Tidak memotong kuku
Memotong kuku adalah sunnah rosululloh shollallohu alaihi wasallam :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْفِطْرَةُ خَمْسٌ أَوْ خَمْسٌ مِنْ الْفِطْرَةِ الْخِتَانُ وَالِاسْتِحْدَادُ وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ وَنَتْفُ الْإِبِطِ وَقَصُّ الشَّارِبِ
Dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Fithrah itu ada lima, atau ada lima fithrah yaitu: khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur kumis. [HR Muslim]
Terkadang pada waktu tertentu sebuah sunnah untuk sementara tidak dilaksanakan seperti memotong kuku. Ada dua kondisi di mana syariat melarang memotong kuku :
1. Memasuki bulan dzulhijjah bagi yang berniat berkorban
عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا دَخَلَتْ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ فَلَا يَمَسَّ مِنْ شَعَرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئًا
Dari Ummu Salamah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika telah tiba sepuluh (dzul Hijjah) dan salah seorang dari kalian hendak berkurban, maka janganlah mencukur rambut atau memotong kuku sedikitpun [HR Muslim, Ahmad, Ibnu Majah dan Nasa’i]
Syaikh Abu Malik berkata : sebagian ulama seperti Ibnu Musayyab, Robiah, Ahmad, Ishaq dan sebagian ulama Syafi’i berpendapat haram memotong kuku di saat masuk bulan dzulhijjah hingga selesai penyembelihan hewan korban bagi yang berniat berkorban.
Hikmah di balik pelarangannya adalah :
• Agar anggota tubuhnya termasuk kuku dan rambut yang tidak dipotong dalam keadaan sempurna untuk mendapat kebebasan dari neraka.
• Tasyabuh (meniru) jamaah haji di mana mereka tidak memotong kuku dan rambut di saat pelaksanaan manasik
•
2. Saat berihrom untuk haji dan umroh
Para ulama telah sepakat akan haramnya memotong kuku bagi jamaah haji dan wajib membayar fidyah bagi yang melnggarnya kecuali Daud Adz Dzhohiri yang berpendapat bolehnya memotong kuku dan tidak ada fidyah bagi yang melakukannya
Maroji’ :
Shohih fiqh sunnah, abu Malik Sayyid Salim 2/375-376
Kaifa yahujju almuslim waya’tamir, Abdulloh bin Muhammad bin Ahmad Ath Thoyyar hal 42
Salam tidak mesti dijawab
Salam tidak mesti dijawab
Menjawab salam adalah masyru (diperintah) sebagaimana Alloh gariskan :
وَإِذَا حُيِّيْتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوْا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أوْ رُدُّوْهَا إنَّ الله كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ حَسِيْبًا
Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan (ucapan salam), Maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu.[annisa : 86]
Akan tetapi kaedah ini akan berubah manakala kita mendapatkan hal-hal di bawah ini :
• Mengucapkan salam kepada ahli kubur di saat berziarah dimana kita mengucapkan salam yang diajarkan oleh rosululloh shollallohu alaihi wasallam
السلام عليكم أهل الديار من المؤمنين والمسلمين، وإنا إن شاء اللَّه بكم للاحقون، أسأل اللَّه لنا ولكم العافية
السلام عليكم يا أهل القبور، يغفر اللَّه لنا ولكم، أنتم سلفنا ونحن بالأثر
Tentu akan bermasalah bila ucapan salam kita kepada ahli kubur mendapat jawaban, mungkin saja kita akan lari terbirit-birit dan tak akan kembali lagi
• Ucapan salam dari benda semisal bel, rington hp dan benda lainnya
• Ucapan salam dari pemain sinetron saat memainkan perannya, bahkan tidak sekedar tidak dijawab salamnya, lebih dari itu tayangan sinetron tidak perlu untuk dinikmati
• Ucapan salam yang mengandung istihza’ (pelecehan)
Seperti orang yahudi yang biasa mengucapkan kepada para sahabat assaamu alaikum (semoga kecelakaan atasmu)
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ دَخَلَ رَهْطٌ مِنْ الْيَهُودِ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا السَّامُ عَلَيْكَ فَفَهِمْتُهَا فَقُلْتُ عَلَيْكُمْ السَّامُ وَاللَّعْنَةُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَهْلًا يَا عَائِشَةُ فَإِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الرِّفْقَ فِي الْأَمْرِ كُلِّهِ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَوَلَمْ تَسْمَعْ مَا قَالُوا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَدْ قُلْتُ وَعَلَيْكُمْ
Dari Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Beberapa orang dari kaum Yahudi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berkata; "Assaamu 'alaika (kebinasaan atasmu)." Maka aku pun memahami ucapan mereka, spontan aku menjawab; "'Alaikumus saam walla'nah (semoga atas kalian kebinasaan dan juga laknat)." maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tenanglah wahai Aisyah, sesungguhnya Allah mencintai kelembutan disetiap perkara." Aku berkata; "Wahai Rasulullah, apakah anda tidak mendengar apa yang diucapkan mereka?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku telah menjawabnya; "wa'alaikum (dan atas kalian juga)."
Menjawab salam adalah masyru (diperintah) sebagaimana Alloh gariskan :
وَإِذَا حُيِّيْتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوْا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أوْ رُدُّوْهَا إنَّ الله كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ حَسِيْبًا
Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan (ucapan salam), Maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu.[annisa : 86]
Akan tetapi kaedah ini akan berubah manakala kita mendapatkan hal-hal di bawah ini :
• Mengucapkan salam kepada ahli kubur di saat berziarah dimana kita mengucapkan salam yang diajarkan oleh rosululloh shollallohu alaihi wasallam
السلام عليكم أهل الديار من المؤمنين والمسلمين، وإنا إن شاء اللَّه بكم للاحقون، أسأل اللَّه لنا ولكم العافية
السلام عليكم يا أهل القبور، يغفر اللَّه لنا ولكم، أنتم سلفنا ونحن بالأثر
Tentu akan bermasalah bila ucapan salam kita kepada ahli kubur mendapat jawaban, mungkin saja kita akan lari terbirit-birit dan tak akan kembali lagi
• Ucapan salam dari benda semisal bel, rington hp dan benda lainnya
• Ucapan salam dari pemain sinetron saat memainkan perannya, bahkan tidak sekedar tidak dijawab salamnya, lebih dari itu tayangan sinetron tidak perlu untuk dinikmati
• Ucapan salam yang mengandung istihza’ (pelecehan)
Seperti orang yahudi yang biasa mengucapkan kepada para sahabat assaamu alaikum (semoga kecelakaan atasmu)
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ دَخَلَ رَهْطٌ مِنْ الْيَهُودِ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا السَّامُ عَلَيْكَ فَفَهِمْتُهَا فَقُلْتُ عَلَيْكُمْ السَّامُ وَاللَّعْنَةُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَهْلًا يَا عَائِشَةُ فَإِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الرِّفْقَ فِي الْأَمْرِ كُلِّهِ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَوَلَمْ تَسْمَعْ مَا قَالُوا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَدْ قُلْتُ وَعَلَيْكُمْ
Dari Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Beberapa orang dari kaum Yahudi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berkata; "Assaamu 'alaika (kebinasaan atasmu)." Maka aku pun memahami ucapan mereka, spontan aku menjawab; "'Alaikumus saam walla'nah (semoga atas kalian kebinasaan dan juga laknat)." maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tenanglah wahai Aisyah, sesungguhnya Allah mencintai kelembutan disetiap perkara." Aku berkata; "Wahai Rasulullah, apakah anda tidak mendengar apa yang diucapkan mereka?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku telah menjawabnya; "wa'alaikum (dan atas kalian juga)."
Nggak jadi makan
Pasar jumat
Di Jakarta kita mengenal daerah yang disebut Pasar Rebo, Pasar Senen dan Pasar Minggu. Wallohu a’lam, kenapa derah-daerah tersebut mendapatkan penamaan seperti itu. Tidak ada masalah bila hingga akhir hayat kita tidak mengetahuinya dan kita tidak akan merugi karena seumur hidup tidak pernah menginjakkan kaki kita di sana.
Sementara pasar jumat yang ada di jannatul Firdaus, sungguh tempat yang sangat disukai penghuninya karena berbagai keistimewaannya yang akan didapat bagi siapa yang berbelanja di sana sebagaimana tersebut dalam sebuah hadits shohih :
وعن أنس رَضيَ اللَّهُ عَنْهُ أن رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ قال إن في الجنة سوقاً يأتونها كل جمعة، فتهب ريح الشمال فتحثو في وجوههم وثيابهم فيزدادون حسناً وجمالاً، فيرجعون إلى أهليهم وقد ازدادوا حسناً وجمالاً، فيقول لهم أهلوهم: والله لقد ازددتم حسناً وجمالاً. فيقولون وأنتم والله لقد ازددتم بعدنا حسناً وجمالاً رَوَاهُ مُسْلِمٌ
Dari Anas bin Malik Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Sesungguhnya di surga ada pasar, mereka mendatanginya setiap hari jum'at, angin dari utara berhembus lalu menerpa wajah-wajah mereka dan pakaian-pakaian mereka hingga mereka semakin indah dan menawan. Mereka kembali ke keluarga mereka dengan penampilan yang lebih indah dan menawan, keluarga-keluarga mereka berkata pada mereka: 'Demi Allah, kau semakin indah dan menawan setelah kami.' mereka berkata: 'Kalian juga, demi Allah, lebih indah dan menawan setelah kami." [HR Muslim]
Bandingkan ketika di dunia di saat kita pulang dari pasar maka wajah kita tambah kusut, kotor dan berdebu demikian pula dengan pakaiannya.
Memang berbeda dunia dengan aljannah, maka jangan tertipu dengannya
Di Jakarta kita mengenal daerah yang disebut Pasar Rebo, Pasar Senen dan Pasar Minggu. Wallohu a’lam, kenapa derah-daerah tersebut mendapatkan penamaan seperti itu. Tidak ada masalah bila hingga akhir hayat kita tidak mengetahuinya dan kita tidak akan merugi karena seumur hidup tidak pernah menginjakkan kaki kita di sana.
Sementara pasar jumat yang ada di jannatul Firdaus, sungguh tempat yang sangat disukai penghuninya karena berbagai keistimewaannya yang akan didapat bagi siapa yang berbelanja di sana sebagaimana tersebut dalam sebuah hadits shohih :
وعن أنس رَضيَ اللَّهُ عَنْهُ أن رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ قال إن في الجنة سوقاً يأتونها كل جمعة، فتهب ريح الشمال فتحثو في وجوههم وثيابهم فيزدادون حسناً وجمالاً، فيرجعون إلى أهليهم وقد ازدادوا حسناً وجمالاً، فيقول لهم أهلوهم: والله لقد ازددتم حسناً وجمالاً. فيقولون وأنتم والله لقد ازددتم بعدنا حسناً وجمالاً رَوَاهُ مُسْلِمٌ
Dari Anas bin Malik Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Sesungguhnya di surga ada pasar, mereka mendatanginya setiap hari jum'at, angin dari utara berhembus lalu menerpa wajah-wajah mereka dan pakaian-pakaian mereka hingga mereka semakin indah dan menawan. Mereka kembali ke keluarga mereka dengan penampilan yang lebih indah dan menawan, keluarga-keluarga mereka berkata pada mereka: 'Demi Allah, kau semakin indah dan menawan setelah kami.' mereka berkata: 'Kalian juga, demi Allah, lebih indah dan menawan setelah kami." [HR Muslim]
Bandingkan ketika di dunia di saat kita pulang dari pasar maka wajah kita tambah kusut, kotor dan berdebu demikian pula dengan pakaiannya.
Memang berbeda dunia dengan aljannah, maka jangan tertipu dengannya
Menebang pohon
Menebang pohon
Sebenarnya menebang pohon yang akhirnya menumbangkannya ditinjau dari segi syar’i adalah tidak dipermasalahkan apalagi jika kita bisa mengambil manfaat darinya semisal kayu bakar, bahan bangunan dan lainnya.
Akan tetapi bisa saja penumbangan pohon akan dipermasalahkan dari sisi syari bila kita melakukannya dalam 3 kondisi :
Penebangan dilakukan di tanah haram
عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ إِبْرَاهِيمَ حَرَّمَ مَكَّةَ وَإِنِّي حَرَّمْتُ الْمَدِينَةَ مَا بَيْنَ لَابَتَيْهَا لَا يُقْطَعُ عِضَاهُهَا وَلَا يُصَادُ صَيْدُهَا
Dari Jabir ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Nabi Ibrahim telah mengharamkan kota Makkah, dan aku pun menjadikan kota Madinah sebagai tanah haram. Yaitu di antara kedua bukitnya yang berbatu-batu hitam itu. karena itu, pepohonannya tidak boleh ditebang, dan hewan buruannya juga tidak boleh diburu." [HR Muslim]
Situasi perang
Hal ini dikecualikan bila penumbangan tersebut menimbulkan maslahat sebagaimana terjadi pada perang Bani Nadzir.
َوَعَنْ اِبْنِ عُمَرَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: ( حَرَقَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم نَخْلَ بَنِي اَلنَّضِيرِ, وَقَطَعَ ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah membakar dan memotong pohon kurma Banu Nadlir. [Muttafaq Alaihi]
Syaikh Abu Bakar Aljazairi menerangkan bahwa hal ini sebagai bentuk ijtihad dari rosululloh shollallohu alaihi wasallam dan para sahabat untuk memancing Yahudi agar keluar dari benteng mereka. Sementara Ibnu Katsir berkata : tatkala para sahabat mengepung mereka maka rosululloh shollallohu alaihi wasallam memerintahkan untuk menebang pohon kurma mereka dengan tujuan menghinakan dan menakut-nakuti mereka.
Apa yang dilakukan para sahabat mendapat pemaafan dari Alloh sehingga turun ayat :
مَا قَطَعْتُمْ مِنْ لِيْنَةٍ أوْ تَرَكْتُمُوْهَا قَائِمَةً عَلَى أصُوْلِهَا فَبِإِذْنِ الله وَلِيُخْزِيَ الْفَاسِقِيْنَ
Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya (1464), Maka (semua itu) adalah dengan izin Allah; dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik. [alhasyr : 5]
[1464] Maksudnya: pohon kurma milik musuh, menurut kepentingan dan siasat perang dapat ditebang atau dibiarkan tumbuh.
Penebangan ilegal
Dari sinilah akhirnya terjadi longsor, banjir dan kekeringan akibat penggundulan hutang dari ulah segelintir manusia yang tidak bertanggung jawab
Maroji’ : aisaruttafasir, Syaikh Abu Bakar Aljazairi hal 1604
Sebenarnya menebang pohon yang akhirnya menumbangkannya ditinjau dari segi syar’i adalah tidak dipermasalahkan apalagi jika kita bisa mengambil manfaat darinya semisal kayu bakar, bahan bangunan dan lainnya.
Akan tetapi bisa saja penumbangan pohon akan dipermasalahkan dari sisi syari bila kita melakukannya dalam 3 kondisi :
Penebangan dilakukan di tanah haram
عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ إِبْرَاهِيمَ حَرَّمَ مَكَّةَ وَإِنِّي حَرَّمْتُ الْمَدِينَةَ مَا بَيْنَ لَابَتَيْهَا لَا يُقْطَعُ عِضَاهُهَا وَلَا يُصَادُ صَيْدُهَا
Dari Jabir ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Nabi Ibrahim telah mengharamkan kota Makkah, dan aku pun menjadikan kota Madinah sebagai tanah haram. Yaitu di antara kedua bukitnya yang berbatu-batu hitam itu. karena itu, pepohonannya tidak boleh ditebang, dan hewan buruannya juga tidak boleh diburu." [HR Muslim]
Situasi perang
Hal ini dikecualikan bila penumbangan tersebut menimbulkan maslahat sebagaimana terjadi pada perang Bani Nadzir.
َوَعَنْ اِبْنِ عُمَرَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: ( حَرَقَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم نَخْلَ بَنِي اَلنَّضِيرِ, وَقَطَعَ ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah membakar dan memotong pohon kurma Banu Nadlir. [Muttafaq Alaihi]
Syaikh Abu Bakar Aljazairi menerangkan bahwa hal ini sebagai bentuk ijtihad dari rosululloh shollallohu alaihi wasallam dan para sahabat untuk memancing Yahudi agar keluar dari benteng mereka. Sementara Ibnu Katsir berkata : tatkala para sahabat mengepung mereka maka rosululloh shollallohu alaihi wasallam memerintahkan untuk menebang pohon kurma mereka dengan tujuan menghinakan dan menakut-nakuti mereka.
Apa yang dilakukan para sahabat mendapat pemaafan dari Alloh sehingga turun ayat :
مَا قَطَعْتُمْ مِنْ لِيْنَةٍ أوْ تَرَكْتُمُوْهَا قَائِمَةً عَلَى أصُوْلِهَا فَبِإِذْنِ الله وَلِيُخْزِيَ الْفَاسِقِيْنَ
Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya (1464), Maka (semua itu) adalah dengan izin Allah; dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik. [alhasyr : 5]
[1464] Maksudnya: pohon kurma milik musuh, menurut kepentingan dan siasat perang dapat ditebang atau dibiarkan tumbuh.
Penebangan ilegal
Dari sinilah akhirnya terjadi longsor, banjir dan kekeringan akibat penggundulan hutang dari ulah segelintir manusia yang tidak bertanggung jawab
Maroji’ : aisaruttafasir, Syaikh Abu Bakar Aljazairi hal 1604
Kubur nabi, Abu Bakar dan Umar
Kubur nabi, Abu Bakar dan Umar
Barangkali anda pernah menunaikan ibadah haji dan menyempatkan diri untuk berziarah ke makam nabi shollallohu alaihi wasallam. Anda akan mendapatkan dinding yang menyebabkan anda akan terhalangi untuk melihat makam rosululloh shollallohu alaihi wasallam, akan tetapi anda akan tahu bahwa di samping makam nabi ada makam Abu Bakar dan Umar rodliyallohu anhuma.
Demikianlah Muhammad bin Abu Bakr pernah meminta kepada Aisyah rodliyallohu anha agar diperkenankan untuk melihat makam rosululloh shollallohu alaihi wasallam. Di saat mendapat perkenan, Muhammad bin Abu Bakar melihat makam nabi agak sedikit maju sementara kepala Abu Bakar sejajar dengan pundak nabi dan kepala Umar sejajar dengan kaki nabi shollallohu alaihi wasallam [fathul bari 3/314]
Yang menjadi pertanyaan kita adalah, kenapa rosululloh shollallohu alaihi wasallam tidak dikubur di Baqi bersama para sahabat lainnya melainkan di rumahnya ? maka inilah penuturan ibnu Abbas sebagai jawabannya :
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ لَمَّا أَرَادُوا أَنْ يَحْفِرُوا لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثُوا إِلَى أَبِي عُبَيْدَةَ بْنِ الْجَرَّاحِ وَكَانَ يَضْرَحُ كَضَرِيحِ أَهْلِ مَكَّةَ وَبَعَثُوا إِلَى أَبِي طَلْحَةَ وَكَانَ هُوَ الَّذِي يَحْفِرُ لِأَهْلِ الْمَدِينَةِ وَكَانَ يَلْحَدُ فَبَعَثُوا إِلَيْهِمَا رَسُولَيْنِ وَقَالُوا اللَّهُمَّ خِرْ لِرَسُولِكَ فَوَجَدُوا أَبَا طَلْحَةَ فَجِيءَ بِهِ وَلَمْ يُوجَدْ أَبُو عُبَيْدَةَ فَلَحَدَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَلَمَّا فَرَغُوا مِنْ جِهَازِهِ يَوْمَ الثُّلَاثَاءِ وُضِعَ عَلَى سَرِيرِهِ فِي بَيْتِهِ ثُمَّ دَخَلَ النَّاسُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرْسَالًا يُصَلُّونَ عَلَيْهِ حَتَّى إِذَا فَرَغُوا أَدْخَلُوا النِّسَاءَ حَتَّى إِذَا فَرَغُوا أَدْخَلُوا الصِّبْيَانَ وَلَمْ يَؤُمَّ النَّاسَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحَدٌ لَقَدْ اخْتَلَفَ الْمُسْلِمُونَ فِي الْمَكَانِ الَّذِي يُحْفَرُ لَهُ فَقَالَ قَائِلُونَ يُدْفَنُ فِي مَسْجِدِهِ وَقَالَ قَائِلُونَ يُدْفَنُ مَعَ أَصْحَابِهِ فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَا قُبِضَ نَبِيٌّ إِلَّا دُفِنَ حَيْثُ يُقْبَضُ قَالَ فَرَفَعُوا فِرَاشَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الَّذِي تُوُفِّيَ عَلَيْهِ فَحَفَرُوا لَهُ ثُمَّ دُفِنَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَسَطَ اللَّيْلِ مِنْ لَيْلَةِ الْأَرْبِعَاءِ وَنَزَلَ فِي حُفْرَتِهِ عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ وَالْفَضْلُ بْنُ الْعَبَّاسِ وَقُثَمُ أَخُوهُ وَشُقْرَانُ مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ أَوْسُ بْنُ خَوْلِيٍّ وَهُوَ أَبُو لَيْلَى لِعَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ أَنْشُدُكَ اللَّهَ وَحَظَّنَا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَهُ عَلِيٌّ انْزِلْ وَكَانَ شُقْرَانُ مَوْلَاهُ أَخَذَ قَطِيفَةً كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَلْبَسُهَا فَدَفَنَهَا فِي الْقَبْرِ وَقَالَ وَاللَّهِ لَا يَلْبَسُهَا أَحَدٌ بَعْدَكَ أَبَدًا فَدُفِنَتْ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Dari Ibnu Abbas ia berkata, "Ketika para sahabat akan membuatkan lubang untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka mengutus seseorang menemui Abu Ubaidah Ibnul Jarrah, dia adalah orang yang membuat lubang bagi penduduk Makkah. Sementara yang lain mengirim utusan menemui Abu Thalhah, dia adalah orang yang membuat lubang bagi penduduk Madinah, tetapi dengan model liang lahad. Lalu mereka mengutus untuk menjemput keduanya, para sahabat berkata, "Ya Allah, berilah mana yang lebih baik bagi Rasul-Mu. " Akhirnya mereka dapat menemukan Abu Thalhah dan membawanya, sementara Abu Ubaidah tidak ditemukan. Kemudian Abu Thalhah membuatkan lubang untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. " Ibnu Abbas berkata, "Ketika persiapan untuk Rasulullah telah selesai pada hari selasa, beliau diletakkan di atas kasur dalam rumahnya. Kemudian orang-orang masuk sekelompok demi sekelompok menshalati jenazah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Setelah mereka selesai, para sahabat mempersilahkan kaum wanita untuk masuk (shalat), Setelah selesai mereka mempersilahkan anak-anak. Dan tidak ada seorang pun yang menjadi imam bagi orang-orang ketika menshalati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kaum muslimin berselisih di mana lubang Rasulullah akan digali, sebagian mengatakan, "Sebaiknya beliau dikubur dalam masjidnya, " sebagian yang lain berkata, "Sebaiknya beliau dikubur bersama para sahabatnya. " Lalu Abu Bakar berkata, "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada seorang Nabi yang meninggal kecuali dikuburkan pada tempat ia meninggal. " Ibnu Abbas berkata, "Kasur Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang beliau wafat di atasnya diangkat, lalu mereka membuat lubang, setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dikuburkan pada tengah malam di malam rabu. Sementara yang turun ke kuburan beliau adalah Ali bin Abu Thalib, Al Fadll Ibnul Abbas, Qutsam saudaranya dan Syuqran mantan budak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aus bin Khauli -ia adalah Abu Laila- berkata kepada Ali bin Abu Thalib, "Aku bersumpah kepada Allah dan kedudukan kami di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atas kamu (maksudnya; minta izin turun ke lubang beliau). " Maka Ali pun berkata, "Turunlah. " Syuqran adalah budak beliau, ia mengambil kain kasar yang pernah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kenakan, kemudian ia memasukkannya ke dalam kuburan beliau seraya berkata, "Demi Allah, tidak ada yang akan mengenakannya setelahmu, selamanya! " maka kain itu pun dikubur bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. " [HR Ibnu Majah]
Sementara tentang Abu Bakar dan Umar rodliyallohu anhu yang dikubur di samping rosululloh shollallohu alaihi wasallam bukan tanpa dalil. Setidaknya 3 riwayat di bawah ini cukup menjadi jawabannya :
وعن أبي موسى الأشعري رَضِيَ اللَّهُ عَنهُ أنه توضأ في بيته ثم خرج فقال: لألزمن رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم، ولأكونن معه يومي هذا. فجاء المسجد فسأل عن النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم فقالوا: وجه ههنا. قال: فخرجت على أثره أسأل عنه حتى دخل بئر أريس، فجلست عند الباب حتى قضى رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم حاجته وتوضأ، فقمت إليه فإذا هو قد جلس على بئر أريس وتوسط قُفَّهَا وكشف عن ساقيه ودلاهما في البئر، فسلمت عليه ثم انصرفت فجلست عند الباب. فقلت لأكونن بواب رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم اليوم. فجاء أبو بكر رَضِيَ اللَّهُ عَنهُ فدفع الباب، فقلت: من هذا؟ فقال أبو بكر. فقلت: على رسلك، ثم ذهبت فقلت: يا رَسُول اللَّهِ هذا أبو بكر يستأذن. فقال ائذن له وبشره بالجنة فأقبلت حتى قلت لأبي بكر: ادخل ورَسُول اللَّهِ يبشرك بالجنة. فدخل أبو بكر حتى جلس عن يمين النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم معه في القف ودلى رجليه في البئر كما صنع رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم وكشف عن ساقيه. ثم رجعت فجلست وقد تركت أخي يتوضأ ويلحقني فقلت: إن يرد اللَّه بفلان يريد أخاه خيراً يأت به. فإذا إنسان يحرك الباب، فقلت: من هذا؟ فقال: عمر بن الخطاب. فقلت: على رسلك، ثم جئت إلى رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم فسلمت عليه وقلت: هذا عمر يستأذن. فقال ائذن له وبشره بالجنة فجئت عمر فقلت أذن ويبشرك رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم بالجنة، فدخل فجلس مع رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم في القف عن يساره ودلى رجليه في البئر. ثم رجعت فقلت: إن يرد اللَّه بفلان خيراً يعني أخاه يأت به. فجاء إنسان فحرك الباب، فقلت: من هذا ؟ فقال: عثمان بن عفان. فقلت: على رسلك، وجئت النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم فأخبرته فقال: ائذن له وبشره بالجنة مع بلوى تصيبه فجئت فقلت: ادخل ويبشرك رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم بالجنة مع بلوى تصيبك. فدخل فوجد القف قد ملئ فجلس وجاههم من الشق الآخر. قال سعيد بن المسيب: فأولتها قبورهم. مُتَّفَقٌ عَلَيهِ
.
Dari Abu Musa Al Asy'ariy bahwa dia berwudlu' di rumahnya lalu keluar. (Lalu dia bercerita); Aku berkata; 'Aku akan mendampingi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bersamanya hari ini". Dia berkata; "Maka dia menuju masjid lalu bertanya tentang keberadaan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Orang-orang menjawab; "Beliau keluar dan menuju ke arah sana". Maka aku keluar menelusuri bekas jejak beliau mencari keberadaannya hingga (aku lihat) beliau memasuki sebuah sumur Aris (di suatu ladang pusat kota Madinah). Aku duduk di samping pintu yang terbuat dari pelepah kurma hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyelesaikan keperluannya kemudian berwudlu'. Aku segera menghampiri beliau yang ternyata beliau sedang duduk dekat sumur Aris tersebut dan berada di tengah-tengah tepi sumur tersebut. Beliau menyingkap (pakaiannya) hingga kedua betisnya dan mengulurkan kedua kakinya ke dalam sumur. Aku memberi salam kepada beliau lalu berpaling dan kembali duduk di samping pintu. Aku berkata; "Sungguh aku menjadi penjaga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari ini". Kemudian Abu Bakr datang dan mengetuk pintu. Aku tanya; "Siapakah ini?. Dia berkata; "Abu Bakr". Aku katakan; "Tunggu sebentar". Kemudian aku menemui (beliau shallallahu 'alaihi wasallam) lalu aku katakan; "Wahai Rasulullah, ada Abu Bakr minta izin masuk". Beliau berkata; "izinkan dia masuk dan sampaikan kabar gembira kepadanya dengan surga". Aku kembali lalu aku katakan kepada Abu Bakr; "Masuklah, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menyampaikan kabar gembira kepadamu dengan surga". Maka Abu Bakr masuk lalu duduk di samping kanan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada tepi sumur kemudian menjulurkan kedua kakinya ke dalam sumur sebagaimana yang dilakukan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengangkat pakaiannya setinggi kedua betisnya. Kemudian aku kembali dan duduk. Aku telah meninggalkan saudaraku berwudlu' dan menyusulku. Aku berkata; "Seandainya Allah menghendaki kebaikan bagi seseorang, - yang dia maksud saudaranya, - pasti Allah memberinya". Tiba-tiba ada orang yang menggerak-gerakkan pintu, aku bertanya; "Siapakah ini?". Oang itu menjawab; "Aku 'Umar bin Al Khaththab". Aku katakan; "Tunggu sebentar". Kemudian aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan memberi salam kepada beliau lalu aku katakan; "Wahai Rasulullah, ada 'Umar bin Al Khaththab minta izin masuk". Beliau berkata; "izinkan dia masuk dan sampaikan kabar gembira kepadanya dengan surga". Maka aku temui lalu aku katakan; "Masuklah, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menyampaikan kabar gembira kepadamu dengan surga". Maka 'Umar masuk lalu duduk di samping kiri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada tepi sumur kemudian menjulurkan kedua kakinya ke dalam sumur. Kemudian aku kembali dan duduk. Aku berkata; "Seandainya Allah menghendaki kebaikan bagi seseorang, pasti Allah memberinya". Tiba-tiba ada lagi orang yang menggerak-gerakkan pintu, aku bertanya; "Siapakah ini?". Oang itu menjawab; "'Utsman bin 'Affan". Aku katakan; "Tunggu sebentar". Kemudian aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu aku kabarkan kepada beliau, maka beliau berkata; "izinkan dia masuk dan sampaikan kabar gembira kepadanya dengan surga, dengan berbagai cobaan yang menimpanya". Maka aku menemuinya lalu aku katakan kepadanya; "Masuklah, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menyampaikan kabar gembira kepadamu dengan surga, sekaligus berbagai cobaan yang menimpamu". Maka 'Utsman masuk namun dia dapatkan tepi sumur telah penuh. Akhirnya dia duduk di hadapan beliau dari sisi yang lain". Berkata Syarik bin Abdullah, berkata Sa'id bin Al Musayyab; "Aku tafsirkan posisi duduk mereka bertiga sebagai posisi kuburan mereka sedangkan kuburan 'Utsman terpisah dari mereka".
عَنْ ابْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ أَنَّهُ سَمِعَ ابْنَ عَبَّاسٍ يَقُولُ وُضِعَ عُمَرُ عَلَى سَرِيرِهِ فَتَكَنَّفَهُ النَّاسُ يَدْعُونَ وَيُصَلُّونَ قَبْلَ أَنْ يُرْفَعَ وَأَنَا فِيهِمْ فَلَمْ يَرُعْنِي إِلَّا رَجُلٌ آخِذٌ مَنْكِبِي فَإِذَا عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ فَتَرَحَّمَ عَلَى عُمَرَ وَقَالَ مَا خَلَّفْتَ أَحَدًا أَحَبَّ إِلَيَّ أَنْ أَلْقَى اللَّهَ بِمِثْلِ عَمَلِهِ مِنْكَ وَايْمُ اللَّهِ إِنْ كُنْتُ لَأَظُنُّ أَنْ يَجْعَلَكَ اللَّهُ مَعَ صَاحِبَيْكَ وَحَسِبْتُ إِنِّي كُنْتُ كَثِيرًا أَسْمَعُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ ذَهَبْتُ أَنَا وَأَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ وَدَخَلْتُ أَنَا وَأَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ وَخَرَجْتُ أَنَا وَأَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ
Dari Ibnu Abu Mulaikah bahwa dia mendengar Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata; "Setelah jasad 'Umar diletakkan di atas tempat tidurnya, orang-orang datang berkumpul lalu mendo'akan dan menshalatinya sebelum diusung. Saat itu aku ada bersama orang banyak, dan tidaklah aku terkaget melainkan setelah ada orang yang meletakkan siku lengannya pada bahuku, yang ternyata dia adalah 'Ali bin Abu Thalib. Kemudian dia memohonkan rahmat bagi 'Umar dan berkata; "Sama sekali tidak engkau tinggalkan seorangpun yang lebih aku sukai agar Allah berikan pembalasan sesuai keistimewaan amalnya daripadamu." Dan demi Allah, sungguh aku yakin sekali bahwa Allah akan menjadikan kamu bersama kedua sahabatmu (Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakr) dikarenakan aku sering kali mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku berangkat (bepergian) bersama Abu Bakr dan 'Umar. Aku masuk bersama Abu Bakr dan 'Umar. Aku keluar bersama Abu Bakr dan 'Umar". [HR Bukhori Muslim]
عَنْ عَمْرِو بْنِ مَيْمُونٍ الْأَوْدِيِّ قَالَ رَأَيْتُ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ يَا عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ اذْهَبْ إِلَى أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا فَقُلْ يَقْرَأُ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ عَلَيْكِ السَّلَامَ ثُمَّ سَلْهَا أَنْ أُدْفَنَ مَعَ صَاحِبَيَّ قَالَتْ كُنْتُ أُرِيدُهُ لِنَفْسِي فَلَأُوثِرَنَّهُ الْيَوْمَ عَلَى نَفْسِي فَلَمَّا أَقْبَلَ قَالَ لَهُ مَا لَدَيْكَ قَالَ أَذِنَتْ لَكَ يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ قَالَ مَا كَانَ شَيْءٌ أَهَمَّ إِلَيَّ مِنْ ذَلِكَ الْمَضْجَعِ فَإِذَا قُبِضْتُ فَاحْمِلُونِي ثُمَّ سَلِّمُوا ثُمَّ قُلْ يَسْتَأْذِنُ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ فَإِنْ أَذِنَتْ لِي فَادْفِنُونِي وَإِلَّا فَرُدُّونِي إِلَى مَقَابِرِ الْمُسْلِمِينَ إِنِّي لَا أَعْلَمُ أَحَدًا أَحَقَّ بِهَذَا الْأَمْرِ مِنْ هَؤُلَاءِ النَّفَرِ الَّذِينَ تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ عَنْهُمْ رَاضٍ فَمَنْ اسْتَخْلَفُوا بَعْدِي فَهُوَ الْخَلِيفَةُ فَاسْمَعُوا لَهُ وَأَطِيعُوا فَسَمَّى عُثْمَانَ وَعَلِيًّا وَطَلْحَةَ وَالزُّبَيْرَ وَعَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ عَوْفٍ وَسَعْدَ بْنَ أَبِي وَقَّاصٍ وَوَلَجَ عَلَيْهِ شَابٌّ مِنْ الْأَنْصَارِ فَقَالَ أَبْشِرْ يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ بِبُشْرَى اللَّهِ كَانَ لَكَ مِنْ الْقَدَمِ فِي الْإِسْلَامِ مَا قَدْ عَلِمْتَ ثُمَّ اسْتُخْلِفْتَ فَعَدَلْتَ ثُمَّ الشَّهَادَةُ بَعْدَ هَذَا كُلِّهِ فَقَالَ لَيْتَنِي يَا ابْنَ أَخِي وَذَلِكَ كَفَافًا لَا عَلَيَّ وَلَا لِي أُوصِي الْخَلِيفَةَ مِنْ بَعْدِي بِالْمُهَاجِرِينَ الْأَوَّلِينَ خَيْرًا أَنْ يَعْرِفَ لَهُمْ حَقَّهُمْ وَأَنْ يَحْفَظَ لَهُمْ حُرْمَتَهُمْ وَأُوصِيهِ بِالْأَنْصَارِ خَيْرًا { الَّذِينَ تَبَوَّءُوا الدَّارَ وَالْإِيمَانَ } أَنْ يُقْبَلَ مِنْ مُحْسِنِهِمْ وَيُعْفَى عَنْ مُسِيئِهِمْ وَأُوصِيهِ بِذِمَّةِ اللَّهِ وَذِمَّةِ رَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُوفَى لَهُمْ بِعَهْدِهِمْ وَأَنْ يُقَاتَلَ مِنْ وَرَائِهِمْ وَأَنْ لَا يُكَلَّفُوا فَوْقَ طَاقَتِهِمْ
Dari 'Amru bin Maimun Al Audiy berkata,: "Aku melihat 'Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu berkata,: "Wahai 'Abdullah bin Umar temuilah Ummul Mu'minin 'Aisyah radliallahu 'anha lalu sampaikan bahwa 'Umar bin Al Khaththab menyampaikan salam kepadamu, kemudian mintalah agar aku dikubur bersama kedua temanku. 'Aisyah berkata; "Aku dulu menginginkan tempat itu untukku, namun sekarang aku lebih mengutamakannya daripada diriku. Ketika ia pulang, Umar berkata, kepadanya: "Jawaban apa yang kamu bawa?". Ia menjawab; "Engkau telah mendapat izin wahai Amirul Mu'minin, lalu ia berkata,: "Tidak ada sesuatu yang lebih aku cintai daripada tempat berbaring itu, dan jika aku sudah meninggal, bawalah aku kepadanya lalu sampaikan salam dan katakan bahwa 'Umar bin Al Khaththab telah meminta izin, dan jika diizinkan maka kuburkanlah aku disana, dan jika tidak, maka kuburlah aku dipekuburan kaum muslimin. Sebab aku tidak mengetahui seseorang yang lebih berhak pada perkara ini daripada mereka, orang-orang yang ketika beliau meninggal maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah meridhai mereka, maka barangsiapa yang menggantikan aku setelahku dialah khalifah, wajib dengar dan taatlah padanya. Lalu ia menyebut nama 'Utsman, 'Ali, Thalhah, Az Zubair, 'Abdur-Rahman bin 'Auf, Saad bin Abi Waqqas. Kemudian seorang pemuda Anshar datang kepadanya, ia berkata,: "Wahai Amirul Mu'minin, berilah kabar gembira yang diberikan Allah kepadamu karena masuk Islam pertama kali seperti yang telah engkau ketahui, lalu engkau diangkat menjadi khalifah dan setelah ini semua engkau akan mati syahid?". Da menjawab: "Barangkali cukuplah yang engkau katakan itu wahai anak saudaraku, aku berwasiat kebaikan kepada khalifah setelahku terhadap orang-orang yang pertama-tama berhijrah, agar ia mengerti hak-hak mereka dan menjaga kehormatan mereka, dan aku berwasiat kebaikan kepadanya terhadap orang-orang Anshar, yang mereka telah menempati Madinah dan beriman kepada Allah Ta'ala, agar ia terima orang-orang yang baik diantara mereka dan memaafkan orang-orang yang berbuat buruk diantara mereka, dan aku berwasiat kepadanya akan tanggungan Allah dan RasulNya Shallallahu'alaihiwasallam agar ia menepati perjanjian dengannya, dan ia berperang dibelakangnya, serta tidak membebani mereka dengan apa yang tidak mereka mampu".
Maroji’ :
Fathul bari, Ibnu Hajar Al Atsqolani 3/314
Arrohiq Almakhtum/ Shoifurrohman Almubarok Fukhri hal 550
Barangkali anda pernah menunaikan ibadah haji dan menyempatkan diri untuk berziarah ke makam nabi shollallohu alaihi wasallam. Anda akan mendapatkan dinding yang menyebabkan anda akan terhalangi untuk melihat makam rosululloh shollallohu alaihi wasallam, akan tetapi anda akan tahu bahwa di samping makam nabi ada makam Abu Bakar dan Umar rodliyallohu anhuma.
Demikianlah Muhammad bin Abu Bakr pernah meminta kepada Aisyah rodliyallohu anha agar diperkenankan untuk melihat makam rosululloh shollallohu alaihi wasallam. Di saat mendapat perkenan, Muhammad bin Abu Bakar melihat makam nabi agak sedikit maju sementara kepala Abu Bakar sejajar dengan pundak nabi dan kepala Umar sejajar dengan kaki nabi shollallohu alaihi wasallam [fathul bari 3/314]
Yang menjadi pertanyaan kita adalah, kenapa rosululloh shollallohu alaihi wasallam tidak dikubur di Baqi bersama para sahabat lainnya melainkan di rumahnya ? maka inilah penuturan ibnu Abbas sebagai jawabannya :
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ لَمَّا أَرَادُوا أَنْ يَحْفِرُوا لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثُوا إِلَى أَبِي عُبَيْدَةَ بْنِ الْجَرَّاحِ وَكَانَ يَضْرَحُ كَضَرِيحِ أَهْلِ مَكَّةَ وَبَعَثُوا إِلَى أَبِي طَلْحَةَ وَكَانَ هُوَ الَّذِي يَحْفِرُ لِأَهْلِ الْمَدِينَةِ وَكَانَ يَلْحَدُ فَبَعَثُوا إِلَيْهِمَا رَسُولَيْنِ وَقَالُوا اللَّهُمَّ خِرْ لِرَسُولِكَ فَوَجَدُوا أَبَا طَلْحَةَ فَجِيءَ بِهِ وَلَمْ يُوجَدْ أَبُو عُبَيْدَةَ فَلَحَدَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَلَمَّا فَرَغُوا مِنْ جِهَازِهِ يَوْمَ الثُّلَاثَاءِ وُضِعَ عَلَى سَرِيرِهِ فِي بَيْتِهِ ثُمَّ دَخَلَ النَّاسُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرْسَالًا يُصَلُّونَ عَلَيْهِ حَتَّى إِذَا فَرَغُوا أَدْخَلُوا النِّسَاءَ حَتَّى إِذَا فَرَغُوا أَدْخَلُوا الصِّبْيَانَ وَلَمْ يَؤُمَّ النَّاسَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحَدٌ لَقَدْ اخْتَلَفَ الْمُسْلِمُونَ فِي الْمَكَانِ الَّذِي يُحْفَرُ لَهُ فَقَالَ قَائِلُونَ يُدْفَنُ فِي مَسْجِدِهِ وَقَالَ قَائِلُونَ يُدْفَنُ مَعَ أَصْحَابِهِ فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَا قُبِضَ نَبِيٌّ إِلَّا دُفِنَ حَيْثُ يُقْبَضُ قَالَ فَرَفَعُوا فِرَاشَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الَّذِي تُوُفِّيَ عَلَيْهِ فَحَفَرُوا لَهُ ثُمَّ دُفِنَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَسَطَ اللَّيْلِ مِنْ لَيْلَةِ الْأَرْبِعَاءِ وَنَزَلَ فِي حُفْرَتِهِ عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ وَالْفَضْلُ بْنُ الْعَبَّاسِ وَقُثَمُ أَخُوهُ وَشُقْرَانُ مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ أَوْسُ بْنُ خَوْلِيٍّ وَهُوَ أَبُو لَيْلَى لِعَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ أَنْشُدُكَ اللَّهَ وَحَظَّنَا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَهُ عَلِيٌّ انْزِلْ وَكَانَ شُقْرَانُ مَوْلَاهُ أَخَذَ قَطِيفَةً كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَلْبَسُهَا فَدَفَنَهَا فِي الْقَبْرِ وَقَالَ وَاللَّهِ لَا يَلْبَسُهَا أَحَدٌ بَعْدَكَ أَبَدًا فَدُفِنَتْ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Dari Ibnu Abbas ia berkata, "Ketika para sahabat akan membuatkan lubang untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka mengutus seseorang menemui Abu Ubaidah Ibnul Jarrah, dia adalah orang yang membuat lubang bagi penduduk Makkah. Sementara yang lain mengirim utusan menemui Abu Thalhah, dia adalah orang yang membuat lubang bagi penduduk Madinah, tetapi dengan model liang lahad. Lalu mereka mengutus untuk menjemput keduanya, para sahabat berkata, "Ya Allah, berilah mana yang lebih baik bagi Rasul-Mu. " Akhirnya mereka dapat menemukan Abu Thalhah dan membawanya, sementara Abu Ubaidah tidak ditemukan. Kemudian Abu Thalhah membuatkan lubang untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. " Ibnu Abbas berkata, "Ketika persiapan untuk Rasulullah telah selesai pada hari selasa, beliau diletakkan di atas kasur dalam rumahnya. Kemudian orang-orang masuk sekelompok demi sekelompok menshalati jenazah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Setelah mereka selesai, para sahabat mempersilahkan kaum wanita untuk masuk (shalat), Setelah selesai mereka mempersilahkan anak-anak. Dan tidak ada seorang pun yang menjadi imam bagi orang-orang ketika menshalati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kaum muslimin berselisih di mana lubang Rasulullah akan digali, sebagian mengatakan, "Sebaiknya beliau dikubur dalam masjidnya, " sebagian yang lain berkata, "Sebaiknya beliau dikubur bersama para sahabatnya. " Lalu Abu Bakar berkata, "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada seorang Nabi yang meninggal kecuali dikuburkan pada tempat ia meninggal. " Ibnu Abbas berkata, "Kasur Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang beliau wafat di atasnya diangkat, lalu mereka membuat lubang, setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dikuburkan pada tengah malam di malam rabu. Sementara yang turun ke kuburan beliau adalah Ali bin Abu Thalib, Al Fadll Ibnul Abbas, Qutsam saudaranya dan Syuqran mantan budak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aus bin Khauli -ia adalah Abu Laila- berkata kepada Ali bin Abu Thalib, "Aku bersumpah kepada Allah dan kedudukan kami di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atas kamu (maksudnya; minta izin turun ke lubang beliau). " Maka Ali pun berkata, "Turunlah. " Syuqran adalah budak beliau, ia mengambil kain kasar yang pernah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kenakan, kemudian ia memasukkannya ke dalam kuburan beliau seraya berkata, "Demi Allah, tidak ada yang akan mengenakannya setelahmu, selamanya! " maka kain itu pun dikubur bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. " [HR Ibnu Majah]
Sementara tentang Abu Bakar dan Umar rodliyallohu anhu yang dikubur di samping rosululloh shollallohu alaihi wasallam bukan tanpa dalil. Setidaknya 3 riwayat di bawah ini cukup menjadi jawabannya :
وعن أبي موسى الأشعري رَضِيَ اللَّهُ عَنهُ أنه توضأ في بيته ثم خرج فقال: لألزمن رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم، ولأكونن معه يومي هذا. فجاء المسجد فسأل عن النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم فقالوا: وجه ههنا. قال: فخرجت على أثره أسأل عنه حتى دخل بئر أريس، فجلست عند الباب حتى قضى رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم حاجته وتوضأ، فقمت إليه فإذا هو قد جلس على بئر أريس وتوسط قُفَّهَا وكشف عن ساقيه ودلاهما في البئر، فسلمت عليه ثم انصرفت فجلست عند الباب. فقلت لأكونن بواب رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم اليوم. فجاء أبو بكر رَضِيَ اللَّهُ عَنهُ فدفع الباب، فقلت: من هذا؟ فقال أبو بكر. فقلت: على رسلك، ثم ذهبت فقلت: يا رَسُول اللَّهِ هذا أبو بكر يستأذن. فقال ائذن له وبشره بالجنة فأقبلت حتى قلت لأبي بكر: ادخل ورَسُول اللَّهِ يبشرك بالجنة. فدخل أبو بكر حتى جلس عن يمين النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم معه في القف ودلى رجليه في البئر كما صنع رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم وكشف عن ساقيه. ثم رجعت فجلست وقد تركت أخي يتوضأ ويلحقني فقلت: إن يرد اللَّه بفلان يريد أخاه خيراً يأت به. فإذا إنسان يحرك الباب، فقلت: من هذا؟ فقال: عمر بن الخطاب. فقلت: على رسلك، ثم جئت إلى رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم فسلمت عليه وقلت: هذا عمر يستأذن. فقال ائذن له وبشره بالجنة فجئت عمر فقلت أذن ويبشرك رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم بالجنة، فدخل فجلس مع رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم في القف عن يساره ودلى رجليه في البئر. ثم رجعت فقلت: إن يرد اللَّه بفلان خيراً يعني أخاه يأت به. فجاء إنسان فحرك الباب، فقلت: من هذا ؟ فقال: عثمان بن عفان. فقلت: على رسلك، وجئت النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم فأخبرته فقال: ائذن له وبشره بالجنة مع بلوى تصيبه فجئت فقلت: ادخل ويبشرك رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم بالجنة مع بلوى تصيبك. فدخل فوجد القف قد ملئ فجلس وجاههم من الشق الآخر. قال سعيد بن المسيب: فأولتها قبورهم. مُتَّفَقٌ عَلَيهِ
.
Dari Abu Musa Al Asy'ariy bahwa dia berwudlu' di rumahnya lalu keluar. (Lalu dia bercerita); Aku berkata; 'Aku akan mendampingi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bersamanya hari ini". Dia berkata; "Maka dia menuju masjid lalu bertanya tentang keberadaan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Orang-orang menjawab; "Beliau keluar dan menuju ke arah sana". Maka aku keluar menelusuri bekas jejak beliau mencari keberadaannya hingga (aku lihat) beliau memasuki sebuah sumur Aris (di suatu ladang pusat kota Madinah). Aku duduk di samping pintu yang terbuat dari pelepah kurma hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyelesaikan keperluannya kemudian berwudlu'. Aku segera menghampiri beliau yang ternyata beliau sedang duduk dekat sumur Aris tersebut dan berada di tengah-tengah tepi sumur tersebut. Beliau menyingkap (pakaiannya) hingga kedua betisnya dan mengulurkan kedua kakinya ke dalam sumur. Aku memberi salam kepada beliau lalu berpaling dan kembali duduk di samping pintu. Aku berkata; "Sungguh aku menjadi penjaga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari ini". Kemudian Abu Bakr datang dan mengetuk pintu. Aku tanya; "Siapakah ini?. Dia berkata; "Abu Bakr". Aku katakan; "Tunggu sebentar". Kemudian aku menemui (beliau shallallahu 'alaihi wasallam) lalu aku katakan; "Wahai Rasulullah, ada Abu Bakr minta izin masuk". Beliau berkata; "izinkan dia masuk dan sampaikan kabar gembira kepadanya dengan surga". Aku kembali lalu aku katakan kepada Abu Bakr; "Masuklah, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menyampaikan kabar gembira kepadamu dengan surga". Maka Abu Bakr masuk lalu duduk di samping kanan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada tepi sumur kemudian menjulurkan kedua kakinya ke dalam sumur sebagaimana yang dilakukan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengangkat pakaiannya setinggi kedua betisnya. Kemudian aku kembali dan duduk. Aku telah meninggalkan saudaraku berwudlu' dan menyusulku. Aku berkata; "Seandainya Allah menghendaki kebaikan bagi seseorang, - yang dia maksud saudaranya, - pasti Allah memberinya". Tiba-tiba ada orang yang menggerak-gerakkan pintu, aku bertanya; "Siapakah ini?". Oang itu menjawab; "Aku 'Umar bin Al Khaththab". Aku katakan; "Tunggu sebentar". Kemudian aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan memberi salam kepada beliau lalu aku katakan; "Wahai Rasulullah, ada 'Umar bin Al Khaththab minta izin masuk". Beliau berkata; "izinkan dia masuk dan sampaikan kabar gembira kepadanya dengan surga". Maka aku temui lalu aku katakan; "Masuklah, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menyampaikan kabar gembira kepadamu dengan surga". Maka 'Umar masuk lalu duduk di samping kiri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada tepi sumur kemudian menjulurkan kedua kakinya ke dalam sumur. Kemudian aku kembali dan duduk. Aku berkata; "Seandainya Allah menghendaki kebaikan bagi seseorang, pasti Allah memberinya". Tiba-tiba ada lagi orang yang menggerak-gerakkan pintu, aku bertanya; "Siapakah ini?". Oang itu menjawab; "'Utsman bin 'Affan". Aku katakan; "Tunggu sebentar". Kemudian aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu aku kabarkan kepada beliau, maka beliau berkata; "izinkan dia masuk dan sampaikan kabar gembira kepadanya dengan surga, dengan berbagai cobaan yang menimpanya". Maka aku menemuinya lalu aku katakan kepadanya; "Masuklah, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menyampaikan kabar gembira kepadamu dengan surga, sekaligus berbagai cobaan yang menimpamu". Maka 'Utsman masuk namun dia dapatkan tepi sumur telah penuh. Akhirnya dia duduk di hadapan beliau dari sisi yang lain". Berkata Syarik bin Abdullah, berkata Sa'id bin Al Musayyab; "Aku tafsirkan posisi duduk mereka bertiga sebagai posisi kuburan mereka sedangkan kuburan 'Utsman terpisah dari mereka".
عَنْ ابْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ أَنَّهُ سَمِعَ ابْنَ عَبَّاسٍ يَقُولُ وُضِعَ عُمَرُ عَلَى سَرِيرِهِ فَتَكَنَّفَهُ النَّاسُ يَدْعُونَ وَيُصَلُّونَ قَبْلَ أَنْ يُرْفَعَ وَأَنَا فِيهِمْ فَلَمْ يَرُعْنِي إِلَّا رَجُلٌ آخِذٌ مَنْكِبِي فَإِذَا عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ فَتَرَحَّمَ عَلَى عُمَرَ وَقَالَ مَا خَلَّفْتَ أَحَدًا أَحَبَّ إِلَيَّ أَنْ أَلْقَى اللَّهَ بِمِثْلِ عَمَلِهِ مِنْكَ وَايْمُ اللَّهِ إِنْ كُنْتُ لَأَظُنُّ أَنْ يَجْعَلَكَ اللَّهُ مَعَ صَاحِبَيْكَ وَحَسِبْتُ إِنِّي كُنْتُ كَثِيرًا أَسْمَعُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ ذَهَبْتُ أَنَا وَأَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ وَدَخَلْتُ أَنَا وَأَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ وَخَرَجْتُ أَنَا وَأَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ
Dari Ibnu Abu Mulaikah bahwa dia mendengar Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata; "Setelah jasad 'Umar diletakkan di atas tempat tidurnya, orang-orang datang berkumpul lalu mendo'akan dan menshalatinya sebelum diusung. Saat itu aku ada bersama orang banyak, dan tidaklah aku terkaget melainkan setelah ada orang yang meletakkan siku lengannya pada bahuku, yang ternyata dia adalah 'Ali bin Abu Thalib. Kemudian dia memohonkan rahmat bagi 'Umar dan berkata; "Sama sekali tidak engkau tinggalkan seorangpun yang lebih aku sukai agar Allah berikan pembalasan sesuai keistimewaan amalnya daripadamu." Dan demi Allah, sungguh aku yakin sekali bahwa Allah akan menjadikan kamu bersama kedua sahabatmu (Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakr) dikarenakan aku sering kali mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku berangkat (bepergian) bersama Abu Bakr dan 'Umar. Aku masuk bersama Abu Bakr dan 'Umar. Aku keluar bersama Abu Bakr dan 'Umar". [HR Bukhori Muslim]
عَنْ عَمْرِو بْنِ مَيْمُونٍ الْأَوْدِيِّ قَالَ رَأَيْتُ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ يَا عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ اذْهَبْ إِلَى أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا فَقُلْ يَقْرَأُ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ عَلَيْكِ السَّلَامَ ثُمَّ سَلْهَا أَنْ أُدْفَنَ مَعَ صَاحِبَيَّ قَالَتْ كُنْتُ أُرِيدُهُ لِنَفْسِي فَلَأُوثِرَنَّهُ الْيَوْمَ عَلَى نَفْسِي فَلَمَّا أَقْبَلَ قَالَ لَهُ مَا لَدَيْكَ قَالَ أَذِنَتْ لَكَ يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ قَالَ مَا كَانَ شَيْءٌ أَهَمَّ إِلَيَّ مِنْ ذَلِكَ الْمَضْجَعِ فَإِذَا قُبِضْتُ فَاحْمِلُونِي ثُمَّ سَلِّمُوا ثُمَّ قُلْ يَسْتَأْذِنُ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ فَإِنْ أَذِنَتْ لِي فَادْفِنُونِي وَإِلَّا فَرُدُّونِي إِلَى مَقَابِرِ الْمُسْلِمِينَ إِنِّي لَا أَعْلَمُ أَحَدًا أَحَقَّ بِهَذَا الْأَمْرِ مِنْ هَؤُلَاءِ النَّفَرِ الَّذِينَ تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ عَنْهُمْ رَاضٍ فَمَنْ اسْتَخْلَفُوا بَعْدِي فَهُوَ الْخَلِيفَةُ فَاسْمَعُوا لَهُ وَأَطِيعُوا فَسَمَّى عُثْمَانَ وَعَلِيًّا وَطَلْحَةَ وَالزُّبَيْرَ وَعَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ عَوْفٍ وَسَعْدَ بْنَ أَبِي وَقَّاصٍ وَوَلَجَ عَلَيْهِ شَابٌّ مِنْ الْأَنْصَارِ فَقَالَ أَبْشِرْ يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ بِبُشْرَى اللَّهِ كَانَ لَكَ مِنْ الْقَدَمِ فِي الْإِسْلَامِ مَا قَدْ عَلِمْتَ ثُمَّ اسْتُخْلِفْتَ فَعَدَلْتَ ثُمَّ الشَّهَادَةُ بَعْدَ هَذَا كُلِّهِ فَقَالَ لَيْتَنِي يَا ابْنَ أَخِي وَذَلِكَ كَفَافًا لَا عَلَيَّ وَلَا لِي أُوصِي الْخَلِيفَةَ مِنْ بَعْدِي بِالْمُهَاجِرِينَ الْأَوَّلِينَ خَيْرًا أَنْ يَعْرِفَ لَهُمْ حَقَّهُمْ وَأَنْ يَحْفَظَ لَهُمْ حُرْمَتَهُمْ وَأُوصِيهِ بِالْأَنْصَارِ خَيْرًا { الَّذِينَ تَبَوَّءُوا الدَّارَ وَالْإِيمَانَ } أَنْ يُقْبَلَ مِنْ مُحْسِنِهِمْ وَيُعْفَى عَنْ مُسِيئِهِمْ وَأُوصِيهِ بِذِمَّةِ اللَّهِ وَذِمَّةِ رَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُوفَى لَهُمْ بِعَهْدِهِمْ وَأَنْ يُقَاتَلَ مِنْ وَرَائِهِمْ وَأَنْ لَا يُكَلَّفُوا فَوْقَ طَاقَتِهِمْ
Dari 'Amru bin Maimun Al Audiy berkata,: "Aku melihat 'Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu berkata,: "Wahai 'Abdullah bin Umar temuilah Ummul Mu'minin 'Aisyah radliallahu 'anha lalu sampaikan bahwa 'Umar bin Al Khaththab menyampaikan salam kepadamu, kemudian mintalah agar aku dikubur bersama kedua temanku. 'Aisyah berkata; "Aku dulu menginginkan tempat itu untukku, namun sekarang aku lebih mengutamakannya daripada diriku. Ketika ia pulang, Umar berkata, kepadanya: "Jawaban apa yang kamu bawa?". Ia menjawab; "Engkau telah mendapat izin wahai Amirul Mu'minin, lalu ia berkata,: "Tidak ada sesuatu yang lebih aku cintai daripada tempat berbaring itu, dan jika aku sudah meninggal, bawalah aku kepadanya lalu sampaikan salam dan katakan bahwa 'Umar bin Al Khaththab telah meminta izin, dan jika diizinkan maka kuburkanlah aku disana, dan jika tidak, maka kuburlah aku dipekuburan kaum muslimin. Sebab aku tidak mengetahui seseorang yang lebih berhak pada perkara ini daripada mereka, orang-orang yang ketika beliau meninggal maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah meridhai mereka, maka barangsiapa yang menggantikan aku setelahku dialah khalifah, wajib dengar dan taatlah padanya. Lalu ia menyebut nama 'Utsman, 'Ali, Thalhah, Az Zubair, 'Abdur-Rahman bin 'Auf, Saad bin Abi Waqqas. Kemudian seorang pemuda Anshar datang kepadanya, ia berkata,: "Wahai Amirul Mu'minin, berilah kabar gembira yang diberikan Allah kepadamu karena masuk Islam pertama kali seperti yang telah engkau ketahui, lalu engkau diangkat menjadi khalifah dan setelah ini semua engkau akan mati syahid?". Da menjawab: "Barangkali cukuplah yang engkau katakan itu wahai anak saudaraku, aku berwasiat kebaikan kepada khalifah setelahku terhadap orang-orang yang pertama-tama berhijrah, agar ia mengerti hak-hak mereka dan menjaga kehormatan mereka, dan aku berwasiat kebaikan kepadanya terhadap orang-orang Anshar, yang mereka telah menempati Madinah dan beriman kepada Allah Ta'ala, agar ia terima orang-orang yang baik diantara mereka dan memaafkan orang-orang yang berbuat buruk diantara mereka, dan aku berwasiat kepadanya akan tanggungan Allah dan RasulNya Shallallahu'alaihiwasallam agar ia menepati perjanjian dengannya, dan ia berperang dibelakangnya, serta tidak membebani mereka dengan apa yang tidak mereka mampu".
Maroji’ :
Fathul bari, Ibnu Hajar Al Atsqolani 3/314
Arrohiq Almakhtum/ Shoifurrohman Almubarok Fukhri hal 550
Kalau istri anda tidak dandan
Kalau istri anda tidak dandan
Bila anda memiliki istri yang malas berdandan, berpenampilan seadanya terkesan kurang menarik, maka sampaikan kepadanya bahwa salah satu kriteria yang harus dimiliki seorang istri yang sholehah adalah menjaga penampilan di hadapan suami. Bacakan hadits kepadanya :
عَنْ أَبِي أُمَامَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ مَا اسْتَفَادَ الْمُؤْمِنُ بَعْدَ تَقْوَى اللَّهِ خَيْرًا لَهُ مِنْ زَوْجَةٍ صَالِحَةٍ إِنْ أَمَرَهَا أَطَاعَتْهُ وَإِنْ نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهُ وَإِنْ أَقْسَمَ عَلَيْهَا أَبَرَّتْهُ وَإِنْ غَابَ عَنْهَا نَصَحَتْهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهِ
Dari Abu Umamah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak ada sesuatu yang bermanfaat bagi seorang mukmin setelah takwa kepada Allah selain isteri yang shalihah. Jika suami memerintahnya ia akan taat, jika dipandang menyenangkan, jika dia membagi (giliran) untuknya ia menerima, dan jika suami tidak ada ia menjaga kehormatan diri dan hartanya." [HR Ibnu Majah]
Jangan malu untuk mengoreksi diri. Jangan-jangan andalah yang membentuk istri menjadi masa bodoh dengan penampilannya karena anda juga kurang perhatian padanya sebagaimana Abu Darda yang begitu tidak peduli kepada istrinya hingga sang istripun tidak perlu merasa harus merawat tubuh dan menjaga penampilan. Sebuah riwayat mengatakan :
وعن أبي جحيفة وهب بن عبد اللَّه رَضِيِ اللَّهُ عَنْهُ قال: آخى النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم بين سلمان وأبي الدرداء، فزار سلمان أبا الدرداء فرأى أم الدرداء متبذلة فقال لها ما شأنك؟ قالت أخوك أبو الدرداء ليس له حاجة في الدنيا. فجاء أبو الدرداء فصنع له طعاماً فقال له كل فإني صائم. قال: ما أنا بآكل حتى نأكل. فأكل، فلما كان الليل ذهب أبو الدرداء يقوم فقال نم. فنام، ثم ذهب يقوم فقال له نم. فلما كان آخر الليل قال سلمان قم الآن. فصليا جميعا، فقال له سلمان: إن لربك عليك حقاً، وإن لنفسك عليك حقاً، لأهلك عليك حقاً، فأعط كل ذي حق حقه. فأتى النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم فذكر ذلك له، فقال النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم صدق سلمان رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ
Dari 'Aun bin Abu Juhaifah dari bapaknya berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempersaudarakan Salman dan Abu Darda'. Suatu hari Salman mengunjungi Abu Darda', lalu ia melihat Ummu Darda' dengan baju yang kumuh, lalu ia berkata, kepadanya; "Ada apa denganmu?" Dia menjawab: "Saudaramu Abu Darda', dia tidak memperhatikan kebutuhan dunia". Kemudian Abu Darda' datang, lalu ia membuat makanan untuk Salman. Salman berkata kepada Abu Darda': "Makanlah!". Abu Darda' menjawab: "Aku sedang berpuasa". Salman berkata: "Aku tidak akan makan hingga engkau makan". Dia berkata: "Lalu Abu Darda' ikut makan". Pada malam hari Abu Darda' bangun, lalu Salman berkata: "Teruskanlah tidur". Maka iapun tidur lalu bangun lagi, lalu Salman berkata: "Teruskanlah tidur". Maka iapun tidur lagi. Pada akhir malam Salman berkata: "Sekarang bangunlah". Kemudian mereka berdua shalat malam". Lalu Salman berkata kepada Abu Darda': "Sesungguhnya Rabbmu mempunyai hak atasmu, dan jiwamu mempunyai hak atasmu, dan isterimu mempunyai hak atasmu, maka berilah setiap hak kepada orang yang berhak". Kemudian Abu Darda' menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu ia menceritakan hal itu. Maka Beliau bersabda: "Salman benar". [HR Bukhori]
Koreksi kedua bagi anda bahwa berdandan tidak hanya perintah yang ditujukan kepada istri semata, ia juga tuntutan yang harus dilakukan oleh para suami. Bukankah suami adalah figure bagi istri ? Bukankah rosululloh shollallohu alaihi wasallam telah memberi sauri tauladan kepada kaum laki-laki ? Cukup dua hadits di bawah ini sebagai bukti :
وعن شريح بن هانئ قال قلت لعائشة رَضِيَ اللَّهُ عَنها: بأي شيء كان يبدأ النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم إذا دخل بيته؟ قالت: بالسواك. رَوَاهُ مُسلِمٌ
.
Dari Syuraih bin Hani’ berkata : aku bertanya kepada Aisyah rodliyallohu anha : apa yang dilakukan nabi shollallohu alaihi wasallam bila masuk rumahnya ? ia menjawab : bersiwak [HR Muslim]
عَنْ عَائِشّة قَالَتْ: إِنْ كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم لَيُدْخِلُ عَلَيَّ رَأْسَهُ -وَهُوَ فِي اَلْمَسْجِدِ- فَأُرَجِّلُهُ, وَكَانَ لَا يَدْخُلُ اَلْبَيْتَ إِلَّا لِحَاجَةٍ, إِذَا كَانَ مُعْتَكِفًا ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
,
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah memasukkan kepalany ke dalam rumah -- beliau di dalam masjid--, lalu aku menyisir rambutnya dan jika beri'tikaf beliau tidak masuk ke rumah, kecuali untuk suatu keperluan. [Muttafaq Alaihi]
Koreksi ketiga barangkali sang istri terlalu disibukkan dengan kehamilan yang terlalu rapat, bukankah wanita tidak hanya mengandung melainkan ia juga harus menyusui sang bayi ? Alangkah baiknya bila kehamilan diatur.
Disamping disibukkan dengan kehamilan wanitapun punya tugas untuk membereskan urusan rumah. Mencuci, menyetrika, memasak dan membersihkan serta merapikan rumah. Sungguh itu bukan pekerjaan ringan. Wajar saja bila istri tidak memiliki cukup waktu untuk merawat tubuh. Alangkah baiknya andapun sebagai suami ikut andil. Betapa bahagianya seorang istri bila sang suami mengikuti jejak nabi sebagaimana yang dituturkan oleh Aisyah rodliyallohu anha :
عَنْ الْأَسْوَدِ قَالَ سَأَلْتُ عَائِشَةَ مَا كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصْنَعُ فِي بَيْتِهِ قَالَتْ كَانَ يَكُونُ فِي مِهْنَةِ أَهْلِهِ تَعْنِي خِدْمَةَ أَهْلِهِ فَإِذَا حَضَرَتْ الصَّلَاةُ خَرَجَ إِلَى الصَّلَاةِ
Dari Al Aswad berkata, "Aku pernah bertanya kepada 'Aisyah tentang apa yang dikerjakan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika berada di rumah. Maka 'Aisyah pun menjawab, "Beliau selalu membantu keluarganya, jika datang waktu shalat maka beliau keluar untuk melaksanakannya." [HR Bukhori]
Kalau anda tidak mampu melakukannya maka carikan pembantu buatnya.
Alangkah baiknya bila suami bisa menyisihkan uangnya untuk kebutuhan kosmetik istri, antarkan dia ke salon perawatan tubuh dan wajah, bukankah sekarang sudah banyak salon muslimah ?
Tak lupa ringankan mulut anda untuk memuji kecantikan istri anda, bukankah wanita suka dipuji ?
Selamat mencoba !
Bila anda memiliki istri yang malas berdandan, berpenampilan seadanya terkesan kurang menarik, maka sampaikan kepadanya bahwa salah satu kriteria yang harus dimiliki seorang istri yang sholehah adalah menjaga penampilan di hadapan suami. Bacakan hadits kepadanya :
عَنْ أَبِي أُمَامَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ مَا اسْتَفَادَ الْمُؤْمِنُ بَعْدَ تَقْوَى اللَّهِ خَيْرًا لَهُ مِنْ زَوْجَةٍ صَالِحَةٍ إِنْ أَمَرَهَا أَطَاعَتْهُ وَإِنْ نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهُ وَإِنْ أَقْسَمَ عَلَيْهَا أَبَرَّتْهُ وَإِنْ غَابَ عَنْهَا نَصَحَتْهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهِ
Dari Abu Umamah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak ada sesuatu yang bermanfaat bagi seorang mukmin setelah takwa kepada Allah selain isteri yang shalihah. Jika suami memerintahnya ia akan taat, jika dipandang menyenangkan, jika dia membagi (giliran) untuknya ia menerima, dan jika suami tidak ada ia menjaga kehormatan diri dan hartanya." [HR Ibnu Majah]
Jangan malu untuk mengoreksi diri. Jangan-jangan andalah yang membentuk istri menjadi masa bodoh dengan penampilannya karena anda juga kurang perhatian padanya sebagaimana Abu Darda yang begitu tidak peduli kepada istrinya hingga sang istripun tidak perlu merasa harus merawat tubuh dan menjaga penampilan. Sebuah riwayat mengatakan :
وعن أبي جحيفة وهب بن عبد اللَّه رَضِيِ اللَّهُ عَنْهُ قال: آخى النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم بين سلمان وأبي الدرداء، فزار سلمان أبا الدرداء فرأى أم الدرداء متبذلة فقال لها ما شأنك؟ قالت أخوك أبو الدرداء ليس له حاجة في الدنيا. فجاء أبو الدرداء فصنع له طعاماً فقال له كل فإني صائم. قال: ما أنا بآكل حتى نأكل. فأكل، فلما كان الليل ذهب أبو الدرداء يقوم فقال نم. فنام، ثم ذهب يقوم فقال له نم. فلما كان آخر الليل قال سلمان قم الآن. فصليا جميعا، فقال له سلمان: إن لربك عليك حقاً، وإن لنفسك عليك حقاً، لأهلك عليك حقاً، فأعط كل ذي حق حقه. فأتى النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم فذكر ذلك له، فقال النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم صدق سلمان رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ
Dari 'Aun bin Abu Juhaifah dari bapaknya berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempersaudarakan Salman dan Abu Darda'. Suatu hari Salman mengunjungi Abu Darda', lalu ia melihat Ummu Darda' dengan baju yang kumuh, lalu ia berkata, kepadanya; "Ada apa denganmu?" Dia menjawab: "Saudaramu Abu Darda', dia tidak memperhatikan kebutuhan dunia". Kemudian Abu Darda' datang, lalu ia membuat makanan untuk Salman. Salman berkata kepada Abu Darda': "Makanlah!". Abu Darda' menjawab: "Aku sedang berpuasa". Salman berkata: "Aku tidak akan makan hingga engkau makan". Dia berkata: "Lalu Abu Darda' ikut makan". Pada malam hari Abu Darda' bangun, lalu Salman berkata: "Teruskanlah tidur". Maka iapun tidur lalu bangun lagi, lalu Salman berkata: "Teruskanlah tidur". Maka iapun tidur lagi. Pada akhir malam Salman berkata: "Sekarang bangunlah". Kemudian mereka berdua shalat malam". Lalu Salman berkata kepada Abu Darda': "Sesungguhnya Rabbmu mempunyai hak atasmu, dan jiwamu mempunyai hak atasmu, dan isterimu mempunyai hak atasmu, maka berilah setiap hak kepada orang yang berhak". Kemudian Abu Darda' menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu ia menceritakan hal itu. Maka Beliau bersabda: "Salman benar". [HR Bukhori]
Koreksi kedua bagi anda bahwa berdandan tidak hanya perintah yang ditujukan kepada istri semata, ia juga tuntutan yang harus dilakukan oleh para suami. Bukankah suami adalah figure bagi istri ? Bukankah rosululloh shollallohu alaihi wasallam telah memberi sauri tauladan kepada kaum laki-laki ? Cukup dua hadits di bawah ini sebagai bukti :
وعن شريح بن هانئ قال قلت لعائشة رَضِيَ اللَّهُ عَنها: بأي شيء كان يبدأ النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم إذا دخل بيته؟ قالت: بالسواك. رَوَاهُ مُسلِمٌ
.
Dari Syuraih bin Hani’ berkata : aku bertanya kepada Aisyah rodliyallohu anha : apa yang dilakukan nabi shollallohu alaihi wasallam bila masuk rumahnya ? ia menjawab : bersiwak [HR Muslim]
عَنْ عَائِشّة قَالَتْ: إِنْ كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم لَيُدْخِلُ عَلَيَّ رَأْسَهُ -وَهُوَ فِي اَلْمَسْجِدِ- فَأُرَجِّلُهُ, وَكَانَ لَا يَدْخُلُ اَلْبَيْتَ إِلَّا لِحَاجَةٍ, إِذَا كَانَ مُعْتَكِفًا ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
,
'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah memasukkan kepalany ke dalam rumah -- beliau di dalam masjid--, lalu aku menyisir rambutnya dan jika beri'tikaf beliau tidak masuk ke rumah, kecuali untuk suatu keperluan. [Muttafaq Alaihi]
Koreksi ketiga barangkali sang istri terlalu disibukkan dengan kehamilan yang terlalu rapat, bukankah wanita tidak hanya mengandung melainkan ia juga harus menyusui sang bayi ? Alangkah baiknya bila kehamilan diatur.
Disamping disibukkan dengan kehamilan wanitapun punya tugas untuk membereskan urusan rumah. Mencuci, menyetrika, memasak dan membersihkan serta merapikan rumah. Sungguh itu bukan pekerjaan ringan. Wajar saja bila istri tidak memiliki cukup waktu untuk merawat tubuh. Alangkah baiknya andapun sebagai suami ikut andil. Betapa bahagianya seorang istri bila sang suami mengikuti jejak nabi sebagaimana yang dituturkan oleh Aisyah rodliyallohu anha :
عَنْ الْأَسْوَدِ قَالَ سَأَلْتُ عَائِشَةَ مَا كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصْنَعُ فِي بَيْتِهِ قَالَتْ كَانَ يَكُونُ فِي مِهْنَةِ أَهْلِهِ تَعْنِي خِدْمَةَ أَهْلِهِ فَإِذَا حَضَرَتْ الصَّلَاةُ خَرَجَ إِلَى الصَّلَاةِ
Dari Al Aswad berkata, "Aku pernah bertanya kepada 'Aisyah tentang apa yang dikerjakan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika berada di rumah. Maka 'Aisyah pun menjawab, "Beliau selalu membantu keluarganya, jika datang waktu shalat maka beliau keluar untuk melaksanakannya." [HR Bukhori]
Kalau anda tidak mampu melakukannya maka carikan pembantu buatnya.
Alangkah baiknya bila suami bisa menyisihkan uangnya untuk kebutuhan kosmetik istri, antarkan dia ke salon perawatan tubuh dan wajah, bukankah sekarang sudah banyak salon muslimah ?
Tak lupa ringankan mulut anda untuk memuji kecantikan istri anda, bukankah wanita suka dipuji ?
Selamat mencoba !
Bila pohon bertumbangan
Bila pohon bertumbangan
Di saat angin puting beliung berhembus kencang, tidak sedikit pohon bertumbangan. Akhirnya di tengah jalan pohon melintang yang membuat macet berkepanjangan dan tak sedikit mobil rusak karena tertimpa pohon yang tumbang
Pohon tumbang disebabkan dua hal yaitu kuatnya angin yang berhembus atau terlalu beratnya beban pohon. Angin kencang tidak mungkin kita cegah karena ia datang sesuai perintah Alloh sementara beban pohon yang terlalu berat bisa kita atasi dengan memangkas ranting-rantingnya sehingga mampu mengurangi beban yang ditanggung oleh pohon. Ia adalah ibadah karena pernah diperintah oleh rosululloh shollallohu alaihi wasallam :
عن أبى هريرة رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عن النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم قال لقد رأيت رجلاً يتقلب في الجنة في شجرة قطعها من ظهر الطريق كانت تؤذي المسلمين رَوَاهُ مُسْلِمٌ.
Dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Sungguh aku melihat seseorang sedang berbahagia di surga dikarenakan ia telah memotong batang pohon yang menjuntai ke jalan yang mengganggu orang lewat." [HR Muslim]
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ رَجُلٌ بِغُصْنِ شَجَرَةٍ عَلَى ظَهْرِ طَرِيقٍ فَقَالَ وَاللَّهِ لَأُنَحِّيَنَّ هَذَا عَنْ الْمُسْلِمِينَ لَا يُؤْذِيهِمْ فَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ
Dari Abu Hurairah dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Pada suatu ketika ada seseorang yang melewati sebatang ranting pohon yang menjuntai ke jalan. Kemudian orang tersebut berkata; 'Demi Allah, saya akan menyingkirkan ranting pohon ini agar tidak mengganggu kaum muslimin yang lewat.' Akhirnya orang tersebut dimasukkan ke dalam surga.'" [HR Muslim]
Di saat angin puting beliung berhembus kencang, tidak sedikit pohon bertumbangan. Akhirnya di tengah jalan pohon melintang yang membuat macet berkepanjangan dan tak sedikit mobil rusak karena tertimpa pohon yang tumbang
Pohon tumbang disebabkan dua hal yaitu kuatnya angin yang berhembus atau terlalu beratnya beban pohon. Angin kencang tidak mungkin kita cegah karena ia datang sesuai perintah Alloh sementara beban pohon yang terlalu berat bisa kita atasi dengan memangkas ranting-rantingnya sehingga mampu mengurangi beban yang ditanggung oleh pohon. Ia adalah ibadah karena pernah diperintah oleh rosululloh shollallohu alaihi wasallam :
عن أبى هريرة رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عن النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم قال لقد رأيت رجلاً يتقلب في الجنة في شجرة قطعها من ظهر الطريق كانت تؤذي المسلمين رَوَاهُ مُسْلِمٌ.
Dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Sungguh aku melihat seseorang sedang berbahagia di surga dikarenakan ia telah memotong batang pohon yang menjuntai ke jalan yang mengganggu orang lewat." [HR Muslim]
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ رَجُلٌ بِغُصْنِ شَجَرَةٍ عَلَى ظَهْرِ طَرِيقٍ فَقَالَ وَاللَّهِ لَأُنَحِّيَنَّ هَذَا عَنْ الْمُسْلِمِينَ لَا يُؤْذِيهِمْ فَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ
Dari Abu Hurairah dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Pada suatu ketika ada seseorang yang melewati sebatang ranting pohon yang menjuntai ke jalan. Kemudian orang tersebut berkata; 'Demi Allah, saya akan menyingkirkan ranting pohon ini agar tidak mengganggu kaum muslimin yang lewat.' Akhirnya orang tersebut dimasukkan ke dalam surga.'" [HR Muslim]
Yang tahu siapa calon ahluljannah
Yang tahu siapa calon ahluljannah
Alah satu kaedah ahlussunnah waljamaah disebutkan :
لاَ يَجُوْزُ الْقَطْعُ لِمُعَيَّنٍ مِنْ أهْلِ الْقِبْلَةِ بِالْجَنَّةِ وَالنَّارِ إلاَّ مَنْ ثَبَتَ النَّصُّ فِي حَقِّهِ
Tidak diperbolehkan menetapkan secara pasti kepada ahlulqiblat (seorang muslim) aljannah dan annar kecuali siapa saja yang sudah dipastikan oleh nash (dalil) mengenai haknya
Karena Allohlah yang mengetahuinya. Akan tetapi ada dua kelompok yang mengetahui hal ini diantaranya :
1. Rosululloh shollallohu alaihi wasallam
Itupun hanya terbatas kepada orang-orang yang sudah Alloh sampaikan kepada beliau di antaranya : al asyroh almubasy syiruuna biljannah (sepuluh orang yang ada jaminan aljannah) di antaranya : Abu Bakar Ash Shiddiq, Umar bin Khothob, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Tholib, Tholhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Sa’ad bin Abi Waqosh, Sa’id bin Zaid, Abdurrohman bin Auf dan Abu Ubaidah. Selain mereka kitapun mendapatkan yang lain di antaranya : ummahatul mu’minin, Bilal bin Robah, Ukasyah, Sa’ad bin Muadz, Abdullah bin Salam dan lainnya.
2. Bidadari aljannah
Itupun hanya terbatas pada calon suaminya :
وعن معاذ بن جبل رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عن النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم قال لا تؤذي امرأة زوجها في الدنيا إلا قالت زوجته من الحور العين لا تؤذيه قاتلك اللَّه فإنما هو عندك دخيل يوشك أن يفارقك إلينا رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ
Dari Mu'adz bin Jabal dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Tidaklah ada seorang istri yang menyakiti suaminya di dunia kecuali istrinya dari bidadari surga berkata: 'Janganlah kamu menyakitinya. Semoga Allah membalasmu. Dia adalah tamumu, yang sebentar lagi akan meninggalkanmu dan mendatangi kami'." [HR Tirmidzi]
Alah satu kaedah ahlussunnah waljamaah disebutkan :
لاَ يَجُوْزُ الْقَطْعُ لِمُعَيَّنٍ مِنْ أهْلِ الْقِبْلَةِ بِالْجَنَّةِ وَالنَّارِ إلاَّ مَنْ ثَبَتَ النَّصُّ فِي حَقِّهِ
Tidak diperbolehkan menetapkan secara pasti kepada ahlulqiblat (seorang muslim) aljannah dan annar kecuali siapa saja yang sudah dipastikan oleh nash (dalil) mengenai haknya
Karena Allohlah yang mengetahuinya. Akan tetapi ada dua kelompok yang mengetahui hal ini diantaranya :
1. Rosululloh shollallohu alaihi wasallam
Itupun hanya terbatas kepada orang-orang yang sudah Alloh sampaikan kepada beliau di antaranya : al asyroh almubasy syiruuna biljannah (sepuluh orang yang ada jaminan aljannah) di antaranya : Abu Bakar Ash Shiddiq, Umar bin Khothob, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Tholib, Tholhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Sa’ad bin Abi Waqosh, Sa’id bin Zaid, Abdurrohman bin Auf dan Abu Ubaidah. Selain mereka kitapun mendapatkan yang lain di antaranya : ummahatul mu’minin, Bilal bin Robah, Ukasyah, Sa’ad bin Muadz, Abdullah bin Salam dan lainnya.
2. Bidadari aljannah
Itupun hanya terbatas pada calon suaminya :
وعن معاذ بن جبل رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عن النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم قال لا تؤذي امرأة زوجها في الدنيا إلا قالت زوجته من الحور العين لا تؤذيه قاتلك اللَّه فإنما هو عندك دخيل يوشك أن يفارقك إلينا رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ
Dari Mu'adz bin Jabal dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Tidaklah ada seorang istri yang menyakiti suaminya di dunia kecuali istrinya dari bidadari surga berkata: 'Janganlah kamu menyakitinya. Semoga Allah membalasmu. Dia adalah tamumu, yang sebentar lagi akan meninggalkanmu dan mendatangi kami'." [HR Tirmidzi]
Syukuran
Syukuran
Syukuran sering diidentikkan dengan acara makan-makan. Tak jarang orang tua mengadakan acara ulang tahun buat anaknya sebagai rasa syukur kepada Alloh. Padahal ulang tahun adalah kebiasaan orang selain kita dan kita dilarang untuk tasyabbuh (meniru) kebudayaan mereka.
Karena syukur adalah ibadah dan prinsip ibadah adalah ittiba’ (sikap mengikuti apa yang dicontohkan oleh nabi) maka marilah kita lihat bagaimana rosululloh shollallohu alaihi wasallam mengajari kita cara bersyukur sebagaimana tercantum dalam sebuah hadits :
عَنْ زِيَادِ بْنِ عِلَاقَةَ سَمِعَ الْمُغِيرَةَ بْنَ شُعْبَةَ يَقُولُا قَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى وَرِمَتْ قَدَمَاهُ قَالُوا قَدْ غَفَرَ اللَّهُ لَكَ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ قَالَ أَفَلَا أَكُونُ عَبْدًا شَكُورًا
Dari Ziyad bin Ilaqah ia mendengar Al Mughirah bin Syu'bah berkata: Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam shalat malam hingga kedua kaki beliau bengkak, mereka berkata: Allah telah mengampuni dosa Tuan yang telah berlalu dan yang dikemudian. Beliau bersabda: "Apakah aku tidak menjadi hamba yang bersyukur?" [muttafaq alaih]
Syaikh Muhammad Sholih Utsaimin berkata : hadits ini menunjukkan bahwa syukur adalah melaksanakan ketaatan kepada Alloh, manakala seseorang bertambah ketaatannya kepada Alloh maka ia dinilai telah bertambah syukurnya kepada Alloh. Syukur tidak hanya berupa ucapan seseorang dengan lisannya “ aku bersyukur kepada Alloh “
Maroji’ : syarh riyadlush sholihin, Syaikh Muhammad Sholih Ustaimin 1/315
Syukuran sering diidentikkan dengan acara makan-makan. Tak jarang orang tua mengadakan acara ulang tahun buat anaknya sebagai rasa syukur kepada Alloh. Padahal ulang tahun adalah kebiasaan orang selain kita dan kita dilarang untuk tasyabbuh (meniru) kebudayaan mereka.
Karena syukur adalah ibadah dan prinsip ibadah adalah ittiba’ (sikap mengikuti apa yang dicontohkan oleh nabi) maka marilah kita lihat bagaimana rosululloh shollallohu alaihi wasallam mengajari kita cara bersyukur sebagaimana tercantum dalam sebuah hadits :
عَنْ زِيَادِ بْنِ عِلَاقَةَ سَمِعَ الْمُغِيرَةَ بْنَ شُعْبَةَ يَقُولُا قَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى وَرِمَتْ قَدَمَاهُ قَالُوا قَدْ غَفَرَ اللَّهُ لَكَ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ قَالَ أَفَلَا أَكُونُ عَبْدًا شَكُورًا
Dari Ziyad bin Ilaqah ia mendengar Al Mughirah bin Syu'bah berkata: Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam shalat malam hingga kedua kaki beliau bengkak, mereka berkata: Allah telah mengampuni dosa Tuan yang telah berlalu dan yang dikemudian. Beliau bersabda: "Apakah aku tidak menjadi hamba yang bersyukur?" [muttafaq alaih]
Syaikh Muhammad Sholih Utsaimin berkata : hadits ini menunjukkan bahwa syukur adalah melaksanakan ketaatan kepada Alloh, manakala seseorang bertambah ketaatannya kepada Alloh maka ia dinilai telah bertambah syukurnya kepada Alloh. Syukur tidak hanya berupa ucapan seseorang dengan lisannya “ aku bersyukur kepada Alloh “
Maroji’ : syarh riyadlush sholihin, Syaikh Muhammad Sholih Ustaimin 1/315
Qiroth yang bertambah dan yang berkurang
Qiroth yang bertambah dan yang berkurang
Qiroth (besarnya gunung) adalah gambaran pahala. Ia bisa bertambah bila anda melaksanakan sunnah rosululloh shollallohu alaihissalam yaitu ta’ziyyah dengan cara menyolatkannya, terlebih bila kita mampu mengantarkannya hingga ke pekuburan sebagaimana sabda nabi shollallohu alaihi wasallam :
َعَنْ أبِى هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( مَنْ شَهِدَ اَلْجِنَازَةَ حَتَّى يُصَلَّى عَلَيْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ, وَمَنْ شَهِدَهَا حَتَّى تُدْفَنَ فَلَهُ قِيرَاطَانِ. قِيلَ: وَمَا اَلْقِيرَاطَانِ؟ قَالَ: مِثْلُ اَلْجَبَلَيْنِ اَلْعَظِيمَيْنِ ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. وَلِمُسْلِمٍ: ( حَتَّى تُوضَعَ فِي اَللَّحْدِ
)
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda : "Barangsiapa mengurus jenazah sampai menyolatkannya maka baginya satu qirath dan barangsiapa mengurus jenazah sampai dimakamkan maka baginya dua qirath." Seorang bertanya: Apa itu dua qirath? Beliau bersabda: "Dua gunung besar." Muttafaq Alaihi. Dan menurut riwayat Muslim: "Sampai diletakkan dalam liang lahat."
َوَلِلْبُخَارِيِّ: ( مَنْ تَبِعَ جَنَازَةَ مُسْلِمٍ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا, وَكَانَ مَعَهُ حَتَّى يُصَلَّى عَلَيْهَا وَيُفْرَغَ مِنْ دَفْنِهَا فَإِنَّهُ يَرْجِعُ بِقِيرَاطَيْنِ, كُلُّ قِيرَاطٍ مِثْلُ أُحُدٍ
Menurut riwayat Bukhari pula dari hadits Abu Hurairah: "Barangsiapa mengikuti jenazah seorang muslim karena iman dan mencari ridlo'-Nya, ia bersamanya sampai disholatkan dan selesai pemakamannya, maka ia sesungguhnya pulang dengan dua qirath, tiap qirath seperti gunung Uhud.
Tapi bisa saja perolehan qiroth itu akan sia-sia manakala anda rusak dengan memelihara anjing di rumah sebagaimana ancaman rosululloh shollallohu alaihi wasallam :
َعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم مَنِ اتَّخَذَ كَلْباً إِلَّا كَلْبَ مَاشِيَةٍ, أَوْ صَيْدٍ, أَوْ زَرْعٍ, اِنْتَقَصَ مِنْ أَجْرِهِ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَاطٌ ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa memelihara anjing -kecuali anjing penjaga ternak, anjing pemburu, atau anjing penjaga tanaman- pahalanya akan dikurangi satu qirath setiap hari." Muttafaq Alaihi.
Kendati anda rajin ta’ziyah sementara anjing itu masih anda pelihara semua akan sia-sia, anda tetap akan pailit. Kenapa ? mungkinkah tiap hari ada orang mati di tempat tinggal anda sehingga anda bisa ta’ziyyah setiap harinya ?
Qiroth (besarnya gunung) adalah gambaran pahala. Ia bisa bertambah bila anda melaksanakan sunnah rosululloh shollallohu alaihissalam yaitu ta’ziyyah dengan cara menyolatkannya, terlebih bila kita mampu mengantarkannya hingga ke pekuburan sebagaimana sabda nabi shollallohu alaihi wasallam :
َعَنْ أبِى هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( مَنْ شَهِدَ اَلْجِنَازَةَ حَتَّى يُصَلَّى عَلَيْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ, وَمَنْ شَهِدَهَا حَتَّى تُدْفَنَ فَلَهُ قِيرَاطَانِ. قِيلَ: وَمَا اَلْقِيرَاطَانِ؟ قَالَ: مِثْلُ اَلْجَبَلَيْنِ اَلْعَظِيمَيْنِ ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. وَلِمُسْلِمٍ: ( حَتَّى تُوضَعَ فِي اَللَّحْدِ
)
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda : "Barangsiapa mengurus jenazah sampai menyolatkannya maka baginya satu qirath dan barangsiapa mengurus jenazah sampai dimakamkan maka baginya dua qirath." Seorang bertanya: Apa itu dua qirath? Beliau bersabda: "Dua gunung besar." Muttafaq Alaihi. Dan menurut riwayat Muslim: "Sampai diletakkan dalam liang lahat."
َوَلِلْبُخَارِيِّ: ( مَنْ تَبِعَ جَنَازَةَ مُسْلِمٍ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا, وَكَانَ مَعَهُ حَتَّى يُصَلَّى عَلَيْهَا وَيُفْرَغَ مِنْ دَفْنِهَا فَإِنَّهُ يَرْجِعُ بِقِيرَاطَيْنِ, كُلُّ قِيرَاطٍ مِثْلُ أُحُدٍ
Menurut riwayat Bukhari pula dari hadits Abu Hurairah: "Barangsiapa mengikuti jenazah seorang muslim karena iman dan mencari ridlo'-Nya, ia bersamanya sampai disholatkan dan selesai pemakamannya, maka ia sesungguhnya pulang dengan dua qirath, tiap qirath seperti gunung Uhud.
Tapi bisa saja perolehan qiroth itu akan sia-sia manakala anda rusak dengan memelihara anjing di rumah sebagaimana ancaman rosululloh shollallohu alaihi wasallam :
َعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم مَنِ اتَّخَذَ كَلْباً إِلَّا كَلْبَ مَاشِيَةٍ, أَوْ صَيْدٍ, أَوْ زَرْعٍ, اِنْتَقَصَ مِنْ أَجْرِهِ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَاطٌ ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa memelihara anjing -kecuali anjing penjaga ternak, anjing pemburu, atau anjing penjaga tanaman- pahalanya akan dikurangi satu qirath setiap hari." Muttafaq Alaihi.
Kendati anda rajin ta’ziyah sementara anjing itu masih anda pelihara semua akan sia-sia, anda tetap akan pailit. Kenapa ? mungkinkah tiap hari ada orang mati di tempat tinggal anda sehingga anda bisa ta’ziyyah setiap harinya ?
Orang sholat bisa juga masuk celaka
Orang sholat bisa juga masuk celaka
Orang yang tidak menunaikan sholat kemudian mendapat kesengsaraan di akhirat adalah hal biasa yang tak terelakkan karena Alloh telah menggariskannya di dalam alquran :
مَا سَلَكَكُمْ فِى سَقَرٍ قَالُوْا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّيْنَ
42. "Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?"
43. Mereka menjawab: "Kami dahulu tidak Termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat, [almuddatsir : 42-43]
Yang sungguh mengherankan adalah manakala seorang yang di dunia menunaikan sholat akan tetapi kerugian yang dia dapat di akhirat. Secara garis besar berdasarkan nash-nash shohih di antaranya :
Tidak mendapat pahala kecuali lelah
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رُبَّ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوعُ وَرُبَّ قَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ قِيَامِهِ إِلَّا السَّهَرُ
Dari Abu Hurairah ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berapa banyak orang yang berpuasa tidak mendapatkan pahalanya selain lapar, dan berapa banyak orang yang shalat malam tidak mendapatkan selain begadang. " [HR Ahmad, Ibnu Majah dan Addarimi]
Berkepala keledai di hari kiamat
عَنْ أبِى هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَمَا يَخْشَى أَحَدُكُمْ أَوْ لَا يَخْشَى أَحَدُكُمْ إِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ قَبْلَ الْإِمَامِ أَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ رَأْسَهُ رَأْسَ حِمَارٍ أَوْ يَجْعَلَ اللَّهُ صُورَتَهُ صُورَةَ حِمَارٍ
Dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidakkah salah seornag dari kalian takut, atau apakah salah seorang dari kalian tidak takut, jika ia mengangkat kepalanya sebelum Imam, Allah akan menjadikan kepalanya seperti kepala keledai, atau Allah akan menjadikan rupanya seperti bentuk keledai?" [HR Bukhori Muslim]
Mendapat kecaman sebagai orang munafiq
عَنْ الْعَلَاءِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّهُ دَخَلَ عَلَى أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ فِي دَارِهِ بِالْبَصْرَةِ حِينَ انْصَرَفَ مِنْ الظُّهْرِ وَدَارُهُ بِجَنْبِ الْمَسْجِدِ فَلَمَّا دَخَلْنَا عَلَيْهِ قَالَ أَصَلَّيْتُمْ الْعَصْرَ فَقُلْنَا لَهُ إِنَّمَا انْصَرَفْنَا السَّاعَةَ مِنْ الظُّهْرِ قَالَ فَصَلُّوا الْعَصْرَ فَقُمْنَا فَصَلَّيْنَا فَلَمَّا انْصَرَفْنَا قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ تِلْكَ صَلَاةُ الْمُنَافِقِ يَجْلِسُ يَرْقُبُ الشَّمْسَ حَتَّى إِذَا كَانَتْ بَيْنَ قَرْنَيْ الشَّيْطَانِ قَامَ فَنَقَرَهَا أَرْبَعًا لَا يَذْكُرُ اللَّهَ فِيهَا إِلَّا قَلِيلًا
Dari Al 'Ala` bin Abdurrahman bahwa ia pernah menemui Anas bin Malik di rumahnya di Bashrah, yaitu ketika selesai shalat zhuhur, sementara rumahnya berada disamping masjid. Ketika kami menemuinya, dia bertanya; "Apakah kalian sudah shalat ashar?" Kami jawab; "Baru saja kami tinggalkan waktu shalat zhuhur." Kata Anas; "Lakukanlah shalat 'Ashar." Maka kami pun melakukan shalat ashar. Ketika kami selesai mengerjaan shalat Ashar, aku mendengar dia mengatakan; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ashar itulah shalat (yang biasanya ditelantarkan) orang munafik, ia duduk mengamat-amati matahari, jika matahari telah berada diantara dua tanduk setan, ia melakukannya dan ia mematuk empat kali (Rasul pergunakan istilah mematuk, untuk menyatakan sedemikian cepatnya, bagaikan jago mematuk makanan -pent) ia tidak mengingat Allah kecuali sedikit sekali." [HR Muslim]
Orang yang tidak menunaikan sholat kemudian mendapat kesengsaraan di akhirat adalah hal biasa yang tak terelakkan karena Alloh telah menggariskannya di dalam alquran :
مَا سَلَكَكُمْ فِى سَقَرٍ قَالُوْا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّيْنَ
42. "Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?"
43. Mereka menjawab: "Kami dahulu tidak Termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat, [almuddatsir : 42-43]
Yang sungguh mengherankan adalah manakala seorang yang di dunia menunaikan sholat akan tetapi kerugian yang dia dapat di akhirat. Secara garis besar berdasarkan nash-nash shohih di antaranya :
Tidak mendapat pahala kecuali lelah
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رُبَّ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوعُ وَرُبَّ قَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ قِيَامِهِ إِلَّا السَّهَرُ
Dari Abu Hurairah ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berapa banyak orang yang berpuasa tidak mendapatkan pahalanya selain lapar, dan berapa banyak orang yang shalat malam tidak mendapatkan selain begadang. " [HR Ahmad, Ibnu Majah dan Addarimi]
Berkepala keledai di hari kiamat
عَنْ أبِى هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَمَا يَخْشَى أَحَدُكُمْ أَوْ لَا يَخْشَى أَحَدُكُمْ إِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ قَبْلَ الْإِمَامِ أَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ رَأْسَهُ رَأْسَ حِمَارٍ أَوْ يَجْعَلَ اللَّهُ صُورَتَهُ صُورَةَ حِمَارٍ
Dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidakkah salah seornag dari kalian takut, atau apakah salah seorang dari kalian tidak takut, jika ia mengangkat kepalanya sebelum Imam, Allah akan menjadikan kepalanya seperti kepala keledai, atau Allah akan menjadikan rupanya seperti bentuk keledai?" [HR Bukhori Muslim]
Mendapat kecaman sebagai orang munafiq
عَنْ الْعَلَاءِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّهُ دَخَلَ عَلَى أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ فِي دَارِهِ بِالْبَصْرَةِ حِينَ انْصَرَفَ مِنْ الظُّهْرِ وَدَارُهُ بِجَنْبِ الْمَسْجِدِ فَلَمَّا دَخَلْنَا عَلَيْهِ قَالَ أَصَلَّيْتُمْ الْعَصْرَ فَقُلْنَا لَهُ إِنَّمَا انْصَرَفْنَا السَّاعَةَ مِنْ الظُّهْرِ قَالَ فَصَلُّوا الْعَصْرَ فَقُمْنَا فَصَلَّيْنَا فَلَمَّا انْصَرَفْنَا قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ تِلْكَ صَلَاةُ الْمُنَافِقِ يَجْلِسُ يَرْقُبُ الشَّمْسَ حَتَّى إِذَا كَانَتْ بَيْنَ قَرْنَيْ الشَّيْطَانِ قَامَ فَنَقَرَهَا أَرْبَعًا لَا يَذْكُرُ اللَّهَ فِيهَا إِلَّا قَلِيلًا
Dari Al 'Ala` bin Abdurrahman bahwa ia pernah menemui Anas bin Malik di rumahnya di Bashrah, yaitu ketika selesai shalat zhuhur, sementara rumahnya berada disamping masjid. Ketika kami menemuinya, dia bertanya; "Apakah kalian sudah shalat ashar?" Kami jawab; "Baru saja kami tinggalkan waktu shalat zhuhur." Kata Anas; "Lakukanlah shalat 'Ashar." Maka kami pun melakukan shalat ashar. Ketika kami selesai mengerjaan shalat Ashar, aku mendengar dia mengatakan; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ashar itulah shalat (yang biasanya ditelantarkan) orang munafik, ia duduk mengamat-amati matahari, jika matahari telah berada diantara dua tanduk setan, ia melakukannya dan ia mematuk empat kali (Rasul pergunakan istilah mematuk, untuk menyatakan sedemikian cepatnya, bagaikan jago mematuk makanan -pent) ia tidak mengingat Allah kecuali sedikit sekali." [HR Muslim]
Ngantuk bareng
Ngantuk bareng
Ngantuk adalah hal biasa, akan tetapi kalau ngantuknya berjamaah adalah sungguh luar biasa terlebih ada kaitannya dengan ibadah dan ini terjadi pada diri salafush sholih yang tidak lain adalah para sahabat rodliyallohu anhum. Ada tiga riwayat yang berkenaan dengan hal ini di antaranya :
• Mengantuk karena menunggu rosululloh shollallohu alaihi wasallam pada sholat isya
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رضي الله عنه قَالَ: ( كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم -عَلَى عَهْدِهِ- يَنْتَظِرُونَ اَلْعِشَاءَ حَتَّى تَخْفِقَ رُؤُوسُهُمْ ثُمَّ يُصَلُّونَ وَلَا يَتَوَضَّئُونَ ) أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُدَ وَصَحَّحَهُ اَلدَّارَقُطْنِيّ ُ وَأَصْلُهُ فِي مُسْلِم
Anas Ibnu Malik Radliyallaahu 'anhu berkata: pernah para shahabat Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pada jamannya menunggu waktu isya' sampai kepala mereka terangguk-angguk (karena kantuk) kemudian mereka shalat dan tidak berwudlu Dikeluarkan oleh Abu Dawud shahih menurut Daruquthni dan berasal dari riwayat Muslim
عَنْ أنَسٍ بْنِ مَالِكٍ قَالَ أُقِيمَتْ الصَّلَاةُ وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُنَاجِي رَجُلًا فَلَمْ يَزَلْ يُنَاجِيهِ حَتَّى نَامَ أَصْحَابُهُ ثُمَّ جَاءَ فَصَلَّى بِهِمْ
Dari Anas bin Malik berkata, "Shalat telah diiqamatkan, sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membisiki seorang laki-laki, lalu beliau terus membisikinya hingga para sahabatnya tertidur, lalu beliau datang dan shalat mengimami mereka." [HR Bukhori Muslim]
• Mengantuk di saat berselisih pendapat tentang memandikan jasad rosululloh shollallohu alaihi wasallam
عَنْ عَائِشَةَ تَقُولُ لَمَّا أَرَادُوا غَسْلَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالُوا وَاللَّهِ مَا نَدْرِي أَنُجَرِّدُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ ثِيَابِهِ كَمَا نُجَرِّدُ مَوْتَانَا أَمْ نَغْسِلُهُ وَعَلَيْهِ ثِيَابُهُ فَلَمَّا اخْتَلَفُوا أَلْقَى اللَّهُ عَلَيْهِمْ النَّوْمَ حَتَّى مَا مِنْهُمْ رَجُلٌ إِلَّا وَذَقْنُهُ فِي صَدْرِهِ ثُمَّ كَلَّمَهُمْ مُكَلِّمٌ مِنْ نَاحِيَةِ الْبَيْتِ لَا يَدْرُونَ مَنْ هُوَ أَنْ اغْسِلُوا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهِ ثِيَابُهُ فَقَامُوا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَغَسَلُوهُ وَعَلَيْهِ قَمِيصُهُ يَصُبُّونَ الْمَاءَ فَوْقَ الْقَمِيصِ وَيُدَلِّكُونَهُ بِالْقَمِيصِ دُونَ أَيْدِيهِمْ وَكَانَتْ عَائِشَةُ تَقُولُ لَوْ اسْتَقْبَلْتُ مِنْ أَمْرِي مَا اسْتَدْبَرْتُ مَا غَسَلَهُ إِلَّا نِسَاؤُهُ
Telah menceritakan kepada kami An Nufaili, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Salamah dari Muhammad bin Ishaq, telah menceritakan kepadaku Yahya bin 'Abbad dari ayahnya yaitu 'Abbad bin Abdullah bin Az Zubair, ia berkata; aku mendengar Aisyah berkata; tatkala mereka hendak memandikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mereka mengatakan; demi Allah, kami tidak tahu apakah kita akan menelanjangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari pakaiannya sebagaimana kita menelanjangi orang-orang yang meninggal diantara kita atau kita memandikannya dalam keadaan beliau memakai pakaiannya? Tatkala mereka berselisih, Allah menidurkan mereka hingga tidak ada seorangpun melainkan dagunya menempel pada dadanya. Kemudian mereka diajak bicara seseorang yang berbicara dari sisi rumah, mereka tidak mengetahui siapakah dia. Orang tersebut berkata; mandikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam keadaan memakai pakaiannya. Kemudian mereka bangkit menuju kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan memandikan beliau dalam keadaan beliau memakai jubahnya. Mereka menuangkan air dari atas jubah dan memijat-mijatnya dengan jubah bukan dengan tangan mereka. Aisyah berkata; seandainya nampak bagiku dahulu seperti apa yang nampak sekarang ini maka tidak ada yang memandikan beliau kecuali para isterinya.[HR Ahmad dan Abu daud]
• Mengantuk di saat takut mendera menjelang perang badar dan uhud
إذْ يُغَشِّيْكُمُ النُّعَاسَ أمَنَةً مِّنْهُ وَيُنَزِّلُ عَلَيْكُمْ مِّنَ السَّمَاءِ مَاءً لِّيُطَهِّرَكُمْ بِهِ وَيُذْهِبَ عَنْكُمْ رِجْزَ الشَّيْطَانِ وَلِيَرْبِطَ عَلَى قُلُوْبِكُمْ وَيُثَبِّتَ بِهِ الأقْدَامَ
Ingatlah, ketika Allah menjadikan kamu mengantuk (menjelang perang badar) sebagai suatu penenteraman daripada-Nya, dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk mensucikan kamu dengan hujan itu dan menghilangkan dari kamu gangguan-gangguan syaitan dan untuk menguatkan hatimu dan mesmperteguh dengannya telapak kaki(mu) [al anfal : 11]
ثُمَّ أنْزَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ بَعْدِ الْغَمِّ أمَنَةً نُّعَاسًا يَغْشَى طَائِفَةً مِّنْكُمْ
Kemudian setelah kamu berdukacita, Allah menurunkan kepada kamu keamanan (menjelang perang uhud) berupa kantuk yang meliputi segolongan dari pada kamu [ali imron : 154]
Ibnu Katsir berkata : rasa takut para sahabat dikarenakan banyaknya musuh dan sedikitnya pasukan umat islam.
Sementara Syaikh Abu Bakar Aljazairi berkata : seorang hamba bila dikuasai oleh rasa kantuk akan hilang semua rasa takut sehingga akan teguh di saat mereka berada di medan perang, mereka tidak akan lari dan tidak akan gentar
Tidaklah aneh kalau orang-orang stress, depresi atau terkena gangguan jiwa, oleh para dokter diberi obat penenang (obat tidur)
Maroji’ :
Tafsir ibnu Katsir 2/356
Aisaruttafasir, Syaikh Abu Bakar Jabir Aljazairi 509-510
Ngantuk adalah hal biasa, akan tetapi kalau ngantuknya berjamaah adalah sungguh luar biasa terlebih ada kaitannya dengan ibadah dan ini terjadi pada diri salafush sholih yang tidak lain adalah para sahabat rodliyallohu anhum. Ada tiga riwayat yang berkenaan dengan hal ini di antaranya :
• Mengantuk karena menunggu rosululloh shollallohu alaihi wasallam pada sholat isya
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رضي الله عنه قَالَ: ( كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم -عَلَى عَهْدِهِ- يَنْتَظِرُونَ اَلْعِشَاءَ حَتَّى تَخْفِقَ رُؤُوسُهُمْ ثُمَّ يُصَلُّونَ وَلَا يَتَوَضَّئُونَ ) أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُدَ وَصَحَّحَهُ اَلدَّارَقُطْنِيّ ُ وَأَصْلُهُ فِي مُسْلِم
Anas Ibnu Malik Radliyallaahu 'anhu berkata: pernah para shahabat Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pada jamannya menunggu waktu isya' sampai kepala mereka terangguk-angguk (karena kantuk) kemudian mereka shalat dan tidak berwudlu Dikeluarkan oleh Abu Dawud shahih menurut Daruquthni dan berasal dari riwayat Muslim
عَنْ أنَسٍ بْنِ مَالِكٍ قَالَ أُقِيمَتْ الصَّلَاةُ وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُنَاجِي رَجُلًا فَلَمْ يَزَلْ يُنَاجِيهِ حَتَّى نَامَ أَصْحَابُهُ ثُمَّ جَاءَ فَصَلَّى بِهِمْ
Dari Anas bin Malik berkata, "Shalat telah diiqamatkan, sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membisiki seorang laki-laki, lalu beliau terus membisikinya hingga para sahabatnya tertidur, lalu beliau datang dan shalat mengimami mereka." [HR Bukhori Muslim]
• Mengantuk di saat berselisih pendapat tentang memandikan jasad rosululloh shollallohu alaihi wasallam
عَنْ عَائِشَةَ تَقُولُ لَمَّا أَرَادُوا غَسْلَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالُوا وَاللَّهِ مَا نَدْرِي أَنُجَرِّدُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ ثِيَابِهِ كَمَا نُجَرِّدُ مَوْتَانَا أَمْ نَغْسِلُهُ وَعَلَيْهِ ثِيَابُهُ فَلَمَّا اخْتَلَفُوا أَلْقَى اللَّهُ عَلَيْهِمْ النَّوْمَ حَتَّى مَا مِنْهُمْ رَجُلٌ إِلَّا وَذَقْنُهُ فِي صَدْرِهِ ثُمَّ كَلَّمَهُمْ مُكَلِّمٌ مِنْ نَاحِيَةِ الْبَيْتِ لَا يَدْرُونَ مَنْ هُوَ أَنْ اغْسِلُوا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهِ ثِيَابُهُ فَقَامُوا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَغَسَلُوهُ وَعَلَيْهِ قَمِيصُهُ يَصُبُّونَ الْمَاءَ فَوْقَ الْقَمِيصِ وَيُدَلِّكُونَهُ بِالْقَمِيصِ دُونَ أَيْدِيهِمْ وَكَانَتْ عَائِشَةُ تَقُولُ لَوْ اسْتَقْبَلْتُ مِنْ أَمْرِي مَا اسْتَدْبَرْتُ مَا غَسَلَهُ إِلَّا نِسَاؤُهُ
Telah menceritakan kepada kami An Nufaili, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Salamah dari Muhammad bin Ishaq, telah menceritakan kepadaku Yahya bin 'Abbad dari ayahnya yaitu 'Abbad bin Abdullah bin Az Zubair, ia berkata; aku mendengar Aisyah berkata; tatkala mereka hendak memandikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mereka mengatakan; demi Allah, kami tidak tahu apakah kita akan menelanjangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari pakaiannya sebagaimana kita menelanjangi orang-orang yang meninggal diantara kita atau kita memandikannya dalam keadaan beliau memakai pakaiannya? Tatkala mereka berselisih, Allah menidurkan mereka hingga tidak ada seorangpun melainkan dagunya menempel pada dadanya. Kemudian mereka diajak bicara seseorang yang berbicara dari sisi rumah, mereka tidak mengetahui siapakah dia. Orang tersebut berkata; mandikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam keadaan memakai pakaiannya. Kemudian mereka bangkit menuju kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan memandikan beliau dalam keadaan beliau memakai jubahnya. Mereka menuangkan air dari atas jubah dan memijat-mijatnya dengan jubah bukan dengan tangan mereka. Aisyah berkata; seandainya nampak bagiku dahulu seperti apa yang nampak sekarang ini maka tidak ada yang memandikan beliau kecuali para isterinya.[HR Ahmad dan Abu daud]
• Mengantuk di saat takut mendera menjelang perang badar dan uhud
إذْ يُغَشِّيْكُمُ النُّعَاسَ أمَنَةً مِّنْهُ وَيُنَزِّلُ عَلَيْكُمْ مِّنَ السَّمَاءِ مَاءً لِّيُطَهِّرَكُمْ بِهِ وَيُذْهِبَ عَنْكُمْ رِجْزَ الشَّيْطَانِ وَلِيَرْبِطَ عَلَى قُلُوْبِكُمْ وَيُثَبِّتَ بِهِ الأقْدَامَ
Ingatlah, ketika Allah menjadikan kamu mengantuk (menjelang perang badar) sebagai suatu penenteraman daripada-Nya, dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk mensucikan kamu dengan hujan itu dan menghilangkan dari kamu gangguan-gangguan syaitan dan untuk menguatkan hatimu dan mesmperteguh dengannya telapak kaki(mu) [al anfal : 11]
ثُمَّ أنْزَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ بَعْدِ الْغَمِّ أمَنَةً نُّعَاسًا يَغْشَى طَائِفَةً مِّنْكُمْ
Kemudian setelah kamu berdukacita, Allah menurunkan kepada kamu keamanan (menjelang perang uhud) berupa kantuk yang meliputi segolongan dari pada kamu [ali imron : 154]
Ibnu Katsir berkata : rasa takut para sahabat dikarenakan banyaknya musuh dan sedikitnya pasukan umat islam.
Sementara Syaikh Abu Bakar Aljazairi berkata : seorang hamba bila dikuasai oleh rasa kantuk akan hilang semua rasa takut sehingga akan teguh di saat mereka berada di medan perang, mereka tidak akan lari dan tidak akan gentar
Tidaklah aneh kalau orang-orang stress, depresi atau terkena gangguan jiwa, oleh para dokter diberi obat penenang (obat tidur)
Maroji’ :
Tafsir ibnu Katsir 2/356
Aisaruttafasir, Syaikh Abu Bakar Jabir Aljazairi 509-510
Mencari berita dari burung
Mencari berita dari burung
Ketika lewat burung hantu dekat rumah, sontak anda ketakutan karena meyakini akan datangnya kesialan. Sungguh keyakinan seperti ini adalah syirik, pun kalau anda meyakini bahwa kematian seseorang dihubungkan dengan kedatangan burung gagak. Hal inilah yang pernah diperingatkan oleh rosululloh shollallohu alaihi wasallam :
"لا عدو ولا طيرة ولا هامة ولا صفر " أخرجاه, وزاد مسلم " ولا نوء ولا غول".
Tidak ada ‘Adwa, Thiyarah, Hamah, Shofar” (HR. Bukhori dan Muslim), dan dalam riwayat Imam Muslim terdapat tambahan : “ dan tidak ada Nau’, serta ghaul
Hamah : burung hantu. Orang-orang jahiliyah merasa bernasib sial dengan melihatnya, apabila ada burung hantu hinggap di atas rumah salah seorang diantara mereka, dia merasa bahwa burung ini membawa berita kematian tentang dirinya sendiri, atau salah satu anggota keluarganya. Dan maksud beliau adalah untuk menolak anggapan yang tidak benar ini. Bagi seorang muslim, anggapan seperti ini harus tidak ada, semua adalah dari Allah dan sudah ditentukan olehNya.
Ghaul : hantu (gendruwo), salah satu makhluk jenis jin. Mereka beranggapan bahwa hantu ini dengan perubahan bentuk maupun warnanya dapat menyesatkan seseorang dan mencelakakannya. Sedang maksud sabda Nabi di sini bukanlah tidak mengakui keberadaan makhluk seperti ini, tetapi menolak anggapan mereka yang tidak baik tersebut yang akibatnya takut kepada selain Allah, serta tidak bertawakkal kepadaNya, inilah yang ditolak oleh beliau,
Akan tetapi bila menghubungkan sesuatu dengan burung dimana hal itu terlepas dari mitos, mistis dan kepercayaan lainnya yang tidak berdasar ilmu maka hal itu diperbolehkan sebagaimana nabi Sulaiman alaihissalam menjadikan burung Hudhud sebagai sumber berita. Kitapun masih ingat kisah burung-burung yang melihat sumber air zam-zam dalam kisah Ismail sebagaimana tersebut dalam sebuah riwayat :
قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَرْحَمُ اللَّهُ أُمَّ إِسْمَاعِيلَ لَوْ تَرَكَتْ زَمْزَمَ أَوْ قَالَ لَوْ لَمْ تَغْرِفْ مِنْ الْمَاءِ لَكَانَتْ زَمْزَمُ عَيْنًا مَعِينًا قَالَ فَشَرِبَتْ وَأَرْضَعَتْ وَلَدَهَا فَقَالَ لَهَا الْمَلَكُ لَا تَخَافُوا الضَّيْعَةَ فَإِنَّ هَا هُنَا بَيْتَ اللَّهِ يَبْنِي هَذَا الْغُلَامُ وَأَبُوهُ وَإِنَّ اللَّهَ لَا يُضِيعُ أَهْلَهُ وَكَانَ الْبَيْتُ مُرْتَفِعًا مِنْ الْأَرْضِ كَالرَّابِيَةِ تَأْتِيهِ السُّيُولُ فَتَأْخُذُ عَنْ يَمِينِهِ وَشِمَالِهِ فَكَانَتْ كَذَلِكَ حَتَّى مَرَّتْ بِهِمْ رُفْقَةٌ مِنْ جُرْهُمَ أَوْ أَهْلُ بَيْتٍ مِنْ جُرْهُمَ مُقْبِلِينَ مِنْ طَرِيقِ كَدَاءٍ فَنَزَلُوا فِي أَسْفَلِ مَكَّةَ فَرَأَوْا طَائِرًا عَائِفًا فَقَالُوا إِنَّ هَذَا الطَّائِرَ لَيَدُورُ عَلَى مَاءٍ لَعَهْدُنَا بِهَذَا الْوَادِي وَمَا فِيهِ مَاءٌ فَأَرْسَلُوا جَرِيًّا أَوْ جَرِيَّيْنِ فَإِذَا هُمْ بِالْمَاءِ فَرَجَعُوا فَأَخْبَرُوهُمْ بِالْمَاءِ فَأَقْبَلُوا قَالَ وَأُمُّ إِسْمَاعِيلَ عِنْدَ الْمَاءِ فَقَالُوا أَتَأْذَنِينَ لَنَا أَنْ نَنْزِلَ عِنْدَكِ فَقَالَتْ نَعَمْ وَلَكِنْ لَا حَقَّ لَكُمْ فِي الْمَاءِ قَالُوا نَعَمْ ... رواه بخارى
Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semoga Allah merahmati Ummu Isma'il (Siti Hajar) karena kalau dia membiarkan zamzam" atau sabda Beliau: " kalau dia tidak segera menampung air tentulah air zamzam itu akan menjadi air yang mengalir". Akhirnya dia dapat minum air dan menyusui anaknya kembali. Kemudian malaikat berkata kepadanya: "Janganlah kalian takut ditelantarkan karena disini adalah rumah Allah, yang akan dibangun oleh anak ini dan ayahnya dan sesungguhnya Allah tidak akan menyia-nyiakan hamba-Nya". Pada saat itu Ka'bah Baitullah posisinya agak tinggi dari permukaan tanah seperti sebuah bukit kecil, yang apabila datang banjir akan terkikis dari samping kanan dan kirinya. Ibu Isma'il, Hajar, terus melewati hidup seperti itu hingga kemudian lewat serombongan orang dari suku Jurhum atau keluarga Jurhum yang datang dari jalur bukit Kadaa' lalu singgah di hilir Makkah kemudian mereka melihat ada seekor burung sedang terbang berputar-putrar. Mereka berseru; "Burung ini pasti berputar karena mengelilingi air padahal kita mengetahui secara pasti bahwa di lembah ini tidak ada air. Akhirnya mereka mengutus satu atau dua orang yang larinya cepat dan ternyata mereka menemukan ada air. Mereka kembali dan mengabarkan keberadaan air lalu mereka mendatangi air. Beliau berkata: "Saat itu Ibu Isma'il sedang berada di dekat air". Mereka berkata kepadanya; "Apakah kamu mengizinkan kami untuk singgah bergabung denganmu di sini?". Ibu Isma'il berkata; "Ya boleh tapi kalian tidak berhak memiliki air"….. [HR Bukhori]
Maroji’ : fathul majid, Syaikh Abdurrohman bin Hasan Alu Syaikh hal 248
Ketika lewat burung hantu dekat rumah, sontak anda ketakutan karena meyakini akan datangnya kesialan. Sungguh keyakinan seperti ini adalah syirik, pun kalau anda meyakini bahwa kematian seseorang dihubungkan dengan kedatangan burung gagak. Hal inilah yang pernah diperingatkan oleh rosululloh shollallohu alaihi wasallam :
"لا عدو ولا طيرة ولا هامة ولا صفر " أخرجاه, وزاد مسلم " ولا نوء ولا غول".
Tidak ada ‘Adwa, Thiyarah, Hamah, Shofar” (HR. Bukhori dan Muslim), dan dalam riwayat Imam Muslim terdapat tambahan : “ dan tidak ada Nau’, serta ghaul
Hamah : burung hantu. Orang-orang jahiliyah merasa bernasib sial dengan melihatnya, apabila ada burung hantu hinggap di atas rumah salah seorang diantara mereka, dia merasa bahwa burung ini membawa berita kematian tentang dirinya sendiri, atau salah satu anggota keluarganya. Dan maksud beliau adalah untuk menolak anggapan yang tidak benar ini. Bagi seorang muslim, anggapan seperti ini harus tidak ada, semua adalah dari Allah dan sudah ditentukan olehNya.
Ghaul : hantu (gendruwo), salah satu makhluk jenis jin. Mereka beranggapan bahwa hantu ini dengan perubahan bentuk maupun warnanya dapat menyesatkan seseorang dan mencelakakannya. Sedang maksud sabda Nabi di sini bukanlah tidak mengakui keberadaan makhluk seperti ini, tetapi menolak anggapan mereka yang tidak baik tersebut yang akibatnya takut kepada selain Allah, serta tidak bertawakkal kepadaNya, inilah yang ditolak oleh beliau,
Akan tetapi bila menghubungkan sesuatu dengan burung dimana hal itu terlepas dari mitos, mistis dan kepercayaan lainnya yang tidak berdasar ilmu maka hal itu diperbolehkan sebagaimana nabi Sulaiman alaihissalam menjadikan burung Hudhud sebagai sumber berita. Kitapun masih ingat kisah burung-burung yang melihat sumber air zam-zam dalam kisah Ismail sebagaimana tersebut dalam sebuah riwayat :
قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَرْحَمُ اللَّهُ أُمَّ إِسْمَاعِيلَ لَوْ تَرَكَتْ زَمْزَمَ أَوْ قَالَ لَوْ لَمْ تَغْرِفْ مِنْ الْمَاءِ لَكَانَتْ زَمْزَمُ عَيْنًا مَعِينًا قَالَ فَشَرِبَتْ وَأَرْضَعَتْ وَلَدَهَا فَقَالَ لَهَا الْمَلَكُ لَا تَخَافُوا الضَّيْعَةَ فَإِنَّ هَا هُنَا بَيْتَ اللَّهِ يَبْنِي هَذَا الْغُلَامُ وَأَبُوهُ وَإِنَّ اللَّهَ لَا يُضِيعُ أَهْلَهُ وَكَانَ الْبَيْتُ مُرْتَفِعًا مِنْ الْأَرْضِ كَالرَّابِيَةِ تَأْتِيهِ السُّيُولُ فَتَأْخُذُ عَنْ يَمِينِهِ وَشِمَالِهِ فَكَانَتْ كَذَلِكَ حَتَّى مَرَّتْ بِهِمْ رُفْقَةٌ مِنْ جُرْهُمَ أَوْ أَهْلُ بَيْتٍ مِنْ جُرْهُمَ مُقْبِلِينَ مِنْ طَرِيقِ كَدَاءٍ فَنَزَلُوا فِي أَسْفَلِ مَكَّةَ فَرَأَوْا طَائِرًا عَائِفًا فَقَالُوا إِنَّ هَذَا الطَّائِرَ لَيَدُورُ عَلَى مَاءٍ لَعَهْدُنَا بِهَذَا الْوَادِي وَمَا فِيهِ مَاءٌ فَأَرْسَلُوا جَرِيًّا أَوْ جَرِيَّيْنِ فَإِذَا هُمْ بِالْمَاءِ فَرَجَعُوا فَأَخْبَرُوهُمْ بِالْمَاءِ فَأَقْبَلُوا قَالَ وَأُمُّ إِسْمَاعِيلَ عِنْدَ الْمَاءِ فَقَالُوا أَتَأْذَنِينَ لَنَا أَنْ نَنْزِلَ عِنْدَكِ فَقَالَتْ نَعَمْ وَلَكِنْ لَا حَقَّ لَكُمْ فِي الْمَاءِ قَالُوا نَعَمْ ... رواه بخارى
Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semoga Allah merahmati Ummu Isma'il (Siti Hajar) karena kalau dia membiarkan zamzam" atau sabda Beliau: " kalau dia tidak segera menampung air tentulah air zamzam itu akan menjadi air yang mengalir". Akhirnya dia dapat minum air dan menyusui anaknya kembali. Kemudian malaikat berkata kepadanya: "Janganlah kalian takut ditelantarkan karena disini adalah rumah Allah, yang akan dibangun oleh anak ini dan ayahnya dan sesungguhnya Allah tidak akan menyia-nyiakan hamba-Nya". Pada saat itu Ka'bah Baitullah posisinya agak tinggi dari permukaan tanah seperti sebuah bukit kecil, yang apabila datang banjir akan terkikis dari samping kanan dan kirinya. Ibu Isma'il, Hajar, terus melewati hidup seperti itu hingga kemudian lewat serombongan orang dari suku Jurhum atau keluarga Jurhum yang datang dari jalur bukit Kadaa' lalu singgah di hilir Makkah kemudian mereka melihat ada seekor burung sedang terbang berputar-putrar. Mereka berseru; "Burung ini pasti berputar karena mengelilingi air padahal kita mengetahui secara pasti bahwa di lembah ini tidak ada air. Akhirnya mereka mengutus satu atau dua orang yang larinya cepat dan ternyata mereka menemukan ada air. Mereka kembali dan mengabarkan keberadaan air lalu mereka mendatangi air. Beliau berkata: "Saat itu Ibu Isma'il sedang berada di dekat air". Mereka berkata kepadanya; "Apakah kamu mengizinkan kami untuk singgah bergabung denganmu di sini?". Ibu Isma'il berkata; "Ya boleh tapi kalian tidak berhak memiliki air"….. [HR Bukhori]
Maroji’ : fathul majid, Syaikh Abdurrohman bin Hasan Alu Syaikh hal 248
Nongkrong di pinggir jalan
Nongkrong di pinggir jalan
Apa perasaan anda bila berjalan sementara di kanan kiri jalan banyak orang duduk-duduk. Tentunya perasaan risih, malu dan bingung bercampur menjadi satu. Bila anda mengalaminya mungkin anda akan nekat melewatinya dengan perasaan menanggung malu atau anda akan mencari jalan lain meskipun menempuh jarak yang lebih jauh.
Secara umum nongkrong di pinggir jalan dilakukan kaum lelaki. Sungguh apa yang mereka lakukan telah banyak mendzolimi orang, padahal perbuatan ini dilarang oleh rosululloh shollallohu alaihi wasallam :
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ اَلْخُدْرِيِّ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( إِيَّاكُمْ وَالْجُلُوسَ بِالطُّرُقَاتِ قَالُوا: يَا رَسُولَ اَللَّهِ! مَا لَنَا بُدٌّ مِنْ مَجَالِسِنَا; نَتَحَدَّثُ فِيهَا قَالَ: فَأَمَّا إِذَا أَبَيْتُمْ فَأَعْطُوا اَلطَّرِيقَ حَقَّهُ قَالُوا: وَمَا حَقُّهُ؟ قَالَ: غَضُّ اَلْبَصَرِ وَكَفُّ اَلْأَذَى وَرَدُّ اَلسَّلَامِ وَالْأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيُ عَنْ اَلْمُنْكَرِ ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Dari Abu Said al-Khudry Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Jauhkanlah dirimu untuk suka duduk di jalan-jalan." Mereka berkata: Wahai Rasulullah itu hanyalah bagian dari tempat duduk kami di mana kami biasa berbincang-bincang di sana. Beliau menjawab: "Jika kalian menolak (nasehat ini) maka berilah jalan kepada haknya." Mereka bertanya: Apakah haknya؟. Beliau bersabda: "Menundukkan pandangan tidak mengganggu menjawab salam menyuruh kepada kebaikan dan melarang kemungkaran [Muttafaq Alaihi]
Syaikh Abdulloh Abdurrohman Albassam berkata : hadits ini menerangkan tentang larangan duduk-duduk di pinggir jalan dan tempat lalu lalang manusia karena akan membikin kita selalu mengarahkan pandangan kepada setiap orang yang lewat dan tentunya wanita yang berlalu di hadapan kaum laki-laki. Oleh karena itu seharusnya mereka melakukannya di dalam rumah, di kedai-kedai atau taman-taman umum yang bebas dari berbaurnya lelaki dan wanita.
Dan jangan lupa bahwa orang yang pernah didoakan jelek oleh sa’ad bin Abi Waqosh, di masa tuanya pekerjaannya adalah nongkrong di pinggir jalan untuk menggoda gadis-gadis yang lewat :
عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ قَالَ شَكَا أَهْلُ الْكُوفَةِ سَعْدًا إِلَى عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَعَزَلَهُ وَاسْتَعْمَلَ عَلَيْهِمْ عَمَّارًا فَشَكَوْا حَتَّى ذَكَرُوا أَنَّهُ لَا يُحْسِنُ يُصَلِّي فَأَرْسَلَ إِلَيْهِ فَقَالَ يَا أَبَا إِسْحَاقَ إِنَّ هَؤُلَاءِ يَزْعُمُونَ أَنَّكَ لَا تُحْسِنُ تُصَلِّي قَالَ أَبُو إِسْحَاقَ أَمَّا أَنَا وَاللَّهِ فَإِنِّي كُنْتُ أُصَلِّي بِهِمْ صَلَاةَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا أَخْرِمُ عَنْهَا أُصَلِّي صَلَاةَ الْعِشَاءِ فَأَرْكُدُ فِي الْأُولَيَيْنِ وَأُخِفُّ فِي الْأُخْرَيَيْنِ قَالَ ذَاكَ الظَّنُّ بِكَ يَا أَبَا إِسْحَاقَ فَأَرْسَلَ مَعَهُ رَجُلًا أَوْ رِجَالًا إِلَى الْكُوفَةِ فَسَأَلَ عَنْهُ أَهْلَ الْكُوفَةِ وَلَمْ يَدَعْ مَسْجِدًا إِلَّا سَأَلَ عَنْهُ وَيُثْنُونَ مَعْرُوفًا حَتَّى دَخَلَ مَسْجِدًا لِبَنِي عَبْسٍ فَقَامَ رَجُلٌ مِنْهُمْ يُقَالُ لَهُ أُسَامَةُ بْنُ قَتَادَةَ يُكْنَى أَبَا سَعْدَةَ قَالَ أَمَّا إِذْ نَشَدْتَنَا فَإِنَّ سَعْدًا كَانَ لَا يَسِيرُ بِالسَّرِيَّةِ وَلَا يَقْسِمُ بِالسَّوِيَّةِ وَلَا يَعْدِلُ فِي الْقَضِيَّةِ قَالَ سَعْدٌ أَمَا وَاللَّهِ لَأَدْعُوَنَّ بِثَلَاثٍ اللَّهُمَّ إِنْ كَانَ عَبْدُكَ هَذَا كَاذِبًا قَامَ رِيَاءً وَسُمْعَةً فَأَطِلْ عُمْرَهُ وَأَطِلْ فَقْرَهُ وَعَرِّضْهُ بِالْفِتَنِ وَكَانَ بَعْدُ إِذَا سُئِلَ يَقُولُ شَيْخٌ كَبِيرٌ مَفْتُونٌ أَصَابَتْنِي دَعْوَةُ سَعْدٍ قَالَ عَبْدُ الْمَلِكِ فَأَنَا رَأَيْتُهُ بَعْدُ قَدْ سَقَطَ حَاجِبَاهُ عَلَى عَيْنَيْهِ مِنْ الْكِبَرِ وَإِنَّهُ لَيَتَعَرَّضُ لِلْجَوَارِي فِي الطُّرُقِ يَغْمِزُهُنَّ
Telah menceritakan kepada kami Musa berkata, telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah berkata, telah menceritakan kepada kami 'Abdul Malik bin 'Umair dari Jabir bin Samrah berkata, "Penduduk Kufah mengadukan Sa'd (bin Abu Waqash) kepada 'Umar. Maka 'Umar menggantinya dengan 'Ammar. Mereka mengadukan Sa'd karena dianggap tidak baik dalam shalatnya. Maka Sa'd dikirim kepada 'Umar dan ditanya, "Wahai Abu Ishaq, penduduk Kufah menganggap kamu tidak baik dalam shalat?" Abu Ishaq menjawab, "Demi Allah, aku memimpin shalat mereka sebagaimana shalatnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Tidaklah aku mengurangi sedikitpun dalam melaksanakan shalat 'Isya bersama mereka. Aku memanjangkan bacaan pada dua rakaat pertama dan aku pendekkan pada dua rakaat yang akhir." 'Umar berkata, "wahai Abu Ishaq, kami juga menganggap begitu terhadapmu." Kemudian 'Umar mengutus seorang atau beberapa orang bersama Sa'd ke Kufah. Orang itu kemudian bertanya kepada para penduduk tentang Sa'd, tidak ada satupun masjid yang dikunjungi tanpa menanyakan tentang Sa'd, mereka semua mengagumi Sa'd dan mengenalnya dengan baik. Hingga akhirnya sampai ke sebuah masjid milik bani 'Abs, lalu salah seorang dari mereka yang bernama Usamah bin Qatadah dengan nama panggilan Abu Sa'dah berkata, "Jika kalian minta pendapat kami, maka kami katakan bahwa Sa'd adalah seorang yang tidak memudahkan pasukan, bila membagi tidak sama dan tidak adil dalam mengambil keputusan." Maka Sa'd berkata, "Demi Allah, sungguh aku akan berdo'a dengan tiga do'a; Ya Allah jika dia, hambamu ini, berdusta, dan mengatakan ini dengan maksud riya' atau sum'ah, maka panjangkanlah umurnya, panjangkanlah kefakirannya dan campakkanlah dia dengan berbagai fitnah." Setelah beberapa masa kemudian, orang tersebut bila ditanya mengapa keadaannya jadi sengsara begitu, maka ia menjawab, "Aku orang tua renta yang terkena fitnah akibat do'anya Sa'd." 'Abdul Malik berkata, "Aku sendiri melihat kedua alisnya telah panjang ke bawah menutupi kedua matanya, dan sungguh dia biasa duduk di pinggir jalan untuk menggoda gadis-gadis yang lewat [muttafaq alaih]
Apa perasaan anda bila berjalan sementara di kanan kiri jalan banyak orang duduk-duduk. Tentunya perasaan risih, malu dan bingung bercampur menjadi satu. Bila anda mengalaminya mungkin anda akan nekat melewatinya dengan perasaan menanggung malu atau anda akan mencari jalan lain meskipun menempuh jarak yang lebih jauh.
Secara umum nongkrong di pinggir jalan dilakukan kaum lelaki. Sungguh apa yang mereka lakukan telah banyak mendzolimi orang, padahal perbuatan ini dilarang oleh rosululloh shollallohu alaihi wasallam :
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ اَلْخُدْرِيِّ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( إِيَّاكُمْ وَالْجُلُوسَ بِالطُّرُقَاتِ قَالُوا: يَا رَسُولَ اَللَّهِ! مَا لَنَا بُدٌّ مِنْ مَجَالِسِنَا; نَتَحَدَّثُ فِيهَا قَالَ: فَأَمَّا إِذَا أَبَيْتُمْ فَأَعْطُوا اَلطَّرِيقَ حَقَّهُ قَالُوا: وَمَا حَقُّهُ؟ قَالَ: غَضُّ اَلْبَصَرِ وَكَفُّ اَلْأَذَى وَرَدُّ اَلسَّلَامِ وَالْأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيُ عَنْ اَلْمُنْكَرِ ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Dari Abu Said al-Khudry Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Jauhkanlah dirimu untuk suka duduk di jalan-jalan." Mereka berkata: Wahai Rasulullah itu hanyalah bagian dari tempat duduk kami di mana kami biasa berbincang-bincang di sana. Beliau menjawab: "Jika kalian menolak (nasehat ini) maka berilah jalan kepada haknya." Mereka bertanya: Apakah haknya؟. Beliau bersabda: "Menundukkan pandangan tidak mengganggu menjawab salam menyuruh kepada kebaikan dan melarang kemungkaran [Muttafaq Alaihi]
Syaikh Abdulloh Abdurrohman Albassam berkata : hadits ini menerangkan tentang larangan duduk-duduk di pinggir jalan dan tempat lalu lalang manusia karena akan membikin kita selalu mengarahkan pandangan kepada setiap orang yang lewat dan tentunya wanita yang berlalu di hadapan kaum laki-laki. Oleh karena itu seharusnya mereka melakukannya di dalam rumah, di kedai-kedai atau taman-taman umum yang bebas dari berbaurnya lelaki dan wanita.
Dan jangan lupa bahwa orang yang pernah didoakan jelek oleh sa’ad bin Abi Waqosh, di masa tuanya pekerjaannya adalah nongkrong di pinggir jalan untuk menggoda gadis-gadis yang lewat :
عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ قَالَ شَكَا أَهْلُ الْكُوفَةِ سَعْدًا إِلَى عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَعَزَلَهُ وَاسْتَعْمَلَ عَلَيْهِمْ عَمَّارًا فَشَكَوْا حَتَّى ذَكَرُوا أَنَّهُ لَا يُحْسِنُ يُصَلِّي فَأَرْسَلَ إِلَيْهِ فَقَالَ يَا أَبَا إِسْحَاقَ إِنَّ هَؤُلَاءِ يَزْعُمُونَ أَنَّكَ لَا تُحْسِنُ تُصَلِّي قَالَ أَبُو إِسْحَاقَ أَمَّا أَنَا وَاللَّهِ فَإِنِّي كُنْتُ أُصَلِّي بِهِمْ صَلَاةَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا أَخْرِمُ عَنْهَا أُصَلِّي صَلَاةَ الْعِشَاءِ فَأَرْكُدُ فِي الْأُولَيَيْنِ وَأُخِفُّ فِي الْأُخْرَيَيْنِ قَالَ ذَاكَ الظَّنُّ بِكَ يَا أَبَا إِسْحَاقَ فَأَرْسَلَ مَعَهُ رَجُلًا أَوْ رِجَالًا إِلَى الْكُوفَةِ فَسَأَلَ عَنْهُ أَهْلَ الْكُوفَةِ وَلَمْ يَدَعْ مَسْجِدًا إِلَّا سَأَلَ عَنْهُ وَيُثْنُونَ مَعْرُوفًا حَتَّى دَخَلَ مَسْجِدًا لِبَنِي عَبْسٍ فَقَامَ رَجُلٌ مِنْهُمْ يُقَالُ لَهُ أُسَامَةُ بْنُ قَتَادَةَ يُكْنَى أَبَا سَعْدَةَ قَالَ أَمَّا إِذْ نَشَدْتَنَا فَإِنَّ سَعْدًا كَانَ لَا يَسِيرُ بِالسَّرِيَّةِ وَلَا يَقْسِمُ بِالسَّوِيَّةِ وَلَا يَعْدِلُ فِي الْقَضِيَّةِ قَالَ سَعْدٌ أَمَا وَاللَّهِ لَأَدْعُوَنَّ بِثَلَاثٍ اللَّهُمَّ إِنْ كَانَ عَبْدُكَ هَذَا كَاذِبًا قَامَ رِيَاءً وَسُمْعَةً فَأَطِلْ عُمْرَهُ وَأَطِلْ فَقْرَهُ وَعَرِّضْهُ بِالْفِتَنِ وَكَانَ بَعْدُ إِذَا سُئِلَ يَقُولُ شَيْخٌ كَبِيرٌ مَفْتُونٌ أَصَابَتْنِي دَعْوَةُ سَعْدٍ قَالَ عَبْدُ الْمَلِكِ فَأَنَا رَأَيْتُهُ بَعْدُ قَدْ سَقَطَ حَاجِبَاهُ عَلَى عَيْنَيْهِ مِنْ الْكِبَرِ وَإِنَّهُ لَيَتَعَرَّضُ لِلْجَوَارِي فِي الطُّرُقِ يَغْمِزُهُنَّ
Telah menceritakan kepada kami Musa berkata, telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah berkata, telah menceritakan kepada kami 'Abdul Malik bin 'Umair dari Jabir bin Samrah berkata, "Penduduk Kufah mengadukan Sa'd (bin Abu Waqash) kepada 'Umar. Maka 'Umar menggantinya dengan 'Ammar. Mereka mengadukan Sa'd karena dianggap tidak baik dalam shalatnya. Maka Sa'd dikirim kepada 'Umar dan ditanya, "Wahai Abu Ishaq, penduduk Kufah menganggap kamu tidak baik dalam shalat?" Abu Ishaq menjawab, "Demi Allah, aku memimpin shalat mereka sebagaimana shalatnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Tidaklah aku mengurangi sedikitpun dalam melaksanakan shalat 'Isya bersama mereka. Aku memanjangkan bacaan pada dua rakaat pertama dan aku pendekkan pada dua rakaat yang akhir." 'Umar berkata, "wahai Abu Ishaq, kami juga menganggap begitu terhadapmu." Kemudian 'Umar mengutus seorang atau beberapa orang bersama Sa'd ke Kufah. Orang itu kemudian bertanya kepada para penduduk tentang Sa'd, tidak ada satupun masjid yang dikunjungi tanpa menanyakan tentang Sa'd, mereka semua mengagumi Sa'd dan mengenalnya dengan baik. Hingga akhirnya sampai ke sebuah masjid milik bani 'Abs, lalu salah seorang dari mereka yang bernama Usamah bin Qatadah dengan nama panggilan Abu Sa'dah berkata, "Jika kalian minta pendapat kami, maka kami katakan bahwa Sa'd adalah seorang yang tidak memudahkan pasukan, bila membagi tidak sama dan tidak adil dalam mengambil keputusan." Maka Sa'd berkata, "Demi Allah, sungguh aku akan berdo'a dengan tiga do'a; Ya Allah jika dia, hambamu ini, berdusta, dan mengatakan ini dengan maksud riya' atau sum'ah, maka panjangkanlah umurnya, panjangkanlah kefakirannya dan campakkanlah dia dengan berbagai fitnah." Setelah beberapa masa kemudian, orang tersebut bila ditanya mengapa keadaannya jadi sengsara begitu, maka ia menjawab, "Aku orang tua renta yang terkena fitnah akibat do'anya Sa'd." 'Abdul Malik berkata, "Aku sendiri melihat kedua alisnya telah panjang ke bawah menutupi kedua matanya, dan sungguh dia biasa duduk di pinggir jalan untuk menggoda gadis-gadis yang lewat [muttafaq alaih]
Jangan seperti anjing
Jangan seperti anjing
1. Rakus terhadap dunia
وَلَوْ شِئْناَ لَرَفَعْنَاهُ بِهَا وَلَكِنَّهُ أخْلَدَ إلَى الأَرْضِ وَاتَّبَعَ هَوَاهُ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ الْكَلْبِ إنْ تَحْمِلْ عَلَيْهِ يَلْهَثْ أوْ تَتْرُكْهُ يَلْهَثْ ذَالِكَ مَثَلُ الْقَوْمِ الَّذِيْنَ كَذَّبُوْا بِايَاتِنَا فَقْصُصِ الْقَصَصَ لَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُوْنَ
Dan kalau Kami menghendaki, Sesungguhnya Kami tinggikan (derajat)nya dengan ayat-ayat itu, tetapi Dia cenderung kepada dunia dan menurutkan hawa nafsunya yang rendah, Maka perumpamaannya seperti anjing jika kamu menghalaunya diulurkannya lidahnya dan jika kamu membiarkannya Dia mengulurkan lidahnya (juga). demikian Itulah perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat kami. Maka Ceritakanlah (kepada mereka) kisah-kisah itu agar mereka berfikir. [al a’rof : 176]
Syaikh Abu Bakar Aljazairi berkata : orang kafir condong dan menyandarkan diri pada dunia sehingga tidak ada himmah (cita-cita) pada dirinya selain dunia.
Itulah anjing yang senantiasa melet-melet (menjulurkan lidahnya) dalam semua kondisi, artinya rakusnya terhadap dunia tidak pernah berhenti.
2. Menggugat pemberian
وَعَنْ اِبْنِ عَبَّاسٍ -رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا- قَالَ : قَالَ اَلنَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم ( اَلْعَائِدُ فِي هِبَتِهِ كَالْكَلْبِ يَقِيءُ, ثُمَّ يَعُودُ فِي قَيْئِهِ ) مُتَّفَقٌ عَلَيْه ِ وَفِي رِوَايَةٍ لِلْبُخَارِيِّ : ( لَيْسَ لَنَا مَثَلُ اَلسَّوْءِ, اَلَّذِي يَعُودُ فِي هِبَتِهِ كَالْكَلْبِ يَرْجِعُ فِي قَيْئِهِ
)
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Orang yang menarik kembali pemberiannya bagaikan anjing yang muntah kemudian menjilat kembali muntahannya." Muttafaq Alaihi. Dalam riwayat Bukhari: "Kami tidak mempunyai perumpamaan yang buruk, bagi orang yang menarik kembali pemberiannya bagaikan anjing yang muntah kemudian menjilat kembali muntahannya."
Menurut Syaikh Abdulloh Abdurrohman Albassam berkata bahwa jumhur ulama menilai keharaman menggugat pemberian
3. Duduk seperti anjing di dalam sholat
عَنْ عَلِيٍّ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا عَلِيُّ لَا تُقْعِ إِقْعَاءَ الْكَلْبِ
Dari Ali ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hai Ali, janganlah duduk seperti duduknya anjing (dalam shalat). " [HR Ibnu Majah]
Maroji’ :
Aisaruttafasir, Syaikh Abu Bakar Aljazairi hal 495
Taudhihul ahkam, Syaikh Abdulloh Abdurrohman Albassam 3/90
1. Rakus terhadap dunia
وَلَوْ شِئْناَ لَرَفَعْنَاهُ بِهَا وَلَكِنَّهُ أخْلَدَ إلَى الأَرْضِ وَاتَّبَعَ هَوَاهُ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ الْكَلْبِ إنْ تَحْمِلْ عَلَيْهِ يَلْهَثْ أوْ تَتْرُكْهُ يَلْهَثْ ذَالِكَ مَثَلُ الْقَوْمِ الَّذِيْنَ كَذَّبُوْا بِايَاتِنَا فَقْصُصِ الْقَصَصَ لَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُوْنَ
Dan kalau Kami menghendaki, Sesungguhnya Kami tinggikan (derajat)nya dengan ayat-ayat itu, tetapi Dia cenderung kepada dunia dan menurutkan hawa nafsunya yang rendah, Maka perumpamaannya seperti anjing jika kamu menghalaunya diulurkannya lidahnya dan jika kamu membiarkannya Dia mengulurkan lidahnya (juga). demikian Itulah perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat kami. Maka Ceritakanlah (kepada mereka) kisah-kisah itu agar mereka berfikir. [al a’rof : 176]
Syaikh Abu Bakar Aljazairi berkata : orang kafir condong dan menyandarkan diri pada dunia sehingga tidak ada himmah (cita-cita) pada dirinya selain dunia.
Itulah anjing yang senantiasa melet-melet (menjulurkan lidahnya) dalam semua kondisi, artinya rakusnya terhadap dunia tidak pernah berhenti.
2. Menggugat pemberian
وَعَنْ اِبْنِ عَبَّاسٍ -رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا- قَالَ : قَالَ اَلنَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم ( اَلْعَائِدُ فِي هِبَتِهِ كَالْكَلْبِ يَقِيءُ, ثُمَّ يَعُودُ فِي قَيْئِهِ ) مُتَّفَقٌ عَلَيْه ِ وَفِي رِوَايَةٍ لِلْبُخَارِيِّ : ( لَيْسَ لَنَا مَثَلُ اَلسَّوْءِ, اَلَّذِي يَعُودُ فِي هِبَتِهِ كَالْكَلْبِ يَرْجِعُ فِي قَيْئِهِ
)
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Orang yang menarik kembali pemberiannya bagaikan anjing yang muntah kemudian menjilat kembali muntahannya." Muttafaq Alaihi. Dalam riwayat Bukhari: "Kami tidak mempunyai perumpamaan yang buruk, bagi orang yang menarik kembali pemberiannya bagaikan anjing yang muntah kemudian menjilat kembali muntahannya."
Menurut Syaikh Abdulloh Abdurrohman Albassam berkata bahwa jumhur ulama menilai keharaman menggugat pemberian
3. Duduk seperti anjing di dalam sholat
عَنْ عَلِيٍّ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا عَلِيُّ لَا تُقْعِ إِقْعَاءَ الْكَلْبِ
Dari Ali ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hai Ali, janganlah duduk seperti duduknya anjing (dalam shalat). " [HR Ibnu Majah]
Maroji’ :
Aisaruttafasir, Syaikh Abu Bakar Aljazairi hal 495
Taudhihul ahkam, Syaikh Abdulloh Abdurrohman Albassam 3/90
I’dad menurut Syaikh Muhammad Sholih Utsaimin
I’dad menurut Syaikh Muhammad Sholih Utsaimin
Syaikh Muhammad Sholih Utsaimin berkata : Yahudi, Nasrani, Musyrik, Budha dan komunis, kesemuanya adalah musuh Islam. Wajib bagi kaum muslimin untuk memerangi mereka sehingga kalimat Allohlah yang tinggi. Akan tetapi sungguh sangat disayangkan, umat islam saat ini dalam keadaan sangat lemah, hina dan merana. Mereka lebih sibuk untuk memerangi saudara mereka sesama umat islam daripada memerangi musuh-musuh mereka hingga akhirnya orang kafir menguasai kita.
Akhirnya kita ibarat bola yang bisa dilempar ke arah mana saja yang mereka kehendaki. Oleh karena itu wajib bagi kita untuk memperhatikan masalah ini dengan cara I’dad (persiapan untuk menghadapi orang kafir sebagaimana firman Alloh :
وَأعِدُّوْا لَهُمْ مَاسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَّمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُوْنَ بِهِ عَدُوَّ الله وَعَدُوَّكُمْ وَأخَرِيْنَ مِنْ دُوْنِهِمْ لاَ تَعْلَمُوْنَهُمْ الله يَعْلَمُهُمْ وَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْئٍ فِى سَبِيْلِ الله يُوَفَّ إلَيْكُمْ وَأنْتُمْ لاَتُظْلَمُوْنَ
Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan). [al anfal : 60]
I’dad pada ayat ini mencakup dua hal :
1. Kekuatan (persenjataan perang)
2. Kuda (kendaraan perang)
Maroji’ : syarh riyadlush sholihin, Syaikh Muhammad Sholih Utsaimin 1/308
Syaikh Muhammad Sholih Utsaimin berkata : Yahudi, Nasrani, Musyrik, Budha dan komunis, kesemuanya adalah musuh Islam. Wajib bagi kaum muslimin untuk memerangi mereka sehingga kalimat Allohlah yang tinggi. Akan tetapi sungguh sangat disayangkan, umat islam saat ini dalam keadaan sangat lemah, hina dan merana. Mereka lebih sibuk untuk memerangi saudara mereka sesama umat islam daripada memerangi musuh-musuh mereka hingga akhirnya orang kafir menguasai kita.
Akhirnya kita ibarat bola yang bisa dilempar ke arah mana saja yang mereka kehendaki. Oleh karena itu wajib bagi kita untuk memperhatikan masalah ini dengan cara I’dad (persiapan untuk menghadapi orang kafir sebagaimana firman Alloh :
وَأعِدُّوْا لَهُمْ مَاسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَّمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُوْنَ بِهِ عَدُوَّ الله وَعَدُوَّكُمْ وَأخَرِيْنَ مِنْ دُوْنِهِمْ لاَ تَعْلَمُوْنَهُمْ الله يَعْلَمُهُمْ وَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْئٍ فِى سَبِيْلِ الله يُوَفَّ إلَيْكُمْ وَأنْتُمْ لاَتُظْلَمُوْنَ
Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan). [al anfal : 60]
I’dad pada ayat ini mencakup dua hal :
1. Kekuatan (persenjataan perang)
2. Kuda (kendaraan perang)
Maroji’ : syarh riyadlush sholihin, Syaikh Muhammad Sholih Utsaimin 1/308
Adab berbuka
Adab berbuka
Bersegera
وَعَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا, أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ( لَا يَزَالُ اَلنَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا اَلْفِطْرَ ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Dari Sahal Ibnu Sa'ad Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Orang-orang akan tetap dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka." [Muttafaq Alaihi]
َوَلِلتِّرْمِذِيِّ: مِنْ حَدِيثِ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه عَنِ اَلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ( قَالَ اَللَّهُ تعَالى أَحَبُّ عِبَادِي إِلَيَّ أَعْجَلُهُمْ فِطْرًا
)
Menurut riwayat Tirmidzi dari hadits Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Allah 'Azza wa Jalla berfirman: Hamba-hamba-Ku yang paling Aku cintai adalah mereka yang paling menyegerakan berbuka."
Membaca basmallah
وعن عائشة رَضِيَ اللَّهُ عَنها قالت قال رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم: إذا أكل أحدكم فليذكر اسم اللَّه تعالى، فإن نسي أن يذكر اسم اللَّه تعالى في أوله فليقل بسم اللَّه أوله وآخره رواه أبو داود والترمذي
.
Dari Aisyah ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian memakan makanan, maka ucapkanlah, 'BISMILLAH (Dengan menyebut nama Allah).' Dan jika ia lupa (mengucapkannya) di awal, maka hendaklah ia mengucapkan: 'BISMILLAHI FI AWWALIHI WA AKHIRIHI (Dengan menyebut Nama Allah, di awal dan di akhirnya) [HR Abu Daud dan Tirmidzi]
وعن أمية بن مخشي الصحابي رَضِيَ اللَّهُ عَنهُ قال: كان رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم جالساً ورجل يأكل فلم يسم حتى لم يبق من طعامه إلا لقمة، فلما رفعها إلى فيه قال: بسم اللَّه أوله وآخره. فضحك النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم ثم قال: ما زال الشيطان يأكل معه فلما ذكر اسم اللَّه استقاء ما في بطنه> رواه أبو داود والنسائي
.
Dari Umayyah bin Makhsyi seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah duduk, sementara ada seorang laki-laki makan dan tidak menyebutkan nama Allah hingga makanannya hanya tersisa satu suap, kemudian tatkala ia mengangkatnya ke mulut ia mengucapkan; BISMILLAAHI AWWALAHU WA AAKHIRAHU (Dengan nama Allah, pada awal dan akhirnya), maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tertawa kemudian berkata: "Setan terus makan bersamanya, kemudian tatkala ia menyebutkan nama Allah Azza wa Jalla, maka setan memuntahkan apa yang ada di perutnya." [HR Abu Daud dan Nasa’i]
Menjadikan korma sebagai makanan pertama masuk ke dalam perut
َوَعَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ اَلضَّبِّيِّ رضي الله عنه عَنِ اَلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ( إِذَا أَفْطَرَ أَحَدُكُمْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى تَمْرٍ, فَإِنْ لَمْ يَجِدْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى مَاءٍ, فَإِنَّهُ طَهُورٌ ) رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ, وَصَحَّحَهُ اِبْنُ خُزَيْمَةَ وَابْنُ حِبَّانَ وَالْحَاكِمُ
Dari Sulaiman Ibnu Amir Al-Dlobby bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila seseorang di antara kamu berbuka, hendaknya ia berbuka dengan kurma, jika tidak mendapatkannya, hendaknya ia berbuka dengan air karena air itu suci." Riwayat Imam Lima. Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan Hakim.
Berdasarkan hadits ini maka korma adalah konsumsi pertama bagi orang yang berbuka bukan air, air menempati urutan kedua setelah korma tidak kita dapatkan.
Syaikh Abdulloh Abdurrohman Albassam berkata : kurma mengandung gizi tinggi, memperkuat limpa, melembutkan hati dan membunuh cacing sementara air berguna untuk mencuci usus dan menstabilkan tabiat manusia.
Mengakhiri dengan doa
قَالَ مَرْوَانُ يَعْنِي ابْنَ سَالِمٍ الْمُقَفَّعَ قَالَ رَأَيْتُ ابْنَ عُمَرَ يَقْبِضُ عَلَى لِحْيَتِهِ فَيَقْطَعُ مَا زَادَ عَلَى الْكَفِّ وَقَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَفْطَرَ قَالَ ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتْ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
Marwan bin Salim Al Muqaffa' berkata; saya melihat Ibnu Umar menggenggam jenggotnya dan memotong jenggot yang melebihi telapak tangan. Dan ia berkata; dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila berbuka beliau mengucapkan: DZAHABAZH ZHAMAA`U WABTALLATIL 'URUUQU WA TSABATIL AJRU IN SYAA-ALLAAH (Telah hilang dahaga, dan telah basah tenggorokan, dan telah tetap pahala insya Allah). [HR Abu Daud]
Maroji’ : taudlihul ahkam 2/545
Bersegera
وَعَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا, أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ( لَا يَزَالُ اَلنَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا اَلْفِطْرَ ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Dari Sahal Ibnu Sa'ad Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Orang-orang akan tetap dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka." [Muttafaq Alaihi]
َوَلِلتِّرْمِذِيِّ: مِنْ حَدِيثِ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه عَنِ اَلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ( قَالَ اَللَّهُ تعَالى أَحَبُّ عِبَادِي إِلَيَّ أَعْجَلُهُمْ فِطْرًا
)
Menurut riwayat Tirmidzi dari hadits Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Allah 'Azza wa Jalla berfirman: Hamba-hamba-Ku yang paling Aku cintai adalah mereka yang paling menyegerakan berbuka."
Membaca basmallah
وعن عائشة رَضِيَ اللَّهُ عَنها قالت قال رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم: إذا أكل أحدكم فليذكر اسم اللَّه تعالى، فإن نسي أن يذكر اسم اللَّه تعالى في أوله فليقل بسم اللَّه أوله وآخره رواه أبو داود والترمذي
.
Dari Aisyah ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian memakan makanan, maka ucapkanlah, 'BISMILLAH (Dengan menyebut nama Allah).' Dan jika ia lupa (mengucapkannya) di awal, maka hendaklah ia mengucapkan: 'BISMILLAHI FI AWWALIHI WA AKHIRIHI (Dengan menyebut Nama Allah, di awal dan di akhirnya) [HR Abu Daud dan Tirmidzi]
وعن أمية بن مخشي الصحابي رَضِيَ اللَّهُ عَنهُ قال: كان رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم جالساً ورجل يأكل فلم يسم حتى لم يبق من طعامه إلا لقمة، فلما رفعها إلى فيه قال: بسم اللَّه أوله وآخره. فضحك النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم ثم قال: ما زال الشيطان يأكل معه فلما ذكر اسم اللَّه استقاء ما في بطنه> رواه أبو داود والنسائي
.
Dari Umayyah bin Makhsyi seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah duduk, sementara ada seorang laki-laki makan dan tidak menyebutkan nama Allah hingga makanannya hanya tersisa satu suap, kemudian tatkala ia mengangkatnya ke mulut ia mengucapkan; BISMILLAAHI AWWALAHU WA AAKHIRAHU (Dengan nama Allah, pada awal dan akhirnya), maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tertawa kemudian berkata: "Setan terus makan bersamanya, kemudian tatkala ia menyebutkan nama Allah Azza wa Jalla, maka setan memuntahkan apa yang ada di perutnya." [HR Abu Daud dan Nasa’i]
Menjadikan korma sebagai makanan pertama masuk ke dalam perut
َوَعَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ اَلضَّبِّيِّ رضي الله عنه عَنِ اَلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ( إِذَا أَفْطَرَ أَحَدُكُمْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى تَمْرٍ, فَإِنْ لَمْ يَجِدْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى مَاءٍ, فَإِنَّهُ طَهُورٌ ) رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ, وَصَحَّحَهُ اِبْنُ خُزَيْمَةَ وَابْنُ حِبَّانَ وَالْحَاكِمُ
Dari Sulaiman Ibnu Amir Al-Dlobby bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila seseorang di antara kamu berbuka, hendaknya ia berbuka dengan kurma, jika tidak mendapatkannya, hendaknya ia berbuka dengan air karena air itu suci." Riwayat Imam Lima. Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan Hakim.
Berdasarkan hadits ini maka korma adalah konsumsi pertama bagi orang yang berbuka bukan air, air menempati urutan kedua setelah korma tidak kita dapatkan.
Syaikh Abdulloh Abdurrohman Albassam berkata : kurma mengandung gizi tinggi, memperkuat limpa, melembutkan hati dan membunuh cacing sementara air berguna untuk mencuci usus dan menstabilkan tabiat manusia.
Mengakhiri dengan doa
قَالَ مَرْوَانُ يَعْنِي ابْنَ سَالِمٍ الْمُقَفَّعَ قَالَ رَأَيْتُ ابْنَ عُمَرَ يَقْبِضُ عَلَى لِحْيَتِهِ فَيَقْطَعُ مَا زَادَ عَلَى الْكَفِّ وَقَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَفْطَرَ قَالَ ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتْ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
Marwan bin Salim Al Muqaffa' berkata; saya melihat Ibnu Umar menggenggam jenggotnya dan memotong jenggot yang melebihi telapak tangan. Dan ia berkata; dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila berbuka beliau mengucapkan: DZAHABAZH ZHAMAA`U WABTALLATIL 'URUUQU WA TSABATIL AJRU IN SYAA-ALLAAH (Telah hilang dahaga, dan telah basah tenggorokan, dan telah tetap pahala insya Allah). [HR Abu Daud]
Maroji’ : taudlihul ahkam 2/545
Tirulah ibnu Mas’ud dan Abu Musa
Tirulah ibnu Mas’ud dan Abu Musa
Keduanya memiliki kelebihan yang Alloh berikan berupa bacaan alquran. Abu Musa yang bersuara bagus sehingga mendapat pujian dari rosululloh shollallohu alaihi wasallam :
عَنْ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَهُ يَا أَبَا مُوسَى لَقَدْ أُوتِيتَ مِزْمَارًا مِنْ مَزَامِيرِ آلِ دَاوُدَ
Telah menceritakan kepada kami Muhammd bin Khalaf Abu Bakr Telah menceritakan kepada kami Abu Yahya Al Himmani Telah menceritakan kepada kami Buraid bin Abdulla bin Abu Burdah dari kakeknya, Abu Burdah dari Abu Musa radliallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda kepadanya: "Wahai Abu Musa, sesungguhnya aku telah diberi Mizmar (seruling, maksudnya suara bagus) dari Mazaamir (seruling) -nya keluarga Dawud." [muttafaq alaih]
وفي رواية لمسلم أن رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم قال له لو رأيتني وأنا أستمع لقراءتك البارحة لَقَدْ أُوتِيتَ مِزْمَارًا مِنْ مَزَامِيرِ آلِ دَاوُدَ
Pada riwayat uslim disebtkan : Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Abu Musa : "Seandainya saja semalam kamu mengetahuiku sedang mendengarkan bacaanmu. Sungguh engkau telah diberi suara yang bagus sebagaimana yang telah diberikan kepada keluarga Daud."
Kenyataannya ternyata rosululloh shollallohu alaihi bwasallam memiliki suara yang indah sebagaimana yang dituturkan oleh Barro’ bin Azib :
وعن البراء رَضِيَ اللَّهُ عَنهُ قال سمعت النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم قرأ في العشاء بالتين والزيتون فما سمعت أحداً أحسن صوتاً منه. مُتَّفَقٌ عَلَيهِ
.
Dari Al Bara' berkata; saya pernah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat shalat Isya membaca 'WATTIINI WAZZAITUUNA (surat At Tiin) '. Dan belum pernah kudengar seorang pun yang lebih indah suaranya, atau bacaannya daripada beliau." [muttafaq alaih]
Oleh karena itu rosululloh shollallohu alaihi wasallam memberikan motifasi kepada para sahabat agar membawakan bacaan alquran dengan suara merdu dengan didukung irama bacaan tersebut dalam sebuah hadits :
عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ السَّائِبِ قَالَ قَدِمَ عَلَيْنَا سَعْدُ بْنُ أَبِي وَقَّاصٍ وَقَدْ كُفَّ بَصَرُهُ فَسَلَّمْتُ عَلَيْهِ فَقَالَ مَنْ أَنْتَ فَأَخْبَرْتُهُ فَقَالَ مَرْحَبًا بِابْنِ أَخِي بَلَغَنِي أَنَّكَ حَسَنُ الصَّوْتِ بِالْقُرْآنِ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ هَذَا الْقُرْآنَ نَزَلَ بِحُزْنٍ فَإِذَا قَرَأْتُمُوهُ فَابْكُوا فَإِنْ لَمْ تَبْكُوا فَتَبَاكَوْا وَتَغَنَّوْا بِهِ فَمَنْ لَمْ يَتَغَنَّ بِهِ فَلَيْسَ مِنَّا
Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Ahmad bin Basyir bin Dzakwan Ad Dimasyqi berkata, telah menceritakan kepada kami Al Walid bin Muslim berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Rafi' dari Ibnu Abu Mulaikah dari 'Abdurrahman bin As Sa`ib ia berkata, " Sa'd bin Abu Waqash datang menemui kami sementara matanya telah buta, maka aku pun mengucapkan salam kepadanya, ia berkata, "Siapa kamu?" maka aku pun kabarkan kepadanya (siapa kami). Ia pun berkata, "Selamat datang wahai anak saudaraku, telah sampai kepadaku bahwa suaramu bagus ketika membaca Al Qur`an. Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Al Qur`an turun dengan kesedihan, jika kalian membacanya maka bacalah dengan menangis, jika kalian tidak bisa menangis maka berpura-puralah untuk menangis. Dan lagukanlah dalam membaca, barangsiapa tidak melagukannya maka ia bukan dari golongan kami. " [HR Ibnu Majah]
عَنْ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَيِّنُوا الْقُرْآنَ بِأَصْوَاتِكُمْ
Dari Al Bara` bin 'Azib ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Perindahlah Al Qur'an dengan suara kalian." [HR Muslim, Ibnu Majah, Addarimi dan Abu daud]
Sementara ibnu Mas’ud memang tidak ada satupun riwayat yang menerangkan keindahan suaranya di saat membaca alquran, akan tetapi rosululloh shollallohu alaihi wasallam sempat dibuat menangis di saat mendengar bacaan alquran yang diperdengarkan di hadapan beliau :
وعن ابن مسعود رَضِيَ اللَّهُ عَنهُ قال، قال لي النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم اقرأ علي القرآن فقلت يا رَسُول اللَّهِ أقرأ عليك وعليك أنزل؟ قال إني أحب أن أسمعه من غيري فقرأت عليه سورة النساء حتى جئت إلى هذه الآية فكيف إذا جئنا من كل أمة بشهيد وجئنا بك على هؤلاء شهيداً (النساء 41 قال: حسبك الآن فالتفت إليه فإذا عيناه تذرفان مُتَّفَقٌ عَلَيهِ
.
Telah menceritakan kepada kami Shadaqah Telah mengabarkan kepada kami Yahya dari Sufyan dari Sulaiman dari Ibrahim dari 'Abidah dari 'Abdullah berkata; Yahya -sebagian Hadits- dari 'Amru bin Murrah dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Bacakanlah Al Qur'an kepadaku! Aku berkata; Bagaimana aku membacakan kepadamu, padahal Al Qur'an diturunkan kepadamu? Beliau menjawab: "Sesungguhnya aku suka mendengarkannya dari orang lain." Lalu aku membacakan kepada beliau surat An Nisa hingga tatkala sampai ayat; Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seseorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu (An Nisa; 41), " beliau berkata; 'Cukup.' Dan ternyata beliau mencucurkan air mata (menangis). [muttafaq alaih]
.
Keduanya memiliki kelebihan yang Alloh berikan berupa bacaan alquran. Abu Musa yang bersuara bagus sehingga mendapat pujian dari rosululloh shollallohu alaihi wasallam :
عَنْ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَهُ يَا أَبَا مُوسَى لَقَدْ أُوتِيتَ مِزْمَارًا مِنْ مَزَامِيرِ آلِ دَاوُدَ
Telah menceritakan kepada kami Muhammd bin Khalaf Abu Bakr Telah menceritakan kepada kami Abu Yahya Al Himmani Telah menceritakan kepada kami Buraid bin Abdulla bin Abu Burdah dari kakeknya, Abu Burdah dari Abu Musa radliallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda kepadanya: "Wahai Abu Musa, sesungguhnya aku telah diberi Mizmar (seruling, maksudnya suara bagus) dari Mazaamir (seruling) -nya keluarga Dawud." [muttafaq alaih]
وفي رواية لمسلم أن رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم قال له لو رأيتني وأنا أستمع لقراءتك البارحة لَقَدْ أُوتِيتَ مِزْمَارًا مِنْ مَزَامِيرِ آلِ دَاوُدَ
Pada riwayat uslim disebtkan : Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Abu Musa : "Seandainya saja semalam kamu mengetahuiku sedang mendengarkan bacaanmu. Sungguh engkau telah diberi suara yang bagus sebagaimana yang telah diberikan kepada keluarga Daud."
Kenyataannya ternyata rosululloh shollallohu alaihi bwasallam memiliki suara yang indah sebagaimana yang dituturkan oleh Barro’ bin Azib :
وعن البراء رَضِيَ اللَّهُ عَنهُ قال سمعت النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم قرأ في العشاء بالتين والزيتون فما سمعت أحداً أحسن صوتاً منه. مُتَّفَقٌ عَلَيهِ
.
Dari Al Bara' berkata; saya pernah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat shalat Isya membaca 'WATTIINI WAZZAITUUNA (surat At Tiin) '. Dan belum pernah kudengar seorang pun yang lebih indah suaranya, atau bacaannya daripada beliau." [muttafaq alaih]
Oleh karena itu rosululloh shollallohu alaihi wasallam memberikan motifasi kepada para sahabat agar membawakan bacaan alquran dengan suara merdu dengan didukung irama bacaan tersebut dalam sebuah hadits :
عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ السَّائِبِ قَالَ قَدِمَ عَلَيْنَا سَعْدُ بْنُ أَبِي وَقَّاصٍ وَقَدْ كُفَّ بَصَرُهُ فَسَلَّمْتُ عَلَيْهِ فَقَالَ مَنْ أَنْتَ فَأَخْبَرْتُهُ فَقَالَ مَرْحَبًا بِابْنِ أَخِي بَلَغَنِي أَنَّكَ حَسَنُ الصَّوْتِ بِالْقُرْآنِ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ هَذَا الْقُرْآنَ نَزَلَ بِحُزْنٍ فَإِذَا قَرَأْتُمُوهُ فَابْكُوا فَإِنْ لَمْ تَبْكُوا فَتَبَاكَوْا وَتَغَنَّوْا بِهِ فَمَنْ لَمْ يَتَغَنَّ بِهِ فَلَيْسَ مِنَّا
Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Ahmad bin Basyir bin Dzakwan Ad Dimasyqi berkata, telah menceritakan kepada kami Al Walid bin Muslim berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Rafi' dari Ibnu Abu Mulaikah dari 'Abdurrahman bin As Sa`ib ia berkata, " Sa'd bin Abu Waqash datang menemui kami sementara matanya telah buta, maka aku pun mengucapkan salam kepadanya, ia berkata, "Siapa kamu?" maka aku pun kabarkan kepadanya (siapa kami). Ia pun berkata, "Selamat datang wahai anak saudaraku, telah sampai kepadaku bahwa suaramu bagus ketika membaca Al Qur`an. Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Al Qur`an turun dengan kesedihan, jika kalian membacanya maka bacalah dengan menangis, jika kalian tidak bisa menangis maka berpura-puralah untuk menangis. Dan lagukanlah dalam membaca, barangsiapa tidak melagukannya maka ia bukan dari golongan kami. " [HR Ibnu Majah]
عَنْ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَيِّنُوا الْقُرْآنَ بِأَصْوَاتِكُمْ
Dari Al Bara` bin 'Azib ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Perindahlah Al Qur'an dengan suara kalian." [HR Muslim, Ibnu Majah, Addarimi dan Abu daud]
Sementara ibnu Mas’ud memang tidak ada satupun riwayat yang menerangkan keindahan suaranya di saat membaca alquran, akan tetapi rosululloh shollallohu alaihi wasallam sempat dibuat menangis di saat mendengar bacaan alquran yang diperdengarkan di hadapan beliau :
وعن ابن مسعود رَضِيَ اللَّهُ عَنهُ قال، قال لي النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم اقرأ علي القرآن فقلت يا رَسُول اللَّهِ أقرأ عليك وعليك أنزل؟ قال إني أحب أن أسمعه من غيري فقرأت عليه سورة النساء حتى جئت إلى هذه الآية فكيف إذا جئنا من كل أمة بشهيد وجئنا بك على هؤلاء شهيداً (النساء 41 قال: حسبك الآن فالتفت إليه فإذا عيناه تذرفان مُتَّفَقٌ عَلَيهِ
.
Telah menceritakan kepada kami Shadaqah Telah mengabarkan kepada kami Yahya dari Sufyan dari Sulaiman dari Ibrahim dari 'Abidah dari 'Abdullah berkata; Yahya -sebagian Hadits- dari 'Amru bin Murrah dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Bacakanlah Al Qur'an kepadaku! Aku berkata; Bagaimana aku membacakan kepadamu, padahal Al Qur'an diturunkan kepadamu? Beliau menjawab: "Sesungguhnya aku suka mendengarkannya dari orang lain." Lalu aku membacakan kepada beliau surat An Nisa hingga tatkala sampai ayat; Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seseorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu (An Nisa; 41), " beliau berkata; 'Cukup.' Dan ternyata beliau mencucurkan air mata (menangis). [muttafaq alaih]
.
Senangnya punya anak perempuan
Senangnya punya anak perempuan
Betapa hinanya masyarakat jahiliyah ketika mendapatkan istrinya melahirkan bayi perempuan. Mereka akan menanggung malu yang luar biasa sehingga mereka melakukan tindakan sadis terhadap darah dagingnya sendiri sebagaimana firman Alloh :
يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوْءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أيُمْسِكُهُ عَلَى هُوْنٍ أمْ يَدُسُّهُ فِى التُّرَابِ ألاَ سَاءَ مَا يَحْكُمُوْنَ
Ia Menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita (tentang kelahiran bayi perempuannya) yang disampaikan kepadanya. Apakah Dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup) ?. ketahuilah, Alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu. [annahl : 57-59]
Ada dua cara yang mereka lakukan untuk melenyapkan bayinya :
1. Memerintahkan kepada istrinya di saat sudah dekat masa kelahiran bayinya agar pergi ke samping sumur, bila yang lahir adalah bayi laki-laki maka akan dipelihara, sebaliknya bila yang lahir adalah bayi perempuan maka akan segera dilempar ke dalamnya dan segera diuruk.
2. Bayi perempuan tetap dipelihara setelah lahir. Manakala usianya menginjak 6 tahun, sang ayah berkata kepada ibu “ dandanilah putrid kita agar aku bisa mengajaknya untuk mengunjungi kaum kerabat “ Lalu menjauhlah ia bersama putrinya ke tengah padang pasir hingga ketika dekat dengan sumur sang ayah berkata “ lihatlah ke dalam sumur itu “ lalu ditendanglah sang anak dan segera menguruknya.
Demikianlah kelakuan mereka. Ketika sinar islam datang maka kedudukan wanita diangkat derajatnya hingga rosululloh shollallohu alaihi wasallam memberi kabar dembira bagi siapa yang memiliki anak perempuan :
وعن أنس رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عن النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم قال من عال جاريتين حتى تبلغا جاء يوم القيامة أنا وهو كهاتين وضم أصابعه رَوَاهُ مُسْلِمٌ
Dari Anas rodliyallohu anhu dari nabi shollallohu alaihi wasallam bersabda : barangsiapa mengurusi dua anak perempuannya hingga dewasa maka pasti akan datang pada hari kiamat dimana aku dengannya seperti ini, beliau merapatkan jari-jarinya [HR Muslim]
Maroji’ : takrimul islam lil mar’ah, Syaikh Abdurrozzaq Albadr
Betapa hinanya masyarakat jahiliyah ketika mendapatkan istrinya melahirkan bayi perempuan. Mereka akan menanggung malu yang luar biasa sehingga mereka melakukan tindakan sadis terhadap darah dagingnya sendiri sebagaimana firman Alloh :
يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوْءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أيُمْسِكُهُ عَلَى هُوْنٍ أمْ يَدُسُّهُ فِى التُّرَابِ ألاَ سَاءَ مَا يَحْكُمُوْنَ
Ia Menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita (tentang kelahiran bayi perempuannya) yang disampaikan kepadanya. Apakah Dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup) ?. ketahuilah, Alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu. [annahl : 57-59]
Ada dua cara yang mereka lakukan untuk melenyapkan bayinya :
1. Memerintahkan kepada istrinya di saat sudah dekat masa kelahiran bayinya agar pergi ke samping sumur, bila yang lahir adalah bayi laki-laki maka akan dipelihara, sebaliknya bila yang lahir adalah bayi perempuan maka akan segera dilempar ke dalamnya dan segera diuruk.
2. Bayi perempuan tetap dipelihara setelah lahir. Manakala usianya menginjak 6 tahun, sang ayah berkata kepada ibu “ dandanilah putrid kita agar aku bisa mengajaknya untuk mengunjungi kaum kerabat “ Lalu menjauhlah ia bersama putrinya ke tengah padang pasir hingga ketika dekat dengan sumur sang ayah berkata “ lihatlah ke dalam sumur itu “ lalu ditendanglah sang anak dan segera menguruknya.
Demikianlah kelakuan mereka. Ketika sinar islam datang maka kedudukan wanita diangkat derajatnya hingga rosululloh shollallohu alaihi wasallam memberi kabar dembira bagi siapa yang memiliki anak perempuan :
وعن أنس رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عن النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم قال من عال جاريتين حتى تبلغا جاء يوم القيامة أنا وهو كهاتين وضم أصابعه رَوَاهُ مُسْلِمٌ
Dari Anas rodliyallohu anhu dari nabi shollallohu alaihi wasallam bersabda : barangsiapa mengurusi dua anak perempuannya hingga dewasa maka pasti akan datang pada hari kiamat dimana aku dengannya seperti ini, beliau merapatkan jari-jarinya [HR Muslim]
Maroji’ : takrimul islam lil mar’ah, Syaikh Abdurrozzaq Albadr
Penggembala yang budiman dan tidak budiman
Penggembala yang budiman dan tidak budiman
Menggembala binatang adalah pekerjaan mulia apalagi bila ia melakukan amal sholih di saat melaksanakan tugasnya, sementara betapa buruknya bila apa yang dia lakukan diselingi dengan perbuatan maksiat. Di bawah ini kita tampilkan 2 kisah tentang penggembala yang baik dan satu kisah penggembala yang buruk :
Para nabi
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا بَعَثَ اللَّهُ نَبِيًّا إِلَّا رَعَى الْغَنَمَ فَقَالَ أَصْحَابُهُ وَأَنْتَ فَقَالَ نَعَمْ كُنْتُ أَرْعَاهَا عَلَى قَرَارِيطَ لِأَهْلِ مَكَّةَ
Dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah Allah mengutus seorang Nabi melainkan dia mengembalakan kambing". Para sahabat bertanya: "Termasuk engkau juga?" Maka Beliau menjawab: "Ya, aku pun mengembalakannya dengan upah beberapa qirat (keping dinar) milik penduduk Makkah". [HR Bukhori]
Penggembala yang mengumandangkan adzan
عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي صَعْصَعَةَ الْأَنْصَارِيِّ ثُمَّ الْمَازِنِيِّ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ أَخْبَرَهُ أَنَّ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ قَالَ لَهُ إِنِّي أَرَاكَ تُحِبُّ الْغَنَمَ وَالْبَادِيَةَ فَإِذَا كُنْتَ فِي غَنَمِكَ أَوْ بَادِيَتِكَ فَأَذَّنْتَ بِالصَّلَاةِ فَارْفَعْ صَوْتَكَ بِالنِّدَاءِ فَإِنَّهُ لَا يَسْمَعُ مَدَى صَوْتِ الْمُؤَذِّنِ جِنٌّ وَلَا إِنْسٌ وَلَا شَيْءٌ إِلَّا شَهِدَ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ قَالَ أَبُو سَعِيدٍ سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Dari Abdurrahman bin Abdullah bin 'Abdurrahman bin Abu Sha'sha'ah Al Anshari Al Mazini dari Bapaknya bahwa ia mengabarkan kepadanya, bahwa Abu Sa'id Al Khudri berkata kepadanya, "Aku lihat kamu suka kambing dan lembah (pengenmbalaan). Jika kamu sedang mengembala kambingmu atau berada di lembah, lalu kamu mengumandangkan adzan shalat, maka keraskanlah suaramu. Karena tidak ada yang mendengar suara mu'adzin, baik manusia, jin atau apapun dia, kecuali akan menjadi saksi pada hari kiamat." Abu Sa'id berkata, "Aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." [HR Bukhori]
Pengembala yang berzina pada masa Juraij
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَمْ يَتَكَلَّمْ فِي الْمَهْدِ إِلَّا ثَلَاثَةٌ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ وَصَاحِبُ جُرَيْجٍ وَكَانَ جُرَيْجٌ رَجُلًا عَابِدًا فَاتَّخَذَ صَوْمَعَةً فَكَانَ فِيهَا فَأَتَتْهُ أُمُّهُ وَهُوَ يُصَلِّي فَقَالَتْ يَا جُرَيْجُ فَقَالَ يَا رَبِّ أُمِّي وَصَلَاتِي فَأَقْبَلَ عَلَى صَلَاتِهِ فَانْصَرَفَتْ فَلَمَّا كَانَ مِنْ الْغَدِ أَتَتْهُ وَهُوَ يُصَلِّي فَقَالَتْ يَا جُرَيْجُ فَقَالَ يَا رَبِّ أُمِّي وَصَلَاتِي فَأَقْبَلَ عَلَى صَلَاتِهِ فَانْصَرَفَتْ فَلَمَّا كَانَ مِنْ الْغَدِ أَتَتْهُ وَهُوَ يُصَلِّي فَقَالَتْ يَا جُرَيْجُ فَقَالَ أَيْ رَبِّ أُمِّي وَصَلَاتِي فَأَقْبَلَ عَلَى صَلَاتِهِ فَقَالَتْ اللَّهُمَّ لَا تُمِتْهُ حَتَّى يَنْظُرَ إِلَى وُجُوهِ الْمُومِسَاتِ فَتَذَاكَرَ بَنُو إِسْرَائِيلَ جُرَيْجًا وَعِبَادَتَهُ وَكَانَتْ امْرَأَةٌ بَغِيٌّ يُتَمَثَّلُ بِحُسْنِهَا فَقَالَتْ إِنْ شِئْتُمْ لَأَفْتِنَنَّهُ لَكُمْ قَالَ فَتَعَرَّضَتْ لَهُ فَلَمْ يَلْتَفِتْ إِلَيْهَا فَأَتَتْ رَاعِيًا كَانَ يَأْوِي إِلَى صَوْمَعَتِهِ فَأَمْكَنَتْهُ مِنْ نَفْسِهَا فَوَقَعَ عَلَيْهَا فَحَمَلَتْ فَلَمَّا وَلَدَتْ قَالَتْ هُوَ مِنْ جُرَيْجٍ فَأَتَوْهُ فَاسْتَنْزَلُوهُ وَهَدَمُوا صَوْمَعَتَهُ وَجَعَلُوا يَضْرِبُونَهُ فَقَالَ مَا شَأْنُكُمْ قَالُوا زَنَيْتَ بِهَذِهِ الْبَغِيِّ فَوَلَدَتْ مِنْكَ فَقَالَ أَيْنَ الصَّبِيُّ فَجَاءُوا بِهِ فَقَالَ دَعُونِي حَتَّى أُصَلِّيَ فَصَلَّى فَلَمَّا انْصَرَفَ أَتَى الصَّبِيَّ فَطَعَنَ فِي بَطْنِهِ وَقَالَ يَا غُلَامُ مَنْ أَبُوكَ قَالَ فُلَانٌ الرَّاعِي قَالَ فَأَقْبَلُوا عَلَى جُرَيْجٍ يُقَبِّلُونَهُ وَيَتَمَسَّحُونَ بِهِ وَقَالُوا نَبْنِي لَكَ صَوْمَعَتَكَ مِنْ ذَهَبٍ قَالَ لَا أَعِيدُوهَا مِنْ طِينٍ كَمَا كَانَتْ فَفَعَلُوا
Dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau telah bersabda: "Tidak ada bayi yang dapat berbicara ketika masih berada dalam buaian kecuali tiga bayi: bayi Isa bin Maryam, dan bayi dalam perkara Juraij." Juraij adalah seorang laki-laki yang rajin beribadah. Ia membangun tempat peribadatan dan senantiasa beribadah di tempat itu. Ketika sedang melaksanakan shalat sunnah, tiba-tiba ibunya datang dan memanggilnya; 'Hai Juraij! ' Juraij bertanya dalam hati; 'Ya Allah, manakah yang lebih aku utamakan, melanjutkan shalatku ataukah memenuhi panggilan ibuku? ' Akhirnya ia pun meneruskan shalatnya itu hingga ibunya merasa kecewa dan beranjak darinya. Keesokan harinya, ibunya datang lagi kepadanya sedangkan Juraij sedang melakukan shalat sunnah. Kemudian ibunya memanggilnya; 'Hai Juraij! ' Kata Juraij dalam hati; 'Ya Allah, manakah yang lebih aku utamakan, memenuhi seruan ibuku ataukah shalatku? ' Lalu Juraij tetap meneruskan shalatnya hingga ibunya merasa kecewa dan beranjak darinya. Hari berikutnya, ibunya datang lagi ketika Juraij sedang melaksanakan shalat sunnah. Seperti biasa ibunya memanggil; 'Hai Juraij! ' Kata Juraij dalam hati; 'Ya Allah, manakah yang harus aku utamakan, meneruskan shalatku ataukah memenuhi seruan ibuku? ' Namun Juraij tetap meneruskan shalatnya dan mengabaikan seruan ibunya. Tentunya hal ini membuat kecewa hati ibunya. Hingga tak lama kemudian ibunya pun berdoa kepada Allah; 'Ya Allah, janganlah Engkau matikan ia sebelum ia mendapat fitnah dari perempuan pelacur! ' Kaum Bani Israil selalu memperbincangkan tentang Juraij dan ibadahnya, hingga ada seorang wanita pelacur yang cantik berkata; 'Jika kalian menginginkan popularitas Juraij hancur di mata masyarakat, maka aku dapat memfitnahnya demi kalian.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun meneruskan sabdanya: 'Maka mulailah pelacur itu menggoda dan membujuk Juraij, tetapi Juraij tidak mudah terpedaya dengan godaan pelacur tersebut. Kemudian pelacur itu pergi mendatangi seorang penggembala ternak yang kebetulan sering berteduh di tempat peribadatan Juraij. Ternyata wanita tersebut berhasil memperdayainya hingga laki-laki penggembala itu melakukan perzinaan dengannya sampai akhirnya hamil. Setelah melahirkan, wanita pelacur itu berkata kepada masyarakat sekitarnya bahwa; 'Bayi ini adalah hasil perbuatan aku dengan Juraij.' Mendengar pengakuan wanita itu, masyarakat pun menjadi marah dan benci kepada Juraij. Kemudian mendatangi rumah peribadatan Juraij dan bahkan menghancurkannya. Selain itu, mereka pun bersama-sama menghakimi Juraij tanpa bertanya terlebih dahulu kepadanya. Lalu Juraij bertanya kepada mereka; 'Mengapa kalian lakukan hal ini kepadaku? ' Mereka menjawab; 'Kami lakukan hal ini kepadamu karena kamu telah berbuat zina dengan pelacur ini hingga ia melahirkan bayi dari hasil perbuatanmu.' Juraij berseru; 'Dimanakah bayi itu? ' Kemudian mereka menghadirkan bayi hasil perbuatan zina itu dan menyentuh perutnya dengan jari tangannya seraya bertanya; 'Hai bayi kecil, siapakah sebenarnya ayahmu itu? ' Ajaibnya, sang bayi langsung menjawab; 'Ayah saya adalah si fulan, seorang penggembala.' Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: 'Akhirnya mereka menaruh hormat kepada Juraij. Mereka menciuminya dan mengharap berkah darinya. Setelah itu mereka pun berkata; 'Kami akan membangun kembali tempat ibadahmu ini dengan bahan yang terbuat dari emas.' Namun Juraij menolak dan berkata; 'Tidak usah, tetapi kembalikan saja rumah ibadah seperti semula yang terbuat dari tanah liat.' Akhirnya mereka pun mulai melaksanakan pembangunan rumah ibadah itu seperti semula. [HR Bukhori Muslim]
Penggembala ini melakukan sedikitnya tiga kesalahan :
• Melakukan perzinahan
• Lahirnya anak dari perbuatannya
Siapapun pasti menghendaki dirinya terlahir ke dunia dari hasil pernikahan yang syah bukan perzinahan
• Perzinahan dilakukan dengan tujuan mencemarkan nama baik seorang sholih yang hidupnya dihabiskan untuk beribadah
Karena perbuatannya akhirnya nama baik orang sholih inipun tercemar, badannya babak belur karena siksaan penduduk dan selanjutnya tempat ibadahnya hancur karena dirobohkan masyarakat.
Menggembala binatang adalah pekerjaan mulia apalagi bila ia melakukan amal sholih di saat melaksanakan tugasnya, sementara betapa buruknya bila apa yang dia lakukan diselingi dengan perbuatan maksiat. Di bawah ini kita tampilkan 2 kisah tentang penggembala yang baik dan satu kisah penggembala yang buruk :
Para nabi
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا بَعَثَ اللَّهُ نَبِيًّا إِلَّا رَعَى الْغَنَمَ فَقَالَ أَصْحَابُهُ وَأَنْتَ فَقَالَ نَعَمْ كُنْتُ أَرْعَاهَا عَلَى قَرَارِيطَ لِأَهْلِ مَكَّةَ
Dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah Allah mengutus seorang Nabi melainkan dia mengembalakan kambing". Para sahabat bertanya: "Termasuk engkau juga?" Maka Beliau menjawab: "Ya, aku pun mengembalakannya dengan upah beberapa qirat (keping dinar) milik penduduk Makkah". [HR Bukhori]
Penggembala yang mengumandangkan adzan
عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي صَعْصَعَةَ الْأَنْصَارِيِّ ثُمَّ الْمَازِنِيِّ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ أَخْبَرَهُ أَنَّ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ قَالَ لَهُ إِنِّي أَرَاكَ تُحِبُّ الْغَنَمَ وَالْبَادِيَةَ فَإِذَا كُنْتَ فِي غَنَمِكَ أَوْ بَادِيَتِكَ فَأَذَّنْتَ بِالصَّلَاةِ فَارْفَعْ صَوْتَكَ بِالنِّدَاءِ فَإِنَّهُ لَا يَسْمَعُ مَدَى صَوْتِ الْمُؤَذِّنِ جِنٌّ وَلَا إِنْسٌ وَلَا شَيْءٌ إِلَّا شَهِدَ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ قَالَ أَبُو سَعِيدٍ سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Dari Abdurrahman bin Abdullah bin 'Abdurrahman bin Abu Sha'sha'ah Al Anshari Al Mazini dari Bapaknya bahwa ia mengabarkan kepadanya, bahwa Abu Sa'id Al Khudri berkata kepadanya, "Aku lihat kamu suka kambing dan lembah (pengenmbalaan). Jika kamu sedang mengembala kambingmu atau berada di lembah, lalu kamu mengumandangkan adzan shalat, maka keraskanlah suaramu. Karena tidak ada yang mendengar suara mu'adzin, baik manusia, jin atau apapun dia, kecuali akan menjadi saksi pada hari kiamat." Abu Sa'id berkata, "Aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." [HR Bukhori]
Pengembala yang berzina pada masa Juraij
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَمْ يَتَكَلَّمْ فِي الْمَهْدِ إِلَّا ثَلَاثَةٌ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ وَصَاحِبُ جُرَيْجٍ وَكَانَ جُرَيْجٌ رَجُلًا عَابِدًا فَاتَّخَذَ صَوْمَعَةً فَكَانَ فِيهَا فَأَتَتْهُ أُمُّهُ وَهُوَ يُصَلِّي فَقَالَتْ يَا جُرَيْجُ فَقَالَ يَا رَبِّ أُمِّي وَصَلَاتِي فَأَقْبَلَ عَلَى صَلَاتِهِ فَانْصَرَفَتْ فَلَمَّا كَانَ مِنْ الْغَدِ أَتَتْهُ وَهُوَ يُصَلِّي فَقَالَتْ يَا جُرَيْجُ فَقَالَ يَا رَبِّ أُمِّي وَصَلَاتِي فَأَقْبَلَ عَلَى صَلَاتِهِ فَانْصَرَفَتْ فَلَمَّا كَانَ مِنْ الْغَدِ أَتَتْهُ وَهُوَ يُصَلِّي فَقَالَتْ يَا جُرَيْجُ فَقَالَ أَيْ رَبِّ أُمِّي وَصَلَاتِي فَأَقْبَلَ عَلَى صَلَاتِهِ فَقَالَتْ اللَّهُمَّ لَا تُمِتْهُ حَتَّى يَنْظُرَ إِلَى وُجُوهِ الْمُومِسَاتِ فَتَذَاكَرَ بَنُو إِسْرَائِيلَ جُرَيْجًا وَعِبَادَتَهُ وَكَانَتْ امْرَأَةٌ بَغِيٌّ يُتَمَثَّلُ بِحُسْنِهَا فَقَالَتْ إِنْ شِئْتُمْ لَأَفْتِنَنَّهُ لَكُمْ قَالَ فَتَعَرَّضَتْ لَهُ فَلَمْ يَلْتَفِتْ إِلَيْهَا فَأَتَتْ رَاعِيًا كَانَ يَأْوِي إِلَى صَوْمَعَتِهِ فَأَمْكَنَتْهُ مِنْ نَفْسِهَا فَوَقَعَ عَلَيْهَا فَحَمَلَتْ فَلَمَّا وَلَدَتْ قَالَتْ هُوَ مِنْ جُرَيْجٍ فَأَتَوْهُ فَاسْتَنْزَلُوهُ وَهَدَمُوا صَوْمَعَتَهُ وَجَعَلُوا يَضْرِبُونَهُ فَقَالَ مَا شَأْنُكُمْ قَالُوا زَنَيْتَ بِهَذِهِ الْبَغِيِّ فَوَلَدَتْ مِنْكَ فَقَالَ أَيْنَ الصَّبِيُّ فَجَاءُوا بِهِ فَقَالَ دَعُونِي حَتَّى أُصَلِّيَ فَصَلَّى فَلَمَّا انْصَرَفَ أَتَى الصَّبِيَّ فَطَعَنَ فِي بَطْنِهِ وَقَالَ يَا غُلَامُ مَنْ أَبُوكَ قَالَ فُلَانٌ الرَّاعِي قَالَ فَأَقْبَلُوا عَلَى جُرَيْجٍ يُقَبِّلُونَهُ وَيَتَمَسَّحُونَ بِهِ وَقَالُوا نَبْنِي لَكَ صَوْمَعَتَكَ مِنْ ذَهَبٍ قَالَ لَا أَعِيدُوهَا مِنْ طِينٍ كَمَا كَانَتْ فَفَعَلُوا
Dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau telah bersabda: "Tidak ada bayi yang dapat berbicara ketika masih berada dalam buaian kecuali tiga bayi: bayi Isa bin Maryam, dan bayi dalam perkara Juraij." Juraij adalah seorang laki-laki yang rajin beribadah. Ia membangun tempat peribadatan dan senantiasa beribadah di tempat itu. Ketika sedang melaksanakan shalat sunnah, tiba-tiba ibunya datang dan memanggilnya; 'Hai Juraij! ' Juraij bertanya dalam hati; 'Ya Allah, manakah yang lebih aku utamakan, melanjutkan shalatku ataukah memenuhi panggilan ibuku? ' Akhirnya ia pun meneruskan shalatnya itu hingga ibunya merasa kecewa dan beranjak darinya. Keesokan harinya, ibunya datang lagi kepadanya sedangkan Juraij sedang melakukan shalat sunnah. Kemudian ibunya memanggilnya; 'Hai Juraij! ' Kata Juraij dalam hati; 'Ya Allah, manakah yang lebih aku utamakan, memenuhi seruan ibuku ataukah shalatku? ' Lalu Juraij tetap meneruskan shalatnya hingga ibunya merasa kecewa dan beranjak darinya. Hari berikutnya, ibunya datang lagi ketika Juraij sedang melaksanakan shalat sunnah. Seperti biasa ibunya memanggil; 'Hai Juraij! ' Kata Juraij dalam hati; 'Ya Allah, manakah yang harus aku utamakan, meneruskan shalatku ataukah memenuhi seruan ibuku? ' Namun Juraij tetap meneruskan shalatnya dan mengabaikan seruan ibunya. Tentunya hal ini membuat kecewa hati ibunya. Hingga tak lama kemudian ibunya pun berdoa kepada Allah; 'Ya Allah, janganlah Engkau matikan ia sebelum ia mendapat fitnah dari perempuan pelacur! ' Kaum Bani Israil selalu memperbincangkan tentang Juraij dan ibadahnya, hingga ada seorang wanita pelacur yang cantik berkata; 'Jika kalian menginginkan popularitas Juraij hancur di mata masyarakat, maka aku dapat memfitnahnya demi kalian.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun meneruskan sabdanya: 'Maka mulailah pelacur itu menggoda dan membujuk Juraij, tetapi Juraij tidak mudah terpedaya dengan godaan pelacur tersebut. Kemudian pelacur itu pergi mendatangi seorang penggembala ternak yang kebetulan sering berteduh di tempat peribadatan Juraij. Ternyata wanita tersebut berhasil memperdayainya hingga laki-laki penggembala itu melakukan perzinaan dengannya sampai akhirnya hamil. Setelah melahirkan, wanita pelacur itu berkata kepada masyarakat sekitarnya bahwa; 'Bayi ini adalah hasil perbuatan aku dengan Juraij.' Mendengar pengakuan wanita itu, masyarakat pun menjadi marah dan benci kepada Juraij. Kemudian mendatangi rumah peribadatan Juraij dan bahkan menghancurkannya. Selain itu, mereka pun bersama-sama menghakimi Juraij tanpa bertanya terlebih dahulu kepadanya. Lalu Juraij bertanya kepada mereka; 'Mengapa kalian lakukan hal ini kepadaku? ' Mereka menjawab; 'Kami lakukan hal ini kepadamu karena kamu telah berbuat zina dengan pelacur ini hingga ia melahirkan bayi dari hasil perbuatanmu.' Juraij berseru; 'Dimanakah bayi itu? ' Kemudian mereka menghadirkan bayi hasil perbuatan zina itu dan menyentuh perutnya dengan jari tangannya seraya bertanya; 'Hai bayi kecil, siapakah sebenarnya ayahmu itu? ' Ajaibnya, sang bayi langsung menjawab; 'Ayah saya adalah si fulan, seorang penggembala.' Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: 'Akhirnya mereka menaruh hormat kepada Juraij. Mereka menciuminya dan mengharap berkah darinya. Setelah itu mereka pun berkata; 'Kami akan membangun kembali tempat ibadahmu ini dengan bahan yang terbuat dari emas.' Namun Juraij menolak dan berkata; 'Tidak usah, tetapi kembalikan saja rumah ibadah seperti semula yang terbuat dari tanah liat.' Akhirnya mereka pun mulai melaksanakan pembangunan rumah ibadah itu seperti semula. [HR Bukhori Muslim]
Penggembala ini melakukan sedikitnya tiga kesalahan :
• Melakukan perzinahan
• Lahirnya anak dari perbuatannya
Siapapun pasti menghendaki dirinya terlahir ke dunia dari hasil pernikahan yang syah bukan perzinahan
• Perzinahan dilakukan dengan tujuan mencemarkan nama baik seorang sholih yang hidupnya dihabiskan untuk beribadah
Karena perbuatannya akhirnya nama baik orang sholih inipun tercemar, badannya babak belur karena siksaan penduduk dan selanjutnya tempat ibadahnya hancur karena dirobohkan masyarakat.
Nyuruh orang lain pindah
Nyuruh orang lain pindah
Pada dasarnya menggeser orang yang sedang duduk apalagi dengan tujuan menempati tempat duduknya adalah terlarang. Hal ini berdasarkan sabda nabi shollallohu alaihi wasallam :
حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ هُوَ ابْنُ سَلَّامٍ قَالَ أَخْبَرَنَا مَخْلَدُ بْنُ يَزِيدَ قَالَ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ سَمِعْتُ نَافِعًا يَقُولُ سَمِعْتُ ابْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يَقُولُ نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُقِيمَ الرَّجُلُ أَخَاهُ مِنْ مَقْعَدِهِ وَيَجْلِسَ فِيهِ قُلْتُ لِنَافِعٍ الْجُمُعَةَ قَالَ الْجُمُعَةَ وَغَيْرَهَا
Telah menceritakan kepada kami Muhammad -yaitu Ibnu Salam- berkata, telah mengabarkan kepada kami Makhlad bin Yazid berkata, telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij berkata, Aku mendengar Nafi' berkata, Aku mendengar Ibnu 'Umar berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang seseorang meminta kawannya berdiri dari tempat duduknya lalu dia menempati tempat duduk tersebut." Aku bertanya kepada Nafi', "Apakah ini berlaku pada saat shalat Jum'at?" Dia menjawab, "Untuk shalat Jum'at dan yang lainnya." [HR Bukhori]
Akan tetapi hal ini dinyatakan boleh bila kita hendak menunaikan sholat di masjid semisal tahiyatul masjid sementara kita tidak memiliki sutroh (pembatas sholat) lalu kita melihat tiang masjid dan memang tiang masjid biasa digunakan sutroh oleh para sahabat dan kita melangkah untuk menuju tiang itu, akan tetapi di situ ada orang yang sedang duduk dekat tiang maka tidak mengapa bagi kita untuk menggesernya sebagaimana riwayat yang dibawakan oleh imam Bukhori dalam kitabnya :
عَنْ يَزِيدِ بْنِ أَبِي عُبَيْدٍ قَالَ كُنْتُ آتِي مَعَ سَلَمَةَ بْنِ الْأَكْوَعِ فَيُصَلِّي عِنْدَ الْأُسْطُوَانَةِ الَّتِي عِنْدَ الْمُصْحَفِ فَقُلْتُ يَا أَبَا مُسْلِمٍ أَرَاكَ تَتَحَرَّى الصَّلَاةَ عِنْدَ هَذِهِ الْأُسْطُوَانَةِ قَالَ فَإِنِّي رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى الصَّلَاةَ عِنْدَهَا
Dari Yazid bin Abu 'Ubaid berkata, "Aku dan Salamah bin Al Akwa' datang (ke Masjid), lalu dia shalat menghadap tiang yang dekat dengan tempat muhshaf. Lalu aku tanyakan, 'Wahai Abu Muslim, kenapa aku lihat kamu memilih tempat shalat dekat tiang ini? ' Dia menjawab, 'Sungguh aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memilih untuk shalat di situ'." [HR Bukhori Muslim]
Sementara tentang menggeser orang agar kita dapat sholat di tiang adalah penuturan Umar bin Khothob rodliyallohu anhu :
قَالَ عُمَرُ الْمُصَلُّوْنَ أحَقُّ بِالسَّوَارِى مِنَ الْمُتَحَدِّثِيْنَ إلَيْهَا
Orang yang sholat lebih berhak untuk mendapatkan tiang masjid daripada orang-orang yang ngobrol menghadap ke arahnya
Kata-kata ini ditafsirkan oleh ibnu Hajar bahwa ketika dua orang yang sama-sama membutuhkan tiang dimana yang seorang meniatkan diri untuk bersandar sementara yang lain membutuhkannya untuk sutroh sholat maka orang yang menghajatkannya dengan tujuan ibadah lebih berhak untuk mendapatkannya.
Maroji’ : fathul Bari, Ibnu Hajar Al Atsqolani 1/726
Pada dasarnya menggeser orang yang sedang duduk apalagi dengan tujuan menempati tempat duduknya adalah terlarang. Hal ini berdasarkan sabda nabi shollallohu alaihi wasallam :
حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ هُوَ ابْنُ سَلَّامٍ قَالَ أَخْبَرَنَا مَخْلَدُ بْنُ يَزِيدَ قَالَ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ سَمِعْتُ نَافِعًا يَقُولُ سَمِعْتُ ابْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يَقُولُ نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُقِيمَ الرَّجُلُ أَخَاهُ مِنْ مَقْعَدِهِ وَيَجْلِسَ فِيهِ قُلْتُ لِنَافِعٍ الْجُمُعَةَ قَالَ الْجُمُعَةَ وَغَيْرَهَا
Telah menceritakan kepada kami Muhammad -yaitu Ibnu Salam- berkata, telah mengabarkan kepada kami Makhlad bin Yazid berkata, telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij berkata, Aku mendengar Nafi' berkata, Aku mendengar Ibnu 'Umar berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang seseorang meminta kawannya berdiri dari tempat duduknya lalu dia menempati tempat duduk tersebut." Aku bertanya kepada Nafi', "Apakah ini berlaku pada saat shalat Jum'at?" Dia menjawab, "Untuk shalat Jum'at dan yang lainnya." [HR Bukhori]
Akan tetapi hal ini dinyatakan boleh bila kita hendak menunaikan sholat di masjid semisal tahiyatul masjid sementara kita tidak memiliki sutroh (pembatas sholat) lalu kita melihat tiang masjid dan memang tiang masjid biasa digunakan sutroh oleh para sahabat dan kita melangkah untuk menuju tiang itu, akan tetapi di situ ada orang yang sedang duduk dekat tiang maka tidak mengapa bagi kita untuk menggesernya sebagaimana riwayat yang dibawakan oleh imam Bukhori dalam kitabnya :
عَنْ يَزِيدِ بْنِ أَبِي عُبَيْدٍ قَالَ كُنْتُ آتِي مَعَ سَلَمَةَ بْنِ الْأَكْوَعِ فَيُصَلِّي عِنْدَ الْأُسْطُوَانَةِ الَّتِي عِنْدَ الْمُصْحَفِ فَقُلْتُ يَا أَبَا مُسْلِمٍ أَرَاكَ تَتَحَرَّى الصَّلَاةَ عِنْدَ هَذِهِ الْأُسْطُوَانَةِ قَالَ فَإِنِّي رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى الصَّلَاةَ عِنْدَهَا
Dari Yazid bin Abu 'Ubaid berkata, "Aku dan Salamah bin Al Akwa' datang (ke Masjid), lalu dia shalat menghadap tiang yang dekat dengan tempat muhshaf. Lalu aku tanyakan, 'Wahai Abu Muslim, kenapa aku lihat kamu memilih tempat shalat dekat tiang ini? ' Dia menjawab, 'Sungguh aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memilih untuk shalat di situ'." [HR Bukhori Muslim]
Sementara tentang menggeser orang agar kita dapat sholat di tiang adalah penuturan Umar bin Khothob rodliyallohu anhu :
قَالَ عُمَرُ الْمُصَلُّوْنَ أحَقُّ بِالسَّوَارِى مِنَ الْمُتَحَدِّثِيْنَ إلَيْهَا
Orang yang sholat lebih berhak untuk mendapatkan tiang masjid daripada orang-orang yang ngobrol menghadap ke arahnya
Kata-kata ini ditafsirkan oleh ibnu Hajar bahwa ketika dua orang yang sama-sama membutuhkan tiang dimana yang seorang meniatkan diri untuk bersandar sementara yang lain membutuhkannya untuk sutroh sholat maka orang yang menghajatkannya dengan tujuan ibadah lebih berhak untuk mendapatkannya.
Maroji’ : fathul Bari, Ibnu Hajar Al Atsqolani 1/726
Monyet mengenal hukum rajam
Monyet mengenal hukum rajam
Apa yang terjadi bila ada umat islam mengajukan draf hukum rajam yang akan diberlakukan di Indonesia kepada DPR ? tak bisa dipungkiri usulan itu akan menuai kecaman yang datangnya tidak hanya dari partai sekuler akan tetapi partai-partai islampun akan mengikutinya. Kita bisa melihat betapa banyak partai islam di DPR hanya karena khawatir partainya tidak akan laku di masyarakat bila masih menggunakan idiom-idiom perjuangan berbau syariat maka tanpa merasa bersalah idealisme sebagai muslim akhirnya mereka hilangkan.
Kalau boleh berandai-andai bagaimana bila hukum ini akhirnya terlaksana ? yang akan kita dapati adalah kata-kata kasar akan dialamatkan kepada islam. Hukum barbar, hukum sadistis, bertentangan dengan HAM dan masih banyak komentar miring lainnya yang akan keluar dari mulut-mulut orang yang pernah mengikrarkan dua kalimat syahadat. Sementara dari para pemeluk agama lain akan mereka hembuskan keinginan untuk memisahkan diri dari NKRI.
Marilah belajar kepada monyet ! sungguh hukum rajam telah mereka tegakkan jauh sebelum terutusnya rosululloh shollallohu alaihi wasallam sebagaimana yang dituturkan oleh Amru bin Maimun :
عَنْ عَمْرِو بْنِ مَيْمُونٍ قَالَ رَأَيْتُ فِي الْجَاهِلِيَّةِ قِرْدَةً اجْتَمَعَ عَلَيْهَا قِرَدَةٌ قَدْ زَنَتْ فَرَجَمُوهَا فَرَجَمْتُهَا
مَعَهُمْ
Dari 'Amru bin Maimun berkata; "Aku pernah melihat di zaman jahiliyyah seekor monyet sedang dikerumuni oleh monyet-monyet lainnya. Monyet itu telah berzina lalu monyet-monyet lain merajamnya (melempari dengan batu) dan aku ikut merajamnya bersama mereka". [HR Bukhori]
Demikianlah akhirnya hukum rajam itupun Alloh berikan kepada rosululloh shollallohu alaihi wasallam sebagaimana dituturkan oleh Umar bin Khothob rodliyallohu anhu :
عن ابن عبّاس يَقُوْلُ قَال عمر ابن الخطّاب رضى الله عنه وَهُوَ جَالِسٌ عَلَى مِنْبَرِ رسول الله صلّى الله عليه وسلّم : إنَّ الله قَدْ بَعَثَ مُحَمَّدًا صلى الله عليه وسلّم بِالْحَقِّ وَأنْزَلَ عَلَيْهِ الْكِتَابَ فَكَانَ مِمَّا أنْزِلَ عَلَيْهِ ايَةُ الرَّجْمِ قَرَأْنَاهَا وَوَعَيْنَاهَا وَعَقَلْنَاهَا فَرَجَمَ رسول الله صلى الله عليه وسلّم وَرَجَمْنَا بَعْدَهُ فَأَخْشَى إنْ طَالَ بِالنَّاسِ زَمَانٌ أنْ يَقُوْلَ قَائِلٌ مَا نَجِدُ الرَّجْمَ فِى كِتَابِ الله فَيَضِلُّوْا بِتَرْكِ فَرِيْضَةٍ أنْزَلَهَا الله وَإنَّ الرَّجْمَ فِى كِتَابِ الله حَقٌّ عَلَى مَنْ زَنَى إذَا أحْصَنَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ إذَا قَامَتِ
الْبَيِّنَةُ أوْكَانَ الْحَبْلُ أوِ الإِعْتِرَافُ رواه بخارى مسلم أبوداود التّرمذى بيهقى النّسائى
Dari ibnu Abbas : Umar bin Khothob rodliyallohu anhu di saat berada di atas mimbar rosululloh shollallohu alaihi wasallam berkata : sesungguhnya Alloh telah mengutus Muhammad shollallohu alaihi wasallam dengan alhaq. Alloh turunkan kepadanya kitab. Di antara yang Alloh turunkan adalah ayat rajam. Kami membacanya, memperhatikannya dan memahaminya. Rosululloh shollallohu alaihi wasallam melaksanakan hukum rajam dan kamipun melaksankannya sesudah beliau wafat. Aku khawatir bila masa telah berlalu pada manusia lalu ada seseorang yang berkata : kami tidak mendapati ayat rajam dalam kitabulloh. Mereka akhirnya sesat karena meninggalkan kewajiban yang telah Alloh turunkan. Sungguh keberadaan ayat rajam di dalam kitabulloh adalah haq yang wajib ditegakkan bagi pezina yang telah muhshon ( telah menikah) baik laki-laki maupun wanita bila telah ada bukti atau kehamilan atau pengakuan [HR Bukhori, Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Baihaqi dan Nasa’i]
Demikianlah hukum rajam tidak berdiri sendiri melainkan telah ada semenjak taurot diturunkan kepada nabi Musa alaihissalam :
عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ أُتِيَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِرَجُلٍ وَامْرَأَةٍ مِنْ الْيَهُودِ قَدْ زَنَيَا فَقَالَ لِلْيَهُودِ مَا تَصْنَعُونَ بِهِمَا قَالُوا نُسَخِّمُ وُجُوهَهُمَا وَنُخْزِيهِمَا قَالَ فَأْتُوا بِالتَّوْرَاةِ فَاتْلُوهَا إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ فَجَاءُوا فَقَالُوا لِرَجُلٍ مِمَّنْ يَرْضَوْنَ يَا أَعْوَرُ اقْرَأْ فَقَرَأَ حَتَّى انْتَهَى إِلَى مَوْضِعٍ مِنْهَا فَوَضَعَ يَدَهُ عَلَيْهِ قَالَ ارْفَعْ يَدَكَ فَرَفَعَ يَدَهُ فَإِذَا فِيهِ آيَةُ الرَّجْمِ تَلُوحُ فَقَالَ يَا مُحَمَّدُ إِنَّ عَلَيْهِمَا الرَّجْمَ وَلَكِنَّا نُكَاتِمُهُ بَيْنَنَا فَأَمَرَ بِهِمَا فَرُجِمَا فَرَأَيْتُهُ يُجَانِئُ عَلَيْهَا الْحِجَارَةَ
Dari Ibn Umar radliyallahu'anhuma berkata, "Seorang laki-laki dan wanita Yahudi yang berzina didatangkan kepada nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Nabi lalu bertanya kepada si Yahudi: 'Hukuman apa biasa kalian lakukan terhadap keduanya? ' Mereka menjawab, 'Kami biasanya menghukum mereka dengan menghitami wajah keduanya dan menghinakannya.' Lantas nabi bersabda (dengan mengutip ayat): '(Maka datangkanlah Taurat dan bacalah, jika kalian orang-orang yang benar) ', (Qs. Ali 'Imran: 93)
, lantas mereka datang dan mereka katakan kepada seseorang yang mereka percayai, 'Hai A'war bacalah! Lantas A'war membaca hingga sampai ayat (yang berkenaan hukum perzinaan), dengan terburu-buru ia menutupi dengan tangannya, maka Nabi menegur: 'Hai, angkatlah tanganmu! ' Maka ia angkat tangannya. Dan ternyata yang ia tutupi adalah ayat rajam, lantas A'war berkata, 'Hai Muhammad, kedua orang itu wajib dirajam, hanya kami merahasiakannya di antara kami.' Maka Nabi perintahkan agar keduanya dirajam, dan kemudian keduanya pun dirajam. Sungguh, aku lihat yang laki-laki membungkukkan badannya ke arah wanita untuk mencegahnya agar tidak terkena batu." [HR Bukhori Muslim]
Biarlah mereka menolak rajam, karena merekalah yang akan mendapat akibat dari keyakinan mereka nanti di hadapan Alloh. Seandainya rajam dianggap sebagai tindakan yang tidak manusiawi, sungguh Alloh memerintahkan kita untuk melaksanakannya tanpa sedikitpun memberi belas kasihan kepada terdakwa sebagaimana yang Alloh wasiatkan :
وَلاَ تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِى دِيْنِ الله إنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِالله وَالْيَوْمِ الاخِرِ
Janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat,[annur : 2]
Apa yang terjadi bila ada umat islam mengajukan draf hukum rajam yang akan diberlakukan di Indonesia kepada DPR ? tak bisa dipungkiri usulan itu akan menuai kecaman yang datangnya tidak hanya dari partai sekuler akan tetapi partai-partai islampun akan mengikutinya. Kita bisa melihat betapa banyak partai islam di DPR hanya karena khawatir partainya tidak akan laku di masyarakat bila masih menggunakan idiom-idiom perjuangan berbau syariat maka tanpa merasa bersalah idealisme sebagai muslim akhirnya mereka hilangkan.
Kalau boleh berandai-andai bagaimana bila hukum ini akhirnya terlaksana ? yang akan kita dapati adalah kata-kata kasar akan dialamatkan kepada islam. Hukum barbar, hukum sadistis, bertentangan dengan HAM dan masih banyak komentar miring lainnya yang akan keluar dari mulut-mulut orang yang pernah mengikrarkan dua kalimat syahadat. Sementara dari para pemeluk agama lain akan mereka hembuskan keinginan untuk memisahkan diri dari NKRI.
Marilah belajar kepada monyet ! sungguh hukum rajam telah mereka tegakkan jauh sebelum terutusnya rosululloh shollallohu alaihi wasallam sebagaimana yang dituturkan oleh Amru bin Maimun :
عَنْ عَمْرِو بْنِ مَيْمُونٍ قَالَ رَأَيْتُ فِي الْجَاهِلِيَّةِ قِرْدَةً اجْتَمَعَ عَلَيْهَا قِرَدَةٌ قَدْ زَنَتْ فَرَجَمُوهَا فَرَجَمْتُهَا
مَعَهُمْ
Dari 'Amru bin Maimun berkata; "Aku pernah melihat di zaman jahiliyyah seekor monyet sedang dikerumuni oleh monyet-monyet lainnya. Monyet itu telah berzina lalu monyet-monyet lain merajamnya (melempari dengan batu) dan aku ikut merajamnya bersama mereka". [HR Bukhori]
Demikianlah akhirnya hukum rajam itupun Alloh berikan kepada rosululloh shollallohu alaihi wasallam sebagaimana dituturkan oleh Umar bin Khothob rodliyallohu anhu :
عن ابن عبّاس يَقُوْلُ قَال عمر ابن الخطّاب رضى الله عنه وَهُوَ جَالِسٌ عَلَى مِنْبَرِ رسول الله صلّى الله عليه وسلّم : إنَّ الله قَدْ بَعَثَ مُحَمَّدًا صلى الله عليه وسلّم بِالْحَقِّ وَأنْزَلَ عَلَيْهِ الْكِتَابَ فَكَانَ مِمَّا أنْزِلَ عَلَيْهِ ايَةُ الرَّجْمِ قَرَأْنَاهَا وَوَعَيْنَاهَا وَعَقَلْنَاهَا فَرَجَمَ رسول الله صلى الله عليه وسلّم وَرَجَمْنَا بَعْدَهُ فَأَخْشَى إنْ طَالَ بِالنَّاسِ زَمَانٌ أنْ يَقُوْلَ قَائِلٌ مَا نَجِدُ الرَّجْمَ فِى كِتَابِ الله فَيَضِلُّوْا بِتَرْكِ فَرِيْضَةٍ أنْزَلَهَا الله وَإنَّ الرَّجْمَ فِى كِتَابِ الله حَقٌّ عَلَى مَنْ زَنَى إذَا أحْصَنَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ إذَا قَامَتِ
الْبَيِّنَةُ أوْكَانَ الْحَبْلُ أوِ الإِعْتِرَافُ رواه بخارى مسلم أبوداود التّرمذى بيهقى النّسائى
Dari ibnu Abbas : Umar bin Khothob rodliyallohu anhu di saat berada di atas mimbar rosululloh shollallohu alaihi wasallam berkata : sesungguhnya Alloh telah mengutus Muhammad shollallohu alaihi wasallam dengan alhaq. Alloh turunkan kepadanya kitab. Di antara yang Alloh turunkan adalah ayat rajam. Kami membacanya, memperhatikannya dan memahaminya. Rosululloh shollallohu alaihi wasallam melaksanakan hukum rajam dan kamipun melaksankannya sesudah beliau wafat. Aku khawatir bila masa telah berlalu pada manusia lalu ada seseorang yang berkata : kami tidak mendapati ayat rajam dalam kitabulloh. Mereka akhirnya sesat karena meninggalkan kewajiban yang telah Alloh turunkan. Sungguh keberadaan ayat rajam di dalam kitabulloh adalah haq yang wajib ditegakkan bagi pezina yang telah muhshon ( telah menikah) baik laki-laki maupun wanita bila telah ada bukti atau kehamilan atau pengakuan [HR Bukhori, Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Baihaqi dan Nasa’i]
Demikianlah hukum rajam tidak berdiri sendiri melainkan telah ada semenjak taurot diturunkan kepada nabi Musa alaihissalam :
عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ أُتِيَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِرَجُلٍ وَامْرَأَةٍ مِنْ الْيَهُودِ قَدْ زَنَيَا فَقَالَ لِلْيَهُودِ مَا تَصْنَعُونَ بِهِمَا قَالُوا نُسَخِّمُ وُجُوهَهُمَا وَنُخْزِيهِمَا قَالَ فَأْتُوا بِالتَّوْرَاةِ فَاتْلُوهَا إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ فَجَاءُوا فَقَالُوا لِرَجُلٍ مِمَّنْ يَرْضَوْنَ يَا أَعْوَرُ اقْرَأْ فَقَرَأَ حَتَّى انْتَهَى إِلَى مَوْضِعٍ مِنْهَا فَوَضَعَ يَدَهُ عَلَيْهِ قَالَ ارْفَعْ يَدَكَ فَرَفَعَ يَدَهُ فَإِذَا فِيهِ آيَةُ الرَّجْمِ تَلُوحُ فَقَالَ يَا مُحَمَّدُ إِنَّ عَلَيْهِمَا الرَّجْمَ وَلَكِنَّا نُكَاتِمُهُ بَيْنَنَا فَأَمَرَ بِهِمَا فَرُجِمَا فَرَأَيْتُهُ يُجَانِئُ عَلَيْهَا الْحِجَارَةَ
Dari Ibn Umar radliyallahu'anhuma berkata, "Seorang laki-laki dan wanita Yahudi yang berzina didatangkan kepada nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Nabi lalu bertanya kepada si Yahudi: 'Hukuman apa biasa kalian lakukan terhadap keduanya? ' Mereka menjawab, 'Kami biasanya menghukum mereka dengan menghitami wajah keduanya dan menghinakannya.' Lantas nabi bersabda (dengan mengutip ayat): '(Maka datangkanlah Taurat dan bacalah, jika kalian orang-orang yang benar) ', (Qs. Ali 'Imran: 93)
, lantas mereka datang dan mereka katakan kepada seseorang yang mereka percayai, 'Hai A'war bacalah! Lantas A'war membaca hingga sampai ayat (yang berkenaan hukum perzinaan), dengan terburu-buru ia menutupi dengan tangannya, maka Nabi menegur: 'Hai, angkatlah tanganmu! ' Maka ia angkat tangannya. Dan ternyata yang ia tutupi adalah ayat rajam, lantas A'war berkata, 'Hai Muhammad, kedua orang itu wajib dirajam, hanya kami merahasiakannya di antara kami.' Maka Nabi perintahkan agar keduanya dirajam, dan kemudian keduanya pun dirajam. Sungguh, aku lihat yang laki-laki membungkukkan badannya ke arah wanita untuk mencegahnya agar tidak terkena batu." [HR Bukhori Muslim]
Biarlah mereka menolak rajam, karena merekalah yang akan mendapat akibat dari keyakinan mereka nanti di hadapan Alloh. Seandainya rajam dianggap sebagai tindakan yang tidak manusiawi, sungguh Alloh memerintahkan kita untuk melaksanakannya tanpa sedikitpun memberi belas kasihan kepada terdakwa sebagaimana yang Alloh wasiatkan :
وَلاَ تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِى دِيْنِ الله إنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِالله وَالْيَوْمِ الاخِرِ
Janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat,[annur : 2]
Marahnya nabi shollallohu alaihi wasallam
Marahnya nabi shollallohu alaihi wasallam
Seorang yang berkarakter pemarah akan diposisikan sebagai pihak yang tidak disukai, terlebih bila ia marah tanpa sebab. Masyarakat lebih menyukai keramahan daripada kemarahan.
Dalam sudut lain marah adalah tindakan terpuji bila diletakkan pada tempatnya. Di saat kita mempelajari tauhid asma’ washifat kita akan mendapatkan bahwa marah adalah salah satu sifat tsubutiah yang Alloh miliki.
Orang yahudi disebut sebagai almaghdlub (yang dimurkai), pada ayat lain Alloh menyebut Dirinya sebagai syadidul iqob (keras siksanya), Aziizun dzun tiqom (Maha Perkasa Yang mampu menbalas)
Tak terkecuali, ternyata rosululloh shollallohu alaihi wasallampun memiliki sifat marah dan itu tidak hanya terjadi sekali dua kali sebagaimana beberapa riwayat di bawah ini :
1. Marah terhadap imam yang memanjangkan bacaannya
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ قَالَ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ قَالَ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ قَالَ سَمِعْتُ قَيْسًا قَالَ أَخْبَرَنِي أَبُو مَسْعُودٍ أَنَّ رَجُلًا قَالَ وَاللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي لَأَتَأَخَّرُ عَنْ صَلَاةِ الْغَدَاةِ مِنْ أَجْلِ فُلَانٍ مِمَّا يُطِيلُ بِنَا فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَوْعِظَةٍ أَشَدَّ غَضَبًا مِنْهُ يَوْمَئِذٍ ثُمَّ قَالَ إِنَّ مِنْكُمْ مُنَفِّرِينَ فَأَيُّكُمْ مَا صَلَّى بِالنَّاسِ فَلْيَتَجَوَّزْ فَإِنَّ فِيهِمْ الضَّعِيفَ وَالْكَبِيرَ وَذَا الْحَاجَةِ
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yunus berkata, telah menceritakan kepada kami Zuhair berkata, telah menceritakan kepada kami Isma'il berkata, "Aku mendengar Qais berkata, telah mengabarkan kepada ku Abu Mas'ud bahwa ada seseorang berkata, "Wahai Rasulullah, demi Allah! Aku mengakhirkan shalat shubuh berjama'ah karena fulan yang memanjangkan bacaan dalam shalat bersama kami." Maka aku belum pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah dalam memberi pelajaran melebihi marahnya pada hari itu. Beliau kemudian bersabda: "Sungguh di antara kalian ada orang yang dapat menyebabkan orang lain berlari memisahkan diri. Maka bila seseorang dari kalian memimpin shalat bersama orang banyak hendaklah dia melaksanakannya dengan ringan. Karena di antara mereka ada orang yang lemah, lanjut usia dan orang yang punya keperluan." [muttafaq alaih]
2. Marah di saat ada gambar-gambar di rumah
وعن عائشة رَضِيَ اللَّهُ عَنها قالت قدم رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم من سفر وقد سترت سهوة لي بقرام فيه تماثيل، فلما رآه رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم هتكه وتلون وجهه. وقال يا عائشة أشد الناس عذاباً عند اللَّه يوم القيامة الذين يضاهون بخلق اللَّه مُتَّفَقٌ عَلَيهِ.
Dari Aisyah radliallahu 'anha dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk menemuiku, sementara di dalam rumah terdapat kain pembatas (satir) yang bergambar, maka rona wajah beliau berubah, beliau langsung mengambil satir tersebut dan memotongnya." Aisyah melanjutkan; "Lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya orang-orang yang paling keras siksaannya pada hari Kiamat adalah orang yang menggambar gambar seperti ini." [muttafaq alaih]
3. Marah terhadap diskriminasi hukum
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ قُرَيْشًا أَهَمَّتْهُمْ الْمَرْأَةُ الْمَخْزُومِيَّةُ الَّتِي سَرَقَتْ فَقَالُوا مَنْ يُكَلِّمُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَنْ يَجْتَرِئُ عَلَيْهِ إِلَّا أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ حِبُّ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكَلَّمَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أَتَشْفَعُ فِي حَدٍّ مِنْ حُدُودِ اللَّهِ ثُمَّ قَامَ فَخَطَبَ قَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّمَا ضَلَّ مَنْ قَبْلَكُمْ أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ وَإِذَا سَرَقَ الضَّعِيفُ فِيهِمْ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ وَايْمُ اللَّهِ لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَرَقَتْ لَقَطَعَ مُحَمَّدٌ يَدَهَا
Dari Aisyah radliallahu 'anha; bahwa orang-orang Qurasy diresahkan seorang wanita bani Makhzum yang mencuri. kemudian mereka berujar; 'tidak ada yang bisa bicara dengan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan tidak ada yang berani (mengutarakan masalah ini) kepadanya selain Usamah bin Zaid, kekasih Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' Akhirnya Usamah berbicara kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tetapi Rasulullah bertanya; "apakah kamu hendak memberikan syafa'at (pembelaan) dalam salah satu perkara had (hukuman) Allah?" kemudian beliau berdiri dan berkhutbah: "Wahai manusia, hanyasanya orang-orang sebelum kalian tersesat karena, sesungguhnya mereka jika mencuri orang terhormat mereka membiarkannya, namun jika yang mencurinya orang lemah, mereka menegakkan hukuman terhadapnya. Demi Allah, kalaulah Fathimah binti Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam mencuri, niscaya Muhammad yang memotong tangannya." [muttafaq alaih]
4. Marah terhadap orang yang tidak menghormati hukum
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى نُخَامَةً فِي الْقِبْلَةِ فَشَقَّ ذَلِكَ عَلَيْهِ حَتَّى رُئِيَ فِي وَجْهِهِ فَقَامَ فَحَكَّهُ بِيَدِهِ فَقَالَ إِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا قَامَ فِي صَلَاتِهِ فَإِنَّهُ يُنَاجِي رَبَّهُ أَوْ إِنَّ رَبَّهُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْقِبْلَةِ فَلَا يَبْزُقَنَّ أَحَدُكُمْ قِبَلَ قِبْلَتِهِ وَلَكِنْ عَنْ يَسَارِهِ أَوْ تَحْتَ قَدَمَيْهِ ثُمَّ أَخَذَ طَرَفَ رِدَائِهِ فَبَصَقَ فِيهِ ثُمَّ رَدَّ بَعْضَهُ عَلَى بَعْضٍ فَقَالَ أَوْ يَفْعَلُ هَكَذَا
Dari Anas bin Malik bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat ada dahak di dinding kiblat, beliau lalu merasa jengkel hingga nampak tersirat pada wajahnya. Kemudian beliau menggosoknya dengan tangannya seraya bersabda: "Jika seseorang dari kalian berdiri shalat sesungguhnya dia sedang berhadapan dengan Rabbnya, atau sesungguhnya Rabbnya berada antara dia dan kiblat, maka janganlah dia meludah ke arah kiblat, tetapi lakukanlah ke arah kirinya atau di bawah kaki (kirinya)." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memegang tepi kainnya dan meludah di dalamnya, setelah itu beliau membalik posisi kainnya lalu berkata, atau beliau melakukan seperti ini." [muttafaq alaih]
Seorang yang berkarakter pemarah akan diposisikan sebagai pihak yang tidak disukai, terlebih bila ia marah tanpa sebab. Masyarakat lebih menyukai keramahan daripada kemarahan.
Dalam sudut lain marah adalah tindakan terpuji bila diletakkan pada tempatnya. Di saat kita mempelajari tauhid asma’ washifat kita akan mendapatkan bahwa marah adalah salah satu sifat tsubutiah yang Alloh miliki.
Orang yahudi disebut sebagai almaghdlub (yang dimurkai), pada ayat lain Alloh menyebut Dirinya sebagai syadidul iqob (keras siksanya), Aziizun dzun tiqom (Maha Perkasa Yang mampu menbalas)
Tak terkecuali, ternyata rosululloh shollallohu alaihi wasallampun memiliki sifat marah dan itu tidak hanya terjadi sekali dua kali sebagaimana beberapa riwayat di bawah ini :
1. Marah terhadap imam yang memanjangkan bacaannya
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ قَالَ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ قَالَ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ قَالَ سَمِعْتُ قَيْسًا قَالَ أَخْبَرَنِي أَبُو مَسْعُودٍ أَنَّ رَجُلًا قَالَ وَاللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي لَأَتَأَخَّرُ عَنْ صَلَاةِ الْغَدَاةِ مِنْ أَجْلِ فُلَانٍ مِمَّا يُطِيلُ بِنَا فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَوْعِظَةٍ أَشَدَّ غَضَبًا مِنْهُ يَوْمَئِذٍ ثُمَّ قَالَ إِنَّ مِنْكُمْ مُنَفِّرِينَ فَأَيُّكُمْ مَا صَلَّى بِالنَّاسِ فَلْيَتَجَوَّزْ فَإِنَّ فِيهِمْ الضَّعِيفَ وَالْكَبِيرَ وَذَا الْحَاجَةِ
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yunus berkata, telah menceritakan kepada kami Zuhair berkata, telah menceritakan kepada kami Isma'il berkata, "Aku mendengar Qais berkata, telah mengabarkan kepada ku Abu Mas'ud bahwa ada seseorang berkata, "Wahai Rasulullah, demi Allah! Aku mengakhirkan shalat shubuh berjama'ah karena fulan yang memanjangkan bacaan dalam shalat bersama kami." Maka aku belum pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah dalam memberi pelajaran melebihi marahnya pada hari itu. Beliau kemudian bersabda: "Sungguh di antara kalian ada orang yang dapat menyebabkan orang lain berlari memisahkan diri. Maka bila seseorang dari kalian memimpin shalat bersama orang banyak hendaklah dia melaksanakannya dengan ringan. Karena di antara mereka ada orang yang lemah, lanjut usia dan orang yang punya keperluan." [muttafaq alaih]
2. Marah di saat ada gambar-gambar di rumah
وعن عائشة رَضِيَ اللَّهُ عَنها قالت قدم رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم من سفر وقد سترت سهوة لي بقرام فيه تماثيل، فلما رآه رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم هتكه وتلون وجهه. وقال يا عائشة أشد الناس عذاباً عند اللَّه يوم القيامة الذين يضاهون بخلق اللَّه مُتَّفَقٌ عَلَيهِ.
Dari Aisyah radliallahu 'anha dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk menemuiku, sementara di dalam rumah terdapat kain pembatas (satir) yang bergambar, maka rona wajah beliau berubah, beliau langsung mengambil satir tersebut dan memotongnya." Aisyah melanjutkan; "Lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya orang-orang yang paling keras siksaannya pada hari Kiamat adalah orang yang menggambar gambar seperti ini." [muttafaq alaih]
3. Marah terhadap diskriminasi hukum
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ قُرَيْشًا أَهَمَّتْهُمْ الْمَرْأَةُ الْمَخْزُومِيَّةُ الَّتِي سَرَقَتْ فَقَالُوا مَنْ يُكَلِّمُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَنْ يَجْتَرِئُ عَلَيْهِ إِلَّا أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ حِبُّ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكَلَّمَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أَتَشْفَعُ فِي حَدٍّ مِنْ حُدُودِ اللَّهِ ثُمَّ قَامَ فَخَطَبَ قَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّمَا ضَلَّ مَنْ قَبْلَكُمْ أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ وَإِذَا سَرَقَ الضَّعِيفُ فِيهِمْ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ وَايْمُ اللَّهِ لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَرَقَتْ لَقَطَعَ مُحَمَّدٌ يَدَهَا
Dari Aisyah radliallahu 'anha; bahwa orang-orang Qurasy diresahkan seorang wanita bani Makhzum yang mencuri. kemudian mereka berujar; 'tidak ada yang bisa bicara dengan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan tidak ada yang berani (mengutarakan masalah ini) kepadanya selain Usamah bin Zaid, kekasih Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' Akhirnya Usamah berbicara kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tetapi Rasulullah bertanya; "apakah kamu hendak memberikan syafa'at (pembelaan) dalam salah satu perkara had (hukuman) Allah?" kemudian beliau berdiri dan berkhutbah: "Wahai manusia, hanyasanya orang-orang sebelum kalian tersesat karena, sesungguhnya mereka jika mencuri orang terhormat mereka membiarkannya, namun jika yang mencurinya orang lemah, mereka menegakkan hukuman terhadapnya. Demi Allah, kalaulah Fathimah binti Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam mencuri, niscaya Muhammad yang memotong tangannya." [muttafaq alaih]
4. Marah terhadap orang yang tidak menghormati hukum
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى نُخَامَةً فِي الْقِبْلَةِ فَشَقَّ ذَلِكَ عَلَيْهِ حَتَّى رُئِيَ فِي وَجْهِهِ فَقَامَ فَحَكَّهُ بِيَدِهِ فَقَالَ إِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا قَامَ فِي صَلَاتِهِ فَإِنَّهُ يُنَاجِي رَبَّهُ أَوْ إِنَّ رَبَّهُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْقِبْلَةِ فَلَا يَبْزُقَنَّ أَحَدُكُمْ قِبَلَ قِبْلَتِهِ وَلَكِنْ عَنْ يَسَارِهِ أَوْ تَحْتَ قَدَمَيْهِ ثُمَّ أَخَذَ طَرَفَ رِدَائِهِ فَبَصَقَ فِيهِ ثُمَّ رَدَّ بَعْضَهُ عَلَى بَعْضٍ فَقَالَ أَوْ يَفْعَلُ هَكَذَا
Dari Anas bin Malik bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat ada dahak di dinding kiblat, beliau lalu merasa jengkel hingga nampak tersirat pada wajahnya. Kemudian beliau menggosoknya dengan tangannya seraya bersabda: "Jika seseorang dari kalian berdiri shalat sesungguhnya dia sedang berhadapan dengan Rabbnya, atau sesungguhnya Rabbnya berada antara dia dan kiblat, maka janganlah dia meludah ke arah kiblat, tetapi lakukanlah ke arah kirinya atau di bawah kaki (kirinya)." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memegang tepi kainnya dan meludah di dalamnya, setelah itu beliau membalik posisi kainnya lalu berkata, atau beliau melakukan seperti ini." [muttafaq alaih]
Langganan:
Postingan (Atom)