Anjing Menjulurkan Lidahnya


Anjing (2)

Orang kafir yang sudah ditutup hatinya oleh Alloh, tidak akan bermanfaat semua nasehat yang datang kepadanya. Diberi petuah atau dibiarkan sama saja. Diseru atau diacuhkan tidak akan berubah. Alloh serupakan kondisi mereka seperti anjing :

وَلَوْ شِئْنَا لَرَفَعْنَاهُ بِهَا وَلَكِنَّهُ أَخْلَدَ إِلَى الْأَرْضِ وَاتَّبَعَ هَوَاهُ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ الْكَلْبِ إِنْ تَحْمِلْ عَلَيْهِ يَلْهَثْ أَوْ تَتْرُكْهُ يَلْهَثْ ذَلِكَ مَثَلُ الْقَوْمِ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآَيَاتِنَا فَاقْصُصِ الْقَصَصَ لَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ   

Dan kalau Kami menghendaki, sesungguhnya Kami tinggikan (derajat) nya dengan ayat-ayat itu, tetapi dia cenderung kepada dunia dan menurutkan hawa nafsunya yang rendah, maka perumpamaannya seperti anjing jika kamu menghalaunya diulurkannya lidahnya dan jika kamu membiarkannya dia mengulurkan lidahnya (juga). Demikian itulah perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami. Maka ceritakanlah (kepada mereka) kisah-kisah itu agar mereka berpikir [alkahfi : 176]

Binatang bila menjulurkan lidahnya, itu tanda ia dalam keadaan haus atau lelah. Bila kenyang dan segar karena sudah mendapat makanan atau minuman lidahnya tidak akan terjulur. Ini berbeda dengan anjing. Lapar dan haus lidahnya terjulur demikian juga saat kenyang dan segar. Itulah tamtsil bagi orang yang tidak berubah dengan petuah ilahi.

Maroji’ :

Zadul Masir (maktabah syamilah) hal 173


Air Liur Anjing Najis


Anjing (1)


Ketika anjing haus mendatangi ember yang berisi air, atau bak mandi lalu minum darinya maka air dan wadahnya dinyatakan najis. Langkah yang harus diambil adalah membuang seluruh air yang ada. Selanjutnya mengambil wadah kecil yang diisi air dan tanah. Setelah itu air dan tanah sudah bercampur digosok-gosokkan ke wadah. Terakhir, wadah diguyur air sebanyak tujuh kali.


Inilah satu-satunya cara mensucikan najis mugholadzoh (berat) dari anjing. Tanah tidak bisa diganti dengan cairan pembersih noda. Rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda tentang hal ini :


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طُهُورُ إنَاءِ أَحَدِكُمْ إذَا وَلَغَ فِيهِ الْكَلْبُ أَنْ يَغْسِلَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ أُولَاهُنَّ بِالتُّرَابِ أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ وَفِي لَفْظٍ لَهُ فَلْيُرِقْهُ وَلِلتِّرْمِذِيِّ  أُخْرَاهُنَّ أَوْ أُولَاهُنَّ


Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda : Sucinya tempat air seseorang diantara kamu jika dijilat anjing ialah dengan dicuci tujuh kali, yang pertamanya dicampur dengan debu tanah  [HR Muslim] Dalam riwayat lain disebutkan : Hendaklah ia membuang air itu. Menurut riwayat Tirmidzi : Yang terakhir atau yang pertama (dicampur dengan debu tanah).

  Jangan Gusur Tempat Orang


Akhlaq Muslim (29)


Apa perasaan kita ketika berjualan di pasar dan sudah menempati tempat berjual beli yang merupakan hak kita, lalu ada yang menggusur tanpa alasan yang benar ?


Ketika kita sudah mendapat tempat duduk di kelas dan kita sudah merasa nyaman dengan posisi itu tiba-tiba ada siswa lain meminta kita berpindah tempat. Tentu kita tidak akan terima mendapat perlakuan seperti itu.


Di bus, kita sudah mendapat seat sesuai permintaan dan sudah tertera di tiket, tanpa alasan jelas seorang penumpang memaksa kita untuk menempati seatnya sementara dia mengambil hak kita. Pasti kita berontak dengan perilaku orang itu.


Contoh di atas adalah perbuatan yang bisa mengusik kenyamanan orang. Islam memberi perhatian dalam masalah ini :


عن ابن عمر رضي الله عنهما ، قَالَ : قَالَ رسول الله  صلى الله عليه وسلم لا يُقِيمَنَّ أحَدُكُمْ رَجُلاً مِنْ مَجْلِسِهِ ثُمَّ يَجْلِسُ فِيهِ ، وَلكِنْ تَوَسَّعُوا وَتَفَسَّحُوا  وكَانَ ابْنُ عُمَرَ إِذَا قَامَ لَهُ رَجُلٌ مِنْ مَجْلِسِهِ لَمْ يَجْلِسْ فِيهِ  

Dari Ibnu Umar rodliyallohu anhuma berkata : Rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : Janganlah seorang diantara kamu menyuruh orang berdiri dari tempat duduknya lalu ia duduk di situ. Akan tetapi berluas-luas dan berlapang-lapanglah. Ibnu Umar bila melihat seorang berdiri dari tempat duduknya ia tidak akan duduk di tempat itu [muttafaq alaih]


عن أَبي هريرة رضي الله عنه أنَّ رسول الله  صلى الله عليه وسلم قَالَ إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ مِنْ مَجْلِسٍ ثُمَّ رَجَعَ إِلَيْهِ ، فَهُوَ أَحَقُّ بِهِ  

Dari Abu Huroiroh rodliyallohu anhu : Bahwa rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : Bila seorang diantara kamu berdiri dari tempat duduknya (lalu pergi, mungkin ke toilet dan lainnya) lalu ia kembali lagi maka ia lebih berhak untuk menduduki tempat itu [HR Muslim]


Ibnu Hajar Al Atsqolani berkata :

فَمَنْ سَبَقَ إِلَى شَيْء اِسْتَحَقَّهُ ، وَمَنْ اِسْتَحَقَّ شَيْئًا فَأَخَذَ مِنْهُ بِغَيْرِ حَقّ فَهُوَ غَصْب وَالْغَصْب حَرَا

Siapa yang sudah mendahului sesuatu dalam memperoleh haknya dan orang yang sudah mendapat haknya atas sesuatu lalu ada orang lain mengambil haknya tanpa alasan yang benar maka ia dinilai telah melakukan tindakan ghoshob (merampas). Ghosob itu statusnya haram.


Imam Nawawi berkata :

فَمَنْ سَبَقَ إِلَى مَوْضِع مُبَاح فِي الْمَسْجِد وَغَيْره يَوْم الْجُمُعَة أَوْ غَيْره لِصَلَاةٍ أَوْ غَيْرهَا فَهُوَ أَحَقّ بِهِ ، وَيَحْرُم عَلَى غَيْره إِقَامَته لِهَذَا الْحَدِيث  

Barangsiapa yang telah mendahului dalam menempati tempat yang mubah di masjid atau selainnya, dalam rangka sholat atau selainnya maka ia lebih berhak untuk menempatinya dan haram bagi orang lain untuk menempatinya berdasarkan hadits di atas


Maroji’ :

Fathul Bari 8/18

Syarh Shohih Muslim 7/131

  Memisahkan Dua Orang Yang Tengah Duduk


Akhlaq Muslim (28)


Sering kita jumpai di masjid pada hari jumat seorang datang tidak di awal waktu. Ia langkahi pundak manusia lalu ketika tiba di shof yang diinginkan, ia meminta dua orang merenggakan tempat duduknya agar ia bisa menempatinya. Ia tidak tahu, boleh jadi dua orang yang diganggunya adalah dua orang bersaudara yang berangkat ke masjid bersama dan ingin berada di dalam shof berdampingan. Kepada perilaku seperti ini, rosululloh shollallohu alaihi wasallam mengingatkan :


عن سَلْمَان الفارسي رضي الله عنه قَالَ : قَالَ رسول الله صلى الله عليه وسلم لاَ يَغْتَسِلُ رَجُلٌ يَوْمَ الْجُمُعَةِ، وَيَتَطهَّرُ مَا اسْتَطَاعَ مِنْ طُهْرٍ ، وَيَدَّهِنُ مِنْ دُهْنِهِ، أَوْ يَمَسُّ مِنْ طِيب بَيْتِهِ ، ثُمَّ يَخْرُجُ فَلاَ يُفَرِّقُ بَيْنَ اثْنَينِ ، ثُمَّ يُصَلِّي مَا كُتِبَ لَهُ ، ثُمَّ يُنْصِتُ إِذَا تَكَلَّمَ الإمَامُ ، إِلاَّ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الجُمُعَةِ الأُخْرَى

Dari Salman Alfarisi rodliyallohu anhu berkata : Rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : Tidaklah seorang mandi di hari jumat, ia bersuci sesuai yang ia mampu melakukannya, meminyaki tubuh dari minyak yang ia miliki atau mengenakan wewangian yang ada di rumahnya lalu keluar. Ia tidak memisahkan dua orang yang duduk. selanjutnya menunaikan sholat yang ia mampu melakukannya. Setelah itu diam saat imam berkhutbah kecuali diampuni dosa baginya antara jumat itu dan jumat berikutnya [HR Bukhori]


عن عمرو بن شُعَيْب، عن أبيهِ، عن جَدِّهِ رضي الله عنه  أنَّ رسول الله  صلى الله عليه وسلم  قَالَ لاَ يَحِلُّ لِرَجُلٍ أنْ يُفَرِّقَ بَيْنَ اثْنَيْنِ إِلاَّ بإذْنِهِمَا

Dari Amru Bin Syuaib dari bapaknya dari kakeknya rodliyallohu anhu : Bahwa rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : Tidak halal bagi seseorang memisahkan antara dua orang kecuali atas idzin keduanya [HR Abu Daud dan Tirmidzi]


Penulis Umdatul Qori menerangkan bahwa maksud dari “ Ia tidak memisahkan dua orang yang duduk “ adalah perintah tabkir (bersegera ke masjid). Maknanya bila ia datang ke masjid lebih awal, pasti ia mendapat tempat yang ia inginkan tanpa harus memisahkan dua orang yang sedang duduk.

Yang harus diingat bahwa siapa yang melakukan perbuatan ini, ia tidak akan mendapat fadhilah jumat yaitu pengampunan dosa antara jumat di hari itu hingga jumat berikutnya


Maroji’ :                                                

Umdatul qori 6/176

 Jangan Bebani Muallaf Dengan Dengan Beban Berat


Akhlaq Muslim (27)


Syariat memperbolehkan pemberian zakat kepada muallaf meski yang bersangkutan kaya harta. Kepada mereka cukup diberikan perintah-perintah wajib tanpa menyebutkan ibadah sunnah. Menggambarkan islam itu mudah kepada mereka adalah hal yang harus diketahui oleh setiap da’i. Bikin mereka nyaman dengan islam yang baru dipeluknya. Seperti wasiat nabi shollallohu alaihi wasallam kepada Muadz Bin Jabal yang akan berangkat ke Yaman untuk mendakwahkan islam kepada ahlul kitab. Beliau bersabda :


إِنَّكَ تَأْتِى قَوْمًا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ. فَادْعُهُمْ إِلَى شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنِّى رَسُولُ اللَّهِ فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِى كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ فَتُرَدُّ فِى فُقَرَائِهِمْ فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ فَإِيَّاكَ وَكَرَائِمَ أَمْوَالِهِمْ وَاتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللَّهِ حِجَابٌ  

Sungguh engkau akan mendatangi kaum ahli kitab, maka hendaklah pertama kali yang harus kamu sampaikan kepada mereka adalah syahadat La ilaha illalloh dan aku adalah rosululloh, jika mereka mematuhi apa yang kamu dakwahkan, maka sampaikan kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka sholat lima waktu dalam sehari semalam, jika mereka telah mematuhi apa yang telah kamu sampaikan, maka sampaikanlah kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka zakat, yang diambil dari orang-orang kaya diantara mereka dan diberikan pada orang-orang yang fakir. Dan jika mereka telah mematuhi apa yang kamu sampaikan, maka jauhkanlah dirimu dari harta pilihan mereka, dan takutlah kamu dari doanya orang-orang yang teraniaya, karena sesungguhnya tidak ada tabir penghalang antara doanya  dan Allah [Bukhori dan Muslim]


Demikian juga hadits lain perihal pertanyaan seorang muallaf kepada rosululloh shollallohu alaihi wasallam :

عَنْ أَبِي عَبْدِ اللهِ جَابِرْ بْنِ عَبْدِ اللهِ الأَنْصَارِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا : أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : أَرَأَيْتَ إِذَا صَلَّيْتُ اْلمَكْتُوْبَاتِ، وَصُمْتُ رَمَضَانَ، وَأَحْلَلْتُ الْحَلاَلَ، وَحَرَّمْت الْحَرَامَ، وَلَمْ أَزِدْ عَلَى ذَلِكَ شَيْئاً، أَأَدْخُلُ الْجَنَّةَ ؟ قَالَ : نَعَمْ

Dari Abu Abdullah, Jabir bin Abdullah Al Anshary radhiallahuanhuma : Seseorang bertanya kepada Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam, seraya berkata : Bagaimana pendapatmu jika saya melaksanakan shalat yang wajib, shoum Ramadhan, Menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram dan saya tidak tambah sedikitpun, apakah saya akan masuka ljannah ?. Beliau bersabda : Ya [HR Muslim]

Betapa mudahnya islam yang diajarkan oleh rosululloh shollallohu alaihi wasallam. Bagi para pemula, cukup disampaikan sholat lima waktu. Tidak perlu diterangkan kepada mereka selain sholat wajib. Jangan bombardir mereka dengan perintah sholat 12 rokaat rowatib yang muakkad, apalagi 11 rokaat yang ditunaikan di tengah malam. Ibadah hartapun, cukup dibatasi pelajaran zakat. Tidak wajar bila mereka dibebankan shodaqoh, infaq, wakaf dan lainnya.


Walhasil, jangan membuat mereka lari dari agama ini. Buatlah mereka nyaman menjadi muslim. Suatu saat seiring berlalunya waktu mereka akan menunaikan islam sebagaimana yang sudah diamalkan para seniornya.

  Sambutlah Tamu Dengan Wajah Cerah Dan Budi Bahasa Yang Baik


Akhlaq Muslim (26)


Ini yang membuat tamu nyaman saat bertandang kepada seseorang. Dalil perintah memberikan sambutan dengan wajah berseri adalah :


عن أبي ذر رضي الله عنه، قَالَ : قَالَ لي النَّبيّ صلى الله عليه وسلم لا تَحْقِرنَّ مِنَ المَعرُوفِ شَيئاً وَلَوْ أنْ تَلقَى أخَاكَ بِوَجْهٍ طَليقٍ  

Dari Abu Dzar rodliyallohu anhu berkata : Nabi shollallohu alaihi wasallam bersabda kepadaku : Janganlah engkau meremehkan kebaikan sedikitpun meski engkau bertemu saudaramu dengan wajah berbinar [HR Muslim]


Sementara dalil dari ucapan yang baik ketika menyambut tamu adalah apa yang diucapkan seorang anshor ketika mengetahui kedatangan rosululloh shollallohualaihi wasallam, Abu Bakar dan Umar Bin Khothob. Ia berkata :


الحَمْدُ للهِ ، مَا أَحَدٌ الْيَوْمَ أكْرَمَ أضْيَافاً مِنِّي

Segala puji bagi Alloh, tidak ada seorangpun pada hari ini yang kedatangan tamu lebih mulia dari diriku [HR Muslim]


Bandingkan dengan sambutan tuan rumah dengan roman kurang menyenangkan ditambah dengan kalimat yang tidak nyaman di hati. Apakah kita mau diperlakukan seperti itu ? Tentu tidak. Oleh karena itu perlakukan mereka sebagaimana yang diinginkan menimpa diri kita.

  Ringankan Beban Orang Sakit


Akhlaq Muslim (25)


Selesai memeriksa kondisi pasien, dokter menampakkan wajah berbinar dan cerah kepada pasien. Selanjutnya menyampaikan kepada pasien bahwa penyakitnya tidak berat sambil menasehatinya untuk minum obat dengat teratur, istirahat cukup dan makan teratur. Tidak lupa si dokter mendoakannya agar cepat sembuh. Cara ini harus dimiliki oleh setiap dokter meski penyakit pasien sangat berat. Dengan metode ini, akan membantu kesembuhan bagi pasien.


Terkadang dokter dianjurkan berbohong kepada pasiennya. Jujur dengan menyampaikan kondisi sebenarnya kepada si sakit justru menimbulkan madlorot yang besar.


Masalah ini juga harus diketahui para penengok. Bercerita tentang orang-orang yang telah sembuh dari penyakit sangat dianjurkan meski itu hanya dongeng-dongeng yang dibuat-buat. Sebaliknya menyampaikan cerita yang benar tentang kematian orang-orang yang menderita penyakit yang semisal, akan menjadi bumerang.


Tidak hanya itu, hal yang harus diperhatikan lainnya adalah jangan menengok orang yang terbaring lemah dengan banyak bertanya tentang penyakit yang tengah diderita. Ini menjadi beban tambahan baginya. Ia akan kelelahan manakala semua penengok melakukan perbuatan yang sama. Bertanya lagi dan bertanya lagi.


Berdoa dan memberi motifasi, itu saja yang harus dilakukan. Darimana pelajaran ini kita dapat ? Dua cerita dari Ibnu Abbas bisa dijadikan sebagai landasan :


عن ابن عباسٍ رضي الله عنهما أنَّ النبي  صلى الله عليه وسلم  دَخَلَ عَلَى أعْرَابِيٍّ يَعُودُهُ ، وَكَانَ إِذَا دَخَلَ عَلَى مَنْ يَعُودُهُ ، قَالَ  لاَ بَأسَ ؛ طَهُورٌ إنْ شَاءَ اللهُ  

Dari Ibnu Abbas rodliyallohu anhuma : Bahwa nabi shollallohu alaihi wasallam masuk menemui a’robiyy untuk menengoknya. Bila masuk untuk menemui orang sakit, beliau bersabda : Tidak masalah, thohur (suci, maksudnya sepat sembuh atau penyakit menghapus dosa) in sya Alloh [HR Bukhori]


عن ابن عباسٍ رضي الله عنهما : أنَّ عليَّ بْنَ أَبي طالب رضي الله عنه خَرَجَ مِنْ عِنْدِ رسولِ الله صلى الله عليه وسلم في وَجَعِهِ الَّذِي تُوُفِّيَ فِيهِ ، فقالَ النَّاسُ : يَا أَبَا الحَسَنِ ، كَيْفَ أصْبَحَ رَسُولُ اللهِ  صلى الله عليه وسلم ؟ قَالَ : أصْبَحَ بِحَمْدِ اللهِ بَارئاً  

Dari Ibnu Abbas rodliyallohu anhuma : Bahwa Ali Bin Abi Tholib rodliyallohu anhu keluar dari sisi rosululloh shollallohu alaihi wasallam pada saat beliau sakit yang mengantar kepada kematiannya. Manusia berkata : Wahai Abul Hasan, bagaimana kondisi rosululloh shollallohu alaihi wasallam pagi ini ? Ia berkata : Pagi ini alhamdulillah, beliau sudah sembuh [HR Bukhori]


Ibnu Mulhib berkata :

فيه أن السنة أن يخاطب العليل بما يسليه من ألمه وبغطة بأسقامه  

Hadits ini berisi sunnah mengajak bicara orang sakit yang bisa mengurangi rasa sakitnya dan harapan akan kesembuhan dari penyakit yang diderita


Maroji’ :

Syarh Ibnu Bathol 17/477

 Saling Serobot Saat Macet


Akhlaq Muslim (24)


Macet lalu lintas adalah pemandangan harian di kota-kota besar. Dalam kondisi seperti ini, biasanya para pemakai jalan kehilangan kesabaran. Banyak diantara mereka yang ingin cepat sampai tujuan tanpa memperhatikan kondisi orang lain. Saling serobot, melanggar rambu dan menerjang tempat yang tidak layak dilewati seperti trotoar adalah menjadi pilihan yang diambil. Tentu hal ini menambah situasi bertambah rumit.


Kalau ini sering kita dapati, pada jaman rosululloh shollallohu alaihi wasallam juga sudah pernah terjadi. Tepatnya ketika pelaksanaan haji sebagaimana yang diceritakan oleh Abdulloh Bin Abbas :


عن ابن عباس رضي الله عنهما : أنَّهُ دَفَعَ مَعَ النَّبيِّ صلى الله عليه وسلم يَوْمَ عَرَفَةَ فَسَمِعَ النبيُّ صلى الله عليه وسلم وَرَاءهُ زَجْراً شَديداً وَضَرْباً وَصَوْتاً للإِبْلِ ، فَأشَارَ بِسَوْطِهِ إلَيْهِمْ ، وقال : يَا أيُّهَا النَّاسُ ، عَلَيْكُمْ بالسَّكِينَةِ ، فَإنَّ الْبِرَّ لَيْسَ بالإيضَاعِ   

Dari Ibnu Abbas rodliyallohu anhuma : Bahwa bertolak bersama nabi shollallohu alaihi wasallam pada hari arofah. Nabi shollallohu alaihi wasallam mendengar di belakangnya ada keributan hebat, pukulan dan bentakan pada onta. Beliau segera memberi isyarat dengan pecut kepada mereka seraya bersabda : Wahai manusia, bersikaplah kalian dengan tenang karena kebajikan itu bukan dengan tergesa-gesa [HR Bukhori Muslim]


Ibnul Munzir menerangkan larangan tergesa-gesa pada hadits ini berlaku saat kondisi padat dimana orang kesulitan untuk berjalan. Bila jalan lengang maka diperkenankan berjalan sedikit cepat. Oleh karena itu bercepat-cepat, terburu-buru dan saling serobot tentu akan membuat tidak nyaman jamaah haji.


Maroji’ :

Syarh Ibnu Bathol 7/402

 Jangan Membuat Orang Yang Membenci Semakin Benci


Akhlaq Muslim (23)


Bersengketa atau berselisih antar sesama dalam kehidupan nyata lumrah terjadi. Saling benci antar kawan dan sejawat mudah kita dapati di sekitar kita.


Salah satu nasehat islam kepada mereka yang berselisih adalah tidak menambah penderitaan musuh dengan membuatnya semakin benci kepada kita. Memamerkan kesuksesan dan kebahagiaan kepada rival, adalah sesuatu yang perlu dihindari. Kisah Yusuf salah satu dalil yang bisa dijadikan pijakan. Alloh berfirman :


إِذْ قَالَ يُوسُفُ لِأَبِيهِ يَا أَبَتِ إِنِّي رَأَيْتُ أَحَدَ عَشَرَ كَوْكَبًا وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ رَأَيْتُهُمْ لِي سَاجِدِينَ  قَالَ يَا بُنَيَّ لَا تَقْصُصْ رُؤْيَاكَ عَلَى إِخْوَتِكَ فَيَكِيدُوا لَكَ كَيْدًا إِنَّ الشَّيْطَانَ لِلْإِنْسَانِ عَدُوٌّ مُبِينٌ

Ketika Yusuf berkata kepada bapaknya : Wahai bapakku, sesungguhnya aku bermimpi melihat sebelas  bintang (11 saudaranya), matahari (ibunya) dan bulan (bapaknya), aku melihat semua dalam keadaan bersujud kepadaku. Bapaknya berkata : Wahai puteraku, janganlah engkau ceritakan mimpimu kepada saudara-saudaramu yang menyebabkan mereka membuat makar untuk mencelakakanmu. Sesungguhnya setan adalah musuh yang nyata bagi manusia [yusuf : 4-5]


Ayat dia atas memberi faedah tentang kedudukan Yusuf di masa yang akan datang. Dimana ia akan memiliki kedudukan tinggi dalam perkara dunia (penguasa di Mesir) dan addin (kenabian yang akan disandangnya). Itu tergambar dari mimpinya.


Di sisi lain, anak-anak Yaqub membenci Yusuf. Tidak tergambar betapa kebencian mereka akan semakin bertambah dan menjadi-jadi manakala mimpi itu diketahui oleh mereka. Oleh karena itu sang ayah menasehati Yusuf agar apa yang ia lihat dalam tidur tidak disampaikan kepada saudaranya, sambil menambah nasehatnya bahwa yang harus dikenang oleh Yusuf bukan kebencian mereka, melainkan setan sebagai sumber dari segala masalah.


Kisah di atas menjadi pelajaran betapa menambah kebencian orang yang membenci adalah sesuatu yang tidak dianjurkan dalam islam. Bukankah islam mengajak permusuhan diakhiri dengan islah. Melakukan perbuatan yang membuat mereka semakin benci, tentu akan menjauhkan kita dari islah yang sangat dianjurkan islam

 Sikap Pembeli, Penjual Dan Penagih


Akhlaq Muslim (22)


Banyak kita dapati pedagang tidak peduli dengan konsumen. Mereka tetapkan harga tinggi demi mengeruk keuntungan. Alangkan baiknya bila seorang pedagang bisa menggabungkan antara perolehan keuntungan dengan membagi kebahagiaan pembeli dengan menerapkan harga yang ramah.

Tak jarang dipasar kita temui seorang pembeli melakukan penawaran terlalu rendah kepada pedagang ditambah dengan paksaan. Hal ini menyebabkan terkadang pedagang mendapat keuntungan terlalu kecil. Ia terpaksa merelakan barangnya dibeli karena tidak tahan dengan desakan orang yang datang ke tokonya. Seandainya ia menyampaikan penawaran dengan wajar, tentu ini adalah sikap mulia. Biarkan pedagang mendapat keuntungan yang wajar karena memang itu adalah haknya. Bukankah akad jual beli dinilai tidak syah bila dilakukan dengan paksaan ?


Islam juga mengajarkan kepada para pemberi pinjaman untuk memberikan kasih sayangnya kepada para peminjam. Menagih dengan kelembutan, memberi tambahan waktu atau mengurangi bahkan membebaskannya dari tanggungan pelunasan. Bukan memaksa dan mengeluarkan kalimat kasar saat penagihan.


Sungguh bila kaedah ini diperhatikan maka akan mendatangkan kenyamanan antara sesama. Oleh karena itu, rosululloh shollallohu alaihi wasallam mengajarkan :


 عن جابر رضي الله عنه أنَّ رسول الله صلى الله عليه وسلم  قَالَ رَحِمَ اللهُ رَجُلاً سَمْحاً إِذَا بَاعَ ، وَإِذَا اشْتَرَى ، وَإِذَا اقْتَضَى     .

Dari Jabir rodliyllohu anhu : Bahwa rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : Alloh merahmati seorang bertoleransi saat berdagang, membeli dan menagih [HR Bukhori]

Utsman Bin Affan meriwayatkan secara marfu’ :


أَدْخَلَ اللَّهُ الْجَنَّةَ رَجُلًا كَانَ سَهْلًا مُشْتَرِيًا وَبَائِعًا وَقَاضِيًا وَمُقْتَضِيًا

Alloh akan memasukkan seorang ke dalam aljannah yang toleransi saat membeli, menjual, memutuskan perkara dan menagih [HR Nasa’i]


Pada riwayat dari Jabir disebutkan :


غَفَرَ اللَّهُ لِرَجُلٍ كَانَ قَبْلَكُمْ كَانَ سَهْلاً إِذَا بَاعَ سَهْلاً إِذَا اشْتَرَى سَهْلاً إِذَا اقْتَضَى  

Alloh mengampuni orang sebelum kalian yang memberi kemudahan saat menjual, membeli dan menagih [HR Tirmidzi]

 Menjaga Perasaan Istri


Akhlaq Muslim (22)


Wanita memiliki perasaan halus. Ia mudah peka dengan apa yang terjadi di sekitarnya. Itu dikarenakan dari asal mula penciptaannya, yaitu tulang sulbi yang bengkok. Selain itu ia suka dengan pujian. Sebaliknya sikap menyalahkan dengan keras adalah sesuatu yang tidak bisa diterima oleh naluriahnya.


Setiap suami harus tahu masalah ini. Kesalahan istri tidak perlu diberi reaksi keras. Teguran diawali pujian cara terbaik untuk menyikapinya. Terkadang berbohong untuk menghadapi kekeliruan mereka, perlu dilakukan. Semisal ketika istri memasak makanan. Suami tidak boleh lupa bahwa istri sudah rela berlelah-lelah demi menghidangkan makanan untuk suami. Boleh jadi sesekali, ia keliru resep sehingga makanan tidak sedap.


Apa yang dilakukan oleh suami dalam kondisi seperti ini ? Pura-pura tidak tahu sambil memperlihatkan mata berbinar saat makan dan ditambah dengan pujian atas hidangan yang tersedia, tentu membuatnya lega. Mungkinkah berbohong kepadanya atas makanan yang dihidangkan ? Jawabannya sangat mungkin. Ummu Kultsum juga berkata :


وَلَمْ أسْمَعْهُ يُرَخِّصُ في شَيْءٍ مِمَّا يَقُولُ النَّاسُ إِلاَّ في ثَلاَثٍ، تَعْنِي : الحَرْبَ ، والإصْلاَحَ بَيْنَ النَّاسِ ، وَحَديثَ الرَّجُلِ امْرَأَتَهُ ، وَحديثَ المَرْأَةِ زَوْجَهَا

Aku belum pernah mendengar beliau memberi rukhshoh sedikitpun dari apa yang diucapkan manusia (maksudnya berbohong) kecuali untuk tiga hal : Perang, melerai antara manusia dan ucapan seorang laki-laki kepada istrinya dan ucapan istri kepada [HR Muslim]


Walhasil jaga perasaan mereka, hargai khidmad yang telah ia persembahkan buat kita

  Jangan Pilih Kasih Terhadap Anak


Akhlaq  Muslim (21)


Pilih kasih terhadap anak adalah salah satu dosa orang tua. Satu anak diberi, sementara anak lain ditelantarkan. Karena perbuatan ini boleh jadi si anak yang terdzolimi akan sakit hati dan itu akan berpengaruh terhadap sikap birrul walidain dari dirinya di suatu hari ketika orang tua sudah berusia senja. Oleh karena itu, islam memberi perhatian dalam masalah ini. Sebuah kasus yang pernah terjadi di jaman rosululloh shollohu alaihi wasallam sebagaimana yang termaktub di bawah ini :


عَنْ اَلنُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ أَبَاهُ أَتَى بِهِ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ: إِنِّي نَحَلْتُ اِبْنِي هَذَا غُلَامًا كَانَ لِي، فَقَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَكُلُّ وَلَدِكَ نَحَلْتَهُ مِثْلَ هَذَا ? فَقَالَ : لَا فَقَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَارْجِعْهُ  وَفِي لَفْظٍ : فَانْطَلَقَ أَبِي إِلَى اَلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم لِيُشْهِدَهُ عَلَى صَدَقَتِي. فَقَالَ : أَفَعَلْتَ هَذَا بِوَلَدِكَ كُلِّهِمْ? قَالَ : لَا قَالَ: اِتَّقُوا اَللَّهَ , وَاعْدِلُوا بَيْنَ أَوْلَادِكُمْ فَرَجَعَ أَبِي, فَرَدَّ تِلْكَ اَلصَّدَقَةَ  مُتَّفَقٌ عَلَيْه ِ وَفِي رِوَايَةٍ لِمُسْلِمٍ قَالَ : فَأَشْهِدْ عَلَى هَذَا غَيْرِي ثُمَّ قَالَ : أَيَسُرُّكَ أَنْ يَكُونُوا لَكَ فِي اَلْبِرِّ سَوَاءً? قَالَ : بَلَى  قَالَ :  فَلَا إِذًا


Dari Nu'man Ibnu Basyir bahwa ayahnya pernah menghadap Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan berkata : Aku telah memberikan kepada anakku ini seorang budak milikku. Lalu Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bertanya : Apakah setiap anakmu engkau berikan seperti ini ? Ia menjawab : Tidak. Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda : Kalau begitu, tariklah kembali. Dalam suatu lafadz : Menghadaplah ayahku kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam agar menyaksikan pemberiannya kepadaku, lalu beliau bersabda : Apakah engkau melakukan hal ini terhadap anakmu seluruhnya ?. Ia menjawab : Tidak. Beliau bersabda : Takutlah kepada Allah dan berlakulah adil terhadap anak-anakmu. Lalu ayahku pulang dan menarik kembali pemberian itu. [Muttafaq Alaihi] Dalam riwayat Muslim beliau bersabda : Carikan saksi lain selain diriku dalam hal ini. Kemudian beliau bersabda : Apakah engkau senang jika mereka (anak-anakmu) sama-sama berbakti kepadamu ?. Ia Menjawab : Ya. Beliau bersabda : Kalau begitu, jangan lakukan

  Orang Yang Berhutang Harus Bertanggung Jawab


Akhlaq Muslim (20)


Rosululloh shollallohu alaihi wasallam menetapkan bahwa pahala memberi pinjaman lebih besar dari bershodaqoh :


عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَيْتُ لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِي عَلَى بَابِ الْجَنَّةِ مَكْتُوبًا الصَّدَقَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا وَالْقَرْضُ بِثَمَانِيَةَ عَشَرَ فَقُلْتُ يَا جِبْرِيلُ مَا بَالُ الْقَرْضِ أَفْضَلُ مِنْ الصَّدَقَةِ قَالَ لِأَنَّ السَّائِلَ يَسْأَلُ وَعِنْدَهُ وَالْمُسْتَقْرِضُ لَا يَسْتَقْرِضُ إِلَّا مِنْ حَاجَةٍ

Dari  Anas bin Malik ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada malam aku diisro’kan aku melihat di atas pintu aljannah tertulis 'Sedekah akan dikalikan menjadi sepuluh kali lipat, dan pemberi pinjaman dengan delapan belas kali lipat'. Maka aku pun bertanya : Wahai Jibril, apa sebabnya memberi hutang lebih utama dibanding sedekah ? Jibril menjawab : Karena saat seorang peminta meminta, (terkadang) ia masih memiliki (harta), sementara orang yang meminta pinjaman, ia tidak meminta pinjaman kecuali karena ada butuh  [HR Ibnu Majah]


Ketika mengetahui hal ini, maka saat meminjam sesuatu kepada seseorang, sudah seharusnya kita membalas kebaikannya dengan mempercepat pelunasan hutang, karena nabi shollallohu alaihi wasallam mengajari kita :


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه عَنِ اَلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ اَلنَّاسِ يُرِيدُ أَدَاءَهَا, أَدَّى اَللَّهُ عَنْهُ, وَمَنْ أَخَذَهَا يُرِيدُ إِتْلَافَهَا, أَتْلَفَهُ اَللَّهُ  

Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda : Barangsiapa mengambil harta orang (berhutang) dengan berniat mempercepat pengembaliannya, maka Allah akan menolongnya untuk dapat mempercepat pengembaliannya. Barangsiapa mengambilnya dengan maksud menghabiskannya (tidak ingin mengembalikannya), maka Allah akan merusaknya [HR Bukhari]


Karena inilah, nabi shollallohu alaihi wasallam mengecam sikap mengulur-ulur pelunasan sebagaimana yang sering kita dapati :


عَنْ عَمْرِو بْنِ اَلشَّرِيدِ, عَنْ أَبِيهِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم لَيُّ اَلْوَاجِدِ يُحِلُّ عِرْضَهُ وَعُقُوبَتَهُ  

Dari Amar Ibnu al-Syarid, dari ayahnya Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda : Orang mampu yang menangguhkan pembayaran hutang dihalalkan kehormatannya dan siksanya  [HR Abu Dawud dan Nasa'i] 


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم  مَطْلُ اَلْغَنِيِّ ظُلْمٌ

Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda : Penangguhan (pembayaran hutang) orang kaya (sudah mampu melunasi) itu suatu kedzoliman [Muttafaq Alaihi] 


Walhasil, jangan teledor dengan hutang, jaga perasaan pemberi pinjaman karena ia lebih dimuliakan dari pemberi shodaqoh

 Menjaga Perasaan Senior


Akhlaq Muslim (19)


Ibnu Umar bercerita tentang pengalamannya saat berada di majlis ilmu, dimana rosululloh shollallohu alaihi wasallam melemparkan pertanyaan kepada para sahabat :


إِنَّ مِنَ الشَّجَرِ شَجَرَةً مَثَلُهَا كَمَثَلِ الْمُسْلِمِ

Sesungguhnya ada sebuah pohon yang bisa dijadikan permitsalan bagi seorang muslim (pohon apakah itu ?)

Ibnu Umar berkata dalam hati :


فَأَرَدْتُ أَنْ أَقُولَ هِىَ النَّخْلَةُ ، فَإِذَا أَنَا أَصْغَرُ الْقَوْمِ فَسَكَتُّ

Aku ingin menjawab bahwa pohon itu adalah pohon korma, akan tetapi ternyata orang yang paling muda di majlis itu adalah diriku, akupun memilih diam


Ketika tidak ada yang bisa menjawab dengan benar, ternyata nabi shollallohu alaihi wasallam bersabda : Pohon itu adalah korma


Riwayat ini memberi faedah :


1.      Kwalitas ilmu Ibnu Umar

Meski ia masih belia, ternyata ia adalah satu-satunya yang mengetahui jawaban dari pertanyaan yang disampaikan rosululloh shollallohu alaihi wasallam


2.      Akhlaq Ibnu Umar

Ia memang pandai, akan tetapi demi menjaga perasaan sahabat senior, ia lebih memilih diam. Ini menunjukkan bahwa Ibnu Umar bukan tipe orang yang suka mencari popularitas

 Memahami Perasaan Pemberi


Akhlaq Muslim (18)


Di sekitar kita ada banyak orang yang gemar memberi kebaikan bagi orang lain. Ia memiliki kepuasaan bisa membahagiakan orang lain. Ia bangga manakala makanan yang ia kirim dimakan dengan lahap oleh penerima. Sebaliknya ia akan bersedih ketika kebaikannya disia-siakan.


Tak terkecuali yang menimpa Sho’b Bin Jatsamah. Mengetahui kedatangan nabi shollallohu alaihi wasallam beserta sahabat yang akan menunaikan haji, ia segera berburu. Ia berhasil mendapatkan keledai liar. Setelah dimasak, dihidangkanlah daging itu di hadapan rosululloh shollallohu alaihi wasallam. Saat melihat beliau tidak menyentuhnya, nampak raut wajah Sho’b bersedih. Hal itu dibaca dengan mudah oleh rosululloh shollallohu alaihi wasallam, maka beliau segera menghiburnya dengan bersabda :


إِنَّا لَمْ نَرُدَّهُ عَلَيْكَ إِلَّا أَنَّا حُرُمٌ   

Sebenarnya kami tidak mengembalikannya kepadamu kecuali karena aku sedang ihram  [Muttafaq Alaihi]


Peristiwa ini juga terjadi pada diri Ibrohim, yang segera menghidangkan daging sapi bakar kepada dua tamunya. Ia tidak tahu bahwa keduanya adalah malaikat. Melihat rasa takut pada diri Ibrohim, kedua malaikat berkata :


فَرَاغَ إِلَى أَهْلِهِ فَجَاءَ بِعِجْلٍ سَمِينٍ  فَقَرَّبَهُ إِلَيْهِمْ قَالَ أَلَا تَأْكُلُونَ  فَأَوْجَسَ مِنْهُمْ خِيفَةً قَالُوا لَا تَخَفْ وَبَشَّرُوهُ بِغُلَامٍ عَلِيمٍ  

Maka Ibrohim diam-diam pergi menemui keluarganya kemudian dibawanya daging anak sapi yang gemuk yang dibakar. Lalu dihidangkan kepada mereka (malaikat). Ibrohim berkata : Silahkan kalian makan. Tetapi mereka tidak mau makan, karena itu Ibrohim merasa takut terhadap mereka. Para malaikat berkata : Janganlah engkau takut (kami adalah malaikat) dan mereka memberi kabar gembira dengan kelahiran anak yang alim, yaitu Ishaq [adz dzariyat : 26-28]


Demikianlah, peka terhadap perasaan orang lain adalah salah satu adab yang harus dimiliki setiap muslim.

  Jangan Ego, Saat Ngobrol


Akhlaq Muslim (17)


Tiga orang berkumpul. A dan B orang sunda sementara C orang Jawa. Si A dan B asyik bicara dan bercanda dengan bahasa sunda. Tentu hal ini membuat C tidak nyaman dengan kondisi seperti ini.

Perkumpulan tiga orang lainnya menyebutkan bahwa D dan E adalah pengusaha yang sukses sementara F adalah orang faqir. D dan E begitu bahagia membicarakan bisnis keduanya yang sukses.

Contoh lainnya adalah ketika G berbisisk-bisik dengan H dan membiarkan I terdiam sambil curiga dan bertanya-tanya apa yang tengah dibicarakan keduanya.


Ini adalah contoh persaudaraan yang tidak sehat. Oleh karena itu nabi shollallohu alaihi wasallam mengingatkan kita :


عن ابن عمر رضي الله عنهما : أنَّ رسولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ : إِذَا كانُوا ثَلاثَةً ، فَلاَ يَتَنَاجَى اثْنَانِ دُونَ الثَّالِثِ متفق عَلَيْهِ .ورواه أَبُو داود وزاد : قَالَ أَبُو صالح : قُلْتُ لابنِ عُمرَ : فَأرْبَعَةً ؟ قَالَ : لا يَضُرُّكَ

Dari Ibnu Umar rodliyallohu anhuma : Bahwa rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : Bila mereka bertiga maka janganlah dua orang berbisik-bisik tanpa melibatkan orang ketiga [muttafaq alaih] Abu Daud menambahkan : Abu Sholih berkata : Aku berkata kepada Ibnu Umar : Bagaimana kalau empat orang ? Ia berkata : Itu tidak masalah


عن ابن مسعود رضي الله عنه : أنَّ رسول اللهِ  صلى الله عليه وسلم قَالَ : إِذَا كُنْتُمْ ثَلاَثَةً ، فَلاَ يَتَنَاجَى اثْنَانِ دُونَ الآخَرِ حَتَّى تَخْتَلِطُوا بِالنَّاسِ ، مِنْ أجْلِ أنَّ ذَلِكَ يُحْزِنُهُ  

Dari Ibnu Mas’ud rodliyallohuanhu : Bahwa rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : Bila kalian bertiga maka janganlah dua orang berbisik-bisik tanpa melibatkan yang lain hingga bercampur dengan manusia lainnya karena hal itu akan membuatnya sedih [muttafaq alaih]


Kendati demikian, bisa saja dua orang berbicara khusus tanpa melibatkan orang lain bila ada orang keempat atau berada dalam sekumpulan manusia dengan jumlah banyak

  Jangan Tampakkan Kebahagiaan Saat Saudaranya Tertimpa Musibah


Akhlaq Muslim (16)

Saat berta’ziyah seharusnya kita menampakkan kesedihan sebagaimana yang dirasakan keluarga mayit. Tapi ada saja yang datang dengan bercerita dan berkelakar yang memancing orang yang hadir tertawa terbahak-bahak. Sungguh orang seperti ini tidak memiliki perasaan. Sah-sah saja kalau menyampaikan lelucon, akan tetapi dalam situasi duka, tentu perbuatan ini tidak pada tempatnya.


Asyik bercerita tentang perolehan harta setiap harinya di hadapan orang lain yang sudah lama terkena korban phk, tentu perbuatan ini dinilai tidak memahami perasaan orang yang sedang dirundung ujian.

Yang lebih dahsyat dari itu, adalah bergembira dengan musibah yang menimpa kaum muslimin hanya karena mereka dinilai telah keluar dari manhaj. Mujahid ditangkap orang kafir karena dipandang sebagai khowarij. Musibah alam karena mereka bergelimang bid’ah dan contoh-contoh lainnya. Dengan alasan apapun, jangan tampakkan raut bahagia sambil menyalahkan mereka. Perbuatan ini disebut dengan syamatah.


Berdoa buat mereka, dilanjutkan dengan bantuan agar mereka keluar dari ujian, tentu ini adalah sikap yang lebih bijak. Karena inilah Alloh mengingatkan kita bahwa bahagia atas musibah yang menimpa mukmin bagian dari sifat munafiq :


إِنْ تَمْسَسْكُمْ حَسَنَةٌ تَسُؤْهُمْ وَإِنْ تُصِبْكُمْ سَيِّئَةٌ يَفْرَحُوا بِهَا  

Jika kamu ditimpa kebaikan, mereka bersedih hati dan jika kamu ditimpa musibah mereka bergembira karenanya [ali imron : 120]


Rosululloh shollallohu alaihi wasallam juga mengingatkan kita :

عَن وَائِلَةَ بن الأسقع  رضي الله عنه  قَالَ : قَالَ رسول الله  صلى الله عليه وسلم لا تُظْهِرِ الشَّمَاتَةَ لأَخِيكَ فَيَرْحَمَهُ اللهُ وَيَبْتَلِيكَ  

Dari Wailah Bin Asqo rodliyallohu anhu berkata : Rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : Jangan melakukan syamatah (menampakkan kebahagiaan pada saudaramu saat tertimpa musibah) karena bisa saja Alloh akan merahmatinya dan menimpakan bencana terhadapmu [HR Tirmidzi]

  Jangan Sakiti Hati Si Miskin


Akhlaq Muslim (15)

Alloh lebih menyukai shodaqoh ditunaikan dengan sembunyi-sembunyi. Ibarat tangan kiri tidak tahu apa yang telah disedekahkan oleh tangan kanannya. Demikian juga para penerima shodaqoh. Alangkah baiknya bila mereka bisa makan dan berpakaian karena bantuan orang lain tanpa harus diketahui bahwa itu berasal dari para dermawan. Islam tidak menginginkan kemiskinan dipamerkan.

Kalau ada orang kaya yang bercerita tentang apa yang berikan kepada miskin dengan berkata : Si fulan bisa makan karena bantuanku, si fulan lain bisa berpakaian karena santuananku dan lainnya, tentu ini menyakitkan perasaan si penerima. Karena itulah Alloh dan rosulNya memberi taujih :


قَوْلٌ مَعْرُوفٌ وَمَغْفِرَةٌ خَيْرٌ مِنْ صَدَقَةٍ يَتْبَعُهَا أَذًى وَاللَّهُ غَنِيٌّ حَلِيمٌ يَا أَيُّها الَّذِينَ آمَنُوا لا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالمَنِّ وَالأذَى كَالَّذِي يُنْفِقُ مَالَهُ رِئَاءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ

Ucapan yang baik dan sikap memberi maaf lebih baik daripada shodaqoh yang diikuti sikap meyakiti. Alloh Maha Kaya lagi Maha Penyantun. Hai orang-orang beriman, janganlah kalian hilangkan pahala sedekah kalian dengan almann (menyebut-nyebut) dan menyakiti seperti orang yang menginfaqkan hartanya atas dasar riya (ingin dilihat) manusia dan tidak beriman kepada Alloh [albaqoroh : 263-264]


Ayat di atas memberi kita faedah bahwa pemberian non materi (kalimat yang baik dan sikap memberi maaf) lebih baik daripada pemberian materi (shodaqoh) yang dicemari dengan kata-kata menyakitkan. Betapa buruknya perbuatan ini hingga Alloh menyamakannya dengan infaq atas dasar riya dan tidak dibangun di atas iman kepada Alloh dan hari akhir. Akibat lain yang lebih dahsyat adalah apa yang disampaikan oleh nabi shollallohu alaihi wasallam :


عن أَبي ذَر  رضي الله عنه عن النَّبيّ  صلى الله عليه وسلم  قَالَ : ثَلاَثَةٌ لاَ يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ القِيَامَةِ ، وَلاَ يَنْظُرُ إلَيْهِمْ ، وَلاَ يُزَكِّيِهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَليمٌ قَالَ : فَقَرَأَهَا رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم ثلاثَ مِرارٍ : قَالَ أَبُو ذرٍ : خَابُوا وخَسِرُوا مَنْ هُمْ يَا رسول الله ؟ قَالَ المُسْبِلُ ، والمَنَّانُ ، وَالمُنْفِقُ سِلْعَتَهُ بالحَلِفِ الكَاذِبِ  

Dari Abu Dzar rodliyallohu anhu, dari nabi shollallohu alaihi wasallam bersabda : Ada tiga kelompok yang Alloh tidak akan mengajak bicara mereka pada hari kiamat, tidak melihat mereka, tidak mensucikan dosa mereka dan bagi mereka adzab yang pedih. Abu Dzar berkata : Rosululloh shollallohu alaihi wasallam membacakannya tiga kali. Abu Dzar berkata lagi : Rugi dan menyesal mereka, siapakah mereka itu wahai rosululloh ? Beliau bersabda : Almusbil (yang memanjangkan kain di bawah mata kaki), almannan dan menjual barangnya dengan sumpah palsu [HR Muslim]


Maroji’ :

Aisaruttafasir (maktabah syamilah) hal 44