawawi 7/335

Air Liur Keledai


                                                                              Air Liur (4)

Para ulama membahas dan memperselisihkan status air liur keledai karena sebuah hadits :

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : لَمَّا كَانَ يَوْمُ خَيْبَرَ أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبَا طَلْحَةَ فَنَادَى إنَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ يَنْهَيَانِكُمْ عَنْ لُحُومِ الْحُمُرِ الْأَهْلِيَّةِ فَإِنَّهَا رِجْسٌ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Darinya (Anas Ibnu Malik r.a), dia berkata : Ketika hari perang Khaibar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memerintahkan Abu Thalhah, kemudian beliau berseru : Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya melarang engkau sekalian memakan daging keledai negeri (bukan yang liar) karena ia kotor [Muttafaq Alaihi]

Imam Ahmad dan Ibnu Jauzi menilainya najis. Sementara imam Syafi’i dan Malik berpendapat akan kesuciannya. Hal ini berdasarkan dua alasan : Yaitu pada kenyataannya baik rosululloh shollallohu alaihi wasallam dan para sahabat biasa mengendarai hewan ini. Yang kedua qiyas antara keledai dengan kucing.

Syaikh Muhammad Bin Ibrohim Alu Syaikh berkata :

إنها طاهرة في الحياة ولا ينجس منها إلا البول والروث والدم

Sesungguhnya keledai suci saat hidup tidak ada najis padanya selain kencing, kotoran dan darahnya

Syaikh Abdurrohman Nashir Assa’di berkata :

الصحيح الذي لا ريب فيه أن البغل والحمار طاهرة في الحياة كالهرة فيكون ريقهما وعرقهما وشعرهما طاهرا

Pendapat shohih yang tidak diragukan lagi bahwa bighol dan keledai adalah suci saat hidup sebagaimana halnya kucing. Oleh karena itu air liur, keringat dan bulunya adalah suci

Air Liur Kucing


                                                                         Air Liur (3)

Kucing adalah binatang peliharaan yang banyak didapati di rumah-rumah. Syariat memberi respon yang baik sehingga sebuah riwayat menyebutkan :

عَنْ أَبِي قَتَادَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِي الْهِرَّةِ: إنَّهَا لَيْسَتْ بِنَجَسٍ إنَّمَا هِيَ مِنْ الطَّوَّافِينَ عَلَيْكُمْ أَخْرَجَهُ الْأَرْبَعَةُ وَصَحَّحَهُ التِّرْمِذِيُّ وَابْنُ خُزَيْمَة

Dari Abu Qotadah Radliyallaahu 'anhu Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda perihal kucing : Bahwa kucing itu tidaklah najis, ia adalah termasuk hewan berkeliaran di sekitarmu. [HR Imam Empat]  

Syaikh Abdulloh Abdurrohman Albassam menerangkan bahwa kucing bukan binatang najis sehingga tidak menyebabkan kenajisan bagi benda yang disentuh dan dijilat. Beliau juga mengatakan bahwa binatang ini biasa bersama manusia di dalam rumah, bejana dan pekakas rumah tangga.

Imam Shona’ni memberi judul hadits di atas dalam subulussalam dengan Thoharotul Hirroh Wa Su-ruha (Sucinya kucing dan air liurnya)

Maroji’ :

Taudhihul Ahkam, Syaikh Abdulloh Abdurrohman Albassam 1/106


Air Liur Onta


                                                                                  Air Liur (2)

Pada tanggal 10 dzulhijjah di Mina setelah melempar jumroh, rosululloh shollallohu alaihi wasallam menyampaikan petuah di hadapan seratus ribu jamaah haji. Karena banyaknya yang menyimak, maka beliau menaiki ontanya agar terlihat oleh seluruh manusia. Amru Bin Khorijah memegangi tali kekang agar onta tenang. Terlihat air liur onta menetes di pundaknya dan didiamkan oleh nabi shollallohu alaihi wasallam. Ini menunjukkan akan sucinya air liur onta. Sebuah riwayat menuturkan :

عَنْ عَمْرِو بْنِ خَارِجَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : خَطَبَنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِنًى وَهُوَ عَلَى رَاحِلَتِهِ وَلُعَابُهَا يَسِيلُ عَلَى كَتِفِي أَخْرَجَهُ أَحْمَدُ وَالتِّرْمِذِيُّ  

Dari Amru Ibnu Khorijah Radliyallaahu 'anhu berkata : Nabi shollallohu alaihi wasallam berkhotbah pada waktu kami di Mina sedang beliau di atas ontanya, dan air liur onta tersebut mengalir di atas pundakku  [HR Ahmad dan Tirmidzi]  

Syaikh Abdulloh Abdurrohman Albassam memberi judul hadits di atas dengan Fii Thoharoti Lu’abil Ba’ir (Sucinya air liur onta). Sementara Imam Shona’ni memberi judul Thoharotu Luabi Mayu’kalu Lahmuhu (Sucinya air liur binatang yang dagingnya halal dimakan). Oleh karena itu para ulama mengqiyaskan onta dengan seluruh binatang ternak seperti kambing, sapi dan lainnya

Air Liur Anjing


                                                                                   Air Liur (1)

Air liur anjing dimasukkan ke dalam najis mugholadzoh (berat). Karenanya cara mensucikan benda yang terkena jilatannya juga dinilai spesial. Ketika didapati anjing minum di ember maka airnya harus ditumpahkan. Lalu disiapkan wadah khusus untuk tanah yang sudah dicampur dengan air. Selanjutnya tanah tersebut digosokkan ke dalam ember. Setelah itu disiram sebanyak tujuh kali. Inilah yang diajarkan oleh nabi shollallohu alaihi wasallam :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طُهُورُ إنَاءِ أَحَدِكُمْ إذَا وَلَغَ فِيهِ الْكَلْبُ أَنْ يَغْسِلَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ أُولَاهُنَّ بِالتُّرَابِ أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ وَفِي لَفْظٍ لَهُ فَلْيُرِقْهُ وَلِلتِّرْمِذِيِّ  أُخْرَاهُنَّ أَوْ أُولَاهُنَّ

Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda : Sucinya tempat air seseorang diantara kamu jika dijilat anjing ialah dengan dicuci tujuh kali, yang pertamanya dicampur dengan debu tanah. Dikeluarkan oleh Muslim. Dalam riwayat lain disebutkan : Hendaklah ia membuang air itu. Menurut riwayat Tirmidzi : Yang terakhir atau yang pertama (dicampur dengan debu tanah).

Imam Syafi’i berkata :

جميع أعضاء الكلب يده أو ذنبه أو رجله أو أي عضو إذا وقع في الإناء غسل سبع مرات بعد إهراق ما فيه

Seluruh anggota tubuh anjing baik tangan, ekor, kaki atau anggota mana saja bila masuk ke dalam bejana maka harus dicuci tujuh kali setelah air yang ada di ember ditumpahkan

Imam Nawawi menyamakan anjing dan babi. Artinya kenajisan keduanya memiliki hukum yang sama

Maroji’ :

Taudhihul Ahkam, Syaikh Abdulloh Abdurrohman Albassam 1/105



Anjing (17)

Ketika angin lembut berhembus dari negeri Yaman, maka semua orang beriman akan mati sebagaimana sabda nabi shollallohu alaihi wasallam :

عن أبى هريرة رضى الله عنه قال قال رسول الله صلّى الله عليه وسلّم إنّ الله يَبْعَثُ رِيْحًا مِنَ الْيَمَنِ ألْيَنَ مِنَ الْحَرِيْرِ فَلاَ تَدَعُ أحَدًا فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ حَبَّةِ أوْ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ إيْمَانٍ إلاّ قَبَضَتْهُ

Dari Abu Huroiroh rodliyallohu anhu : Bersabda rosululloh shollallohu alaihi wasallam : Sesungguhnya Alloh akan mengirim angin dari Yaman yang lebih lembut dari sutra. Tidak akan dibiarkan orang yang ada di dalam hatinya setitik iman kecuali akan diwafatkan [HR Muslim]

Yang terjadi sesudahnya adalah kekufuran yang dilakukan manusia. Mereka kembali menjadi penyembah setan. Perzinahan dianggap sesuatu yang lumrah. Allohpun tidak akan disebut lagi :

عَنْ أَنَسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى لَا يُقَالَ فِي الْأَرْضِ اللَّهُ اللَّهُ

Dari Anas bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : Kiamat tidak akan terjadi hingga di bumi tidak diucapkan lagi 'Allah, Allah' [HR Muslim, Ahmad, Abu Daud dan Tirmidzi]

Kalau begitu kejadiannya, lalu bagaimana dengan dua kota suci, Mekah dan Madinah ? Untuk Mekah, nabi shollallohu alaihi wasallam bersabda :

عَنْ أَبى هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُخَرِّبُ الْكَعْبَةَ ذُو السُّوَيْقَتَيْنِ مِنْ الْحَبَشَةِ

Dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata : Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : Yang akan menghancurkan Ka'bah adalah orang-orang yang betisnya kecil berasal dari negeri Habasyah (Eithiophia) [HR Bukhori, Muslim, Ahmad dan Nasa’i]

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ يُخَرِّبُ الْكَعْبَةَ ذُو السُّوَيْقَتَيْنِ مِنْ الْحَبَشَةِ وَيَسْلُبُهَا حِلْيَتَهَا وَيُجَرِّدُهَا مِنْ كِسْوَتِهَا وَلَكَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَيْهِ أُصَيْلِعَ أُفَيْدِعَ يَضْرِبُ عَلَيْهَا بِمِسْحَاتِهِ وَمِعْوَلِهِ

Dari Abdullah bin 'Amru berkata : Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda : Dzu As Suwaiqotain (orang lelaki yang mempunyai betis kecil) dari Habasyah akan merobohkan ka'bah, ia akan merampas perhiasan-perhiasannya, melepas kiswahnya dan seakan-akan aku melihatnya orang yang botak, kakinya pengkor, dan ia memukulnya dengan menggunakan sekop dan kapak [HR Nasa’i]

Adapun kota Madinah, rosululloh shollallohu alaihi wasallam sabdakan :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آخِرُ قَرْيَةٍ مِنْ قُرَى الْإِسْلَامِ خَرَابًا الْمَدِينَةُ  

Dari Abu Hurairah dia berkata : Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : Kota yang terakhir kali dari beberapa kota Islam yang akan di serang adalah Madinah [HR Tirmidzi]

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ يَتْرُكُونَ الْمَدِينَةَ عَلَى خَيْرِ مَا كَانَتْ لَا يَغْشَاهَا إِلَّا الْعَوَافِ يُرِيدُ عَوَافِيَ السِّبَاعِ وَالطَّيْرِ وَآخِرُ مَنْ يُحْشَرُ رَاعِيَانِ مِنْ مُزَيْنَةَ يُرِيدَانِ الْمَدِينَةَ يَنْعِقَانِ بِغَنَمِهِمَا فَيَجِدَانِهَا وَحْشًا حَتَّى إِذَا بَلَغَا ثَنِيَّةَ الْوَدَاعِ خَرَّا عَلَى وُجُوهِهِمَا

Dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata : Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : Suatu saat nanti penduduk akan meninggalkan Madinah dalam keadaan baik sebagaimana keadaannya semula. Tidak ada lagi yang mendatanginya kecuali 'awaf, yaitu binatang-binatang buas dan burung-burung. Orang terakhir yang akan meninggal adalah dua orang pengembala dari suku Muzaynah yang keduanya mendatangi Madinah untuk menghalau kambing, lalu di Madinah keduanya mendapati binatang liar hingga ketika keduanya tiba di bukit Wada' keduanya jatuh tersungkur karena pingsan [HR Bukhori, Muslim dan Ahmad]

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَتُتْرَكَنَّ الْمَدِينَةُ عَلَى أَحْسَنِ مَا كَانَتْ حَتَّى يَدْخُلَ الْكَلْبُ أَوْ الذِّئْبُ فَيُغَذِّي عَلَى بَعْضِ سَوَارِي الْمَسْجِدِ أَوْ عَلَى الْمِنْبَرِ فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ فَلِمَنْ تَكُونُ الثِّمَارُ ذَلِكَ الزَّمَانَ قَالَ لِلْعَوَافِي الطَّيْرِ وَالسِّبَاعِ

Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda : Sungguh Madinah akan di tinggalkan dengan segala apa yang terbaik di dalamnya hingga masuklah seekor anjing atau serigala. lalu hewan itu mengencingi pada sebagian tiang-tiang masjid atau mimbarnya. Para sahabat bertanya : Wahai Rasulullah, untuk siapakah buah-buahan pada masa itu ? Beliau bersabda : Untuk burung-burung dan hewan buas [HR Malik]

Boleh jadi ada diantara kita yang bertanya, bagaimana bisa terjadi anjing-anjing mengencingi masjid nabawi ? Maka penulis tanwirul hawalik berkata :

لعدم سكانه وخلوه من الناس

Karena sudah tidak ada penghuninya dan kosongnya Madinah dari manusia

Maroji’ : Tanwirul Hawalik 1/203




Anjing Pemburu


Anjing (16)

Alloh membolehkan anjing dimanfaatkan untuk berburu. Anjing yang terlatih akan tahu bahwa tugas dirinya adalah memburu hewan yang diinginkan oleh tuannya. Ketika dilepas dengan membaca basmallah ia akan lari mengejar buruan. Bila berhasil digigitnya binatang yang dimaksud di tempat yang mematikan. Selanjutnya ia akan memanggil tuannya tanpa memakan sedikitpun daging dari binatang yang ia sergap. Ia paham bahwa makanan baginya sudah dipersiapkan oleh tuannya.

Bila kondisinya seperti ini, maka berburu lewat jasa anjing pemburu hukumnya halal. Alloh berfirman :

يَسْأَلُونَكَ مَاذَا أُحِلَّ لَهُمْ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَمَا عَلَّمْتُمْ مِنَ الْجَوَارِحِ مُكَلِّبِينَ تُعَلِّمُونَهُنَّ مِمَّا عَلَّمَكُمُ اللَّهُ فَكُلُوا مِمَّا أَمْسَكْنَ عَلَيْكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ

Mereka menanyakan kepadamu : Apakah yang dihalalkan bagi mereka ? Katakanlah : Dihalalkan bagimu yang baik-baik dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang buas yang telah kamu ajar dengan melatihnya untuk berburu, kamu mengajarnya menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu, Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu (waktu melepasnya). Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah amat cepat hisab-Nya [almaidah : 4]

Rosululloh shollallohu alaihi wasallam menambah keterangan ayat di atas dengan bersabda :

عَنْ عَدِيِّ بنِ حَاتِمٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ لِي رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِذَا أَرْسَلَتَ كَلْبَكَ فَاذْكُرِ اسْمَ اَللَّهِ, فَإِنْ أَمْسَكَ عَلَيْكَ فَأَدْرَكْتَهُ حَيًّا فَاذْبَحْهُ, وَإِنْ أَدْرَكْتَهُ قَدْ قُتِلَ وَلَمْ يُؤْكَلْ مِنْهُ فَكُلْهُ, وَإِنْ وَجَدْتَ مَعَ كَلْبِكَ كَلْبًا غَيْرَهُ وَقَدْ قُتِلَ فَلَا تَأْكُلْ: فَإِنَّكَ لَا تَدْرِي أَيَّهُمَا قَتَلَهُ   مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari 'Adiy Ibnu Hatim Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda : Jika engkau melepaskan anjingmu (untuk berburu), maka sebutlah nama Allah padanya. Bila ia menangkap buruan untukmu dan engkau mendapatkannya masih hidup, maka sembelihlah. Bila engkau mendapatkannya telah mati dan anjing itu tidak memakannya sama sekali, maka makanlah. Bila engkau menemukan anjing lain selain anjingmu, sedang buruan itu telah mati, maka jangan engkau makan sebab engkau tidak mengetahui anjing mana yang membunuhnya [Muttafaq Alaihi]