Penguasaan Kaum Musyrikin Terhadap Masjidil Harom Dan Masjidil Aqsho

 

Antara Masjdil Harom Dan Masjidil Aqsho (10)

Ibrohim menanamkan tauhid di kota Mekah. Setelah itu dilanjutkan oleh Ismail. Tegaklah tauhid ini dan bersinar lewat masjidil harom. Hal ini berjalan beratus tahun hingga seorang tokoh dari suku Khoza’ah, Yaitu Amru Bin Luhay merusak aqidah yang sudah tertanam dengan baik di kota itu.

Amru Bin Luhay adalah panutan bagi penduduk Mekah. Salah satu kebiasaannya adalah berdagang ke negeri Syam. Di sana, dia mendapati penduduknya menyembah patung. Di satu sisi, Syam adalah negeri kelahiran para nabi. Dia mengira beribadah kepada patung adalah ajaran para nabi. Karena persepsi inilah menyebabkan Amru Bin Luhay selalu membawa oleh-oleh patung lalu meletakkannya di masjidl harom. Tidak itu saja, bahkan Amru mengajak masyarakat Mekah untuk menyembahnya sebagaimana yang dilakukan sebagian penduduk Syam.

Kesyirikan terus berkembang hingga Amru juga mengajak mereka untuk melakukan saibah, yaitu bernadzar kepada berhala bila hajatnya terkabul maka onta peliharaan akan dilepas sehingga tidak akan disembelih, tidak diambil susunya dan tidak dinaiki sebagaimana layaknya kendaraan. Karena seruannya, Amru harus menanggung beban dosa di akhirat. Rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda :

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم رَأَيْتُ عَمْرَو بْنَ لُحَىِّ بْنِ قَمَعَةَ بْنِ خِنْدِفَ أَبَا بَنِى كَعْبٍ هَؤُلاَءِ يَجُرُّ قُصْبَهُ فِى النَّارِ  

Dari Abu Huroiroh berkata : Rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : Aku melihat Amru Bin Luhay Bin Qom’ah Bin Khindiq Abu Bani Ka’ab menyeret ususnya di neraka [HR Muslim]

Pada riwayat lain disebutkan :

عَنْ عَائِشَة َقَامَ النَّبِىُّ  صلى الله عليه وسلم فَقَرَأَ سُورَةً طَوِيلَةً ، ثُمَّ وَلَقَدْ رَأَيْتُ جَهَنَّمَ يَحْطِمُ بَعْضُهَا بَعْضًا حِينَ رَأَيْتُمُونِى تَأَخَّرْتُ ، وَرَأَيْتُ فِيهَا عَمْرَو بْنَ لُحَىٍّ وَهُوَ الَّذِى سَيَّبَ السَّوَائِبَ   

Dari Aisyah : Nabi shollallallohu alaihi wasallam berdiri lalu membaca surat panjang ..... lalu bersabda : .... Sungguh aku telah melihat jahannam, dimana apinya melahap satu dengan yang lain ketika kalian melihatku mundur dan aku juga melihat Amru Bin Luhay di dalamnya.  Dialah yang dulu melakukan saibah [HR Bukhori]

Demikianlah, perbuatan syirik mewarnai masjidil harom hingga akhirnya Muhammad shollallohu alaihi diutus sebagai rosul. Beliau mendapat penentangan dan terusir dari Mekah. Delapan tahun adalah waktu yang cukup bagi rosululloh shollallohu alaihi wasallam untuk mempersiapkan kekuatan. Di tahun 8 H, Mekah ditaklukkan oleh nabi shollallohu alaihi wasallam beserta para sahabat. Semua patung dihancurkan dan dikeluarkan dari masjid.Terlihat penduduk Mekah berbondong-bondong masuk islam. Tauhid kembali bersinar di masjidl harom.

Sementara masjidil aqsho adalah simbul tauhid bagi para nabi dari kalangan bani israel. Setelah Isa alahissalam diangkat ke langit, terjadilah penyelewengan tauhid dengan menjadikan Isa sebagai anak Alloh. Merekapun memiliki kerajaan besar, yaitu Romawi. Sama dengan masjidil harom, masjidil aqsho juga ternoda oleh perbuatan syirik.

Pada masa Umar Bin Khothob menjadi kholifah, ia kirim pasukan yang dipimpin oleh Abu Ubaidah untuk menaklukkan Palestina. Alloh menangkan pasukan ini. Masjidil aqshopun kembali ke pangkuan tauhid.

 

Masjidil Harom Dan Masjidil Aqsho Milik Umat Islam

 


Antara Masjdil Harom Dan Masjidil Aqsho (9)

Secara suku, para nabi terbagi menjadi dua, Bani Isroil dan Arab. Keduanya bermuara kepada nabi Ibrohim. Mereka semua menyebut diri mereka sebagai muslim. Tidak ada agama yahudi, tidak pula agama nasrani. Yang ada adalah islam. Keislaman Ibrohim dan bersihnya dirinya dari keyahudiyahan dan kenasroniyahan difirmankan Alloh :

مَا كَانَ إِبْرَاهِيمُ يَهُودِيًّا وَلَا نَصْرَانِيًّا وَلَكِنْ كَانَ حَنِيفًا مُسْلِمًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ

Ibrahim bukan seorang Yahudi dan bukan (pula) seorang Nasrani, akan tetapi dia adalah seorang yang lurus lagi muslim (berserah diri kepada Allah) dan sekali-kali bukanlah dia termasuk golongan orang-orang musyrik [ali imron : 67]

Status islam yang tersemat bagi Ibrohim berlaku sejak jaman dahulu hingga terutus Muhammad shollallohu alaihi wasallam sebagai rosul. Dalam quran surat alhajj Alloh berfirman :

مِلَّةَ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ هُوَ سَمَّاكُمُ الْمُسْلِمِينَ مِنْ قَبْلُ وَفِي هَذَا

(Ikutilah) millah orang tuamu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al Qur'an) ini,  [alhajj : 78]

Beberapa rosul disebut dalam satu ayat oleh Alloh lalu diujung ayat, Alloh menyebut mereka semua sebagai muslim :

قُولُوا آَمَنَّا بِاللَّهِ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْنَا وَمَا أُنْزِلَ إِلَى إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ وَالْأَسْبَاطِ وَمَا أُوتِيَ مُوسَى وَعِيسَى وَمَا أُوتِيَ النَّبِيُّونَ مِنْ رَبِّهِمْ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْهُمْ وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ  

Katakanlah (hai orang-orang mukmin) : Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Ismail, Ishak, Yakub dan anak cucunya, dan apa yang diberikan kepada Musa dan Isa serta apa yang diberikan kepada nabi-nabi dari Rob mereka. Kami tidak membeda-bedakan seorang pun di antara mereka dan kami muslim (hanya tunduk patuh kepadaNya [albaqoroh : 136]

Dalam beberapa ayat dalam aquran, Alloh menyebut satu nabi yang menyatakan islam sebagai agamanya, diantaranya doa Yusuf setelah bertemu dengan ibu bapaknya dan saudara-saudaranya :

تَوَفَّنِي مُسْلِمًا وَأَلْحِقْنِي بِالصَّالِحِينَ

Wafatkanlah aku dalam keadaan muslim dan gabungkanlah aku dengan orang-orang yang shaleh [yusuf : 101]

Di hadapan kaumnya, Nuh berkata :

وَأُمِرْتُ أَنْ أَكُونَ مِنَ الْمُسْلِمِينَ

Dan aku disuruh supaya aku termasuk muslimin (golongan orang-orang yang berserah diri kepada-Nya) [yunus : 72]

Sulaiman, ketika mendakwahi Bilqis lewat surat, di dalamnya tercantum kalimat :

إِنَّهُ مِنْ سُلَيْمَانَ وَإِنَّهُ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ  أَلَّا تَعْلُوا عَلَيَّ وَأْتُونِي مُسْلِمِينَ  

Sesungguhnya surat itu, dari Sulaiman dan sesungguhnya (isi) nya : Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Janganlah kamu sekalian berlaku sombong terhadapku dan datanglah kepadaku sebagai muslim (orang-orang berserah diri) [annaml : 30-31]

Demikian juga Musa yang berkata kepada kaumnya :

وَقَالَ مُوسَى يَا قَوْمِ إِنْ كُنْتُمْ آَمَنْتُمْ بِاللَّهِ فَعَلَيْهِ تَوَكَّلُوا إِنْ كُنْتُمْ مُسْلِمِينَ

Berkata Musa : Hai kaumku, jika kamu beriman kepada Allah, maka bertawakkallah kepadaNya saja, jika kamu benar-benar muslim (orang yang berserah diri) [yunus : 84]

Tukang sihir Fir’aun, setelah mengetahui kebenaran ada pada Musa dan menyatakan diri sebagai pengikut Musa dan Harun hingga akhirnya menghadapi eksekusi mati, saat itulah mereka berkata :

رَبَّنَا أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا وَتَوَفَّنَا مُسْلِمِينَ

(Mereka berdoa) : Wahai Rob kami, limpahkanlah kesabaran kepada kami dan wafatkanlah kami dalam keadaan muslim (berserah diri kepada-Mu) [al a’rof : 126]

Firaun saat tenggelam dan melihat kematian di depannya, ia berkata :

قَالَ آَمَنْتُ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا الَّذِي آَمَنَتْ بِهِ بَنُو إِسْرَائِيلَ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِينَ  

Firaun berkatalah dia : Saya percaya bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi selain ilah diimani oleh Bani Israel, dan saya termasuk muslim (orang-orang yang berserah diri kepada Allah) [yunus : 90]

Akhirnya, Isa yang selalu dinisbatkan sebagai nasrani atau kristen, ternyata agama yang dipeluknya adalah islam. Inilah pernyataan kaum hawari :

فَلَمَّا أَحَسَّ عِيسَى مِنْهُمُ الْكُفْرَ قَالَ مَنْ أَنْصَارِي إِلَى اللَّهِ قَالَ الْحَوَارِيُّونَ نَحْنُ أَنْصَارُ اللَّهِ آَمَنَّا بِاللَّهِ وَاشْهَدْ بِأَنَّا مُسْلِمُونَ  

Maka tatkala Isa mengetahui kekufuran mereka (Bani Israel) berkatalah dia : Siapakah yang akan menjadi penolong-penolongku untuk menegakkan agama Allah ? Kaum hawariyyin (sahabat-sahabat setia) menjawab : Kami lah penolong-penolong agama Allah. Kami beriman kepada Allah dan saksikanlah bahwa sesungguhnya kami adalah muslim (orang-orang yang berserah diri) [ali imron : 52]

Bila demikian, berarti masjidil aqsho milik kaum muslimin. Siapa saja yang masuk ke dalamnya harus memiliki syarat, yaitu muslim. Yahudi, jangankan menguasai Al Aqsho, memasukinya saja dinilai sebagai tindakan ilegal. Walhasil, masjidil harom dan masjidil aqsho, akan tetap milik kaum muslimin sampai kapapun.

 

Rosululloh Shollallohu Alaihi Wasallam Pernah Menjadi Imam Di Masjidil Harom Dan Masjidil Aqsho

 

Antara Masjdil Harom Dan Masjidil Aqsho (8)

Ketika berdakwah di Mekah, rosululloh shollallohu alaihi wasallam tidak leluasa sholat di masjidil harom. Sholat yang diperintah saat itu adalah tahajud. Beliau tunaikan di rumah di keheningan malam sehingga luput dari pantauan orang kafir. Barulah ketika Mekah ditaklukkan, rosululloh shollallohu alaihi wasallam sholat memimpin sholat sahabat-sahabatnya, baik dari kalangan assabiqunal awwalun maupun para muallaf. Karena berstatus sebagai musafir, maka beliau menunaikan sholat dua rokaat sebagaimana umumnya musafir. Kepada penduduk tetap Mekah,beliau bersabda :

يَا أَهْلَ الْبَلَدِ صَلُّوا أَرْبَعًا فَإِنَّا قَوْمٌ سَفْرٌ

Wahai penduduk negeri ini (Mekah), sholatlah empat rokaat karena kami adalah kaum yang bersafar [HR Abu Daud]

Inilah keimaman sholat rosululloh shollallohu alaihi wasallam di masjidil harom. Adapun keimaman beliau di masjidil aqsho adalah saat peristiwa isro miroj.

فَلَمَّا دَخَلَ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم الْمَسْجِدَ الأَقْصَى قَامَ يُصَلِّى ثُمَّ الْتَفَتَ فَإِذَا النَّبِيُّونَ أَجْمَعُونَ يُصَلُّونَ مَعَهُ  

Ketika nabi shollallohu alaihi wasallam masuk masjidil aqsho, beliau berdiri sholat lalu menoleh (ke belakang). Ternyata seluruh nabi sholat bersama beliau [HR Ahmad]

 

Status Masjidil Harom Dan Masjidl Aqsho sebagai Kiblat Kaum Muslimin

 

Antara Masjdil Harom Dan Masjidil Aqsho (7)

Ketika rosululloh shollallohu Alaihi wasallam tiba Di Kota Madinah, beliau menunaikan sholat dengan menghadap ke arah masjidl aqsho, bukan masjidil harom. Berlangsung selama 16 bulan. Kenapa beliau melakukan hal itu ? Itu ditujukan untuk ta’lif (melembutkan) hati kaum yahudi dengan harapan mereka mengikuti dakwah beliau. Abul Hasan Ali Bin Muhammad Bin Ibrohim Bin Umar Asy Syaihi berkata :

أن النبي صلى الله عليه وسلم وأصحابه كانوا يصلون بمكة إلى الكعبة ، فلما هاجر إلى المدينة أحب أن يستقبل بيت المقدس يتألف بذلك اليهود وقيل إن الله تعالى أمره بذلك ليكون أقرب إلى تصديق اليهود إياه ، إذا صلّى إلى قبلتهم مع ما يجدون من نعته وصفته في التوراة فصلّى إلى بيت المقدس بعد الهجرة ستة عشر أو سبعة عشر شهراً

Bahwa nabi shollallohu alaihi wasallam dan para sahabatnya dulu di Mekah sholat menghadap ka’bah. Ketika hijrah ke Madinah, beliau lebih menyukai menghadap ke arah baitul maqdis dengan tujuan melembutkan kaum yahudi. Ada juga yang berpendapat bahwa Alloh Ta’ala memerintahkannya agar lebih mendekatkan penerimaan yahudi kepada misi dakwah beliau bila sholat menghadap ke arah kiblat mereka dimana sifat mereka (yang buruk) tercantum di kitab taurot. Akhirnya beliau sholat menghadap baitul maqdis setelah hijrah selama enam belas atau tujuh belas bulan

Maroji’ :

Lubabutta’wil Fi Ma’anittanzil, Abul Hasan Ali Bin Muhammad Bin Ibrohim Bin Umar Asy Syaihi (maktabah syamilah) hal 22

Masjidil Harom Dan Masjidil Aqsho Tempat Peristiwa Isro Miroj

 

Antara Masjdil Harom Dan Masjidil Aqsho (6)

Alloh berfirman :

سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آَيَاتِنَا إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidi lharam ke Masjidil aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda kebesaran Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat [al isro’ : 1]

Isro’ mi’roj adalah peristiwa agung. Tidak hanya perintah sholat lima waktu pada malam itu, akan tetapi perjalanan itu di mulai dari satu masjid menuju ke masjid lainnya sebelum bertolak ke langit. Kenapa harus masjid ? Karena masjid adalah tempat di bumi yang paling dicintai Alloh. Rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda :

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ أَحَبُّ الْبِلاَدِ إِلَى اللَّهِ مَسَاجِدُهَا    

Dari Abu Huroiroh : Bahwa rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : Tempat yang paling dicintai Alloh adalah masjid-masjidnya [HR Muslim dan Ibnu Khuzaimah]

Bila demikian halnya, kenapa Alloh memilih masjidil harom dan masjidil aqsho sebagai tempat perjalanan isro’ miroj ? Syaikh Abdurrohman Nashir Assa’di menerangkan bahwa masjidil harom adalah masjid paling mulia di dunia, sementara masjidil aqsho tempat lahirnya mayoritas para nabi.

Maroji’ :

Taisir Kalim Arrohman Fitafsir Kalamil Mannan, Syaikh Abdurrohman Nashir Assa’di (maktabah syamilah) hal 282

 

Syaddurrihal Bagi Masjidil Harom Dan Masjidil Aqsho

 


Antara Masjdil Harom Dan Masjidil Aqsho (5)

Ada sebagian orang meyakini bahwa di Pamijahan ada gua keramat yang memiliki keberkahan. Siapa yang mendatanginya akan mendapat karomah. Akhirnya tak sedikit manusia yang berbondong-bondong menuju ke sana.

Orang-orang syiah memiliki kayakinan akan keberkahan tanah karbala. Merekapun rela menghabiskan harta untuk mencapai tempat ini. Perbuatan seperti ini bagian dari syaddurrihal. Rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda :

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ  رضى الله عنه  عَنِ النَّبِىِّ  صلى الله عليه وسلم  قَالَ لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلاَّ إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ، وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ صلى الله عليه وسلم  وَمَسْجِدِ الأَقْصَى  

Dari Abu Huroiroh rodliyallohu anhu, dari nabi shollallohu alaihi wasallam bersabda : Janganlah[HR Bukhori, Muslim, Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’i, Darimi dan Ibnu majah]

Apa makna syaddurrihal ? Maknanya adalah mengadakan perjalanan jauh dengan berkorban harta, waktu dan tenaga untuk mendatangi suatu tempat yang memiliki keberkahan dan sholat di dalamnya.

Ada juga yang mengatakan bahwa maknanya adalah bernadzar untuk mengadakan perjalanan dengan tujuan masjid dan sholat di dalamnya. Sementara dalam syarh Abu Hanifah disebutkan :

(ولا تشد الرحال) أي لا ينبغي أن يسافر أحد للتبرك إلى المشاهد شرح أبي حنيفة   

Jangan melakukan syaddurrihal, maksudnya tidak selayaknya seseorang bepergian untuk mendapat keberkahan ke tempat masyahid (yang mendapat kesaksian atas keberkahan di dalamnya)

Maroji’ :

Syarh Abu Hanifah 1/250

 

Fadhilah Sholat Di Masjidil Harom Dan Masjidil Aqsho

 


Antara Masjdil Harom Dan Masjidil Aqsho (4)

Kedudukan masjidil harom sebagai masjid paling mulia menyebabkan kelipatan pahala sholat di dalamnya tidak bisa dikalahkan dengan sholat di masjid-masjid lain di dunia ini. Ada kelipatan seratus ribu dijanjikan Alloh lewat lesan nabinya shollallohu alaihi wasallam :

عَنْ جَابِرٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ  صَلاَةٌ فِى مَسْجِدِى أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلاَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ وَصَلاَةٌ فِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا

Dari Jabir : Bahwa rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : Sholat di masjidku lebih afdhol daripada seribu sholat di masjid lainnya selain masjidil harom. Sholat di masjidil harom lebih afdhol dari seratus ribu sholat di masjid lainnya [HR Ahmad dan Ibnu Majah]

Lalu bagaimana dengan masjidil aqsho ? Kemuliaannya jauh di bawah masjidil harom, oleh karena itu kelipatannya yang diberikan hanya lima ratus :

عَنْ  أَبِي اَلدَّرْدَاءِ رَفَعَهُ  اَلصَّلَاة فِي اَلْمَسْجِدِ اَلْحَرَام بِمِائَةِ أَلْفِ صَلَاةٍ ، وَالصَّلَاة فِي مَسْجِدِي بِأَلْفِ صَلَاة ، وَالصَّلَاة فِي بَيْتِ اَلْمَقْدِسِ بِخَمْسمِائَة صَلَاة

Dari Abu Darda (yang di marfu’kan) : Sholat di masjidl harom setara dengan seratus ribu sholat. Sholat di masjidku setara dengan seribu sholat dan sholat di baitul maqdis setara dengan lima ratus sholat [HR Albazzar dan Thobroni]

Meski kelipatannya pahala jauh di bawah masjidil harom, akan tetapi Alloh berikan keutamaan lainnya sebagaimana yang pernah dipinta oleh Sulaiman :

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَمَّا فَرَغَ سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ مِنْ بِنَاءِ بَيْتِ الْمَقْدِسِ سَأَلَ اللَّهَ ثَلَاثًا حُكْمًا يُصَادِفُ حُكْمَهُ وَمُلْكًا لَا يَنْبَغِي لَأَحَدٍ مِنْ بَعْدِهِ وَأَلَّا يَأْتِيَ هَذَا الْمَسْجِدَ أَحَدٌ لَا يُرِيدُ إِلَّا الصَّلَاةَ فِيهِ إِلَّا خَرَجَ مِنْ ذُنُوبِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَّا اثْنَتَانِ فَقَدْ أُعْطِيَهُمَا وَأَرْجُو أَنْ يَكُونَ قَدْ أُعْطِيَ الثَّالِثَةَ

Dari Abdullah bin Amru dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : Ketika Sulaiman bin Dawud selesai membangun Baitul Maqdis ia meminta Allah tiga hal, yaitu : Hukum yang sesuai dengan hukumNya, kerajaan yang tidak dimiliki oleh orang-orang setelahnya, dan tidak ada seorang pun yang mendatangi masjid ini kecuali untuk shalat, melainkan akan keluar semua dosanya sebagaimana bayi yang dilahirkan ibunya. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : Dua perkara pertama telah dikabulkan, dan aku berharap yang ketiga juga telah diberikan [HR Ibnu Majah]

 

Penyebutan Masjidil Harom Dan Masjidil Aqsho Dalam Alquran

 

Antara Masjdil Harom Dan Masjidil Aqsho (3)

Dalam alquran, masjidil harom disebut sebanyak 15 kali. Sementara masjidil aqsho hanya sekali dicantumkan, yaitu di surat al isro ayat pertama. Perinciannya sebagai berikut :

فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ  

Palingkanlah wajahmu ke arah masjidil harom. [albaqoroh : 144]

وَمِنْ حَيْثُ خَرَجْتَ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ  

Dan dari mana saja kamu ke luar, maka palingkanlah wajahmu ke arah masjidil harom [albaqoroh : 149 dan 150]

وَلَا تُقَاتِلُوهُمْ عِنْدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ حَتَّى يُقَاتِلُوكُمْ فِيهِ  

Dan janganlah kamu memerangi mereka di masjidil harom, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu [albaqoroh : 191]

ذَلِكَ لِمَنْ لَمْ يَكُنْ أَهْلُهُ حَاضِرِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ   

Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) masjidil harom  (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekah). [albaqoroh : 196]

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الشَّهْرِ الْحَرَامِ قِتَالٍ فِيهِ قُلْ قِتَالٌ فِيهِ كَبِيرٌ وَصَدٌّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَكُفْرٌ بِهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَإِخْرَاجُ أَهْلِهِ مِنْهُ أَكْبَرُ عِنْدَ اللَّهِ  

Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah : Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi manusia dari jalan Allah, kafir kepada Allah dan menghalangi masuk masjidil harom  serta mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. [albaqoroh : 217]

وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآَنُ قَوْمٍ أَنْ صَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَنْ تَعْتَدُوا  

Dan janganlah sekali-kali kebencian (mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari masjidil harom , mendorongmu berbuat dzolim (kepada mereka). [almaidah : 2]

وَمَا لَهُمْ أَلَّا يُعَذِّبَهُمُ اللَّهُ وَهُمْ يَصُدُّونَ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَا كَانُوا أَوْلِيَاءَهُ إِنْ أَوْلِيَاؤُهُ إِلَّا الْمُتَّقُونَ وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ

Kenapa Allah tidak mengadzab mereka padahal mereka menghalangi orang untuk mendatangi masjidil harom dan mereka bukanlah orang-orang yang berhak menguasainya ? Orang-orang yang berhak menguasai (nya), hanyalah orang-orang yang bertakwa, tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui [al anfal : 34]

كَيْفَ يَكُونُ لِلْمُشْرِكِينَ عَهْدٌ عِنْدَ اللَّهِ وَعِنْدَ رَسُولِهِ إِلَّا الَّذِينَ عَاهَدْتُمْ عِنْدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ فَمَا اسْتَقَامُوا لَكُمْ فَاسْتَقِيمُوا لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَّقِينَ  

Bagaimana bisa ada perjanjian (aman) dari sisi Allah dan Rasul-Nya dengan orang-orang musyrikin, kecuali dengan orang-orang yang kamu telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) di dekat masjidil harom ? maka selama mereka berlaku lurus terhadapmu, hendaklah kamu berlaku lurus (pula) terhadap mereka. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa [attaubah : 7]

أَجَعَلْتُمْ سِقَايَةَ الْحَاجِّ وَعِمَارَةَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ كَمَنْ آَمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ وَجَاهَدَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا يَسْتَوُونَ عِنْدَ اللَّهِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ  

Apakah (orang-orang) yang memberi minuman kepada orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus masjidil harom, kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta berjihad di jalan Allah ? Mereka tidak sama di sisi Allah; dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada kaum yang dzalim [attaubah : 19]

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ فَلَا يَقْرَبُوا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ بَعْدَ عَامِهِمْ هَذَا  

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati masjidil harom sesudah tahun ini [attaubah : 28]

سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آَيَاتِنَا إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ  

Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari  masjidil harom ke Al Masjidil aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat [al isro : 1]

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ الَّذِي جَعَلْنَاهُ لِلنَّاسِ سَوَاءً الْعَاكِفُ فِيهِ وَالْبَادِ وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ  

Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan menghalangi manusia dari jalan Allah dan masjidil harom yang telah Kami jadikan untuk semua manusia, baik yang bermukim di situ maupun di padang pasir dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara dzalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih [alhajj : 25]

هُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا وَصَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَالْهَدْيَ مَعْكُوفًا أَنْ يَبْلُغَ مَحِلَّهُ  

Merekalah orang-orang yang kafir yang menghalangi kamu dari (masuk) masjidil harom dan menghalangi hewan kurban sampai ke tempat (penyembelihan) nya. [alfath : 25]

لَقَدْ صَدَقَ اللَّهُ رَسُولَهُ الرُّؤْيَا بِالْحَقِّ لَتَدْخُلُنَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ آَمِنِينَ مُحَلِّقِينَ رُءُوسَكُمْ وَمُقَصِّرِينَ لَا تَخَافُونَ فَعَلِمَ مَا لَمْ تَعْلَمُوا فَجَعَلَ مِنْ دُونِ ذَلِكَ فَتْحًا قَرِيبًا  

Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya (yaitu) bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki masjidil harom, insya Allah dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya, sedang kamu tidak merasa takut. Maka Allah mengetahui apa yang tiada kamu ketahui dan Dia memberikan sebelum itu kemenangan yang dekat [alfath : 27]

 

Siapa Yang Membangun Masjidil Harom Dan Masjidl Aqsho ?

 

Siapa Yang Membangun Masjidil Harom Dan Masjidil Aqsho

Antara Masjdil Harom Dan Masjidil Aqsho (2)

Banyak diantara kita punya persepsi bahwa yang membangun masjidil harom adalah Ibrohim, sementara masjidil aqsho dibangun oleh Sulaiman. Benarkah pemahaman ini ? Marilah kita perhatikan hadits di bawah ini :

عَنْ أَبِى ذَرٍّ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ مَسْجِدٍ وُضِعَ فِى الأَرْضِ أَوَّلُ قَالَ  الْمَسْجِدُ الْحَرَامُ. قُلْتُ ثُمَّ أَىٌّ قَالَ  الْمَسْجِدُ الأَقْصَى. قُلْتُ كَمْ بَيْنَهُمَا قَالَ  أَرْبَعُونَ سَنَةً

Dari Abu Dzar berkata : Aku berkata : Wahai rosululloh, masjid mana yang dibangun pertama di bumi. Beliau menjawab : Masjidil harom. Aku berkata : Setelah itu mana ? Beliau menjawab : Masjidil aqsho. Aku berkata : Berapa jarak antara keduanya ? Beliau menjawab : Empat puluh tahun [HR Bukhori, Muslim, Ahmad, Nasa’i dan Ibnu Majah]

Seandainya Ibrohim yang membangun masjidil harom dan masjidil aqsho dibangun Sulaiman, sementara jarak antara keduanya adalah empat puluh tahun. Mungkinkah ini terjadi ? Bukankah para ahli tarikh menyebutkan bahwa jarak antara Ibrohim dan Sulaiman adalah seribu tahun ?

Pendapat yang benar, adalah kedua masjid ini dibangun oleh Adam. Adapun Ibrohim dan Sulaiman adalah pentajdid (peronovasi, pembaharu) bagi dua masjid ini. Dalam syarh Sunan Nasa’i disebutkan perkataan Ibnu Hajar Al Atsqolani :

إِنَّ آدَم لَمَّا بَنَى الْكَعْبَة أَمَرَهُ اللَّه  تَعَالَى بِالسَّيْرِ إِلَى بَيْت الْمَقْدِس ، وَأَنْ يَبْنِيَهُ فَبَنَاهُ وَنَسَكَ فِيهِ

Sesungguhnya Adam ketika membangun ka’bah, Alloh Ta’ala memerintahkannya untuk pergi menuju baitul maqdis agar dia membangunnya. Iapun membangunnya dan beribadah di dalamnya.

Maroji’ : Syarh Sunan Nasa’i 1/480

Makna Masjidil Harom Dan Masjidil Aqsho

 

Makna Masjidil Harom Dan Masjidil Aqsho

Antara Masjdil Harom Dan Masjidil Aqsho (1)

Disebut masjidil harom, karena terletak di tanah harom atau negeri harom. Hal itu kita ketahui ketika nabi shollallohu alaihi wasallam bertanya kepada jamaah haji di Mina “ Negeri apakah ini ? “ Ketika para sahabat terdiam, beliau bersabda :

أَلَيْسَتْ بِالْبَلْدَةِ الْحَرَامِ

Bukankah negeri ini adalah Al Harom ? [HR Bukhori]

Ini menunjukkan penisbatan harom kepada masjid di Mekah berdasar negeri dimana masjid ini berada.

Adapun aqsho secara bahasa berarti jauh. Badruddin Aini berkata :

وسمي المسجد الأقصى لبعده عن المسجد الحرام إما في المسافة أو في الزمان وقيل لبعده عن الأقذار والخبائث فإنه مقدس أي مطهر

Disebut masjidl aqsho karena jauhnya dari masjidil harom ditinjau dari jarak dan zaman (waktu pembangunannya, yaitu empat puluh tahun). Ada juga yang berkata karena jauhnya dari kotoran dan najis maka ia disebut juga dengan maqdis maksudnya suci.

Maroji’ :

Umdatul Qori, Badruddin Aini 11/454 dan 23/248

Fenomena Pembangunan Masjid Di Komplek Perumahan

 

Fenomena Pembangunan Masjid Di Komplek Perumahan

Membangun Masjid (8)

Dalam satu komplek perumahan, sering kita dapati berbilangnya masjid dan musholla. Di tiap blok, berdiri masjid sehingga ketika waktu sholat masuk, akan terdengar suara adzan saling bersautan.

Apakah ini fenomena yang baik ? Jawabannya tidak. Kenapa ? :

Pertama : Faktor berdiri masjid atau musholla di tiap blok

Terlalu banyak kita jumpai ketika masjid berdiri, dimana jamaah yang ada hiterogen dengan bermacam pemahaman madzhab fiqih. Di sinilah celah berselisih terbuka dan tak jarang berakhir dengan pertengkaran. Akibatnya sebagai ungkapan kekecewaan, akhirnya sebagian mereka memisahkan diri dan kemudian mendirikan tempat ibadah baru tak jauh dari berdirinya masjid.

Ini menunjukkan bahwa masjid-masjid berdiri diawali dengan perpecahan. Untuk poin ini, rosululloh shollallohu alaihi wasallam mengingatkan :

وَالْجَمَاعَةُ رَحْمَةٌ وَالْفُرْقَةُ عَذَابٌ

Berjamaah (bersatu) itu mendatangkan rahmat dan berpecah mendatangkan adzab [HR Tirmidzi]

Umar Bin Khothob berkata :

عَلَيْكُمْ بِالْجَمَاعَةِ وَإِيَّاكُمْ وَالْفُرْقَةَ  

Berjamaahlah kalian dan jangan berpecah belah [HR Ahmad]

Kedua : Faktor status tanah

Para pengembang, ketika mendirikan komplek perumahan, biasanya menyediakan tanah-tanah kosong yang sering disebut dengan fasos (fasilitas sosial). Tanah-tanah ini sudah ditentukan peruntukannya. Misalnya sebagai sarana ibadah, taman, kantor RT/RW dan lainnya. Pihak developer sering mengeluh ketika tanah kosong untuk taman dan lahan terbuka, akhirnya berdiri musholla di atasnya.

Bila ini terjadi, maka ditinjau dari sisi syar’i dan ketentuan undang-undang pendirian masjid atau musholla telah melanggar ketentuan. Maksud hati mendirikan tempat ibadah demi menegakkan syiar islam, ternyata menggunakan tanah ilegal. Kepada mereka, rosululloh shollallohu alaihi wasallam mengingatkan :

عَنْ عَامِرِ بْنِ وَاثِلَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ .... لَعَنَ اللَّهُ مَنْ غَيَّرَ مَنَارَ الْأَرْضِ

Dari Amir Bin Watsilah berkata : Rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : Alloh melaknat orang merubah tanda batas tanah [HR Muslim dan Nasa’i]

عَنْ سَعِيدِ بْنِ زَيْدٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ مَنْ اِقْتَطَعَ شِبْرًا مِنْ اَلْأَرْضِ ظُلْماً طَوَّقَهُ اَللَّهُ إِيَّاهُ يَوْمَ اَلْقِيَامَةِ مِنْ سَبْعِ أَرَضِينَ  

Dari Said Ibnu Zaid Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda : Barangsiapa mengambil sejengkal tanah dengan cara dzalim, Allah akan mengalungkan kepadanya dari tujuh lapis bumi [Muttafaq Alaihi]

Membangun Masjid Dan Penggusuran

 

Membangun Masjid Dan Penggusuran

Membangun Masjid (7)

Menggusur lahan demi pembangunan masjid bila terwujud maslahat dan madlorot  bisa dihindarkan, maka hukumnya boleh. Masjid nabawi berdiri, tidak bisa dipisahkan dengan penggusuran.

Saat rosululloh shollallohu alaihi memasuki pusat kota Madinah, beliau mengendarai onta yang diberi nama Al Qoshwa. Nabi shollallohu alaihi wasallam turun dari onta dan selanjutnya membiarkannya berjalan. Kepada penduduk Madinah, beliau bersabda : 

خلوا سبيلها ؛ فإنها مأمورة

Berikan jalan kepadanya (biarkan berjalan jangan dihalangi) karena dia diperintah

Maksudnya berjalan dan berhentinya onta atas ketentuan Alloh. Ternyata Al Qoshwa berhenti di tanah Abu Ayyub yang merupakan bagian dari suku Bani Najar. Karenanya masjid akan didirikan di tempat itu

Rosululloh Shollallohu Alaihi Wasallam bersabda kepada pemuka-pemukanya :

يَا بَنِى النَّجَّارِ ثَامِنُونِى بِحَائِطِكُمْ هَذَا

Wahai Bani Najar, juallah tanah kalian ini kepadaku

Karena permintaan datang dari rosululloh shollallohu alaihi wasallam dan tujuannya adalah pembangunan masjid, mereka berkata :

لاَ وَاللَّهِ لاَ نَطْلُبُ ثَمَنَهُ إِلاَّ إِلَى اللَّهِ

Tidak, demi Alloh. Kami tidak meminta harganya selain kepada Alloh

Kalimat ini menunjukkan bahwa mereka ingin memakafkannya karena Alloh. Tentang kondisi tanah itu, Anas Bin Malik berkata :

كَانَ فِيهِ نَخْلٌ وَقُبُورُ الْمُشْرِكِينَ وَخِرَبٌ

Di tanah itu ada pohon korma, kuburan orang-orang musyrik dan bangunan tua yang sudah roboh

Selanjutnya Anas berkata :

فَأَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم بِالنَّخْلِ فَقُطِعَ وَبِقُبُورِ الْمُشْرِكِينَ فَنُبِشَتْ وَبِالْخِرَبِ فُسُوِّيَتْ  

Rosululloh shollallohu alaihi wasallam memerintahkan agar pohon kurma ditebang, kubur orang-orang musyrik dibongkar (mayatnya dipindah ke tempat lain) dan rumah yang sudah rusak agar diratakan [HR Bukhori, Muslim, Ahmad, Abu Daud, Nasa’i dan Ibnu Khuzaimah]

Penggusuran terjadi atas kerelaan pemilik tanah. Ini bukti bahwa menggusur tanah demi pembangunan masjid, bila terjamin maslahat dan sisi madlorot bisa dihindarkan maka hukumnya boleh.

Orang Munafiq Membangun Masjid

 

Orang Munafiq Membangun Masjid

Membangun Masjid (6)

Seorang nasrani bernama Abu Amir memberi saran kepada kaum munafiqin Madinah agar membangun masjid sebagai basis yang tidak kentara untuk membuat makar bagi rosululloh shollallohu alaihi wasallam dan kaum muslimin.

Masjid ini dibangun tidak jauh dari masjid quba. Setelah selesai, dua belas orang perwakilan kaum munafiqin datang menghadap rosululloh shollallohu alaihi wasallam. Mereka berkata :

قد فرغنا من بناء مسجدنا، فنحب  أن تصلي فيه وتدعو لنا بالبركة

Kami telah selesai dari pembangunan masjid kami. Kami berharap agar engkau sholat di dalamnya dan mendoakan untuk kami keberkahan

Dalam riwayat lain disebutkan bahwa mereka menyampaikan bahwa maksud didirikan masjid untuk menampung orang-orang lemah dan sakit. Mendengar permintaan ini, nabi shollallohu alaihi wasallam bersabda :

إنا على سفر، ولكن إذا رجعنا إن شاء الله

Kami akan berangkat safar (perang tabuk), kami penuhi permintaan kalian setelah kami pulang, in sya Alloh.

Setelah urusan perang selesai, rosululloh shollallohu alaihi wasallam bertolak pulang ke Madinah. Ketika jarak dengan Madinah tinggal setengah hari perjalanan, rosululloh shollallohu alaihi wasallam mendapatkan wahyu surat attaubah dari ayat 107 hingga 110. Ayat ini menyingkap kedok mereka sehingga beliaupun segera mengutus Malik Bin Dukhsyum dan Ma’nun Bin Adi untuk menghancurkan masjid ini.

Akhirnya masjid ini dirobohkan dan dibakar. Tentang surat attaubah ayat 107 hingga 110, Alloh berfirman :

وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مَسْجِدًا ضِرَارًا وَكُفْرًا وَتَفْرِيقًا بَيْنَ الْمُؤْمِنِينَ وَإِرْصَادًا لِمَنْ حَارَبَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ مِنْ قَبْلُ وَلَيَحْلِفُنَّ إِنْ أَرَدْنَا إِلَّا الْحُسْنَى وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ  لَا تَقُمْ فِيهِ أَبَدًا لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَى مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ فِيهِ فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَنْ يَتَطَهَّرُوا وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ أَفَمَنْ أَسَّسَ بُنْيَانَهُ عَلَى تَقْوَى مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٍ خَيْرٌ أَمْ مَنْ أَسَّسَ بُنْيَانَهُ عَلَى شَفَا جُرُفٍ هَارٍ فَانْهَارَ بِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ  لَا يَزَالُ بُنْيَانُهُمُ الَّذِي بَنَوْا رِيبَةً فِي قُلُوبِهِمْ إِلَّا أَنْ تَقَطَّعَ قُلُوبُهُمْ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan mesjid untuk menimbulkan kemudaratan (pada orang-orang mukmin), untuk kekafiran dan untuk memecah belah antara orang-orang mukmin serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan RasulNya sejak dahulu. Mereka sesungguhnya bersumpah : Kami tidak menghendaki selain kebaikan. Dan Allah menjadi saksi bahwa sesungguhnya mereka itu adalah pendusta (dalam sumpahnya). Janganlah kamu shalat dalam mesjid itu selama-lamanya. Sesungguhnya mesjid yang didirikan atas dasar takwa (mesjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu bershalat di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih. Maka apakah orang-orang yang mendirikan mesjidnya di atas dasar takwa kepada Allah dan keridaan (Nya) itu yang baik, ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh, lalu bangunannya itu jatuh bersama-sama dengan dia ke dalam neraka Jahanam ? Dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang-orang yang dzalim. Bangunan-bangunan yang mereka dirikan itu senantiasa menjadi pangkal keraguan dalam hati mereka, kecuali bila hati mereka itu telah hancur. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana [attaubah 107-110]

Ayat ini memberi faedah :

1] Tidak semua masjid didirikan atas dasar ikhlas karena Alloh

2] Perintah untuk merobohkan bangunan meski nampak baik secara dzohir seperti masjid karena madlorot yang terdapat di dalamnya

3] Perbandingan antara masjid quba dan masjid dliror karena kedua masjid ini jaraknya berdekatan

Menjadikan Masjid Sebagai Kuburan

 

Membangun Masjid (5)

Menguburkan ulama dan orang solih di komplek pekuburan atau membangun masjid di komplek pekuburan hukumnya haram

عَنْ عَائِشَةَ رضى الله عنها عَنِ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ فِى مَرَضِهِ الَّذِى مَاتَ فِيهِ لَعَنَ اللَّهُ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى ، اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسْجِدًا. قَالَتْ وَلَوْلاَ ذَلِكَ لأَبْرَزُوا قَبْرَهُ غَيْرَ أَنِّى أَخْشَى أَنْ يُتَّخَذَ مَسْجِدًا  

Dari Aisyah rodliyallohu anha : Dari nabi shollallohu alaihi wasallam bersabda saat sakit yang mengantarkannya kepada kematian : Alloh melaknat yahudi dan nasrani karena mereka menjadikan kubur-kubur para nabi mereka sebagai masjid. Aisyah berkata : Seandainya bukan karena hal itu, niscaya mereka memperlihatkan kubur beliau, akan tetapi khawatir dijadikan sebagai masjid [HR Bukhori, Muslim, Ahmad dan Abu Daud]

عَنْ أَبِى عُبَيْدَةَ قَالَ آخِرُ مَا تَكَلَّمَ بِهِ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم أَخْرِجُوا يَهُودَ أَهْلِ الْحِجَازِ وَأَهْلِ نَجْرَانَ مِنْ جَزِيرَةِ الْعَرَبِ وَاعْلَمُوا أَنَّ شِرَارَ النَّاسِ الَّذِينَ اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ  

Dari Abu Ubaidah berkata : Kalimat terakhir yang diucapkan nabi shollallohu alaihi wasallam “ Keluarkan yahudi dari Hijaz dan penduduk Najran dari Jazirah Arab dan ketahuilah bahwa seburuk-buruk manusia adalah orang-orang yang menjadikan kubur para nabi mereka sebagai masjid “ [HR Ahmad]

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ قَاتَلَ اللَّهُ الْيَهُودَ اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ  

Dari Abu Huroiroh : Bahwa rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : Semoga Alloh membinasakan kaum yahudi karena mereka menjadikan kubur-kubur para nabi mereka sebagai masjid [HR Bukhori, Muslim, Ahmad, Malik dan Abu Daud]

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ أُمَّ حَبِيبَةَ وَأُمَّ سَلَمَةَ ذَكَرَتَا كَنِيسَةً رَأَيْنَهَا بِالْحَبَشَةِ فِيهَا تَصَاوِيرُ ، فَذَكَرَتَا لِلنَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ إِنَّ أُولَئِكَ إِذَا كَانَ فِيهِمُ الرَّجُلُ الصَّالِحُ فَمَاتَ بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا ، وَصَوَّرُوا فِيهِ تِلْكَ الصُّوَرَ ، فَأُولَئِكَ شِرَارُ الْخَلْقِ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ  

Dari Aisyah : Bahwa Ummu Habibah dan Ummu Salamah menceritakan tentang gereja yang dilihatnya di negeri Habasyah dimana di dalamnya ada patung. Keduanyapun menceritakannya kepada nabi shollallohu alaihi wasallam. Beliau bersabda : Sesungguhnya mereka itu bila ada orang sholih diantara mereka lalu mati, mereka membangun di atas kuburnya masjid dan membuat patung di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluq di sisi Alloh pada hari kiamat [HR Bukhori, Muslim, Ahmad, Nasa’i dan Ibnu Khuzaimah]

عَنْ جُنْدَبٌ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِىَّ صلى الله عليه وسلم قَبْلَ أَنْ يَمُوتَ بِخَمْسٍ وَهُوَ يَقُولُ  ...أَلاَ وَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَانُوا يَتَّخِذُونَ قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ وَصَالِحِيهِمْ مَسَاجِدَ أَلاَ فَلاَ تَتَّخِذُوا الْقُبُورَ مَسَاجِدَ إِنِّى أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ

Dari Jundab berkata : Aku mendengar nabi shollallohu alaihi wasallam bersabda lima hari sebelum meninggal : .... dan sesungguhnya sebelum kalian mereka menjadikan kubur-kubur para nabi dan orang-orang sholih mereka sebagai masjid. Ingatlah, janganlah kalian menjadikan kubur-kubur sebagai masjid. Sesugguhnya aku melarang hal itu [HR Muslim]

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم اللَّهُمَّ لاَ تَجْعَلْ قَبْرِى وَثَناً لَعَنَ اللَّهُ قَوْماً اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ  

Dari Abu Huroiroh dari nabi shollallohu alaihi wasallam : Ya Alloh janganlah engkau menjadikan kuburku sebagai berhala. Alloh melaknat kaum yang menjadikan kubur sebagai masjid [HR Ahmad dan Malik]

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ  إِنَّ مِنْ شِرَارِ النَّاسِ مَنْ تُدْرِكُهُ السَّاعَةُ وَهُمْ أَحْيَاءٌ وَمَنْ يَتَّخِذُ الْقُبُورَ مَسَاجِدَ  

Dari Abdulloh berkata : Aku mendengar rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : Sesungguhnya seburuk-buruk manusia adalah siapa yang kiamat datang sementara dia masih hidup dan siapa yang menjadikan kubur sebagai masjid [HR Ahmad dan Ibnu Khuzaimah]

Syaikh Nashiruddin Al Bani berkata :

فهذا يدل على أنه لا فرق بين بناء المسجد على القبر أو إدخال القبر في المسجد فالكل حرام ....   وفي هذا إشارة إلى أن المسجد والقبر لا يجتمعان في دين الإسلام   

Ini menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan antara membangun masjid di atas kubur atau memasukkan kubur di masjid. Semuanya haram .... Ini menunjukkan isyarat bahwa masjid dan kubur tidak bisa disatukan menurut agama islam.