Kepada para caleg

Kepada para caleg

Menjelang pemilu, dengan segala upaya sebagian orang mendaftar untuk menjadi caleg. Demi tercapai ambisinya uang disiapkan, tim sukses dibentuk, propaganda untuk menaikkan popularitasnya dirancang sementara menjatuhkan caleg lain sudah direncanakan. Sebagai nasehat sesama muslim maka sampaikan :

• Islam melarang bercita-cita menjadi pemimpin

وعن أبي ذر رَضِيَ اللَّهُ عَنهُ قال، قال رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم يا أبا ذر إني أراك ضعيفاً وإني أحب لك ما أحب لنفسي لا تأمرن على اثنين ولا تولين مال يتيم رَوَاهُ مُسلِمٌ

Dari Abu Dzar rodliyallohu bersabda rosululloh shollallohu alaihi wasallam : wahai Abu Dzar aku menilai dirimu adalah orang yang lemah, sesungguhnya aku menyukai apa yang menimpamu sebagaimana apa yang menimpa diriku. Janganlah sekali-kali berangan-angan untuk menjadi pemimpin meskipun untuk dua orang dan jangan pula berangan-angan untuk mengurusi harta anak yatim [HR Muslim]

• Jabatan dalam islam tidak diperoleh lewat penawaran diri

عن أبي موسى الأشعري رَضِيَ اللَّهُ عَنهُ قال دخلت على النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم أنا ورجلان من بني عمي فقال أحدهما يا رَسُول اللَّهِ أمرنا على بعض ما ولاك اللَّه عَزَّ وَجَلَّ وقال الآخر مثل ذلك فقال إنا والله لا نولي هذا العمل أحداً سأله أو أحداً حرص عليه مُتَّفَقٌ عَلَيه

Dari Abu Musa Al Asy’ari rodliyallohu anhu berkata : aku dan dua orang dari keturunan dari pamanku masuk menemui nabi shollallohu alaihi wasallam dimana salah seorang di antara keduanya berkata : ya rosulalloh angkatlah aku menjadi amir atas wilayah kekuasaan yang Alloh Azza Wajalla berikan kepada anda. Orang yang keduapun berkata sama. Maka nabi shollallohu alaihi wasallam bersabda : sesungguhnya demi Alloh kami tidak akan mengangkat seseorang menjadi pemimpin yang dia memintanya atau berambisi untuk mendapatkannya [muttafaq alaih]

وعن أبي سعيد عبد الرحمن بن سمرة رَضِيَ اللَّهُ عَنهُ قال قال لي رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم يا عبد الرحمن ابن سمرة لا تسأل الإمارة فإنك إن أعطيتها عن غير مسألة أعنت عليها وإن أعطيتها عن مسألة وكلت إليها مُتَّفَقٌ عَلَيهِ

Dari Abu Said Abdurrohman bin Samuroh rodliyallohu anhu rosululloh shollallohu alaihi wasaallam bersabda padaku : wahai Abdurrohman bin Samuroh, janganlah engkau meminta jabatan karena sesungguhnya bila engkau memperolehnya tanpa engkau memintanya maka engkau akan mendapat pertolongan sebaliknya bila engkau memperolehnya dengan cara meminta maka engkau akan dibuat bersandar padanya [muttafaq alaih]

• Jabatan sebagaimana yang diingatkan oleh rosululloh shollalllohu alaihi wasallam akan berubah menjadi penyesalan pada hari kiamat

وعن أبي هريرة رَضِيَ اللَّهُ عَنهُ أن رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم قال إنكم ستحرصون على الإمارة، وستكون ندامة يوم القيامة رَوَاهُ البُخَارِيُّ.

Dari Abu Huroiroh rodliyallohu anhu bahwasanya rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : sesungguhnya kalian suatu saat akan berambisi untuk mendapatkan jabatan dan kalian akan menyesal pada hari kiamat [HR Bukhori]

وعنه رَضِيَ اللَّهُ عَنهُ قال قلت يا رَسُول اللَّهِ ألا تستعملني؟ فضرب بيده على منكبي ثم قال يا أبا ذر إنك ضعيف، وإنها أمانة، وإنها يوم القيامة خزي وندامة، إلا من أخذها بحقها أدى الذي عليه فيها رَوَاهُ مُسلِمٌ
.
Dari Abu Dzar rodliyallohu anhu aku berkata : ya rosulalloh, tidakkan engkau mengangkatku ? beliau menepuk pundakku dengan tangannya seraya bersabda : wahai Abu Dzar, engkau adalah lemah padahal jabatan itu adalah amanat, sesungguhnya ia akan berubah menjadi kehinaan dan penyesalan pada hari kiamat kecuali yang mengambilnya dengan haknya lalu ia tunaikan apa yang seharusnya ia tunaikan [HR Muslim]

• Sulit dihindari riya’ di saat anda berkampanye, daftar kebaikan dan keistimewaan anda pasti akan ditonjolkan untuk menarik simpati. Bukankan anda tahu kisah seorang mujahid, dermawan dan seorang alim yang diperosokkan ke dalam neraka jahannam disebabkan riya yang mereka lakukan ?

• Semasa kampanye sudah berapa banyak dana yang anda keluarkan ? Bisa dibayangkan di saat cita-cita anda terlaksana, sungguh saya sulit untuk tidak bersu udzon kepada anda, anda akan kalkulasikan pengeluaran, selanjutnya anda akan berpikir bagaimana caranya semuanya bisa kembali ke tangan anda setelah anda menjabat

Walhasil mengurungkan niat untuk menjadi caleg adalah pilihan terbaik

Hutang untuk kebutuhan primer

Hutang untuk kebutuhan primer

وعن عائشة رَضِيَ اللَّهُ عَنها قالت توفي رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم ودرعه مرهونة عند يهودي في ثلاثين صاعاً من شعير مُتَّفَقٌ عَلَيهِ

Dari Aisyah rodliyallohu anha : rosululloh shollallohu alaihi wasallam wafat sementara baju besi beliau masih tergadaikan di rumah seorang Yahudi untuk mendapatkan 30 sho’ gandum [muttafaq alaih]

Hadits di atas mengandung pelajaran :

• Hutang seyogyanya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan primer bukan sekunder. Bukankah gandum adalah makanan pokok nabi shollallohu alaihi wasallam dan orang Arab secara umum
• Hikmah dibalik menggadaikannya nabi shollallohu alaihi wasallam kepada orang yahudi adalah untuk menunjukkan kepada umat bahwa transaksi muamalah dengan orang kafir diperbolehkan dalam islam. Disamping itu untuk mengajari umat tentang iffah (menjaga kehormatan). Bisa dibayangkan bila gandum di rumah beliau habis kemudian beliau pergi ke rumah sahabatnya untuk menggadaikan baju besi dengan harapan mendapatkan gandum niscaya tidak ada satupun di antara sahabat membiarkan nabinya merana kelaparan yang kemudian akan memberikannya secara cuma-cuma. Beliau tidak suka memanfaatkan kedudukannya sebagai pemimpin umat untuk mengeruk keuntungan.

Dan perlu dicatat penggadaian baju besi hanya diketahui Aisyah dan itu tidak diketahui oleh istri-istri lain terlebih orang yang di luar rumah beliau. Hal ini sekaligus bukti akan kelebihan Aisyah atas istri-istri beliau lainnya

Latihan bela diri di masjid, kenapa tidak ?

Latihan bela diri di masjid, kenapa tidak ?

Masjid identik dengan sholat, majlis ta’lim dan ibadah mahdloh lainnya. Manakala ada orang yang memanfaatkannya untuk latihan beladiri maka sebagian yang telah berilmu akan membiarkannya bahkan mendukungnya akan tetapi bagi sebagian umat yang jahil akan menilai sebagai satu keanehan atau perkara serius yang harus disikapi serius pula.

Beladiri di masjid pernah ada pada masa rosululloh shollallohu alaihi wasallam masih hidup bahkan beliau ikut menyaksikannya sebagai satu bentuk persetujuannya terhadapnya. Sebuah hadits shohih menyebutkan :

عن عائشة رضى الله عنهاقَالَتْ : ( رَأَيْتُ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَسْتُرُنِي وَأَنَا أَنْظُرُ إِلَى اَلْحَبَشَةِ يَلْعَبُونَ فِي اَلْمَسْجِدِ ) اَلْحَدِيثَ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

'Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku melihat Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menghalangiku ketika aku sedang melihat orang-orang habasyah tengah bermain di dalam masjid. Hadits Muttafaq Alaihi

Syaikh Abdullah Albassam menganggap baik hal ini sehingga beliau mengomentari hadits di atas dengan mengatakan : bahwa permainan senjata yang mereka lakukan dalam rangka menanamkan jiwa keberanian, semangat berperang dan mempersiapkan diri dalam menghadapi musuh. Hal ini termasuk maslahat syar’i.

Maroji’ : taudlihul ahkam, Syaikh Abdulloh Abdurrohman Albassam 1/485

Dibakar dan akhirnya menjadi ahluljannah

Dibakar dan akhirnya menjadi ahluljannah

Manusia pertama kali dibakar adalah Ibrohim alaihissalam yang akhirnya Alloh menyelamatkannya. Di kemudian hari banyak orang yang dibakar dan kemudian mendapat ridlo Alloh sebagaimana dua riwayat di bawah ini :

Kisah ashaabul ukhdud

عَنْ صُهَيْبٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كَانَ مَلِكٌ فِيمَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ وَكَانَ لَهُ سَاحِرٌ فَلَمَّا كَبِرَ قَالَ لِلْمَلِكِ إِنِّي قَدْ كَبِرْتُ فَابْعَثْ إِلَيَّ غُلَامًا أُعَلِّمْهُ السِّحْرَ فَبَعَثَ إِلَيْهِ غُلَامًا يُعَلِّمُهُ فَكَانَ فِي طَرِيقِهِ إِذَا سَلَكَ رَاهِبٌ فَقَعَدَ إِلَيْهِ وَسَمِعَ كَلَامَهُ فَأَعْجَبَهُ فَكَانَ إِذَا أَتَى السَّاحِرَ مَرَّ بِالرَّاهِبِ وَقَعَدَ إِلَيْهِ فَإِذَا أَتَى السَّاحِرَ ضَرَبَهُ فَشَكَا ذَلِكَ إِلَى الرَّاهِبِ فَقَالَ إِذَا خَشِيتَ السَّاحِرَ فَقُلْ حَبَسَنِي أَهْلِي وَإِذَا خَشِيتَ أَهْلَكَ فَقُلْ حَبَسَنِي السَّاحِرُ فَبَيْنَمَا هُوَ كَذَلِكَ إِذْ أَتَى عَلَى دَابَّةٍ عَظِيمَةٍ قَدْ حَبَسَتْ النَّاسَ فَقَالَ الْيَوْمَ أَعْلَمُ آلسَّاحِرُ أَفْضَلُ أَمْ الرَّاهِبُ أَفْضَلُ فَأَخَذَ حَجَرًا فَقَالَ اللَّهُمَّ إِنْ كَانَ أَمْرُ الرَّاهِبِ أَحَبَّ إِلَيْكَ مِنْ أَمْرِ السَّاحِرِ فَاقْتُلْ هَذِهِ الدَّابَّةَ حَتَّى يَمْضِيَ النَّاسُ فَرَمَاهَا فَقَتَلَهَا وَمَضَى النَّاسُ فَأَتَى الرَّاهِبَ فَأَخْبَرَهُ فَقَالَ لَهُ الرَّاهِبُ أَيْ بُنَيَّ أَنْتَ الْيَوْمَ أَفْضَلُ مِنِّي قَدْ بَلَغَ مِنْ أَمْرِكَ مَا أَرَى وَإِنَّكَ سَتُبْتَلَى فَإِنْ ابْتُلِيتَ فَلَا تَدُلَّ عَلَيَّ وَكَانَ الْغُلَامُ يُبْرِئُ الْأَكْمَهَ وَالْأَبْرَصَ وَيُدَاوِي النَّاسَ مِنْ سَائِرِ الْأَدْوَاءِ فَسَمِعَ جَلِيسٌ لِلْمَلِكِ كَانَ قَدْ عَمِيَ فَأَتَاهُ بِهَدَايَا كَثِيرَةٍ فَقَالَ مَا هَاهُنَا لَكَ أَجْمَعُ إِنْ أَنْتَ شَفَيْتَنِي فَقَالَ إِنِّي لَا أَشْفِي أَحَدًا إِنَّمَا يَشْفِي اللَّهُ فَإِنْ أَنْتَ آمَنْتَ بِاللَّهِ دَعَوْتُ اللَّهَ فَشَفَاكَ فَآمَنَ بِاللَّهِ فَشَفَاهُ اللَّهُ فَأَتَى الْمَلِكَ فَجَلَسَ إِلَيْهِ كَمَا كَانَ يَجْلِسُ فَقَالَ لَهُ الْمَلِكُ مَنْ رَدَّ عَلَيْكَ بَصَرَكَ قَالَ رَبِّي قَالَ وَلَكَ رَبٌّ غَيْرِي قَالَ رَبِّي وَرَبُّكَ اللَّهُ فَأَخَذَهُ فَلَمْ يَزَلْ يُعَذِّبُهُ حَتَّى دَلَّ عَلَى الْغُلَامِ فَجِيءَ بِالْغُلَامِ فَقَالَ لَهُ الْمَلِكُ أَيْ بُنَيَّ قَدْ بَلَغَ مِنْ سِحْرِكَ مَا تُبْرِئُ الْأَكْمَهَ وَالْأَبْرَصَ وَتَفْعَلُ وَتَفْعَلُ فَقَالَ إِنِّي لَا أَشْفِي أَحَدًا إِنَّمَا يَشْفِي اللَّهُ فَأَخَذَهُ فَلَمْ يَزَلْ يُعَذِّبُهُ حَتَّى دَلَّ عَلَى الرَّاهِبِ فَجِيءَ بِالرَّاهِبِ فَقِيلَ لَهُ ارْجِعْ عَنْ دِينِكَ فَأَبَى فَدَعَا بِالْمِئْشَارِ فَوَضَعَ الْمِئْشَارَ فِي مَفْرِقِ رَأْسِهِ فَشَقَّهُ حَتَّى وَقَعَ شِقَّاهُ ثُمَّ جِيءَ بِجَلِيسِ الْمَلِكِ فَقِيلَ لَهُ ارْجِعْ عَنْ دِينِكَ فَأَبَى فَوَضَعَ الْمِئْشَارَ فِي مَفْرِقِ رَأْسِهِ فَشَقَّهُ بِهِ حَتَّى وَقَعَ شِقَّاهُ ثُمَّ جِيءَ بِالْغُلَامِ فَقِيلَ لَهُ ارْجِعْ عَنْ دِينِكَ فَأَبَى فَدَفَعَهُ إِلَى نَفَرٍ مِنْ أَصْحَابِهِ فَقَالَ اذْهَبُوا بِهِ إِلَى جَبَلِ كَذَا وَكَذَا فَاصْعَدُوا بِهِ الْجَبَلَ فَإِذَا بَلَغْتُمْ ذُرْوَتَهُ فَإِنْ رَجَعَ عَنْ دِينِهِ وَإِلَّا فَاطْرَحُوهُ فَذَهَبُوا بِهِ فَصَعِدُوا بِهِ الْجَبَلَ فَقَالَ اللَّهُمَّ اكْفِنِيهِمْ بِمَا شِئْتَ فَرَجَفَ بِهِمْ الْجَبَلُ فَسَقَطُوا وَجَاءَ يَمْشِي إِلَى الْمَلِكِ فَقَالَ لَهُ الْمَلِكُ مَا فَعَلَ أَصْحَابُكَ قَالَ كَفَانِيهِمُ اللَّهُ فَدَفَعَهُ إِلَى نَفَرٍ مِنْ أَصْحَابِهِ فَقَالَ اذْهَبُوا بِهِ فَاحْمِلُوهُ فِي قُرْقُورٍ فَتَوَسَّطُوا بِهِ الْبَحْرَ فَإِنْ رَجَعَ عَنْ دِينِهِ وَإِلَّا فَاقْذِفُوهُ فَذَهَبُوا بِهِ فَقَالَ اللَّهُمَّ اكْفِنِيهِمْ بِمَا شِئْتَ فَانْكَفَأَتْ بِهِمْ السَّفِينَةُ فَغَرِقُوا وَجَاءَ يَمْشِي إِلَى الْمَلِكِ فَقَالَ لَهُ الْمَلِكُ مَا فَعَلَ أَصْحَابُكَ قَالَ كَفَانِيهِمُ اللَّهُ فَقَالَ لِلْمَلِكِ إِنَّكَ لَسْتَ بِقَاتِلِي حَتَّى تَفْعَلَ مَا آمُرُكَ بِهِ قَالَ وَمَا هُوَ قَالَ تَجْمَعُ النَّاسَ فِي صَعِيدٍ وَاحِدٍ وَتَصْلُبُنِي عَلَى جِذْعٍ ثُمَّ خُذْ سَهْمًا مِنْ كِنَانَتِي ثُمَّ ضَعْ السَّهْمَ فِي كَبِدِ الْقَوْسِ ثُمَّ قُلْ بِاسْمِ اللَّهِ رَبِّ الْغُلَامِ ثُمَّ ارْمِنِي فَإِنَّكَ إِذَا فَعَلْتَ ذَلِكَ قَتَلْتَنِي فَجَمَعَ النَّاسَ فِي صَعِيدٍ وَاحِدٍ وَصَلَبَهُ عَلَى جِذْعٍ ثُمَّ أَخَذَ سَهْمًا مِنْ كِنَانَتِهِ ثُمَّ وَضَعَ السَّهْمَ فِي كَبْدِ الْقَوْسِ ثُمَّ قَالَ بِاسْمِ اللَّهِ رَبِّ الْغُلَامِ ثُمَّ رَمَاهُ فَوَقَعَ السَّهْمُ فِي صُدْغِهِ فَوَضَعَ يَدَهُ فِي صُدْغِهِ فِي مَوْضِعِ السَّهْمِ فَمَاتَ فَقَالَ النَّاسُ آمَنَّا بِرَبِّ الْغُلَامِ آمَنَّا بِرَبِّ الْغُلَامِ آمَنَّا بِرَبِّ الْغُلَامِ فَأُتِيَ الْمَلِكُ فَقِيلَ لَهُ أَرَأَيْتَ مَا كُنْتَ تَحْذَرُ قَدْ وَاللَّهِ نَزَلَ بِكَ حَذَرُكَ قَدْ آمَنَ النَّاسُ فَأَمَرَ بِالْأُخْدُودِ فِي أَفْوَاهِ السِّكَكِ فَخُدَّتْ وَأَضْرَمَ النِّيرَانَ وَقَالَ مَنْ لَمْ يَرْجِعْ عَنْ دِينِهِ فَأَحْمُوهُ فِيهَا أَوْ قِيلَ لَهُ اقْتَحِمْ فَفَعَلُوا حَتَّى جَاءَتْ امْرَأَةٌ وَمَعَهَا صَبِيٌّ لَهَا فَتَقَاعَسَتْ أَنْ تَقَعَ فِيهَا فَقَالَ لَهَا الْغُلَامُ يَا أُمَّهْ اصْبِرِي فَإِنَّكِ عَلَى الْحَقِّ

Dari Shuhaib Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Dulu, sebelum kalian ada seorang raja, ia memiliki tukang sihir, saat tukang sihir sudah tua, ia berkata kepada rajanya: 'Aku sudah tua, kirimlah seorang pemuda kepadaku untuk aku ajari sihir.' Lalu seorang pemuda datang padanya, ia mengajarkan sihir kepada pemuda itu. (Jarak) antara tukang sihir dan si raja terdapat seorang rahib. Si pemuda itu mendatangi rahib dan mendengar kata-katanya, ia kagum akan kata-kata si rahib itu sehingga bila datang ke si penyihir pasti dipukul, Pemuda itu mengeluhkan hal itu kepada si rahib, ia berkata: 'Bila tukang sihir hendak memukulmu, katakan: 'Keluargaku menahanku, ' dan bila kau takut pada keluargamu, katakan: 'Si tukang sihir menahanku.' Saat seperti itu, pada suatu hari ia mendekati sebuah hewan yang besar yang menghalangi jalanan orang, ia berkata, 'Hari ini aku akan tahu, apakah tukang sihir lebih baik ataukah pendeta lebih baik.' Ia mengambil batu lalu berkata: 'Ya Allah, bila urusan si rahib lebih Engkau sukai dari pada tukang sihir itu maka bunuhlah binatang ini hingga orang bisa lewat.' Ia melemparkan batu itu dan membunuhnya, orang-orang pun bisa lewat. Ia memberitahukan hal itu kepada si rahib. Si rahib berkata: 'Anakku, saat ini engkau lebih baik dariku dan urusanmu telah sampai seperti yang aku lihat, engkau akan mendapat ujian, bila kau mendapat ujian jangan menunjukkan padaku.' Si pemuda itu bisa menyembuhkan orang buta dan berbagai penyakit. Salah seorang teman raja yang buta lalu ia mendengarnya, ia mendatangi pemuda itu dengan membawa hadiah yang banyak, ia berkata: 'Sembuhkan aku dan kau akan mendapatkan yang aku kumpulkan disini.' Pemuda itu berkata: 'Aku tidak menyembuhkan seorang pun, yang menyembuhkan hanyalah Allah, bila kau beriman padaNya, aku akan berdoa kepadaNya agar menyembuhkanmu.' Teman si raja itu pun beriman lalu si pemuda itu berdoa kepada Allah lalu ia pun sembuh. Teman raja itu kemudian mendatangi raja lalu duduk didekatnya. Si raja berkata: 'Hai fulan, siapa yang menyembuhkan matamu? ' Orang itu menjawab: 'Rabbku.' Si raja berkata: 'Kau punya Rabb selainku? ' Orang itu berkata: 'Rabbku dan Rabbmu adalah Allah.' Si raja menangkapnya lalu menyiksanya hingga ia menunjukkan pada pemuda itu lalu pemuda itu didatangkan, Raja berkata: 'Hai anakku, sihirmu yang bisa menyembuhkan orang buta, sopak dan kau melakukan ini dan itu.' Pemuda itu berkata: 'Bukan aku yang menyembuhkan, yang menyembuhkan hanya Allah.' Si raja menangkapnya dan terus menyiksanya ia menunjukkan kepada si rahib. Si raja mendatangi si rahib, rahib pun didatangkan lalu dikatakan padanya: 'Tinggalkan agamamu.' Si rahib tidak mau lalu si raja meminta gergaji kemudian diletakkan tepat ditengah kepalanya hingga sebelahnya terkapar di tanah. Setelah itu teman si raja didatangkan dan dikatakan padanya: 'Tinggalkan agamamu.' Si rahib tidak mau lalu si raja meminta gergaji kemudian diletakkan tepat ditengah kepalanya hingga sebelahnya terkapar di tanah. Setelah itu pemuda didatangkan lalu dikatakan padanya: 'Tinggalkan agamamu.' Pemuda itu tidak mau. Lalu si raja menyerahkannya ke sekelompok tentaranya, raja berkata: 'Bawalah dia ke gunung ini dan ini, bawalah ia naik, bila ia mau meninggalkan agamanya (biarkanlah dia) dan bila tidak mau, lemparkan dari atas gunung.' Mereka membawanya ke puncak gunung lalu pemuda itu berdoa: 'Ya Allah, cukupilah aku dari mereka sekehendakMu.' Ternyata gunung mengguncang mereka dan mereka semua jatuh. Pemuda itu kembali pulang hingga tiba dihadapan raja. Raja bertanya: 'Bagaimana kondisi kawan-kawanmu? ' Pemuda itu menjawab: 'Allah mencukupiku dari mereka.' Lalu si raja menyerahkannya ke sekelompok tentaranya, raja berkata: 'Bawalah dia ke sebuah perahu lalu kirim ke tengah laut, bila ia mau meninggalkan agamanya (bawalah dia pulang) dan bila ia tidak mau meninggalkannya, lemparkan dia.' Mereka membawanya ke tengah laut lalu pemuda itu berdoa: 'Ya Allah, cukupilah aku dari mereka sekehendakMu.' Ternyata perahunya terbalik dan mereka semua tenggelam. Pemuda itu pulang hingga tiba dihadapan raja, raja bertanya: Bagaimana keadaan teman-temanmu? ' Pemuda itu menjawab: 'Allah mencukupiku dari mereka.' Setelah itu ia berkata kepada raja: 'Kau tidak akan bisa membunuhku hingga kau mau melakukan yang aku perintahkan, ' Raja bertanya: 'Apa yang kau perintahkan? ' Pemuda itu berkata: 'Kumpulkan semua orang ditanah luas lalu saliblah aku diatas pelepah, ambillah anak panah dari sarung panahku lalu ucapkan: 'Dengan nama Allah, Rabb pemuda ini.' Bila kau melakukannya kau akan membunuhku.' Akhirnya raja itu melakukannya. Ia meletakkan anak panah ditengah-tengah panah lalu melesakkannya seraya berkata: 'Dengan nama Allah, Rabb pemuda ini.' Anak panah di lesakkan ke pelipis pemuda itu lalu pemuda meletakkan tangannya ditempat panah menancap kemudian mati. Orang-orang berkata: 'Kami beriman dengan Rabb pemuda itu.' Kemudian didatangkank kepada raja dan dikatakan padanya: 'Tahukah kamu akan sesuatu yang kau khawatirkan, demi Allah kini telah menimpamu. Orang-orang beriman seluruhnya.' Si raja kemudian memerintahkan membuat parit di jalanan kemudian disulut api. Raja berkata: 'Siapa pun yang tidak meninggalkan agamanya, pangganglah didalamnya.' Mereka melakukannya hingga datanglah seorang wanita bersama anaknya, sepertinya ia hendak mundur agar tidak terjatuh dalam kubangan api lalu si bayi itu berkata: 'Ibuku, bersabarlah, sesungguhnya engkau berada diatas kebenaran." [HR Muslim]

Kisah orangtua yang berwasiat kepada anak-anaknya agar jasadnya dibakar setelah meninggal

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَسْرَفَ رَجُلٌ عَلَى نَفْسِهِ فَلَمَّا حَضَرَهُ الْمَوْتُ أَوْصَى بَنِيهِ فَقَالَ إِذَا أَنَا مُتُّ فَأَحْرِقُونِي ثُمَّ اسْحَقُونِي ثُمَّ اذْرُونِي فِي الرِّيحِ فِي الْبَحْرِ فَوَاللَّهِ لَئِنْ قَدَرَ عَلَيَّ رَبِّي لَيُعَذِّبُنِي عَذَابًا مَا عَذَّبَهُ بِهِ أَحَدًا قَالَ فَفَعَلُوا ذَلِكَ بِهِ فَقَالَ لِلْأَرْضِ أَدِّي مَا أَخَذْتِ فَإِذَا هُوَ قَائِمٌ فَقَالَ لَهُ مَا حَمَلَكَ عَلَى مَا صَنَعْتَ فَقَالَ خَشْيَتُكَ يَا رَبِّ أَوْ قَالَ مَخَافَتُكَ فَغَفَرَ لَهُ بِذَلِكَ

Dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Seorang laki-laki telah melampui batas atas dirinya. Tatkala dia hendak meninggal, dia berwasiat pada anaknya seraya berkata; 'Apabila aku mati, maka bakarlah aku lalu buanglah aku, dan buanglah sebagiannya di laut. Demi Allah, jika Rabbku berkehendak, pasti Dia akan menyiksaku dengan suatu siksaan yang tidak pernah ditimpakan kepada seorangpun. (perawi) berkata; lalu mereka melakukan wasiat tersebut. Kemudian Allah berfirman kepada bumi: "Tunaikan apa yang telah kamu ambil, lalu dia pun berdiri. Setelah itu Allah bertanya kepada orang tersebut: kenapa kamu melakukan hal tersebut? Dia menjawab; Karena takut kepada-Mu wahai Rabbku. Karena hal itu Allah mengampuninya." [HR Bukhori Muslim]

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ رَجُلٌ لَمْ يَعْمَلْ حَسَنَةً قَطُّ لِأَهْلِهِ إِذَا مَاتَ فَحَرِّقُوهُ ثُمَّ اذْرُوا نِصْفَهُ فِي الْبَرِّ وَنِصْفَهُ فِي الْبَحْرِ فَوَاللَّهِ لَئِنْ قَدَرَ اللَّهُ عَلَيْهِ لَيُعَذِّبَنَّهُ عَذَابًا لَا يُعَذِّبُهُ أَحَدًا مِنْ الْعَالَمِينَ فَلَمَّا مَاتَ الرَّجُلُ فَعَلُوا مَا أَمَرَهُمْ فَأَمَرَ اللَّهُ الْبَرَّ فَجَمَعَ مَا فِيهِ وَأَمَرَ الْبَحْرَ فَجَمَعَ مَا فِيهِ ثُمَّ قَالَ لِمَ فَعَلْتَ هَذَا قَالَ مِنْ خَشْيَتِكَ يَا رَبِّ وَأَنْتَ أَعْلَمُ فَغَفَرَ اللَّهُ لَهُ

Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Dahulu ada seorang laki-laki yang tidak pernah berbuat baik sama sekali. Lalu ia berpesan kepada istri dan keluarganya; 'Wahai keluargaku, apabila aku meninggal dunia, maka bakarlah mayatku! Setelah itu, buanglah sebagian tubuhku di daratan dan sebagian lagi di lautan. Demi Allah, jika Allah menakdirkan niscaya Dia akan menyiksaku dengan siksaan yang tidak pernah Dia timpakan kepada makhluk lain di dunia ini.' Ketika orang tersebut meninggal, maka keluarganya pun melaksanakan pesannya, yaitu membakar jasadnya dan membuang sebagian ke daratan dan sebagian ke lautan. Kemudian Allah Subhanahu Wa Ta'ala memerintahkan daratan agar menyatukan jasad orang tersebut dan Allah pun memerintahkan lautan agar menyatukan jasad orang itu. Setelah jasad terkumpul menjadi satu kembali di alam barzakh, maka Allah pun bertanya kepadanya: 'Hai hamba-Ku, mengapa kamu memerintahkan keluargamu untuk melakukan tindakan seperti itu? ' Orang laki-laki itu menjawab; 'Ya Allah ya Tuhanku, aku lakukan itu karena aku takut akan siksa-Mu, sedangkan Engkau adalah Dzat Yang Maha Tahu.' Akhirnya Allah pun mengampuninya." [HR Bukhori Muslim]

Membunuh semut

Membunuh semut

Anda pasti pernah dijengkelkan oleh keberadaan semut di dalam rumah anda, makanan dan minuman yang beraroma manis tidak akan aman darinya.
Anda barangkali mengurungkan niat untuk memanjat kelapa untuk memetik buahnya karena sambutan si semut dan teman-temannya.

Betapa khawatirnya sang ibu manakala semut merah bermunculan di rumah, bayinya terancam oleh makhluk kecil ini. Bukankah gigitannya terasa pedas di kulit ? Di sinilah muncul keinginan untuk memusnahkannya.

Secara umum membunuh semut hukumnya haram berdasarkan hadits :

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ قَتْلِ أَرْبَعٍ مِنْ الدَّوَابِّ النَّمْلَةُ وَالنَّحْلَةُ وَالْهُدْهُدُ
وَالصُّرَدُ

Dari Ibnu Abbas ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang membunuh empat macam binatang; semut, lebah, burung hud-hud dan burung shurad (salah satu jenis burung)." [HR Abu Daud]

Mengomentari tentang pembunuhan terhadap semut, Syaikh Muhammad Sholih Utsaimin berkata : bila di rumahmu ada semut maka jangan engkau membakarnya dengan api akan tetapi usir saja mereka dengan cara engkau letakkan serbuk buah pala yang diletaakkan di atas batu, dengan ijin Alloh mereka akan pergi dan tidak akan kembali lagi.

Akan tetapi bila tidak ada cara lain untuk melindungi diri dari gangguannya selain dengan membunuhnya maka itu tidak mengapa karena itu bisa dinilai upaya menghindarkan diri dari gangguannya

Maroji’ : syarh riyadlush sholihin, Syaikh Muhammad Sholih Utsaimin 2/1693

Anak-anak kecil yang berprestasi

Anak-anak kecil yang berprestasi

Menjadi imam di Mekah di usia belia

وَعَنْ عَمْرِو بْنِ سَلَمَةَ قَالَ: قَالَ أَبِي: ( جِئْتُكُمْ مِنْ عِنْدِ اَلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم حَقًّا. قَالَ: فَإِذَا حَضَرَتْ اَلصَّلَاةُ فَلْيُؤَذِّنْ أَحَدُكُمْ, وَلْيَؤُمَّكُمْ أَكْثَرُكُمْ قُرْآنًا, قَالَ: فَنَظَرُوا فَلَمْ يَكُنْ أَحَدٌ أَكْثَرَ قُرْآنًا مِنِّي, فَقَدَّمُونِي, وَأَنَا اِبْنُ سِتٍّ أَوْ سَبْعِ سِنِينَ ) رَوَاهُ اَلْبُخَارِيُّ, وَأَبُو دَاوُدَ, وَالنَّسَائِيّ

Amar Ibnu Salamah berkata: Ayahku berkata: Aku sampaikan sesuatu yang benar-benar dari Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam Beliau bersabda: "Bila waktu sholat telah datang, maka hendaknya seorang di antara kamu beradzan dan hendaknya orang yang paling banyak menghapal Qur'an di antara kamu menjadi imam." Amar berkata: Lalu mereka mencari-cari dan tidak ada seorang pun yang lebih banyak menghapal Qur'an melebihi diriku, maka mereka memajukan aku (untuk menjadi imam) padahal aku baru berumur enam atau tujuh tahun. Diriwayatkan oleh Bukhari, Abu Dawud dan Nasa'i.

Mendapat kepercayaan dari nabi shollallohu alaihi wasallam untuk melaksanakan tugas dan mampu merahasiakannya

عَنْ أَنَسٍ قَالَ أَتَى عَلَيَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا أَلْعَبُ مَعَ الْغِلْمَانِ قَالَ فَسَلَّمَ عَلَيْنَا فَبَعَثَنِي إِلَى حَاجَةٍ فَأَبْطَأْتُ عَلَى أُمِّي فَلَمَّا جِئْتُ قَالَتْ مَا حَبَسَكَ قُلْتُ بَعَثَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِحَاجَةٍ قَالَتْ مَا حَاجَتُهُ قُلْتُ إِنَّهَا سِرٌّ قَالَتْ لَا تُحَدِّثَنَّ بِسِرِّ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحَدًا قَالَ أَنَسٌ وَاللَّهِ لَوْ حَدَّثْتُ بِهِ أَحَدًا لَحَدَّثْتُكَ يَا ثَابِتُ

Dari Anas dia berkata; Saya pernah didatangi oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika saya sedang bermain dengan teman-teman yang lain. Kemudian beliau mengucapkan salam kepada kami dan menyuruh saya untuk suatu keperluan hingga saya terlambat pulang ke rumah. Sesampainya di rumah. ibu bertanya kepada saya; 'Mengapa kamu terlambat pulang? Maka saya pun menjawab; 'Tadi saya disuruh oleh Rasulullah untuk suatu keperluan.' Ibu saya terus bertanya; 'Keperluan apa? ' Saya menjawab; 'Itu rahasia.' Ibu saya berkata; "Baiklah, Janganlah kamu ceritakan rahasia Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada siapapun." Anas berkata; "Demi Allah, kalau saya boleh menceritakan rahasia tersebut kepada seseorang, niscaya saya pun akan menceritakannya pula kepadamu hai Tsabit!" [HR Bukhori Muslim]

Bermajlis dengan para sahabat senior

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ كَانَ عُمَرُ يُدْخِلُنِي مَعَ أَشْيَاخِ بَدْرٍ فَكَأَنَّ بَعْضَهُمْ وَجَدَ فِي نَفْسِهِ فَقَالَ لِمَ تُدْخِلُ هَذَا مَعَنَا وَلَنَا أَبْنَاءٌ مِثْلُهُ فَقَالَ عُمَرُ إِنَّهُ مَنْ قَدْ عَلِمْتُمْ فَدَعَاهُ ذَاتَ يَوْمٍ فَأَدْخَلَهُ مَعَهُمْ فَمَا رُئِيتُ أَنَّهُ دَعَانِي يَوْمَئِذٍ إِلَّا لِيُرِيَهُمْ قَالَ مَا تَقُولُونَ فِي قَوْلِ اللَّهِ تَعَالَى إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ فَقَالَ بَعْضُهُمْ أُمِرْنَا أَنْ نَحْمَدَ اللَّهَ وَنَسْتَغْفِرَهُ إِذَا نُصِرْنَا وَفُتِحَ عَلَيْنَا وَسَكَتَ بَعْضُهُمْ فَلَمْ يَقُلْ شَيْئًا فَقَالَ لِي أَكَذَاكَ تَقُولُ يَا ابْنَ عَبَّاسٍ فَقُلْتُ لَا قَالَ فَمَا تَقُولُ قُلْتُ هُوَ أَجَلُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَعْلَمَهُ لَهُ قَالَ إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ وَذَلِكَ عَلَامَةُ أَجَلِكَ { فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُ إِنَّهُ كَانَ تَوَّابًا } فَقَالَ عُمَرُ مَا أَعْلَمُ مِنْهَا إِلَّا مَا تَقُولُ

Dari Ibnu Abbas ia berkata; Suatu ketika Umar mengajakku masuk berkumpul bersama para syaikh pemuka-pemuka Badar, dan sepertinya, sebagian dari mereka memendam sesuatu pada dirinya. Maka salah seorang dari mereka pun bertanya, "Kenapa Anda mengikutsertakan anak ini bersama kami, padahal kami juga memiliki anak-anak yang sebaya dengannya?" Maka Umar pun berkata, "Sesungguhnya anak itu mempunyai kecerdasan tersendiri seperti yang telah kalian kenal." Kemudian pada suatu hari, Umar memangilnya dan mengingutsertakannya bersama mereka. Ibnu Abbas berkata; Aku tahu, bahwa tidak ada maksud lain Umar memanggilku, kecuali untuk memperlihatkan aku pada mereka. Umar berkata, "Bagaimanakah pendapat kalian berkenaan dengan ayat ini: 'IDZAA JAA`A NASHRULLAHI WAL FATH.'" Maka sebagian dari mereka berkata, "Kita diperintahkan untuk memuji Allah dan meminta maghfirah-Nya, yakni ketika kita diberi pertolongan dan kekuatan untuk menaklukkan suatu negeri." Lalu sebagian yang lain diam tak berkata sepatah kata pun. Setelah itu, Umar bertanya padaku, "Apakah seperti itu juga pendapatmu wahai Ibnu Abbas?" Aku menjawab, "Tidak." Umar bertanya lagi, "Lalu bagaimanakah pendapatmu?" Aku menjawab, "Hal itu terkait dengan ajal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Allah telah memberitahukan padanya. Firman Allah: 'IDZAA JAA`A NASHRULLAHI WAL FATH.' Itu adalah alamat akan ajalmu. 'FASABBIH BIHAMDI RABBIKA WAS TAGHFIRHU INNAHU KAANA TAWWAABAA (Karena itu, sucikanlah Rabbu dengan memuji-Nya. Dan mintalah ampunan dari-Nya, sesungguhnya Dia Maha Menerima taubat).'" Umar berkata, "Tidak ada jawaban yang lebih tepat, kecuali apa yang telah kamu katakan."

Membunuh Abu Jahal pada perang badar

عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ أَنَّهُ قَالَ بَيْنَا أَنَا وَاقِفٌ فِي الصَّفِّ يَوْمَ بَدْرٍ نَظَرْتُ عَنْ يَمِينِي وَشِمَالِي فَإِذَا أَنَا بَيْنَ غُلَامَيْنِ مِنْ الْأَنْصَارِ حَدِيثَةٍ أَسْنَانُهُمَا تَمَنَّيْتُ لَوْ كُنْتُ بَيْنَ أَضْلَعَ مِنْهُمَا فَغَمَزَنِي أَحَدُهُمَا فَقَالَ يَا عَمِّ هَلْ تَعْرِفُ أَبَا جَهْلٍ قَالَ قُلْتُ نَعَمْ وَمَا حَاجَتُكَ إِلَيْهِ يَا ابْنَ أَخِي قَالَ أُخْبِرْتُ أَنَّهُ يَسُبُّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَئِنْ رَأَيْتُهُ لَا يُفَارِقُ سَوَادِي سَوَادَهُ حَتَّى يَمُوتَ الْأَعْجَلُ مِنَّا قَالَ فَتَعَجَّبْتُ لِذَلِكَ فَغَمَزَنِي الْآخَرُ فَقَالَ مِثْلَهَا قَالَ فَلَمْ أَنْشَبْ أَنْ نَظَرْتُ إِلَى أَبِي جَهْلٍ يَزُولُ فِي النَّاسِ فَقُلْتُ أَلَا تَرَيَانِ هَذَا صَاحِبُكُمَا الَّذِي تَسْأَلَانِ عَنْهُ قَالَ فَابْتَدَرَاهُ فَضَرَبَاهُ بِسَيْفَيْهِمَا حَتَّى قَتَلَاهُ ثُمَّ انْصَرَفَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرَاهُ فَقَالَ أَيُّكُمَا قَتَلَهُ فَقَالَ كُلُّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا أَنَا قَتَلْتُ فَقَالَ هَلْ مَسَحْتُمَا سَيْفَيْكُمَا قَالَا لَا فَنَظَرَ فِي السَّيْفَيْنِ فَقَالَ كِلَاكُمَا قَتَلَهُ وَقَضَى بِسَلَبِهِ لِمُعَاذِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْجَمُوحِ وَالرَّجُلَانِ مُعَاذُ بْنُ عَمْرِو بْنِ الْجَمُوحِ وَمُعَاذُ بْنُ عَفْرَاءَ

Dari Abdurrahman bin Auf bahwa dia berkata, "Ketika aku berdiri dalam barisan tentara pada saat perang Badar, aku melihat ke samping kanan dan kiriku, ternyata aku berada di antara dua anak muda dari kaum anshar, padahal sebelumnya aku berangan-angan berada di antara dua orang yang lebih kuat daripada mereka berdua. Kemudian salah seorang dari keduanya memberi isyarat kepadaku dengan matanya seraya berkata, "Wahai paman, apakah paman mengetahui orang yang bernama Abu Jahal?" Aku menjawab, "Ya, lantas apa keperluanmu dengannya wahai anak saudaraku?" dia menjawab, "Aku mendapat kabar bahwa ia telah mencela Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, jika aku melihatnya maka aku tidak akan berpisah darinya sampai ada di antara kami yang menemui ajalnya." Abdurrahman melanjutkan, "Aku pun terkejut mendengarnya. Lalu seorang lainnya memberi isyarat kepadaku dengan matanya seraya bertanya dengan pertanyaan yang sama. Tidak lama setelah itu, aku melihat Abu Jahal bergerak di antara kerumunan orang-orang sehingga aku berkata kepada keduanya, "Tidakkah kalian lihat, itulah orang yang kalian tanyakan kepadaku tadi." Abdurrahman melanjutkan, "Setelah itu mereka berdua segera memburunya dan memukulkan pedang mereka hingga akhirnya mereka berdua dapat membunuh Abu Jahal. Setelah membunuhnya, keduanya kembali menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan memberitahukan kepada beliau, maka beliau pun bertanya: 'Siapakah di antara kalian berdua yang telah membunuhnya? ' masing-masing dari mereka menjawab, 'Akulah yang telah membunuhnya! ' Beliau bersabda: 'Apakah kalian berdua telah membersihkan pedang kalian? ' Mereka berkata, 'Belum.' Beliaupun melihat kedua pedang itu sambil bersabda: 'Kalian berdua telah membunuhnya.' Kemudian beliau memberikan harta yang diambil dari musuh yang terbunuh kepada Mu'adz bin 'Amru bin Jamuh. Sedangkan kedua anak muda itu adalah Mu'adz bin 'Amru bin Jamuh dan Mu'adz bin 'Afra." [HR Bukhori Muslim]

Menggantikan posisi tidur rosulullloh shollallohu alaihi wasallam saat berhijroh (Ali bin Abi Tholib)

Menjadi panglima perang saat usianya menginjak 17 tahun (Usamah bin Zaid)

Penghasilan daerah dari bisnis zina

Penghasilan daerah dari bisnis zina

Di negeri kita, roda pemerintah akan berjalan bila didukung oleh dana yang memadai. Dana di peroleh di antaranya dari sektor pajak. Pajak bisa berasal dari pajak bumi dan bangunan, pajak penghasilan, pajak kendaraan dan tidak bisa dipungkiri pajak dari sektor pariwisata sangatlah vital maka tidak aneh ketika sektor ini sangat diperhatikan oleh pemerintah daerah.
Seolah sulit untuk dipisahkan antara pariwisata dengan perzinahan. Tidak perlu ditutup-tutupi bahwa bisnis esek-esek akan mudah didapati di tempat-tempat ini.

Celakanya perbuatan haram ini mendapatkan izin dari entah oknum atau memang pemerintah daerah itu sendiri yang memberi lampu hijau. Gang Doly di Surabaya, Saritem di Bandung berdiri begitu kokoh berpuluh tahun tanpa terusik. Laskar FPI yang menegakkan amar ma’ruf nahi munkar pasti akan ditindak dan diposisikan sebagai pihak yang bersalah.
Kenapa ? karena bisnis haram ini menguntungkan banyak pihak, termasuk sektor pajak. Sebagai renungan mari kita sejenak memperhatikan sabda nabi shollallohu alaihi wasallam :

وَعَنْ أَبِي مَسْعُودٍ رضي الله عنه ( أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم نَهَى عَنْ ثَمَنِ اَلْكَلْبِ, وَمَهْرِ الْبَغِيِّ,
وَحُلْوَانِ اَلْكَاهِنِ ) مُتَّفَقٌ عَلَيْه

Dari Abu Mas'ud al-Anshory Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang mengambil uang penjualan anjing, uang pelacuran, dan upah pertenungan. Muttafaq Alaihi.

Walhasil, siapa yang ikut memakan hasil dari bisnis ini ? adakah pajak penghasilan daerah bersih dari bisnis haram ini ? nas alullohal ‘afiyah

Mata mayit terbelalak, ada apa ?

Mata mayit terbelalak, ada apa ?

Dalam islam kematian hanya dikenal dengan husnul khotimah (kematian yang baik) dan su’ul khotimah (kematian yang buruk). Akan tetapi yang kita kenal di masyarakat sering kita mendengar dari mereka istilah mati tidak wajar.

Mati tidak wajar mereka sematkan ketika seorang mati karena bunuh diri, mati terlindas truk sehingga badannya hancur dan sulit dikenali, termasuk mimik wajah yang menyeramkan saat mati. Tidak terkecuali mata yang terbelalak.

Khusus yang terakhir pernah terjadi pada jaman rosululloh shollallohu alaihi wasallam menimpa seorang sahabat Abu Salamah rodliyallohu anhu sebagaimana sebuah riwayat :

وَعَنْ أُمِّ سَلَمَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: ( دَخَلَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَلَى أَبِي سَلَمَةَ رضي الله عنه وَقَدْ شُقَّ بَصَرُهُ فَأَغْمَضَهُ, ثُمَّ قَالَ: "إِنَّ اَلرُّوحَ إِذَا قُبِضَ, اتَّبَعَهُ الْبَصَرُ" فَضَجَّ نَاسٌ مِنْ أَهْلِهِ, فَقَالَ: "لا تَدْعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ إِلَّا بِخَيْرٍ. فَإِنَّ اَلْمَلَائِكَةَ تُؤَمِّنُ عَلَى مَا تَقُولُونَ". ثُمَّ قَالَ: "اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِأَبِي سَلَمَةَ, وَارْفَعْ دَرَجَتَهُ فِي اَلْمَهْدِيِّينَ, وَافْسِحْ لَهُ فِي قَبْرِهِ, وَنَوِّرْ لَهُ فِيهِ, وَاخْلُفْهُ فِي عَقِبِهِ ) رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Ummu Salamah Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam masuk ke rumah Abu Salamah sewaktu matanya masih terbuka, lalu beliau memejamkan matanya. Kemudian berkata: "Sesungguhnya ruh itu bila dicabut maka pandangannya mengikutinya." Maka menjeritlah orang-orang dari keluarganya, lalu beliau bersabda: "Janganlah kamu berdoa untuk dirimu sendiri kecuali demi kebaikan, karena sesungguhnya malaikat itu mengamini apa yang kamu ucapkan." Kemudian beliau berdoa: "Ya Allah berilah ampunan kepada Abu Salamah, tinggikanlah derajatnya ke tingkat orang-orang yang mendapat petunjuk, lapangkanlah baginya dalam kuburnya, terangilah dia didalamnya, dan berilah penggantinya dalam turunannya." Riwayat Muslim.

Hadits di atas menerangkan kepada kita bahwa mata terbelalak pada diri si mayit tidak ada sangkut pautnya dengan status kematiannya, apakah ia su’ul khotimah atau husnul khotimah. Itu terjadi karena mata mengarahkan pandangannya ke arah ruh pergi.

Hadits di atas mengajarkan kepada kita agar menjaga lesan kita di sekitar mayit karena semua ucapan akan diaminkan oleh para malaikat. Maka mendoakan si mayit sebagaimana yang dilakukan oleh rosululloh shollallohu alaihi wasallam pada diri jenazah Abu salamah adalah lebih baik daripada mengomentari kondisi wajah si mayit

Walloohu a’lam

Walloohu a’lam

Tak jarang dalam sebuah pengajian, seorang ustadz ditanya tentang suatu permasalahan dengan tenang menjawab : barangkali … menurut saya … kalau tidak salah … mungkin … kira-kira … dan jawaban lainnya. Entah karena malu di hadapan jamaah atau takut masyarakat tidak mempercayai dirinya sebagai ustadz sehingga di saat tidak bisa menjawab pertanyaan maka memaksakan diri untuk menjawabnya. Sungguh jawaban yang tidak menunjukkan akhlaq seorang ustadz. Kelak kata-kata itu akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Alloh. Karena Alloh berfirman :

مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إلاَّ لَدَيْهِ رَقِيْبٌ عَتِيْد
ٌ
Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya Malaikat Pengawas yang selalu hadir. [qoof : 18]

Dari sinilah rosululloh shollallohu alaihi wasallam memberi nasehat yang sangat berharga bagi para ustadz :

عَنْ مَسْرُوقٍ قَالَ دَخَلْنَا عَلَى عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ مَنْ عَلِمَ شَيْئًا فَلْيَقُلْ بِهِ وَمَنْ لَمْ يَعْلَمْ فَلْيَقُلْ اللَّهُ أَعْلَمُ فَإِنَّ مِنْ الْعِلْمِ أَنْ يَقُولَ لِمَا لَا يَعْلَمُ اللَّهُ أَعْلَمُ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لِنَبِيِّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قُلْ مَا أَسْأَلُكُمْ عَلَيْهِ مِنْ أَجْرٍ وَمَا أَنَا مِنْ الْمُتَكَلِّفِينَ

Dari Masruq dia berkata; Ketika aku menemui Abdullah bin Mas'ud, ia berkata; Barang siapa yang mengetahui sesuatu hendaklah ia mengatakan apa yang diketahuinya. Dan barang siapa yang tidak mengetahuinya maka hendaklah ia mengatakan “walloohu a’lam” Allah yang Maha Tahu. Karena termasuk dari ilmu ketika ia tidak mengetahuinya, ia mengatakan; 'Allah Maha tahu.' Allah Azza wa Jalla berfirman kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: Katakanlah (hai Muhammad): "Aku tidak meminta upah sedikitpun padamu atas da'wahku dan bukanlah aku termasuk orang-orang yang mengada-adakan. (Shaad: 86). [HR Bukhori]

Syaikh Mushthofa Albugho berkata :

• Tidak diperbolehkan gegabah dengan terlalu berani mengeluarkan fatwa kecuali bila meyakini bahwa dirinya memahami dan menguasai apa yang ia katakan.
• Tidak akan berkurang kedudukan seorang alim bila tidak mengetahui suatu masalah lalu dengan berterus terang dengan menyampaikan bahwa dirinya belum menguasainya.
Ada baiknya para ustadz untuk menjadikan nasehat-nasehat para ulama di bawah ini sebagai bahan renungan :

قاَلَ أبْنُ عَبَّاسٍ : إنَّ كُلَّ مَنْ أفْتَى النَّاسَ فِى كُلِّ مَا يَسْأَلُوْنَهُ عَنْهُ لَمَجْنُوْنَ

Ibnu Abbas berkata : sesungguhnya tiap orang yang senantiasa memberi fatwa kepada manusia untuk setiap pertanyaan yang disampaikan kepadanya sungguh ia adalah gila

قَالَ سَجْنُوْن بْن ُ سَعِيْدٍ : أجْسَرُ النَّاسِ عَلَى الْفُتْيَا أقَلُّهُمْ عِلْمًا يَكُوْنُ عِنْدَ الرَّجُلِ الْبَابُ الْوَاحِدُ مِنَ الْعِلْمِ
يَظُنُّ أنَّ الْحَقَّ كُلُّهُ فِيْهِ

Sahnun bin Said berkata : manusia yang paling berani berfatwa adalah orang yang paling sedikit ilmunya. Seorang memiliki satu saja dari bab ilmu lalu ia merasa bahwa alhaq seluruhnya ada pada dirinya

قَالَ إبن الْقَيِّمِ الْجَرْأةُ عَلَى الْفُتْيَا تَكُوْنُ مِنْ قِلَّةِ الْعِلْمِ فَإِذَا قَلَّ الْعِلْمُ أفْتَى عَنْ كُلِّ مَا يُسْأَلُ عَنْهُ بِغَيْرِ
عِلْمٍ

Ibnu Qoyyim berkata : orang yang paling berani (gegabah) berfatwa menunjukkan akan sedikitnya ilmu pada dirinya. Bila ilmu yang dia miliki sedikit maka ia akan berfatwa tanpa dasar ilmu terhadap semua pertanyaan yang diajukan padanya.

قَالَ مَالِكٌ : الْعِلْمُ ثَلاَثَةٌ كِتَابُ الله النَّاطِقُ وَسُنَّةٌ مَاضِيَّةٌ وَلاَ أدْرِى

Malik berkata : ilmu itu ada tiga : kitabulloh yang berbicara, sunnah yang terus berlaku dan tidak tahu

قَالَ مُعَاوِيَّةُ : أمَّا بَعْدُ فَإِنَّهُ قَدْ بَلَغَنِى أنَّ رِجَالاً فِيْكُمْ يَتَحَدَّثُوْنَ بِأَحَادِيْثٍ لَيْسَتْ فِى كِتَابِ الله وَلاَ تُؤْثَرُ عَنْ رَسُوْلِ الله صلى الله عليه وسلم فَأولئِكَ جُهَّالَكُمْ

Muawiyah berkata : amma ba’du sesungguhnya telah sampai berita padaku bahwa banyak orang yang berbicara tentang banyak masalah yang tidak berdasar pada kitabylloh dan tidak dikembalikan kepada rosululloh shollallohu alaihi wasallam, maka ketahuilah bahwa mereka adalah orang-orang bodoh di antara kalian.

Alangkah agungnya akhlaq para malaikat di saat mendapat pertanyaan Alloh dari Alloh dan mereka tidak mampu menjawabnya maka tidak ada perkataan selain :

سُبْحَانَكَ لاَ عِلْمَ لَنَا إلاَّ مَا عَلَّمْتَنَا إنَّكَ أنْتَ الْعَلِيْمُ الْحَكِيْمُ

Maha Suci Engkau, Tidak ada ilmu yang ada pada kami (untuk menjawab) kecuali sedikit ilmu yang Engkau berikan kepada kami, sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana [albaqoroh : 32]

Betapa terpuji akhlaq Imam Ahmad di saat mendapat pertanyaan dan beliau tidak mengetahui jawabannya maka beliau dengan ringan berkata “ saya tidak tahu “ ketika dipaksa untuk tetap menjawab, maka beliau berkata :

فَأبْلِغْ مَنْ وَرَاءَكَ أنِّى لاَ أدرِى

Sampaikan kepada orang yang ada di belakangmu bahwa aku menjawab “ saya tidak tahu “

Maroji’ :
Nuzhatul muttaqin 2/355
I’lamul Muwaqqi’in, Ibnu Qoyyim 1 hal 27-29

Binatang paling menakutkan

Binatang paling menakutkan

Bagi sebagian sopir menabrak kucing lebih ditakuti daripada menabrak manusia. Betapa banyak sopir segera menghentikan kendaraannya manakala mobil yang ia kendarai melindas kucing, ia segera menguburkannya layaknya manusia sembari ia tak lupa menaburkan sesajen di atas pusara kucing sebagai tolak bala. Akan tetapi tidak sedikit manusia menjadi korban tabrak lari dari sopir yang tidak bertanggung jawab.

Bagi masyarakat hindu khususnya India, menyembelih sapi apalagi memakannya dipercaya akan menimbulkan marabahaya.

Bagi kaum kafir quraisy dan tak sedikit masyarakat mempercayai mitos burung hantu karena ia datang membawa pertanda buruk.

Kucing, sapi dan burung hantu ditinjau dari sudut aqidah adalah binatang yang tidak perlu dipermasalahkan apalagi dihubung-hubungkan dengan mitos ini dan itu. Ia layaknya binatang lain yang tidak bisa mendatangkan manfaat dan madlorot sehingga tidak perlu dirisaukan.
Sungguh sayang di sana ada binatang yang luput dari perhatian kita. Justru binatang inilah yang harus diwaspadai keberadaannya sebagaimana yang Alloh firmankan :

وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيْرًا مِّنَ الْجِنِّ وَالإِنْسِ لَهُمْ قُلُوْبٌ لاَ يَفْقَهُوْنَ بِهَا وَلَهُمْ أعْيُنٌ لاَّ يُبْصِرُوْنَ بِهَا وَلَهُمْ ءَاذَانٌ
لاَّيَسْمَعُوْنَ بِهَا أولئِكَ كَالأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أضلُّ أولئِكَ هُمُ الْغَافِلُوْنَ

Dan Sesungguhnya Kami jadikan untuk (isi neraka Jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). mereka itu seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. mereka Itulah orang-orang yang lalai. [al a’rof : 179]

Abdurrohman Nashir Assa’di berkata : binatang lebih baik kedudukannya dibandingkan mereka yang tidak mempergunakan ni’mat untuk memahami ayat-ayat Alloh.
Syaikh Abu Bakar Jabir Aljazairi mengutip perkata Atho’ bin Abi Ribah bahwa perbedaan antara keduanya (binatang dan orang kafir) bahwa binatang mengenal Alloh sementara orang kafir tidak mengenal Alloh.

Demikianlah sederet binatang hina ini memenuhi lembaran sejarah dalam upayanya menentang alhaq. Firaun di jaman Musa, Namruz pada masa Ibrohim, Abu Lahab di era rosululloh shollallohu alaihi wasallam.

Adakah binatang sejelek ini ada di negeri kita ?

Maroji’ :
Aisarut tafasir, Syaikh Abu Bakar Jabir Aljazairi hal 497
Taisir Alkarim Arrohman fi tafsir kalaamil Mannan, Syaikh Abdurrohman Nashir Assa’di 1/481

Kuat hubungan sex tanpa obat kuat

Kuat hubungan sex tanpa obat kuat

Banyak minum tanpa perut kembung, banyak makan tanpa kekenyangan dan tidak akan kegemukan, banyak aktivitas sex tanpa kelelahan dan tidak perlu obat kuat. Jaminan selanjutnya adalah tanpa pipis dan BAB.

Mungkinkah itu terjadi ? Sangat pasti terjadi dan itu akan dialami ahluljannah di akhirat. Dalam sebuah riwayat disebutkan :

عَنْ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ قَالَ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ مِنْ الْيَهُودِ فَقَالَ يَا أَبَا الْقَاسِمِ أَلَسْتَ تَزْعُمُ أَنَّ أَهْلَ الْجَنَّةِ يَأْكُلُونِ فِيهَا وَيَشْرَبُونَ وَقَالَ لِأَصْحَابِهِ إِنْ أَقَرَّ لِي بِهَذِهِ خَصَمْتُهُ قَالَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَلَى وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنَّ أَحَدَهُمْ لَيُعْطَى قُوَّةَ مِائَةِ رَجُلٍ فِي الْمَطْعَمِ وَالْمَشْرَبِ وَالشَّهْوَةِ وَالْجِمَاعِ قَالَ فَقَالَ لَهُ الْيَهُودِيُّ فَإِنَّ الَّذِي يَأْكُلُ وَيَشْرَبُ تَكُونُ لَهُ الْحَاجَةُ قَالَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَاجَةُ أَحَدِهِمْ عَرَقٌ يَفِيضُ مِنْ جُلُودِهِمْ مِثْلُ رِيحِ الْمِسْكِ فَإِذَا الْبَطْنُ قَدْ ضَمُرَ

Dari Zaid bin Arqam ia berkata; Seorang Yahudi mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya, "Wahai Abu Qasim, bukankah Anda telah berdalih bahwa penghuni surga makan dan minum di dalamnya?" Kemudian laki-laki itu berkata kepada temannya, "Jika ia menetapkan hal ini, maka saya akan membantahnya." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ya, demi Dzat yang jiwaku berada di Tangan-Nya, salah seorang dari mereka benar-benar akan diberi kekuatan seratus laki-laki, yakni dalam makanan, minuman, syahwat dan jima'." Orang Yahudi itu bertanya, "Maka yang makan dan minum, mestinya akan memiliki hajat (buang air)." maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hajat salah seorang dari mereka adalah keringat yang keluar dari kulit-kulit mereka yang wanginya seharum Misk, dan perut pun mengecil kembali." [HR Ahmad]

Yaa Alloh jadikan kami termasuk orang yang akan meraihnya … aamiin.

Membakar hewan

Membakar hewan

Semut dianggap musuh. Gula yang biasa kita konsumsi di saat minum kopi dipenuhi semut, pun dengan makanan-makanan yang beraroma gula.

Tikus dianggap musuh. Siapapun hidupnya tidak akan nyaman manakala di rumahnya ada makhluq ini.

Kejengkelan kita terhadap semut, tikus dan binatang lainnya menyebabkan kita ingin untuk memusnahkannya. Tak jarang ketika tikus berhasil ditangkap lewat kurungan jebakan maka pembakaranlah cara yang kita pilih untuk mematikannya.

Untuk itu dua hadits di bawah ini bisa dijadikan sebagai bahan perenungan :

عن أبي هريرة رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قال: بعثنا رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم في بعث فقال إن وجدتم فلاناً وفلاناً لرجلين من قريش سماهما فاحرقوهما بالنار ثم قال رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم حين أردنا الخروج إني كنت أمرتكم أن تحرقوا فلاناً وفلاناً وإن النار لا يعذب بها إلا اللَّه فإن وجدتموهما فاقتلوهما رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ.

Dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu bahwa dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus kami dalam pengiriman pasukan, maka Beliau bersabda: "Jika kalian menemukan si anu dan si anu maka bakarlah keduanya dengan api". Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika kami hendak berangkat (keesokan harinya): "Sungguh aku telah memerintahkan kalian agar membakar si anu dan si anu dan sesungguhnya tidak boleh ada yang menyiksa dengan api kecuali Allah.. Maka itu, bila kalian menemukan keduanya maka bunuhlah keduanya". [HR Bukhori]

وعن ابن مسعود رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قال: كنا مع رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم في سفر فانطلق لحاجته فرأينا حُمَّرَةً معها فرخان، فأخذنا فرخيها، فجاءت الحمرة فجعلت تعرش، فجاء النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم فقال من فجع هذه بولدها ؟ ردوا ولدها إليها ورأى قرية نمل قد حرقناها فقال من حرّق هذه ؟ قلنا نحن، قال إنه لا ينبغي أن يعذب بالنار إلا رب النار رَوَاهُ أبُو دَاوُدَ.

Dari Abdurrahman bin Abdullah dari ayahnya, ia berkata; kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, kemudian beliau pergi untuk suatu keperluannya, kemudian kami melihat seekor burung bersama kedua anaknya. Lalu kami mengambil kedua anaknya, kemudian burung tersebut datang dan mengepak-ngepakkan sayapnya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang dan berkata: "Siapakah yang menyakiti burung ini dengan mengambil anaknya? Kembalikan anaknya kepadanya." Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat kelompok semut yang telah kami bakar, kemudian beliau bersabda: "Siapakah yang telah membakar semut ini?" Kami katakan; kami. Beliau berkata: "Sesungguhnya tidak layak untuk menyiksa dengan api kecuali Tuhan Penguasa api." [HR Abu Daud]

Mengomentari hadits ini, Syaikh Muhammad sholih Utsaimin berkata : tidak halal bagi kita membunuh dengan cara membakar karena masih ada kemungkinan membunuhnya dengan cara lain.

Maroji’ : syarh riyadlush sholihin, Syaikh Muhammad Sholih Ustaimin 2/283

Wa rofa’naa laka dzkrok

Wa rofa’naa laka dzkrok

Di saat rosululloh shollallohu alaihi wasallam mendapat cacian dan gelar buruk dari orang kafir akibat dari dakwah yang beliau bawa, syaa irun majnun (penyair gila), rojulan mashuuro (orang yang terkena sihir) dan gelar buruk lainnya maka Alloh turunkan ayat sebagai pembelaan :

وَرَفَعْنَا لَكَ ذِكْرَكَ

Syaikh Abdurrohman Nashir Assa’di berkata tentang ayat ini : kami tinggikan kedudukanmu, kami berikan untukmu penyebutan yang baik dan tinggi yang belum pernah dimiliki oleh satupun dari makhluq Alloh sehingga tidaklah Alloh disebut melainkan nama beliau akan disandingkan.
Demikianlah ketika seorang masuk islam maka dua kalimat syahadat akan diucapkan dimana nama Alloh disebut pun demikian nama rosululloh shollallohu alaihi wasallam.

Demikianlah di saat adzan dan iqomat dikumandangkan, muqodimah khutbah dibacakan, bahkan seorang muslim yang meninggal dunia, Alloh dan Muhammad akan diucapkan sebagai jawaban dari pertanyaan malaikat setelah sebelumnya di saat diturunkan ke liang lahat maka yang menurunkan akan mengucapkan “ bismillah wa ‘ala millati rosulillah “

Demikianlah nama beliau disebut setiap harinya, beribu tahun lamanya, bermilyar-milyar pengucapnya. Anugerah itu sebanding dengan ketabahannya menghadapi penghinaan dari orang-orang yang memusuhinya.

Maroji’ : taisirul karim Arrohman, Abdurrohman Nashir Assa’di 2/1481

Sehat wal afiyat

Sehat wal afiyat

Afiyat kata yang sering kita sebut dan sering pula disebut oleh rosululloh shollallohu alaihi wasallam. Kalau kita buka kutubuttis’ah (kitab hadits Sembilan imam) maka kita akan mendapatkan kata afiyat 57 kali disebut berulang-ulang. Secara terperinci sebagai berikut :

Kitab Bukhori : 3 hadits
Kitab Muslim : 3 hadits
Kitab Abu Daud : 3 hadits
Kitab Tirmidzi : 10 hadits
Kitab Nasa’i : 1 hadits
Kitab ibnu Majah : 4 hadits
Kitab Ahmad : 31 hadits
Kitab Darimi : 2 hadits

Begitu akrabnya kata afiyat di telinga kita akan tetapi banyak di antara kita tidak mampu menjawab manakala ada yang bertanya kepada kita apa arti afiyat padahal kata itu sudah masuk dalam bahasa Indonesia.

Imam Nawawi mendefinisikan al afiyat dengan :

هِىَ مِنَ الأَلْفَاظِ الْعَامَةِ الْمُتَنَاوِلَة لِدَفْعِ جَمِيْعِ الْمَكْرُوْهَاتِ فِى الْبَدَنِ وَالْبَاطِنِ فِى الدِّيْنِ وَالدُّنْيَا وَالأخِرَةِ

Afiyat adalah kata yang bersifat umum yang mencakup upaya untuk menghindarkan diri dari semua yang kita benci yang menimpa jasmani maupun rohani yang akan merusak din, dunia dan akhirat

Walhasil orang disebut afiyat bila terhindar dari sakit, musibah, menurunnya iman, dikuasanyai umat islam oleh orang kafir termasuk terperosoknya kita ke dalam jahanam, wal iyaadzu billah

Maroji’ :
syarh shohih Muslim, Imam Nawawi 12/48
lidwa pusaka, sponsored Telkom Indonesia

Para penipu

Para penipu

Terlalu mudah kita mendapati penipu di dunia ini. Itu sebanding dengan sulitnya kita untuk mendapatkan orang yang jujur yang selalu menepati janjinya.

Orang munafiq begitu fasihnya mengucapkan dua kalimat syahadat, tetapi apa yang terjadi setelah itu ? Ayat–ayat turun menyingkap kebohongan mereka.

Di masa kampanye para caleg begitu mudahnya mengumbar janji-janji palsunya. Celakanya janjinya yang palsu ternyata laku. Begitu cita-citanya tergapai akan tampak begitu jelas keculasannya.

Para pedagang dengan muka yang manis dan kepiawaian kata-katanya mampu menyihir manusia untuk membeli barang jualannya. Itu dilakukan tak lain untuk mengecoh para pembeli, barang yang sangat tidak bermutu begitu diminati karena tutur kata-katanya yang memikat.

Dengan nada mengiba seseorang datang kepada temannya untuk mendapatkan pinjaman disertai janji akan segera melunasi hutang. Janji-janji tinggal janji, sampai mati hutangnya belum terlunasi.

Yahudi Israel yang saat ini menjajah Palestina, berulangkali mengadakan perundingan dan kesepakatan damai dengan negeri jajahannya, berulangkali pula melanggarnya.

Kepada para pengingkar janji rosululloh shollallohu alaihi wasallam berikan peringatan :

إذَا جَمَعَ الله الأَوَّلِيْنَ وَالأخِرِيْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرْفَعُ لِكُلِّ غَادِرٍ لِوَاءٌ فَقِيْلَ هذِهِ غَدْرَةُ فُلاَنٍ بنِ فُلاَنٍ رواه مسلم

Ketika Alloh mengumpulkan seluruh manusia dari awal hingga akhir pada hari kiamat, maka akan diangkat bendera para penipu dan dikatakan “ bendera ini milik si penipu fulan bin fulan “ [HR Muslim}

Imam Nawawi berkata : ini merupakan peringatan keras dari rosululloh shollallohu alaihi wasallam terhadap para pengingkar janji terlebih para penguasa karena kecurangannya akan menyebabkan madlorot bagi orang banyak.

Syarh shohih Muslim, Imam Nawawi 12/46

Menggundul rambut yang bernilai ibadah

Menggundul rambut yang bernilai ibadah

Bayi saat usia tujuh hari

َوَعَنْ سَمُرَةَ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ( كُلُّ غُلَامٍ مُرْتَهَنٌ بِعَقِيقَتِهِ, تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ
سَابِعِهِ, وَيُحْلَقُ, وَيُسَمَّى ) رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ, وَصَحَّحَهُ اَلتِّرْمِذِيّ

Dari Samurah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya; ia disembelih hari ketujuh (dari kelahirannya), digundul, dan diberi nama." [Riwayat Ahmad dan Imam Empat]

Imam Shon’ani menerangkan bahwa gundul berlaku bagi bayi laki-laki dan perempuan yang kemudian rambutnya ditimbang dan diinfakkan senilai perak

Selesai menunaikan umroh atau selesai melempar jumroh pada musim haji

عن ابن عمر رضى الله عنه ( أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: اَللَّهُمَّ ارْحَمِ اَلْمُحَلِّقِينَ قَالُوا: وَالْمُقَصِّرِينَ يَا رَسُولَ اَللَّهِ. قَالَ فِي اَلثَّالِثَةِ: وَالْمُقَصِّرِينَ ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berdoa: Ya Allah rahmatilah orang-orang yang menggundul rambutnya." Mereka bertanya: Dan orang-orang yang memendekkan rambutnya, wahai Rasulullah. Beliau berdoa dalam yang ketiga: "Dan orang-orang yang memendekkan rambutnya." [Muttafaq Alaihi]

Imam Shon’ani berkata bahwa perintah menggundul hanya berlaku bagi laki-laki bukan perempuan karena wanita dilarang menggundul rambut sebagaimana tersebut dalam hadits :

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْسَ عَلَى النِّسَاءِ حَلْقٌ إِنَّمَا عَلَى النِّسَاءِ التَّقْصِيرُ

Dari Ibnu Abbas berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya yang wajib atas wanita adalah mengurangi." [HR Abu Daud]

عَنْ عَلِيٍّ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ تَحْلِقَ الْمَرْأَةُ رَأْسَهَا

Dari 'Ali berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang wanita untuk menggundul rambutnya [HR Tirmidzi]

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ تَحْلِقَ الْمَرْأَةُ رَأْسَهَا وَالْعَمَلُ عَلَى هَذَا عِنْدَ أَهْلِ الْعِلْمِ لَا يَرَوْنَ عَلَى الْمَرْأَةِ حَلْقًا وَيَرَوْنَ أَنَّ عَلَيْهَا التَّقْصِيرَ

Dari 'Aisyah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang wanita untuk mencukur habis rambutnya. Hal itu merupakan pendapat para ulama, yaitu wanita tidak menggundul rambutnya namun cukup hanya dengan memendekkannya." [HR Tirmidzi]

Maroji’ : subulussalam, Imam Shon’ani 1/211

Masuk neraka karena binatang

Masuk neraka karena binatang

1. lalat

Thoriq bin Syihab Radhiallahu’anhu menuturkan bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :

"دخل الجنة رجل في ذباب, ودخل النار رجل في ذباب، قالوا : وكيف ذلك يا رسول الله ؟، قال : مر رجلان على قوم لهم صنم لا يجوزه أحد حتى يقرب له شيئا، فقالوا لأحدهما قرب، قال : ليس عندي شيء أقرب، قالوا له : قرب ولو ذبابا، فقرب ذبابا فخلوا سبيله فدخل النار، وقالوا للآخر : قرب، فقال : ما كنت لأقرب لأحد شيئا دون الله ، فضربوا عنقه فدخل الجنة " رواه أحمد.

Ada seseorang yang masuk surga karena seekor lalat, dan ada lagi yang masuk neraka karena seekor lalat pula, para sahabat bertanya : bagaimana itu bisa terjadi ya Rasulullah, Rasul menjawab : “Ada dua orang berjalan melewati sekelompok orang yang memiliki berhala, yang mana tidak boleh seorangpun melewatinya kecuali dengan mempersembahkan sembelihan binatang untuknya lebih dahulu, maka mereka berkata kepada salah satu diantara kedua orang tadi : persembahkanlah sesuatu untuknya, ia menjawab : saya tidak mempunyai apapun yang akan saya persembahkan untuknya, mereka berkata lagi : persembahkan untuknya walaupun dengan seekor lalat, maka iapun persembahkan untuknya seekor lalat, maka mereka lepaskan ia untuk meneruskan perjalanannya, dan iapun masuk kedalam neraka karenanya, kemudian mereka berkata lagi pada seseorang yang lain : persembahkalah untuknya sesuatu, ia menjawab : aku tidak akan mempersembahkan sesuatu apapun untuk selain Allah, maka merekapun memenggal lehernya, dan iapun masuk kedalam surga”. (HR. Ahmad)

2. kucing

وَعَنْ اِبْنِ عُمَرَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا; عَنْ اَلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: عُذِّبَتْ اِمْرَأَةٌ فِي هِرَّةٍ سَجَنَتْهَا حَتَّى مَاتَتْ, فَدَخَلْتِ اَلنَّارَ فِيهَا, لا هِيَ أَطْعَمَتْهَا وَسَقَتْهَا إِذْ هِيَ حَبَسَتْهَا, وَلَا هِيَ تَرَكَتْهَا, تَأْكُلُ مِنْ خَشَاشِ اَلْأَرْضِ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari Ibnu Umar bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Seorang perempuan disiksa karena seekor kucing yang ia kurung hingga ia mati, lalu ia masuk neraka. Ia tidak memberinya makan dan minum padahal ia mengurungnya. Ia tidak melepaskannya agar makan binatang serangga di tanah." [Muttafaq Alaihi.]

3. Kambing, sapi, unta dan kuda

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ صَاحِبِ كَنْزٍ لَا يُؤَدِّي حَقَّهُ إِلَّا جُعِلَ صَفَائِحَ يُحْمَى عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَى بِهَا جَبْهَتُهُ وَجَنْبُهُ وَظَهْرُهُ حَتَّى يَحْكُمَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بَيْنَ عِبَادِهِ فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ مِمَّا تَعُدُّونَ ثُمَّ يُرَى سَبِيلَهُ إِمَّا إِلَى الْجَنَّةِ وَإِمَّا إِلَى النَّارِ وَمَا مِنْ صَاحِبِ غَنَمٍ لَا يُؤَدِّي حَقَّهَا إِلَّا جَاءَتْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَوْفَرَ مَا كَانَتْ فَيُبْطَحُ لَهَا بِقَاعٍ قَرْقَرٍ فَتَنْطَحُهُ بِقُرُونِهَا وَتَطَؤُهُ بِأَظْلَافِهَا لَيْسَ فِيهَا عَقْصَاءُ وَلَا جَلْحَاءُ كُلَّمَا مَضَتْ أُخْرَاهَا رُدَّتْ عَلَيْهِ أُولَاهَا حَتَّى يَحْكُمَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بَيْنَ عِبَادِهِ فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ مِمَّا تَعُدُّونَ ثُمَّ يَرَى سَبِيلَهُ إِمَّا إِلَى الْجَنَّةِ وَإِمَّا إِلَى النَّارِ وَمَا مِنْ صَاحِبِ إِبِلٍ لَا يُؤَدِّي حَقَّهَا إِلَّا جَاءَتْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَوْفَرَ مَا كَانَتْ فَيُبْطَحُ لَهَا بِقَاعٍ قَرْقَرٍ فَتَطَؤُهُ بِأَخْفَافِهَا كُلَّمَا مَضَتْ أُخْرَاهَا رُدَّتْ عَلَيْهِ أُولَاهَا حَتَّى يَحْكُمَ اللَّهُ بَيْنَ عِبَادِهِ فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ مِمَّا تَعُدُّونَ ثُمَّ يَرَى سَبِيلَهُ إِمَّا إِلَى الْجَنَّةِ وَإِمَّا إِلَى النَّارِ ثُمَّ سُئِلَ عَنْ الْخَيْلِ فَقَالَ الْخَيْلُ مَعْقُودٌ فِي نَوَاصِيهَا الْخَيْرُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَهِيَ لِرَجُلٍ أَجْرٌ وَلِرَجُلٍ سِتْرٌ وَجَمَالٌ وَعَلَى رَجُلٍ وِزْرٌ أَمَّا الَّذِي هِيَ لَهُ أَجْرٌ فَرَجُلٌ يَتَّخِذُهَا يُعِدُّهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَمَا غَيَّبَتْ فِي بُطُونِهَا فَهُوَ لَهُ أَجْرٌ وَإِنْ مَرَّتْ بِنَهَرٍ فَشَرِبَتْ مِنْهُ فَمَا غَيَّبَتْ فِي بُطُونِهَا فَهُوَ لَهُ أَجْرٌ وَإِنْ مَرَّتْ فَمَا أَكَلَتْ مِنْهُ فَهُوَ لَهُ أَجْرٌ وَإِنْ اسْتَنَّتْ شَرَفًا فَلَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ تَخْطُوهَا أَجْرٌ حَتَّى ذَكَرَ أَرْوَاثَهَا وَأَبْوَالَهَا وَأَمَّا الَّتِي هِيَ لَهُ سِتْرٌ وَجَمَالٌ فَرَجُلٌ يَتَّخِذُهَا تَكَرُّمًا وَتَجَمُّلًا وَلَا يَنْسَى حَقَّ بُطُونِهَا وَظُهُورِهَا وَعُسْرِهَا وَيُسْرِهَا وَأَمَّا الَّذِي هِيَ عَلَيْهِ وِزْرٌ فَرَجُلٌ يَتَّخِذُهَا بَذَخًا وَأَشَرًا وَرِيَاءً وَبَطَرًا ثُمَّ سُئِلَ عَنْ الْحُمُرِ فَقَالَ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ عَلَيَّ فِيهَا إِلَّا الْآيَةَ الْفَاذَّةَ الْجَامِعَةَ مَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ

Dari Abu Hurairah ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah setiap yang menyimpan harta kemudian ia tidak mengeluarkan zakatnya kecuali akan dibuatkan logam panas, dengannya akan disetrika dahi, rusuk dan punggungnya hingga Allah menyelesaikan perhitungan-Nya dengan manusia pada hari yang nilainya sebanding dengan lima puluh ribu tahun dalam hitungan kalian. Setelah itu akan diperlihatkan jalannya; ke surga atau ke neraka. Dan tidaklah pemilik kambing yang tidak memberikan haknya kecuali kambing tersebut akan datang dengan badan yang gemuk dan kuat, lalu akan ditimpakan ke mukanya bongkahan sebesar bumi, lalu kambing itu akan menginjak dengan kakinya dan akan menanduk dengan tanduknya, baik kambing tersebut bertanduk atau tidak bertanduk. Sehingga apabila telah hancur akan dikembalikan sebagaimana semula, dan itu akan berlanjut sehingga Allah selesai menghakimi seluruh hamba-hamba-Nya, pada hari yang dalam hitungan kalian sebanding dengan seribu tahun. Kemudian akan diperlihatkan jalannya antara ke surga atau ke neraka". Kemudian beliau ditanya tentang kuda, maka beliau bersabda: "Adapun kuda, pada ubun-ubunnya telah dituliskan kebaikan hingga hari kiamat. Pada seorang laki-laki ia bisa menjadi pahala, pada laki-laki lain sebagai sater dan keindahan, serta pada yang lain sebagai dosa. Adapun kuda yang bisa mendatangkan pahala bagi pemiliknya adalah kuda yang dipersiapkan untuk jihad di jalan Allah, maka apa-apa yang masuk ke dalam perutnya akan menjadi pahala. Jika ia melewati suangi dan meminum airnya, maka apa-apa yang masuk ke dalam perutnya akan menjadi pahala. Jika ia melewati sesuatu maka apa-apa yang ia makan akan menjadi pahala. Jika ia mendaki tempat yang tinggi maka setiap langkah akan menjadi pahala. Hingga beliau menyebutkan tentang kotoran dan kencingnya. Adapun kuda yang berguna sebagai sater dan keindahan adalah kuda yang ia gunakan sebagai alat kemuliaan dan keindahan tanpa melupakan hak-hak perutnya, punggungnya, susah dan mudahnya. Dan adapun kuda sebagai penambah dosa adalah kuda yang ia gunakan untuk kesombongan, keburukan, riya` dan angkuh." Dan beliau ditanya tentang himar, maka beliau bersabda: "Allah tidak menurunkan kepadaku tentang itu kecuali ayat yang padat makna ini: Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya pula". QS Az Zalzalah; 7-8. [HR Ahmad, Bukhori dan Muslim]

Aljannah digapai lewat binatang

Aljannah digapai lewat binatang

1. lalat

Thoriq bin Syihab Radhiallahu’anhu menuturkan bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :

"دخل الجنة رجل في ذباب, ودخل النار رجل في ذباب، قالوا : وكيف ذلك يا رسول الله ؟، قال : مر رجلان على قوم لهم صنم لا يجوزه أحد حتى يقرب له شيئا، فقالوا لأحدهما قرب، قال : ليس عندي شيء أقرب، قالوا له : قرب ولو ذبابا، فقرب ذبابا فخلوا سبيله فدخل النار، وقالوا للآخر : قرب، فقال : ما كنت لأقرب لأحد شيئا دون الله ، فضربوا عنقه فدخل الجنة " رواه أحمد.

Ada seseorang yang masuk surga karena seekor lalat, dan ada lagi yang masuk neraka karena seekor lalat pula, para sahabat bertanya : bagaimana itu bisa terjadi ya Rasulullah, Rasul menjawab : “Ada dua orang berjalan melewati sekelompok orang yang memiliki berhala, yang mana tidak boleh seorangpun melewatinya kecuali dengan mempersembahkan sembelihan binatang untuknya lebih dahulu, maka mereka berkata kepada salah satu diantara kedua orang tadi : persembahkanlah sesuatu untuknya, ia menjawab : saya tidak mempunyai apapun yang akan saya persembahkan untuknya, mereka berkata lagi : persembahkan untuknya walaupun dengan seekor lalat, maka iapun persembahkan untuknya seekor lalat, maka mereka lepaskan ia untuk meneruskan perjalanannya, dan iapun masuk kedalam neraka karenanya, kemudian mereka berkata lagi pada seseorang yang lain : persembahkalah untuknya sesuatu, ia menjawab : aku tidak akan mempersembahkan sesuatu apapun untuk selain Allah, maka merekapun memenggal lehernya, dan iapun masuk kedalam surga”. (HR. Ahmad)

2. kuda

ثُمَّ سُئِلَ عَنْ الْخَيْلِ فَقَالَ الْخَيْلُ مَعْقُودٌ فِي نَوَاصِيهَا الْخَيْرُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَهِيَ لِرَجُلٍ أَجْرٌ وَلِرَجُلٍ سِتْرٌ وَجَمَالٌ وَعَلَى رَجُلٍ وِزْرٌ أَمَّا الَّذِي هِيَ لَهُ أَجْرٌ فَرَجُلٌ يَتَّخِذُهَا يُعِدُّهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَمَا غَيَّبَتْ فِي بُطُونِهَا فَهُوَ لَهُ أَجْرٌ وَإِنْ مَرَّتْ بِنَهَرٍ فَشَرِبَتْ مِنْهُ فَمَا غَيَّبَتْ فِي بُطُونِهَا فَهُوَ لَهُ أَجْرٌ وَإِنْ مَرَّتْ فَمَا أَكَلَتْ مِنْهُ فَهُوَ لَهُ أَجْرٌ وَإِنْ اسْتَنَّتْ شَرَفًا فَلَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ تَخْطُوهَا أَجْرٌ حَتَّى ذَكَرَ أَرْوَاثَهَا وَأَبْوَالَهَا

Dari Abu Huroiroh …… Kemudian beliau ditanya tentang kuda, maka beliau bersabda: "Adapun kuda, pada ubun-ubunnya telah dituliskan kebaikan hingga hari kiamat. Pada seorang laki-laki ia bisa menjadi pahala, pada laki-laki lain sebagai sater dan keindahan, serta pada yang lain sebagai dosa. Adapun kuda yang bisa mendatangkan pahala bagi pemiliknya adalah kuda yang dipersiapkan untuk jihad di jalan Allah, maka apa-apa yang masuk ke dalam perutnya akan menjadi pahala. Jika ia melewati suangi dan meminum airnya, maka apa-apa yang masuk ke dalam perutnya akan menjadi pahala. Jika ia melewati sesuatu maka apa-apa yang ia makan akan menjadi pahala. Jika ia mendaki tempat yang tinggi maka setiap langkah akan menjadi pahala. Hingga beliau menyebutkan tentang kotoran dan kencingnya. [HR Ahmad, Bukhori dan Muslim]

3. anjing

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ بَيْنَا رَجُلٌ يَمْشِي فَاشْتَدَّ عَلَيْهِ الْعَطَشُ فَنَزَلَ بِئْرًا فَشَرِبَ مِنْهَا ثُمَّ خَرَجَ فَإِذَا هُوَ بِكَلْبٍ يَلْهَثُ يَأْكُلُ الثَّرَى مِنْ الْعَطَشِ فَقَالَ لَقَدْ بَلَغَ هَذَا مِثْلُ الَّذِي بَلَغَ بِي فَمَلَأَ خُفَّهُ ثُمَّ أَمْسَكَهُ بِفِيهِ ثُمَّ رَقِيَ فَسَقَى الْكَلْبَ فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَإِنَّ لَنَا فِي الْبَهَائِمِ أَجْرًا قَالَ فِي كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ

Dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada seorang laki-laki yang sedang berjalan lalu dia merasakan kehausan yang sangat sehingga dia turun ke suatu sumur lalu minum dari air sumur tersebut. Ketika dia keluar didapatkannya seekor anjing yang sedang menjulurkan lidahnya menjilat-jilat tanah karena kehausan. Orang itu berkata: "Anjing ini sedang kehausan seperti yang aku alami tadi". Maka dia (turun kembali ke dalam sumur) dan diisinya sepatunya dengan air dan sambil menggigit sepatunya dengan mulutnya dia naik keatas lalu memberi anjing itu minum. Kemudian dia bersyukur kepada Allah maka Allah mengampuninya". Para sahabat bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah kita akan dapat pahala dengan berbuat baik kepada hewan?" Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Terhadap setiap makhluq bernyawa diberi pahala". [HR Bukhori Muslim]

Distribusi Zakat Salah Alamat

Distribusi Zakat Salah Alamat

Mungkin anda punya pengalaman menitipkan zakat kepada suatu lembaga baitul mal. Tanpa disangka apa yang sudah anda titipkan ternyata diselewengkan oleh mereka. Anda akan geram, kecewa dan tentu akan bertanya apakah zakat yang sudah anda serahkan harus diulang ? Artinya apakah anda mesti mengambil uang tabungan anda lalu diberikan kepada yang berhak. Sebuah riwayat di bawah ini bisa dijadikan sebagai bahan renungan :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ رَجُلٌ لَأَتَصَدَّقَنَّ بِصَدَقَةٍ فَخَرَجَ بِصَدَقَتِهِ فَوَضَعَهَا فِي يَدِ سَارِقٍ فَأَصْبَحُوا يَتَحَدَّثُونَ تُصُدِّقَ عَلَى سَارِقٍ فَقَالَ اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ لَأَتَصَدَّقَنَّ بِصَدَقَةٍ فَخَرَجَ بِصَدَقَتِهِ فَوَضَعَهَا فِي يَدَيْ زَانِيَةٍ فَأَصْبَحُوا يَتَحَدَّثُونَ تُصُدِّقَ اللَّيْلَةَ عَلَى زَانِيَةٍ فَقَالَ اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ عَلَى زَانِيَةٍ لَأَتَصَدَّقَنَّ بِصَدَقَةٍ فَخَرَجَ بِصَدَقَتِهِ فَوَضَعَهَا فِي يَدَيْ غَنِيٍّ فَأَصْبَحُوا يَتَحَدَّثُونَ تُصُدِّقَ عَلَى غَنِيٍّ فَقَالَ اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ عَلَى سَارِقٍ وَعَلَى زَانِيَةٍ وَعَلَى غَنِيٍّ فَأُتِيَ فَقِيلَ لَهُ أَمَّا صَدَقَتُكَ عَلَى سَارِقٍ فَلَعَلَّهُ أَنْ يَسْتَعِفَّ عَنْ سَرِقَتِهِ وَأَمَّا الزَّانِيَةُ فَلَعَلَّهَا أَنْ تَسْتَعِفَّ عَنْ زِنَاهَا وَأَمَّا الْغَنِيُّ فَلَعَلَّهُ يَعْتَبِرُ فَيُنْفِقُ مِمَّا أَعْطَاهُ اللَّهُ

Dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkata,: "Ada seorang laki-laki berkata,: Aku pasti akan bershadaqah. Lalu dia keluar dengan membawa shadaqahnya dan ternyata jatuh ke tangan seorang pencuri. Keesokan paginya orang-orang ramai membicarakan bahwa dia telah memberikan shadaqahnya kepada seorang pencuri. Mendengar hal itu orang itu berkata,: "Ya Allah segala puji bagiMu, aku pasti akan bershadaqah lagi". Kemudian dia keluar dengan membawa shadaqahnya lalu ternyata jatuh ke tangan seorang pezina. Keesokan paginya orang-orang ramai membicarakan bahwa dia tadi malam memberikan shadaqahnya kepada seorang pezina. Maka orang itu berkata, lagi: Ya Allah segala puji bagiMu, (ternyata shadaqahku jatuh) kepada seorang pezina, aku pasti akan bershadaqah lagi. Kemudian dia keluar lagi dengan membawa shadaqahnya lalu ternyata jatuh ke tangan seorang yang kaya. Keesokan paginya orang-orang kembali ramai membicarakan bahwa dia memberikan shadaqahnya kepada seorang yang kaya. Maka orang itu berkata,: Ya Allah segala puji bagiMu, (ternyata shadaqahku jatuh) kepada seorang pencuri, pezina, dan orang kaya. Setelah itu orang tadi bermimpi dan dikatakan padanya: "Adapun shadaqah kamu kepada pencuri, mudah-mudahan dapat mencegah si pencuri dari perbuatannya, sedangkan shadaqah kamu kepada pezina, mudah-mudahan dapat mencegahnya berbuat zina kembali dan shadaqah kamu kepada orang yang kaya mudah-mudahan dapat memberikan pelajaran baginya agar menginfaqkan harta yang diberikan Allah kepadanya".[HR Bukhori Muslim]

Syaikh Muhammad Sholih Utsaimin berkata : hadits di atas merupakan dalil bahwa seseorang bila berniat melakukan amal kebajikan dan sudah berusaha dengan kesungguhan lalu terjadi kesalahan maka ia tetap memperoleh pahala dan sedikitpun tidak mendapat madlorot.
Oleh karena itu para ulama berkata bila engkau telah menunaikan zakat kepada orang yang anda yakini bahwa ia berhak memperoleh zakat ternyata terbukti sebenarnya ia bukan yang menerima zakat tersebut maka zakatnya sudah dianggap syah.

Maroji’ : syarh riyadlush sholihin, Syaikh Muhammad Sholih Utsaimin 2/1898

Dua kelompok orang yang sholat yang diperbolehkan lewat di depannya

Dua kelompok orang yang sholat yang diperbolehkan lewat di depannya

Kaedah asli lewat di depan orang yang sedang sholat hukumnya terlarang sebagaimana sabda nabi shollallohu alaihi wasallam :

عَنْ أَبِي جُهَيْمِ بْنِ اَلْحَارِثِ رضي الله عنه قَالَ : قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( لَوْ يَعْلَمُ اَلْمَارُّ بَيْنَ يَدَيِ اَلْمُصَلِّي مَاذَا عَلَيْهِ مِنْ اَلْإِثْمِ لَكَانَ أَنْ يَقِفَ أَرْبَعِينَ خَيْرًا لَهُ مِنْ أَنْ يَمُرَّ بَيْنَ يَدَيْهِ ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ وَاللَّفْظُ لِلْبُخَارِيِّ وَوَقَعَ فِي اَلْبَزَّارِ مِنْ وَجْهٍ آخَرَ : ( أَرْبَعِينَ خَرِيفًا )

Dari Abu Juhaim Ibnul Harits Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: Seandainya orang yang lewat di depan orang yang sholat mengetahui dosa yang akan dipikulnya maka ia lebih baik berdiri empat puluh hari daripada harus lewat di depannya. Muttafaq Alaihi dalam lafadznya menurut Bukhari. Menurut riwayat Al-Bazzar dari jalan lain: (lebih baik berdiri) Empat puluh tahun.

Akan tetapi kaedah di atas bisa saja berubah yang akhirnya kita diperkenankan untuk melewatinya dan itu terjadi dalam dua situasi :

Bila orang yang sholat tidak memiliki sutroh di depannya
Hal ini berdasarkan hadits :

وَعَنْ أَبِي سَعِيدٍ اَلْخُدْرِيِّ رضي الله عنه قَالَ : قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ إِلَى شَيْءٍ يَسْتُرُهُ مِنْ اَلنَّاسِ فَأَرَادَ أَحَدٌ أَنْ يَجْتَازَ بَيْنَ يَدَيْهِ فَلْيَدْفَعْهُ فَإِنْ أَبَى فَلْيُقَاتِلْهُ فَإِنَّمَا هُوَ شَيْطَانٌ ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ وَفِي رِوَايَةٍ : ( فَإِنَّ مَعَهُ اَلْقَرِينَ )

Dari Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: Apabila seseorang di antara kamu sholat dengan memasang batas yang membatasinya dari orang-orang lalu ada seseorang yang hendak lewat di hadapannya maka hendaklah ia mencegahnya. Bila tidak mau perangilah dia sebab dia sesungguhnya adalah setan. Muttafaq Alaihi. Dalam suatu riwayat disebutkan bahwa dia bersama setan
Ibnu Hajar berkata : bila seseorang sholat tanpa memakai sutroh atau sutroh terlalu jauh darinya maka yang benar tidak ada hak bagi orang yang sedang sholat untuk menghalang-halangi orang yang lewat di depannya karena ia meremehkan keberadaan sutroh, akan tetapi yang lebih utama kita tidak lewat di depannya.

Di masjidilharom

Syaikh Abdul Aziz bin Baz berkata : masjidilharom hamper dipastikan selalu ramai oleh jamaah sehingga akan menyulitkan bagi jamaah untuk menyelamatkan diri untuk menghindarinya (lewat di depan orang sholat) demikian juga berlaku bagi masjid nabawi pada waktu padat jamaah (seperti musim haji) dan tempat-tempat lainnya yang sangat ramai. Hal ini berdasarkan firman Alloh :

فَاتَّقُوا الله ماسْتَطَعْتُمْ

Bertaqwalah kepada Alloh sesuai kemampuanmu [attaghobun : 16]

Dan sabda nabi shollallohu alaihi wasallam :

إذَا أمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأْتُوْا مِنْهُ مَاسْتَطَعْتُمْ

Bila aku memerintahkan kalian dengan satu perintah maka laksanakan sesuai kemampuanmu [muttafaq alaih]

Maroji’ :

Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Atsqolani 733
Tukhfatul Akhwan, Syaikh Abdul Aziz Bin Baz hal 82

Nabi Muhammad shollallohu alaihi wasallam tidak kebal

Nabi Muhammad shollallohu alaihi wasallam tidak kebal
Di sela-sela muktamar sebuah organisasi islam, sebagian kecil kyai menjajakan jimat untuk kekebalan, penglaris dan lainnya. Di pesantren tertentu, selain dibekali ilmu agama, para santri dibekali dengan ilmu kanuragan yang tak lain adalah ilmu kekebalan.
Orang-orang yang mendapat jaminan aljannah tak satupun memiliki ilmu kedigdayaan. Umar bin Khothob, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Tholib adalah sederet manusia mulia yang hidupnya berakhir dengan berdarah-darah sebagai bukti nyata bahwa mereka sama sekali tidak kebal. Tak ketinggalan rosululloh shollallohu alaihi wasallam yang tersebut dalam sebuah riwayat :
عَنْ سَهْلَ بْنَ سَعْدٍ أنَّهُ يُسْأَلُ عَنْ جُرْحِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ أُحُدٍ فَقَالَ جُرِحَ وَجْهُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكُسِرَتْ رَبَاعِيَتُهُ وَهُشِمَتْ الْبَيْضَةُ عَلَى رَأْسِهِ فَكَانَتْ فَاطِمَةُ بِنْتُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَغْسِلُ الدَّمَ وَكَانَ عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ يَسْكُبُ عَلَيْهَا بِالْمِجَنِّ فَلَمَّا رَأَتْ فَاطِمَةُ أَنَّ الْمَاءَ لَا يَزِيدُ الدَّمَ إِلَّا كَثْرَةً أَخَذَتْ قِطْعَةَ حَصِيرٍ فَأَحْرَقَتْهُ حَتَّى صَارَ رَمَادًا ثُمَّ أَلْصَقَتْهُ بِالْجُرْحِ فَاسْتَمْسَكَ الدَّمُ

Dari Sahl bin Sa'id ditanya seseorang mengenai luka yang pernah diderita Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam pertempuran Uhud, maka dia menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terluka, gigi taringnya patah, dan topi baja yang bliau kenakan juga pecah. Lalu Fatimah binti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membersihkan darah beliau, sedangkan Ali menyiramkan air dari perisai. Ketika Fatimah melihat darah semakin bertambah banyak keluar, dia mengambil potongan pelepah kurma lalu dia bakar hingga menjadi abu, kemudian abu tersebut diletakkan di atas luka beliau hingga darahnya berhenti keluar." [HR Bukhori, Muslim dan Baihaqi]

Imam Nawawi berkata : peristiwa ini (terlukanya nabi) untuk menjadi pengetahuan bahwa beliau juga manusia yang memungkinkan terkena musibah dunia, untuk meyakinkan kita bahwa beliau adalah makhluq yang diciptakan

Maroji’ : syarh shohih Muslim, Imam Nawawi 12/145

Kenapa kita tidak boleh piknik ke candi Borobudur ?

Kenapa kita tidak boleh piknik ke candi Borobudur ?

Candi borobudur adalah satu di antara tujuh keajaiban dunia. Begitulah yang ditanamkan kepada murid sekolah untuk menambah jiwa nasionalisme bagi setiap warga negara. Candi Borobudur ramai dikunjungi wisatawan. Satu keanehan manakala ia adalah tempat ibadah pemeluk Budha sementara mayoritas pengunjungnya adalah mereka yang mengikrarkan kalimat syahadat !!!???

Untuk itu ada beberapa catatan yang perlu anda ketahui

Candi adalah urusan ibadah

Ia adalah tempat ibadah. Bagaimana mungkin kita sebagai muslim mengunjungi tempat ibadah orang lain ? Apalagi di dalamnya terdapat pelanggaran syar’i yang cukup serius di antaranya adalah keberadaan patung-patung.

Bukankah patung-patung yang ada di sekeliling masjidilharom dihancurkan oleh rosululloh shollallohu alaihi wasallam pada fathu Mekah ?

Bukankah patung itu sendiri pernah mendapatkan peringatan yang cukup keras dari rosululloh shollallohu alaihi wasallam ? sebagaimana tersebut dalam hadits :
Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :

قال الله : ومن أظلم ممن ذهب يخلق كخلقي فليخلقوا ذرة، أو ليخلقوا حبة، أو ليخلقوا شعيرة

“Allah Subhanahu wata’ala berfirman : “Dan tiada seseorang yang lebih dzolim dari pada orang yang bermaksud menciptakan ciptaan seperti ciptaanKu, oleh karena itu. Maka cobalah mereka menciptakan seekor semut kecil, atau sebutir biji-bijian, atau sebutir biji gandum”.

Diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Muslim dari Aisyah, RA bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :

أشد الناس عذابا يوم القيامة الذين يضاهئون بخلق الله

“Manusia yang paling pedih siksanya pada hari kiamat adalah orang-orang yang membuat penyerupaan dengan makhluk Allah”.

Sebagaimana riwayat Bukhori dan Muslim dari Ibnu Abbas bahwa ia berkata : Aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :

كل مصور في النار، يجعل له بكل صورة صورها نفس يعذب بها في جهنم

“Setiap mushowwir (perupa) berada didalam neraka, dan setiap rupaka yang dibuatnya diberi nafas untuk menyiksa dirinya dalam neraka jahannam”.

Imam Bukhori dan Muslim meriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiallahu’anhu dalam hadits yang marfu’, Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :

من صور صورة في الدنيا كلف أن ينفخ فيها الروح، وليس بنافخ

“Barangsiapa yang membuat rupaka di dunia, maka kelak (pada hari kiamat) ia akan dibebani untuk meniupkan ruh kedalam rupaka yang dibuatnya, namun ia tidak bisa meniupkannya”.

Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Al Hayyaj, ia berkata : sesungguhnya Ali bin Abi Tholib Radhiallahu’anhu berkata kepadaku :

ألا أبعثك على ما بعثني عليه رسول الله أن لا تدع صورة إلا طمستها ولا قبرا مشرفا إلا سويته

“Maukah kamu aku utus untuk suatu tugas sebagaimana Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam mengutusku untuk tugas tersebut ? yaitu : janganlah kamu biarkan ada sebuah rupaka tanpa kamu musnahkan, dan janganlah kamu biarkan ada sebuah kuburan yang menonjol kecuali kamu ratakan.”

Candi Borobudur memadukan dua hal penting yaitu keberadaan patung dan perayaan-perayaan keagamaan

Tsabit bin Dhohhak Radhiallahu’anhu berkata :

نذر رجل أن يذبح إبلا ببوانة، فسأل النبي فقال :" هل كان فيها وثن من أوثان الجاهلية يعبد ؟" قالوا : لا، قال :" فهل كان فيها عيد من أعيادهم ؟" قالوا : لا، فقال رسول الله :" أوف بنذرك، فإنه لا وفاء لنذر في معصية الله ولا فيما لا يملك ابن آدم". رواه أبو داود وإسناده على شرطهما.

“Ada seseorang yang bernadzar akan menyembelih onta di Buwanah lalu ia bertanya kepada Rasulullah, maka Nabi bertanya : “Apakah di tempat itu ada berhala-berhala yang pernah disembah oleh orang-orang jahiliyah ? para sahabat menjawab : tidak, dan Nabipun bertanya lagi : “Apakah di tempat itu pernah dirayakan hari raya mereka ? para sahabatpun menjawab : tidak, maka Nabipun menjawab : “Laksanakan nadzarmu itu, karena nadzar itu tidak boleh dilaksanakan dalam bermaksiat kepada Allah, dan dalam hal yang tidak dimiliki oleh seseorang” (HR. Abu Daud, dan Isnadnya menurut persyaratan Imam Bukhori dan Muslim).

Pada hadits ini diterangkan bahwa penyembelihan hewan nadzar tidak boleh dilakukan di tempat yang ada patungnya atau tempat tersebut biasa digunakan sebagai tempat perayaan orang kafir, terlebih bila dua hal itu berpadu.

Bila kita perhatikan candi Borobudur maka akan kita dapatkan bahwa dua hal itu akan kita dapatkan di dalamnya yaitu keberadaan patung yang begitu banyak dan adanya perayaan-perayaan khas pemeluk Budha.

Mengunjungi candi Borobudur berarti ikut andil melestarikan keberadaannya
Setiap pengunjung mesti mengeluarkan uang untuk membeli tiket masuk. Ke manakah uang itu diperuntukkan ? Tidak lain untuk biaya pemeliharaan, atau dengan bahasa yang lebih tegas untuk mendukung kelestarian budaya syirik. Padahal rosululloh shollallohu alaihi wasallam tegas mengatakan :

"لعن الله من ذبح لغير الله، لعن الله من لعن والديه، لعن الله من آوى محدثا، لعن الله من غير منار الأرض"

“Allah melaknat orang-orang yang menyembelih binatang bukan karena Allah, Allah melaknat orang-orang yang melaknat kedua orang tuanya, Allah melaknat orang-orang yang melindungi orang yang berbuat kejahatan, dan Allah melaknat orang-orang yang merubah tanda batas tanah”. (HR. Muslim)

Dalam hadits ini diterangkan bahwa laknat Alloh berlaku bagi para pelindung perbuatan jahat, dan tidak ada perbuatan jahat melebihi perbuatan syirik kepada Alloh.
Walhasil kepada siapa saja yang pernah datang ke sana untuk bersegera beristighfar karena anda telah melakukan kesalahan besar dalam hidup anda.

Kepada siapa saja yang memiliki kebanggaan sebagai bangsa Indonesia sungguh kebanggaan anda akan dimintai pertanggungjawaban di sisi Alloh. Banggalah sebagai muslim bukan bangga sebagai bangsa Indonesia yang memiliki kekayaan dan keberagaman budaya yang melanggar syar’i.

Kepada yang datang ke sana dengan tujuan menambah wawasan, maka perdalamlah wawasan anda terhadap quran dan sunnah itu jauh lebih bermanfaat bagi dunia dan akhirat anda dan anda tidak akan dimintai pertanggungjawaban oleh Alloh tentang seberapa dalam pengetahuan anda terhadap candi itu.

Umar khawatir dengan sekulerisme

Umar khawatir dengan sekulerisme

Sekulerisme (fashluddin ‘aniddaulah) adalah pemahaman yang memisahkan antara urusan din dan dunia. Shoum, haji, sholat dan ibadah mahdloh lainnnya dilaksanakan sementara hukum-hukum muamalah hanya dipercayakan kepada manusia. Seolah Alloh hanya berhak berada di langit sementara urusan dunia Alloh sama sekali tidak dilibatkan. Atau dengan kata lain bahwa urusan akhirat semua dikembalikan kepada Alloh sedangkan dunia biarlah manusia yang mengelola secara penuh. Dari sinilah islam hanya tampak di masjid dan akan segera hilang manakala kita berada di kantor, pasar dan tempat lainnya.
Ayat yang berbunyi :

كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ

Diwajibkan atas kalian menunaikan shiyam

Mereka terima, sementara mereka tolak mentah-mentah ayat yang berbunyi :

كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ

Diwajibkan atas kalian menegakkan hukum qishosh (hukum mati dalam kasus pembunuhan)
Kondisi seperti inilah yang pernah dikhawatirkan oleh Umar bin Khothob sebagaimana dalam sebuah riwayat :

عن ابن عبّاس يَقُوْلُ قَال عمر ابن الخطّاب رضى الله عنه وَهُوَ جَالِسٌ عَلَى مِنْبَرِ رسول الله صلّى الله عليه وسلّم : إنَّ الله قَدْ بَعَثَ مُحَمَّدًا صلى الله عليه وسلّم بِالْحَقِّ وَأنْزَلَ عَلَيْهِ الْكِتَابَ فَكَانَ مِمَّا أنْزِلَ عَلَيْهِ ايَةُ الرَّجْمِ قَرَأْنَاهَا وَوَعَيْنَاهَا وَعَقَلْنَاهَا فَرَجَمَ رسول الله صلى الله عليه وسلّم وَرَجَمْنَا بَعْدَهُ فَأَخْشَى إنْ طَالَ بِالنَّاسِ زَمَانٌ أنْ يَقُوْلَ قَائِلٌ مَا نَجِدُ الرَّجْمَ فِى كِتَابِ الله فَيَضِلُّوْا بِتَرْكِ فَرِيْضَةٍ أنْزَلَهَا الله وَإنَّ الرَّجْمَ فِى كِتَابِ الله حَقٌّ عَلَى مَنْ زَنَى إذَا أحْصَنَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ إذَا قَامَتِ الْبَيِّنَةُ أوْكَانَ الْحَبْلُ أوِ الإِعْتِرَافُ رواه بخارى مسلم أبوداود التّرمذى بيهقى النّسائى

Dari ibnu Abbas : Umar bin Khothob rodliyallohu anhu di saat berada di atas mimbar rosululloh shollallohu alaihi wasallam berkata : sesungguhnya Alloh telah mengutus Muhammad shollallohu alaihi wasallam dengan alhaq. Alloh turunkan kepadanya kitab. Di antara yang Alloh turunkan adalah ayat rajam. Kami membacanya, memperhatikannya dan memahaminya. Rosululloh shollallohu alaihi wasallam melaksanakan hukum rajam dan kamipun melaksankannya sesudah beliau wafat. Aku khawatir bila masa telah berlalu pada manusia lalu ada seseorang yang berkata : kami tidak mendapati ayat rajam dalam kitabulloh. Mereka akhirnya sesat karena meninggalkan kewajiban yang telah Alloh turunkan. Sungguh keberadaan ayat rajam di dalam kitabulloh adalah haq yang wajib ditegakkan bagi pezina yang telah muhshon ( telah menikah) baik laki-laki maupun wanita bila telah ada bukti atau kehamilan atau pengakuan [HR Bukhori, Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Baihaqi dan Nasa’i]

Kenyataan yang ada adalah bukti dari perkataan Umar. Hukum hudud semisal rajam, qishosh, dera dan lainnya menuai penolakan yang justru berasal dari mulut-mulut orang yang pernah mengikrarkan dua kalimat syahadat.Tak disangka bagian kecil dari hukum islam di Aceh yang sedang berlaku dikomentari oleh seorang tokoh sebagai hukum bar-bar.
Sungguh Alloh ancam mereka dengan firman :

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أنْزَلَ الله فَأولئِكَ هُمُ الْكَافِرُوْنَ

Barangsiapa yang tidak berhukum dengan hukum Alloh maka mereka adalah orang-orang kafir [almaidah : 44]

Alloh menvonis kekafiran mereka disebabkan oleh sikap mereka yang sekedar meninggalkan hukum Alloh lalu bagaimana dengan orang yang menyandarkan dirinya dengan hukum buatan hukum manusia ? Alloh menjatuhkan vonis kafir kepada orang yang meninggalkan satu hukum hudud saja dari sekian banyak hukum hudud, lalu bagaimana dengan orang yang meninggalkan seluruh hukum hudud kemudian menggantinya dengan hukum-hukum orang kafir ?

Nas alulloha al’afiyah

Maroji’ : aljami’ fi tholabil ilmi syarif, Syaikh Abdul Qodir Abdul Aziz 14/109

Antara haji dan jihad

Antara haji dan jihad

Haji dan jihad adalah dua ibadah yang memiliki ikatan yang erat. Di antaranya :
Keduanya dinilai sebagai duta Alloh

أَخْبَرَنَا عِيسَى بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ عَنْ مَخْرَمَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ سَمِعْتُ سُهَيْلَ بْنَ أَبِي صَالِحٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبِي يَقُولُ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَفْدُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ ثَلَاثَةٌ الْغَازِي وَالْحَاجُّ وَالْمُعْتَمِرُ

Dari Abu Hurairah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Utusan Allah ada tiga, yaitu; orang yang berperang, orang yang melakukan haji, dan orang yang melakukan umrah." [HR Nasa’i]
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ طَرِيفٍ حَدَّثَنَا عِمْرَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ عَطَاءِ بْنِ السَّائِبِ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْغَازِي فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالْحَاجُّ وَالْمُعْتَمِرُ وَفْدُ اللَّهِ دَعَاهُمْ فَأَجَابُوهُ وَسَأَلُوهُ
فَأَعْطَاهُمْ

Dari Ibnu 'Umar radliallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Orang yang berperang di jalan Allah, orang yang mengerjakan ibadah haji dan umrah adalah para delegasi Allah. Allah memanggil mereka dan mereka menjawab panggilan-Nya. Mereka meminta kepada Allah, maka Dia memberikan permintaan mereka." [HR Ibnu Majah]

Jihad bagi kaum wanita adalah haji

وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ قُلْتُ: يَا رَسُولَ اَللَّهِ! عَلَى اَلنِّسَاءِ جِهَادٌ ? قَالَ: نَعَمْ, عَلَيْهِنَّ جِهَادٌ لَا قِتَالَ فِيهِ: اَلْحَجُّ, وَالْعُمْرَةُ رَوَاهُ أَحْمَدُ, وَابْنُ مَاجَهْ

Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa dia bertanya: Wahai Rasulullah, apakah kaum wanita itu diwajibkan jihad? Beliau menjawab: Ya, mereka diwajibkan jihad tanpa perang di dalamnya, yaitu haji dan umrah." [HR Ahmad dan Ibnu Majah]

Jihad bisa diurungkan karena alasan haji

َوَعَنْ ابن عبّاس سَمِعْتُ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَخْطُبُ يَقُولُ: ( " لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِاِمْرَأَةٍ إِلَّا وَمَعَهَا ذُو مَحْرَمٍ, وَلَا تُسَافِرُ اَلْمَرْأَةُ إِلَّا مَعَ ذِي مَحْرَمٍ " فَقَامَ رَجُلٌ, فَقَالَ: يَا رَسُولَ اَللَّهِ, إِنَّ اِمْرَأَتِي خَرَجَتْ حَاجَّةً, وَإِنِّي اِكْتُتِبْتُ فِي غَزْوَةِ كَذَا وَكَذَا, قَالَ: اِنْطَلِقْ, فَحُجَّ مَعَ اِمْرَأَتِكَ ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ, وَاللَّفْظُ لِمُسْلِمٍ

Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam ketika khutbah bersabda: "Janganlah sekali-kali seorang laki-laki menyepi dengan seorang perempuan kecuali dengan mahramnya, dan janganlah seorang perempuan bepergian kecuali bersama mahramnya." Berdirilah seorang laki-laki dan berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya istriku pergi haji sedang aku diwajibkan ikut perang ini dan itu. Maka beliau bersabda: "Berangkatlah dan berhajilah bersama istrimu." [Muttafaq Alaihi]

Ancaman diberlakukan bagi siapa yang tidak menunaikannya bila ada kemampuan

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ مَاتَ وَلَمْ يَغْزُ وَلَمْ يُحَدِّثْ بِهِ نَفْسَهُ مَاتَ
عَلَى شُعْبَةٍ مِنْ نِفَاقٍ

Dari Abu Hurairah dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa meninggal sedang ia belum pernah ikut berperang atau belum pernah meniatkan dirinya untuk berperang, maka ia mati di atas cabang kemunafikan [HR Ahmad, Muslim, Abu Daud dan Nasa’i]

Sementara untuk ibadah haji rosululloh shollallohu alaihi wasallam memberi peringatan :

تَعَجَّلُوْا إلَى الْحَجِّ فَإِنَّ أحَدَكُمْ لاَ يَدْرِى مَا يُعْرَضُ لَهُ رواه أحمد

Bersegeralah menunaikan haji karena sesungguhnya seseorang di antara kalian tidak tahu apa yang akan terjadi [HR Ahmad]

Ali bin Abi Tholib rodliyallohu anhu berkata :

مَنْ قَدَرَ عَلَى الْحَجِّ فَتَرَكَهُ فَلاَ عَلَيْهِ أنْ يَمُوْتَ يَهُوْدِيًّا أوْ نَصْرَانِيّاً

Barangsiapa berkemampuan menunaikan ibadah haji lalu ia tidak menunaikannya maka terserah baginya memilih mati dalam keadaan yahudi atau Nasrani
Umar bin Khothob rodliyallohu anhu berkata :

لَقَدْ هَمَمْتُ أنْ أبْعَثَ رِجَالاً إلَى هذِهِ الأَمْصَارِ فَيَنْظُرُوْا كُلَّ مَنْ كَانَ لَهُ جَدَّةٌ وَلَمْ يَحُجَّ لِيَضْرِبُوْا عَلَيْهِمُ الْجِزْيَةَ مَا هُمْ بِمُسْلِمِيْنَ مَاهُمْ بِمُسْلِمِيْنَ

Aku bertekad mengutus beberapa orang menuju wilayah-wilayah untuk meneliti siapa yang memiliki kecukupan harta namun tidak menunaikan ibadah haji agar diwajibkan atas mereka membayar jizyah. Mereka bukanlah umat islam ! mereka bukanlah umat islam !

Dibangkitkan sesuai dengan ibadah yang saat itu dia laksanakan

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ قَالَ بَيْنَمَا رَجُلٌ وَاقِفٌ بِعَرَفَةَ إِذْ وَقَعَ عَنْ رَاحِلَتِهِ فَوَقَصَتْهُ أَوْ قَالَ فَأَوْقَصَتْهُ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَكَفِّنُوهُ فِي ثَوْبَيْنِ وَلَا تُحَنِّطُوهُ وَلَا تُخَمِّرُوا رَأْسَهُ فَإِنَّهُ يُبْعَثُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مُلَبِّيًا

Dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhum berkata; "Ada seorang laki-laki ketika sedang wukuf di 'Arafah terjatuh dari hewan tunggangannya sehingga ia terinjak" atau dia Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata: "Hingga orang itu mati seketika". Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Mandikanlah dia dengan air yang dicampur daun bidara dan kafanilah dengan dua helai kain dan janganlah diberi wewangian dan jangan pula diberi tutup kepala (serban) karena dia nanti akan dibangkitkan pada hari qiyamat dalam keadaan bertalbiyyah". [HR Bukhori Muslim]

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَا يُكْلَمُ أَحَدٌ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِمَنْ يُكْلَمُ فِي سَبِيلِهِ إِلَّا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَاللَّوْنُ لَوْنُ الدَّمِ وَالرِّيحُ
رِيحُ الْمِسْكِ

Dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seseorang terluka di jalan Allah, dan Allahlah yang paling tahu siapa yang terluka di jalan-Nya, kecuali dia akan datang pada hari qiyamat dalam keadaan berwarna dengan warna darah dan wanginya adalah semerbak minyak kasturi".


Yang membedakan antara keduanya adalah bahwa ibadah haji dicita-citakan oleh semua umat islam, dilindungi oleh Negara bahkan negaralah yang mengambil alih semua proses penyelenggaraannya. Dan penting untuk dicatat : orang kafir tidaklah terlalu risau dengan antusiasme masyarakat muslim dalam mencintainya.

Bagaimana dengan jihad fisabilillah ? Kita akan kesulitan untuk mendapatkan seorang muslim yang bercita-cita untuk mati syahid. Yang lebih menyulitkan lagi adalah mencari satu saja dari Negara muslim di dunia ini yang mengurusi dan memotivasi warganya untuk menunaikan jihad fisabilillah. Yang ada …. Adalah Negara-negara muslim bersatu padu di bawah Negara Amerika untuk memburu para mujahid.

Innaa lillaahi wa innaa ilaihi rooji’uun …. Ibadah haji dianak emaskan, jihad fiisabilillah dianaktirikan

Pak haji, sudahkah anda berjihad ?

Pak haji, sudahkah anda berjihad ?

Haji dan jihad adalah dua ibadah yang pernah dilakukan oleh rosululloh shollallohu alaihi wasallam dan para sahabat. Untuk sekedar gambaran sehingga kita bisa membandingkan antara kita dengan mereka marilah kita perhatikan riwayat di bawah ini :

عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ كُنْتُ إِلَى جَنْبِ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ فَقِيلَ لَهُ كَمْ غَزَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ غَزْوَةٍ قَالَ تِسْعَ عَشْرَةَ قِيلَ كَمْ غَزَوْتَ أَنْتَ مَعَهُ قَالَ سَبْعَ عَشْرَةَ قُلْتُ فَأَيُّهُمْ كَانَتْ أَوَّلَ قَالَ الْعُسَيْرَةُ أَوْ الْعُشَيْرُ فَذَكَرْتُ لِقَتَادَةَ فَقَالَ الْعُشَيْرُ

Dari Abu Ishaq; "Aku pernah berada di samping Zaid bin Arqam lalu ditanyakan kepadanya; "Berapa kali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ikut dalam peperangan?". Dia menjawab; "Sembilan belas kali". Lalu ditanyakan lagi; "Berapa kali kamu menyertai beliau berperang?". Dia menjawab; "Tujuh belas kali". Aku bertanya; "Di antara perang-perang itu, mana yang pertama terjadi?". Dia menjawab; "Perang al-'Usairah atau al-'Usyairah". Kemudian aku tanyakan kepada Qatadah, maka dia menjawab; "Perang al-'Usyairah". [HR Bukhori Muslim]

عَنْ أَبِي إِسْحَقَ قَالَ سَأَلْتُ زَيْدَ بْنَ أَرْقَمَ كَمْ غَزَوْتَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سَبْعَ عَشْرَةَ قَالَ وَحَدَّثَنِي زَيْدُ بْنُ أَرْقَمَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَزَا تِسْعَ عَشْرَةَ وَأَنَّهُ حَجَّ بَعْدَ مَا هَاجَرَ حَجَّةً وَاحِدَةً حَجَّةَ الْوَدَاعِ

Dari Abu Ishaq ia berkata; saya bertanya kepada Zaid bin Arqam, "Berapa kali Anda berperang bersama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Ia menjawab, "Tujuh belas kali." Abu Ishaq berkata; Dan telah menceritakan kepadaku Zaid bin Arqam bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah berperang sebanyak sembilan belas kali, dan setelah hijrah beliau mengerjakan haji hanya sekali, yaitu haji wada'. [HR Bukhori Muslim]

Imam Nawawi setelah mengumpulkan beberapa riwayat menyimpulkan bahwa : secara keseluruhan sebanyak 27 ghozwah (perang) dialami nabi shollallohu alaihi wasallam, sementara sariyyah (expedisi penyerangan beliau alami sebanyak 56, sehingga total 83 kali beliau berjihad, di sisi lain ternyata beliau hanya sekali menunaikan ibadah haji yaitu haji wada’.

Bagaimana dengan kita ? Ada yang haji sekali tapi tidak pernah pergi berjihad. Adapula beberapakali haji dan umroh pernah ditunaikan sementara sekalipun dirinya belum pernah berjibaku mempertaruhkan nyawa di medan jihad, bahkan sekedar mengikuti perkembangan jihad Palestina atau Afganistanpun seolah tidak pernah dilakukan. Yang lebih menyakitkan lagi setiap tahun menunaikan haji akan tetapi ia berada di front terdepan dalam memerangi jihad fisabilillah.

Wal iyyadzu billah semoga kita bukan seperti mereka

Maroji’ : syarh shohih muslim, Imam Nawawi 12/185

Peristiwa penting bulan dzulhijjah

Peristiwa penting bulan dzulhijjah

Peristiwa menarik yang terjadi pada bulan dzulhijjah yang dikenal secara umum oleh masyarakat adalah haji, idul adha dan penyembelihan hewan korban. Itu saja tak lebih.

Pada masa tabiin ada sebuah peristiwa bersejarah yang luput dari perhatian sebagian besar umat islam sebagaimana dalam sebuah riwayat :

وذكر عن خالد بن عبد الله القسرى أنّه خطبهم بواسط فى يوم أضحى وقال ارجعوا فضحّوا تقبّل الله ضحاياكم فإنّى مضحّ بالجعد بن درهم فإنّه زعم أنّ الله لم يكلّم موسى تكليما ولم يتّخذ إبراهيم خليلا تعالى الله عمّل يقول الجعد علوّا كبيرا ثمّ نزل فذبحه

Disebutkan bahwa Kholid bin Abdullah Alqusairi menyampaikan khutbah di Wasith (wilayah Iraq) ia berkata : pulanglah kalian semua, lalu sembelihlah hewan kurban kalian, aku doakan semoga Alloh menerima kurban kalian. Aku akan menyembelih Ja’d bin Dirham karena dia mengklaim bahwa Alloh tidak berbicara kepada Musa (annisa’ : 163) dan Alloh tidak menjadikan Ibrohim sebagai kholilNya (annisa” : 125). Maha Tinggi Alloh dari apa yang dikatakan Ja’d yang menyombongkan diri dengan kesombongan yang besar. Kemudian gubernur Kholid turun dari mimbar dan menyembelih Ja’d bin Dirham.

Ja’d bin Dirham mengimani semua yang ada dalam alquran kecuali dua ayat saja yang tercantum dalam surat annisa” ayat 125 dan 163. Karena itulah ia harus menghadapi eksekusi mati karena dalam islam hanya ada satu di antara dua pilihan diterima seluruhnya atau ditolak seluruhnya sebagaimana firman Alloh :

يأيُّهَا الّذِيْنَ ءَامَنُوْا ادْخُلُوْا فِى السِّلْمِ كَافَّةً وَلاَ تَتَّبِعُوْا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِيْنٌ

Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.[albaqoroh : 208]

أفَتُؤْمِنُوْنَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُوْنَ بِبَعْضٍ فَمَا جَزَاءُ مَنْ يَفْعَلُ ذَالِكَ إلاَّ خِزْيٌ فِى الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرَدُّوْنَ إلَى أشَدِّ الْعَذَابِ وَمَا الله بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُوْنَ

Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah Balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat [albaqoroh : 85]

إنَّ الّذِيْنَ يَكْفُرُوْنَ بِالله وَرُسُلِهِ وَيُرِيْدُوْنَ أنْ يُفَرِّقُوْا بَيْنَ الله وَرُسُلِهِ وَيَقُوْلُوْنَ نُؤْمِنُ بِبَعْضٍ وَنَكْفُرُ بِبَعْضٍ وَيُرِيْدُوْنَ أنْ يَتَّخِذُوْا بَيْنَ ذَالِكَ سَبِيْلاً
أولئِكَ هُمُ الْكَافِرُوْنَ حَقًّا وَأعْتَدْنَا لِلْكَافِرِيْنَ عَذَابًا ألِيْمًا

150. Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, dan bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan: "Kami beriman kepada yang sebahagian dan Kami kafir terhadap sebahagian (yang lain)", serta bermaksud (dengan Perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir),
151. Merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang menghinakan.[annisa : 150-151]
Sebagai bahan renungan : sudah berapa ayat yang ditolak bangsa Indonesia ?
Maroji’: ash showaiqul mursalah 4/1396